“Pengelolaan Dana Desa Penarun: Baliho ABPDes Wajib Informasi Tak Terpampang, Transparansi Dipertanyakan”

0
9 views

“Pengelolaan Dana Desa Penarun: Baliho ABPDes Wajib Informasi Tak Terpampang, Transparansi Dipertanyakan”

SAROLANGUN, JAMBI – MEDIACAKRABUANA.ID

Pengelolaan Dana Desa di Desa Penarun, Kecamatan Bathin VIII, menjadi sorotan tajam publik setelah kewajiban penyajian informasi melalui baliho Akuntabilitas Badan Permusyawaratan Desa (ABPDes) tidak dipenuhi. Sarana informasi yang seharusnya terpasang secara terbuka dan mudah dilihat warga sama sekali tidak ditemukan di lokasi yang ditentukan, Senin (17/8/2026).

Ketiadaan baliho ini secara langsung menutup akses masyarakat terhadap rincian alokasi, penggunaan, hingga hasil pembangunan yang dibiayai sepenuhnya dari uang publik, yaitu Dana Desa. Padahal, baliho ABPDes bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen kunci untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, sehingga setiap warga berhak memantaunya secara langsung.

Hingga batas waktu peliputan, belum ada penjelasan apa pun dari Pemerintah Desa Penarun maupun perangkat desa terkait alasan kelalaian ini. Masyarakat tidak hanya kecewa, tetapi juga menuntut pihak berwenang segera memberikan kejelasan yang terbuka serta memasang baliho informasi tersebut tanpa penundaan, agar prinsip keterbukaan pengelolaan keuangan negara tidak sekadar menjadi isapan jempol.

Upaya konfirmasi awak media menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, nomor Kepala Desa Penarun, Syahrial, S.Pd.I., hanya menampilkan tanda centang satu atau tidak merespons komunikasi pers.

Di sisi lain, pejabat terkait Kecamatan Bathin VIII Azrai Abbas, M.Pd.I., terlihat belum mengambil langkah apa pun untuk meninjau atau menindaklanjuti masalah ini. Padahal, sebagai pengawas wilayah, ia bertugas memastikan aturan keterbukaan informasi publik dijalankan sepenuhnya oleh seluruh desa di bawah binaannya. (Darmawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini