Pelajar Dipukul di Depan Sekolah, LSM BIDIK Kritik Keras Unit PPA Polres Sumenep
Sumenep,- Mediacakrabuana.id
Kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMA di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, belum juga menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini membuat LSM BIDIK angkat bicara dan menyemprot keras Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep karena dianggap tidak hadir membela korban.
Korban, Agus Fian Pratama, siswa SMA Negeri 1 Arjasa, mengalami pemukulan pada 4 Desember 2024. Ia diserang oleh DV dan beberapa rekannya tepat di depan sekolah, menggunakan tangan kosong dan kunci kontak motor. Akibatnya, Agus mengalami luka di kepala dan telinga kiri.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Kangean dan teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/XII/2024. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum dan tidak ada pendampingan dari Unit PPA, padahal korban adalah anak di bawah umur.
“Ini kasus kekerasan terhadap anak. Tapi PPA seolah tidak peduli. Tidak datang, tidak dampingi, bahkan menanyakan keadaan korban saja tidak. Kalau begini, untuk apa ada Unit PPA?” ujar Muhlis Ketua DPC LSM BIDIK Kangean, Senin (16/6/2025).
Susanto, ayah korban, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku tidak pernah dihubungi oleh pihak PPA sejak melapor. Padahal anaknya masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Kami sudah lapor secara resmi. Tapi sampai sekarang, tidak ada yang datang atau bantu dari PPA. Anak saya ini korban, bukan pelaku. Tapi malah seperti diabaikan,” katanya.
LSM BIDIK menilai diamnya Unit PPA adalah bentuk pembiaran terhadap kekerasan anak. Mereka meminta Kapolres Sumenep untuk mengevaluasi kinerja Unit PPA dan menindak siapa pun yang lalai dalam tugas perlindungan.
“Tugas PPA itu melindungi anak, apalagi jika jadi korban. Kalau mereka diam, artinya mereka gagal menjalankan tugas. Dan kegagalan ini harus dibenahi,” tegas Ketua DPC BIDIK.
Demi menjaga keberimbangan berita tim masih mencoba menghubungi pihak Unit PPA Polres Sumenep untuk meminta klarifikasi resmi. Dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini demi keadilan bagi korban.
( Tim )















