Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id
Sekdes dan Kepala Desa ( Kades ) merupakan salah satu Jabatan yang paling bawah dalam jajaran Pemerintahan, Yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat Desa. Dan Mengelola Anggaran Pemerintah Pusat seperti Dana Desa
.Untuk itu sekdes dan kades harus menjadi Panutan bagi Warganya,Serta mampu Meng- Edukasi Warganya, untuk Melakukan yang terbaik bukan memberikan contoh kepada warganya berbuat melanggar hukum. dalam melaksanakan kegiatan dan kelola anggara
.Seperti Halnya, Kades dan Aparat Desa, Desa Babakansari Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Yang sekarang ini dalam tahap pemeriksaan Aparat Penegak Hukum, terkait dugaan anggaran yang di kelola oleh desa”. Dengan ada information pemeriksaaan tersebut Gabungan Awak media Mencoba mencari informasi, dan keterangan yang akurat awak media ke kantor desa Babakansari selasa 14/10/24.
Yudi Kasi Kesejahteraan dan TPK, Tim pelaksanaan kegiatan, Saat di konfirmasi di Aula Kantor Mengatakan Mengenai pemeriksaan Aparat Penegak Hukum Ada DD Dana Desa tahun 2023 Mengenai pembagunan (Postu) posyandu, memang ada pengaduan dari masyarakat mengenai pembagunan terbengkalai”. Tapi sekarang sudah selesai di kerjakan, yudi mengatakan tidak tahu di kernakan tidak di libatan, TPK sekedar pormalitas, yang berperan sekdes dan kades, mempersilàhkan awak media ke bendahara desa.” Ucap yudi
Lanjutnya,Yudi bahwa saya juga tidak di periksa,hanya Kades,Sekdes, Bendahara ujar yudi
Di lokasi berbeda,Rudi Bendahara Desa Babakansari saat di konfirmasi menggenai pemeriksaan kades mengatakan Terkait Anggaran DD Dana Desa tahun 2023 pembagunan Postu yang anggaran 120,000.000 Juta lebar bagunan 5×10 . Atau luas 50 Meter yang sekarang masih di periksa “. Ucap Rudi
Sementara, ada Dumas ( pengaduan masyarakat) yang belum selesai di tahun 2023.
Sedangkan laporan tersebut di tahun 2023,tapi pelaksanaan kegiatan tersebut sudah selesai dalam pembangunan,dan pihak kepolisian baru menangani di tahun 2024 tegas Rudi.
Tapi permasalahan sudah selesai oleh kades sama pihak kepolisian secara interen ungkap Rudi
.Ironisnya, Yayah kades , mengatakan ke salah satu awak media melalui WhatsApp bahwa betul saat ini sedang dalam proses oleh Tipikor , seraya megatakan tidak mukin TPK tidak justru TPK, dan sekdes yang lama memodoi, saya selaku kades, maka nya sekdes saya pecat”. Tegas kades
Sampai berita ini diterbitkan APH Aparat Penegak Hukum DPMD dan inspektorat, Purwakarta belum berhasil di konfirmasi “.
Tslm.