GEGER MURA! Dana BOS MAN 1 Musi Rawas Diduga Diselewengkan, Anggaran Jutaan Rupiah Tak Jelas Juntrungannya – Kemenag Bungkam?

0
6 views

“GEGER MURA! Dana BOS MAN 1 Musi Rawas Diduga Diselewengkan, Anggaran Jutaan Rupiah Tak Jelas Juntrungannya – Kemenag Bungkam?”

MUSI RAWAS, MEDIACAKRABUANA.ID

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Musi Rawas diduga menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab. Anggaran yang seharusnya untuk peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan siswa, justru diduga diselewengkan dengan modus mark-up dan laporan fiktif.

Berdasarkan penelusuran tim Cakrabuana.id dan laporan dari wali murid serta guru yang enggan disebutkan namanya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana BOS MAN 1 Musi Rawas Tahun Anggaran 2024-2025.

“Dana BOS itu cairnya ratusan juta per semester bos. Tapi kami lihat fasilitas sekolah tidak ada perubahan. Buku tidak ada, kegiatan ekstrakurikuler jarang, gedung rusak tidak diperbaiki. Laporan pertanggungjawabannya (LPJ) diduga dibuat asal-asalan,” ungkap salah satu sumber internal MAN 1 Mura.

Modus Dugaan Penyelewengan:

Dari data yang dihimpun, dugaan penyelewengan meliputi:

1. Mark-up Harga Barang: Pembelian ATK, alat kebersihan, dan perangkat komputer diduga harganya dinaikkan 2-3 kali lipat dari harga pasar.
2. Kegiatan Fiktif: Anggaran untuk kegiatan workshop guru, pelatihan siswa, dan perlombaan diduga hanya di atas kertas. Kegiatan tidak pernah dilaksanakan namun anggarannya dicairkan 100%.
3. Pemeliharaan Gedung Siluman: Anggaran pemeliharaan gedung dan perbaikan sarana prasarana dilaporkan sudah terserap, namun kondisi fisik gedung tetap rusak

Jika ditotal, dugaan kerugian negara dari penyelewengan dana BOS ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun.

Padahal, sesuai Juknis BOS Madrasah Tahun 2024 dari Dirjen Pendis Kemenag RI, dana BOS wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan komite madrasah. Setiap penggunaan harus berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang disepakati bersama.

Desakan Warga:

Masyarakat dan wali murid MAN 1 Musi Rawas mendesak:

1. Kepala Kantor Kemenag Musi Rawas segera melakukan audit internal dan memanggil Kepala MAN 1 Musi Rawas untuk dimintai klarifikasi.
2. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI dan Kanwil Kemenag Sumsel turun langsung melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana BOS MAN 1 Mura tahun 2024-2025.
3. Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas diminta untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana BOS ini, karena ini adalah uang negara untuk pendidikan anak.

“Ini uang untuk anak-anak sekolah, untuk mencerdaskan anak bangsa. Kalau diselewengkan, ini kejahatan. Kami minta kepala sekolahnya dicopot dan diproses hukum jika terbukti,” tegas salah satu tokoh masyarakat Mura.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MAN 1 Musi Rawas belum dapat dikonfirmasi. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim redaksi tidak dijawab. Kepala Kemenag Musi Rawas juga belum memberikan tanggapan resmi.

Redaksi Cakrabuana.id masih terus menelusuri bukti-bukti LPJ dan RKAM BOS MAN 1 Mura dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.

 

Penulis: Tim Investigasi Cakrabuana.id
Red – Andika/ Sunandi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini