PEJABAT RAMPOK TEROGANISIR BERKANTOR DILINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI SUMSEL GOROK Rp 490 MILYAR BELUM TERSENTU HUKUM.

0
71 views

PEJABAT RAMPOK TEROGANISIR BERKANTOR DILINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI SUMSEL GOROK Rp 490 MILYAR BELUM TERSENTU HUKUM.

Palembang : Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali wali news grup menyikapi bobroknya tatanan pemerintahan Sepanjang tahun 2024, di wilayah Sumsel dalam pengunaan keuangan daerah sebesar Rp 490 miliar di duga dibuat Bancakan oleh gerombolan pejabat bangsat di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga.
Hal tersebut dikatakan pimpinan umum ( Ali Sopyan ) Haltersebut harus segera dikejar untuk mempertanggung jawabkan di muka hukum dengan adanya kerugian negara.

Lanjut Ali Sopyan Hendaknya BPKP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jangan terlalu Bungkam jika ada indikasi kerugian negara hendaknya segera laporkan kepihak penegak hukum . Bila perlu gunakan Awak media untuk menggiring proses hukumnya Kata Ali Sopyan.

melakukan Supervisi baik terhadap pemda maupun pihak ketiga.
“Dengan adanya supervisi dilakukan dapat mencegah terjadinya kebocoran atau temuan,” kata Fauzi.
Menurut politisi partai NasDem ini,

pada tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian keuangan daerah mencapai Rp 490 miliar lebih.
“Jangan sampai temuan pada tahun lalu tidak terulang lagi di tahun ini. Oleh karena itu, dengan adanya supervisi tersebut salah satu upaya kita mencegah terjadinya kebocoran tadi,” ucap Fauzi.

BPK Sumsel sendiri dikatakannya, telah memetakan 3 wilayah untuk melakukan supervisi dengan pemerintah daerah, dan BPKP melakukan supervisi dengan pemda dan pihak ketiga.
Berita Terkait

4 Mantan Petinggi SP2J Divonis 3 Tahun dan 1 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Jaringan Gas

5 Pengelola Tempat Hiburan Malam di Palembang Dipanggil DPRD Palembang, Pertanyakan Pajak dan Izin
Makannya Pakai Selang, Kondisi Komedian Qomar Memprihatinkan, Kanker Usus Kini Sudah Menyebar, Drop
Tindakan Keluarga Bos Rental yang Tewas Ditembak, Ajukan Ganti Rugi, Nasib 3 Prajurit AL Dibocorkan!
Polisi Pastikan Pintu Kaca Masjid Pecah di Soak Simpur Palembang Bukan Disebabkan Peluru Mabes Polri Gelar Forum Belajar Bersama di Polda Sumsel, Pentingnya Pengelolaan Stres Anggota Polri
Bupati Panca Tegaskan Pemkab Ogan Ilir Tak Pernah Berutang ke BPJS Kesehatan
Resmi Ditetapkan Bupati Musi Rawas Terpilih, Ratna Machmud: Tidak Ada Lagi 01 dan 02
“Dengan supervisi tersebut mana yang boleh dan mana yang tidak, kita akan terus bersinergi dengan mitra kerja,” paparnya, seraya untuk tugas dan fungsi sesuai dengan UU BPK melakukan audit internal dan BPKP eksternal Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Andre menyoroti berbagai sektor pengadaan barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, serta pengadaan barang modal seperti pembangunan jalan dan gedung yang menjadi fokus audit BPK.

“Ke depan, meskipun sebagian besar dari pengawasan sudah kami lakukan, masukan dari Pak Fauzi sangat relevan untuk lebih meningkatkan supervisi kami,” cap Andre.
Diungkapkan Andre, sinergi antara BPK dan entitas terkait di daerah, sangat penting untuk menyamakan persepsi, sehingga ke depan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus berusaha bertemu dengan entitas terkait secara lebih rutin untuk memberitahukan mana yang boleh dan mana yang tidak. Dari situ, kita akan melakukan perbaikan bersama-sama,” tambahnya.
Andre juga membuka kemungkinan kerja sama lebih erat dengan BPKP untuk menyelesaikan temuan-temuan yang muncul di lapangan.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Red)