DIDUGA ASAL JADI! Proyek Revitalisasi SDN Kuto Tanjung Rp835.130.002 APBN Disorot, Rangka Atap Hanya Kayu

0
16 views

“DIDUGA ASAL JADI! Proyek Revitalisasi SDN Kuto Tanjung Rp835.130.002 APBN Disorot, Rangka Atap Hanya Kayu”

MURATARA, MEDIACAKRABUANA.ID

Proyek Revitalisasi Sarana Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuto Tanjung Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan yang dibiayai APBN Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp835.130.002 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik itu kini justru menjadi kekhawatiran baru bagi wali murid dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim Cakrabuana.id, Jumat (02/10/2026), kejanggalan ditemukan pada struktur utama bangunan, yakni rangka atap yang diduga hanya menggunakan material kayu biasa, bukan baja ringan sebagaimana standar umum revitalisasi sekolah APBN.

Penggunaan kayu tersebut dinilai tidak akan bertahan lama, mudah lapuk, dan sangat berisiko roboh jika tidak menggunakan kayu kelas satu dengan konstruksi yang benar.

“Setahu kami kalau proyek APBN Revitalisasi sekarang semua pakai baja ringan, ini kok pakai kayu? Kayunya juga bukan kayu bagus. Anggaran Rp835 juta loh. Kemana larinya uang kalau pakai kayu murah begini?” ujar warga sekitar lokasi.

Selain rangka atap, beberapa pekerjaan lain juga diduga tidak maksimal, seperti pemasangan plafon yang tidak rata dan pengecatan yang tipis.

Dengan nilai Rp835.130.002, publik menilai seharusnya kualitas bangunan jauh lebih baik. Dugaan pengurangan spek ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat meminta:

1. Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kementerian Dikdasmen untuk segera menurunkan tim teknis guna mengecek kesesuaian antara RAB dan fisik bangunan di SDN Kuto Tanjung.
2. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menyelidiki dugaan mark-up dan pengurangan volume material pada proyek tersebut.
3. Transparansi RAB dan laporan pengawasan dari konsultan pengawas proyek harus dibuka ke publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas proyek Revitalisasi SDN Kuto Tanjung senilai Rp835.130.002 tersebut belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi.

Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

Tim Redaksi: Investigasi MediaCakrabuana.id
Red Gunadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini