Klarifikasi Resmi PT Bukit Asam Tbk
Terkait pemberitaan yang menyoroti temuan BPK pada PT Bukit Asam Tbk (PTBA) periode 2018-2020, berikut penjelasan kami:
TAJUNG ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID
- Tindak Lanjut Temuan BPK
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode tersebut sepenuhnya telah ditindaklanjuti oleh PT Bukit Asam Tbk. Temuan tersebut bersifat administratif dan berkaitan dengan pelengkapan pedoman, seperti Pedoman Tata Kelola terkait piutang, termasuk Tata Laksana (TL) dan Tata Cara Kerja (TCK) mengenai pengelolaan hutang-piutang di lingkungan holding. - Status Penyelesaian Temuan
Semua temuan BPK periode tersebut telah dinyatakan closed setelah PTBA menjalankan seluruh rekomendasi BPK. PTBA memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan tata kelola telah dilaksanakan secara optimal untuk mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas. - Komitmen Tata Kelola yang Baik
PT Bukit Asam Tbk selalu berkomitmen untuk mengelola investasi dan aktivitas bisnis lainnya dengan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kami senantiasa memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan perusahaan, termasuk terkait investasi ke anak perusahaan, dilakukan secara hati-hati (prudent) dan sejalan dengan strategi pengembangan usaha jangka panjang. - Pentingnya Pemberitaan yang Berimbang
Kami mengimbau agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi. Informasi yang tidak lengkap atau kurang kontekstual berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. PT Bukit Asam Tbk selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan guna memastikan informasi yang akurat dan komprehensif.
Kami menghargai perhatian masyarakat terhadap isu ini dan memastikan bahwa PTBA terus berfokus pada keberlanjutan usaha yang memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan.
Hormat kami,
Sekretaris Perusahaan
PT Bukit Asam Tbk















