“Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Disambut Pengalungan Bunga, Simbol Kuat Sinergi Lindungi Pelajar dari Narkoba”

0
6 views

“Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Disambut Pengalungan Bunga, Simbol Kuat Sinergi Lindungi Pelajar dari Narkoba”

Pematangsiantar – Mediacakrabuana.id

Kehadiran Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., dalam Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan P4GN bagi siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar menjadi salah satu momentum penting dalam memperkuat sinergi pencegahan narkotika di kalangan generasi muda.

Kegiatan yang digelar KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI MANIPULATIF RAKYAT INDONESIA (KPKM-RI) tersebut berlangsung di Hotel Grand Palm Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), dengan mengusung tema “Selamatkan Generasi, Putus Mata Rantai Narkoba, Wujudkan Pelajar SMP Kota Pematangsiantar Bersih Narkoba.”

Sebanyak 163 siswa/i SMP mengikuti kegiatan tersebut dengan didampingi 30 guru pembimbing.

Disambut Pengalungan Bunga

Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi saat kedatangan AKP Irwanta Sembiring. Ia disambut melalui prosesi pengalungan bunga sebagai bentuk penghormatan sekaligus simbol pengikat komitmen dan sinergi dalam upaya bersama melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Pengalungan bunga tersebut menggambarkan pesan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterikatan dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat dan generasi muda.

Kehadiran Kasat Narkoba di tengah para pelajar juga memberikan pesan kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga mengambil bagian dalam edukasi dan pencegahan sejak dini.

Polisi Hadir di Tengah Pelajar

Dalam kegiatan tersebut, materi dari unsur Satres Narkoba disampaikan oleh Ganda Sinaga, S.H., KBO Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, yang mewakili AKP Irwanta Sembiring.

Para pelajar mendapatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, pentingnya memilih lingkungan pergaulan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Data yang disampaikan dalam kegiatan menunjukkan bahwa sepanjang 2026 terdapat 123 kasus narkotika yang ditangani, dengan sekitar 76 persen berkaitan dengan sabu.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

P4GN Tidak Berhenti di Ruang Seminar

Seminar KPKM-RI tidak hanya menghadirkan materi edukasi. Para pelajar juga mengikuti rangkaian kegiatan berupa tes urine terhadap 20 siswa, dengan hasil seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif.

Semangat anti narkoba kemudian dilanjutkan melalui kampanye di ruang publik dan deklarasi bersama.

Para pelajar bergerak dari Jalan Vandelpat menuju Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, kemudian kembali ke Hotel Grand Palm.

Kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa pesan anti narkoba harus keluar dari ruang seminar dan disampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.

Sinergi untuk Menyelamatkan Generasi

Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman yang harus dihadapi secara bersama-sama.

Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi pelajar. Guru memberikan pembinaan, orang tua memberikan perlindungan, pemerintah memperkuat kebijakan, aparat penegak hukum menjalankan fungsi penindakan dan pencegahan, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungan.

Kepada para siswa, Hunter menyampaikan pesan tegas:

> “Jangan pernah mencoba narkoba. Masa depan kalian jauh lebih berharga.”

 

Sementara itu, kehadiran AKP Irwanta Sembiring dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pesan bahwa upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pencegahan, khususnya ketika sasaran perlindungan adalah anak-anak dan pelajar.

Kegiatan turut dihadiri unsur BNN Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, MKKS SMP Kota Pematangsiantar, kepala sekolah serta guru pembimbing.

Momentum pengalungan bunga kepada Kasat Narkoba menjadi simbol sederhana namun bermakna: ketika aparat penegak hukum, pemerintah, sekolah dan masyarakat berdiri dalam satu barisan, perlindungan terhadap generasi muda menjadi tanggung jawab bersama.

Tegakkan hukum, lindungi generasi, putus mata rantai narkoba, dan selamatkan anak bangsa.

(S.Hadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini