Pemkab Muara Enim Kebobolan Anggaran
Sebesar
Rp1.423.880.722,82 , Oleh Pejabat Atau Penjahat
Muara Enim, Sumsel Mediacakrabuana.id
Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp1.423.880.722,82
BPK merekomendasikan Bupati Muara Enim agar memerintahkan
Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,
dan Peternakan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perikanan, Kepala
Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala
Dinas Pendidikan dan
1) Bupati Muara Enim membuat
surat perintah sesuai rekomendasi BPK kepada
a) Sekretaris Daerah,
b) Kepala Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura, dan peternakan,
c) Kepala Dinas Sosial,
d) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,
e) Kepala Dinas Perikanan,
a) Surat perintah dari Bupati muara Enim kepada Kepala 23 SKPD
b) Surat instruksi dari Kepala 23
SKPD kepada PPK SKPD, PPTK, dan Bendahara
Pengeluaran
Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.
Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Red)