“Oknum Perangkat Desa Pulau Lebar Diduga Sulap Dana Desa Jadi Kebun Sawit Pribadi, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi!”
MURATARA, MEDIACAKRABUANA.ID
Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang lebih gila terjadi di Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Jika desa lain modusnya SPJ fiktif dan mark up, di Pulau Lebar oknum perangkat desa diduga nekat *menggunakan anggaran Dana Desa untuk membuka dan menanam kebun sawit pribadi.
Informasi mengejutkan ini diungkapkan warga Pulau Lebar kepada tim Rajawalinews , Sabtu (03/10/2026). Warga melihat ada lahan kebun sawit muda yang baru ditanam, namun setelah ditelusuri, lahan tersebut diduga milik oknum perangkat desa dan modalnya berasal dari pos anggaran ketahanan pangan dan pemberdayaan Dana Desa.
“Gila bos, Dana Desa itu untuk rakyat, untuk ketahanan pangan jagung, sayur, atau ternak. Ini malah dipakai buat nanam sawit pribadi milik oknum perangkat. Jelas-jelas ini penyalahgunaan. Kebunnya ada di pinggiran desa, luasnya hektaran, bibitnya bagus-bagus, pupuknya dari anggaran desa,” beber warga Pulau Lebar dengan nada geram.
Oknum perangkat desa diduga memainkan anggaran Dana Desa TA 2024-2025 di pos Ketahanan Pangan dan BUMDes yang nilainya ratusan juta rupiah.
Di dalam SPJ tertulis pengadaan bibit unggul, pupuk, dan pengolahan lahan untuk ketahanan pangan milik BUMDes, namun faktanya bibit sawit tersebut ditanam di lahan pribadi oknum, bukan lahan BUMDes atau lahan kas desa.
“BUMDes kami mati, tidak ada kegiatan. Tapi tiba-tiba oknum punya kebun sawit baru yang subur. Dari mana uangnya kalau bukan dari Dana Desa? Kami sudah tanya ke Kades, tapi Kades bungkam, tidak mau menjawab. Seolah menutupi,” tambah warga lainnya.
Saat tim Rajawalinews berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pulau Lebar terkait dugaan penggunaan Dana Desa untuk kebun sawit pribadi oknum perangkatnya, Kades memilih bungkam. Pesan WhatsApp tidak dibalas, telepon tidak diangkat.
Sikap bungkam Kades ini semakin menambah kecurigaan warga bahwa ada persekongkolan dalam penyelewengan Dana Desa di Pulau Lebar.
“Kades bungkam karena diduga terlibat atau ikut menikmati. Kami minta *Inspektorat Muratara, Kejari Lubuklinggau, dan Polres Muratara segera sidak ke Desa Pulau Lebar. Periksa APBDes 2024-2025, cek fisik kebun sawit yang diduga pakai Dana Desa itu. Ini sudah keterlaluan, uang negara untuk memperkaya diri sendiri,” tegas tokoh masyarakat Rawas Ulu.
Warga berharap aparat tidak tutup mata, karena jika Dana Desa saja bisa dibuat kebun sawit pribadi, maka tidak menutup kemungkinan anggaran lain juga diselewengkan dengan modus serupa.
Hingga berita ini naik tayang, pihak Desa Pulau Lebar belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.
Tim Investigasi: Rajawalinews
Biro: Muratara – Andika















