“Kab Ogan Ilir Tidak Pernah Mencapai Target PAD Yang Telah Ditetapkan Pejabat Ogan Ilir Di Pertayakan”
Ogan Ilir Sumsel || Mediacakrabuana.id
.Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD Kab Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Ucap Ali Sopyan.10/6/26
Fakta nya
Penganggaran Pendapatan Asli Daerah Tidak Rasional
Analisis atas anggaran dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
periode 2020 s.d. 2024 menunjukkan bahwa secara konsisten Pemerintah
Kabupaten Ogan Ilir tidak pernah mencapai target PAD yang telah
ditetapkan, rata-rata pencapaian realisasi PAD adalah sebesar 58,03%.
Sebaliknya penganggaran PAD menunjukkan tren meningkat setiap
tahunnya meskipun realisasi tahun sebelumnya tidak tercapai.
Perbandingan dan tren anggaran dan realisasi PAD Tahun 2020 s.d. 2024
tersaji sebagai berikut.Analisis lebih lanjut atas anggaran dan realisasi PAD menunjukkan adanya
ketimpangan anggaran dan realisasi rincian jenis pajak dan retribusi
sebagai berikut.Tabel di atas menunjukkan bahwa pada Tahun 2023 dan 2024 terdapat
ketimpangan anggaran dan realisasi pendapatan PBB, BPHTB, Retribusi
Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Pada Tahun 2023, target
anggaran pendapatan untuk keempat jenis pajak dan retribusi tersebut
tidak tercapai. Selanjutnya pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan
Ilir tidak melakukan revisi target penerimaan menyesuaikan denganrealisasi Tahun 2023, dan menaikkan target anggaran untuk PBB,
Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.
Berdasarkan permintaan keterangan kepada TAPD diketahui bahwa dalam
proses pembahasan anggaran, TAPD membahas anggaran dan realisasi
tahun sebelumnya serta menentukan anggaran Tahun 2024. TAPD
mengetahui bahwa realisasi pendapatan Tahun 2023 tidak mencapai target
dan memilih untuk menganggarkan pendapatan secara optimis. Hal ini
bertujuan untuk mengakomodir belanja yang menurut pertimbangan
TAPD perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Redaksi)















