“UANG RAKYAT BUKAN TABUNGAN DIAM! DPRD & TIM RAMBO TUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN SISA ANGGARAN Rp85 MILIAR”
SUBANG —MEDIACAKRABUANA.ID
26 September 2026
Berdasarkan data resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sisa anggaran daerah Kabupaten Subang yang belum terserap mencapai Rp85 Miliar. Angka yang sangat besar ini tak boleh dibiarkan begitu saja. DPRD Subang telah memanggil seluruh Kepala Dinas terkait untuk menjelaskan langsung — setiap rupiah yang tertinggal wajib dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat.
“Tahun depan, anggaran yang tidak terserap ini wajib langsung dipakai untuk kepentingan rakyat. Jangan digulirkan lagi tanpa hasil nyata!”
Uang rakyat bukan simpanan pribadi. Bukan tabungan yang dibiarkan diam. Itu adalah keringat dan harapan warga Subang — yang harus kembali menjadi jalan mulus, sekolah layak, pelayanan kesehatan, dan kehidupan yang lebih baik. Siapa yang menahan, dia yang harus menjawab!
Rakyat sudah menunggu cukup lama. Sekarang bukan lagi waktu beralasan, melainkan waktu bukti kerja nyata!
PERNYATAAN TEGAS — TIM RAMBO
Apen Supandi (Alvent HD) RamboNews.
“Angka Rp85 Miliar yang menganggur bukan sekadar catatan di laporan. Itu adalah miliaran rupiah yang seharusnya sudah bekerja untuk warga Subang — untuk obat yang belum tersedia, jalan yang rusak, fasilitas sekolah yang kurang.
Jika anggaran diam, berarti rakyat yang dirugikan. Tidak ada alasan prosedur! Tidak ada alasan keterlambatan! Yang ada hanyalah kelalaian terhadap amanah yang dipercayakan!
Kami mendesak Pemkab Subang: Segera salurkan sisa anggaran ini langsung ke program yang dirasakan rakyat — kesehatan, pendidikan, infrastruktur desa. SiLPA bukan harta simpanan, melainkan amanah yang harus segera diwujudkan!
Kami pantau. Kami awasi. Jika tidak ada pergerakan nyata, kami tidak akan diam!”
TUNTUTAN RESMI RAMBONEWS & TIM RAMBO
1. Pertanggungjawaban terbuka dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah atas sisa anggaran Rp85 Miliar — rinci, jelas, dihadapan publik
2. Evaluasi kinerja seluruh Kepala Dinas/Kepala BLUD yang menyisakan anggaran secara berlebihan — tidak boleh ada jabatan yang aman tanpa hasil
3. Penyerapan langsung sisa anggaran dan SiLPA ke program prioritas: pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan desa, dan pemberdayaan ekonomi warga
4. Pengawasan bersama DPRD dan masyarakat — pastikan tidak ada lagi anggaran yang “menganggur” sementara warga kesulitan
Dikeluarkan: 26 September 2026
Sumber Data: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
Tujuan: Pemkab Subang, DPRD Subang, Seluruh Masyarakat Kabupaten Subang
Tanda Tangan:
(Apen Supandi / Alvent HD). RamboNews
Koordinator — Tim Rambo















