18 OPD DILINGKARAN PEMPROV SUMSEL SEGERA DI USUT Rp1.041.020.070,00 LENYAP

0
30 views

18 OPD DILINGKARAN PEMPROV SUMSEL SEGERA DI USUT Rp1.041.020.070,00 LENYAP

SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Pertanggungjawaban Belanja
Barang Pakai Habis pada 18 OPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.041.020.070,00
BPK merekomendasikan Gubernur
Sumatera Selatan agar
memerintahkan Sekretaris Daerah,
Kepala DLHP, DKP, Disbun, Badan Kesbangpol, Bapenda, Dinas PSDA,
Bappeda, Dinkes, DPPPA, Dishub,
Disnakertrans, Dinas PUBMTR, Dinas
PTP, Dinas PKP, Dinas ESDM,
Direktur RSK Mata, dan Direktur RSK
Gigi dan Mulut untuk melakukan
pengawasan dan pengendalian atas
pelaksanaan Belanja Barang Pakai Habis yang menjadi tanggung jawabnya.
Gubernur Sumatera Selatan membuat surat
perintah kepada Sekretaris Daerah, Kepala DLHP,
DKP, Disbun, Badan Kesbangpol, Bapenda, Dinas PSDA, Bappeda, Dinkes, Dinas PPPA, Dishub, Disnakertrans, Dinas PUBMTR, Dinas PTP, Dinas
PKP, Dinas ESDM, Direktur RSK Mata, dan
Direktur RSK Gigi dan Mulut untuk melakukan
pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan
Belanja Barang Pakai Habis yang menjadi
tanggung jawabnya.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Redaksi)