Purwakarta,Jabar || Mediacakrabuana.id
Ditengah menurunnya kepercayaan masyarakat tentang Pemberantasan korupsi di negeri ini,Sudah saatnya para Pembuat kebijakan dan Pelaksananya semakin tanggap melalui Transparansi Anggaran, Hal ini sangat penting guna menghindari terjadinya penyelewengan Anggaran oleh Oknum pejabat dan penyedia jasa tertentu. Yang bermoral Korupsi” .
Seperti halnya Proyek Peningkatan Jaringan irigasi D.I Pundong. UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citarum yang berlokasi Di Desa Cijunti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Saat Media Online. berkunjung ke Lokasi,Beberapa warga setempat ketika ditanya perihal Proyek TPT tersebut tidak ada yang tahu.
Sumber Dananya dari mana,Hanya saja warga di depan mengetahui waktu pelaksanaan Pekerjaan sudah hampir 20 hari atau 3 minggu pk
Untuk Komfirmasi lebih lanjut, Awak media mendatangi lokasi proyek
Asep selaku mandor dari penyedia jasa tersebut, 5/9/24 Saat konfirmasi di lokasi mengenai proyek peningkatan jaringan irigasi Di pundong yang lagi di kerjakan tidak mengunakan papan informasi atau papan kegiatan, Asep mengatakan tidak tahu kalau masalah itu, tugas saya hanya mengawasi Pekerjaan saja, takut nya kalau saya yang megatakan salah , kalau salah jadi masalah. Silakan saja ke desa, atau ke Pk,, Edi sebagai koordinator dari penyedia jasa, tapi dia Anggotaa, pk, kalau masalah , K3 semuanya sudah kita kasih tapi pekerja nya malas makainya seperti rompi sepatu dan helm proyek, alasan Pekerjaan, ribet “. Ucap Asep
Edi sebagai koordinator
mau di Komfirmasi sedang tidak ada di lokasi
Pekerjaan proyek TPT saat di Wawancarai, menjelaskan, Proyek tersebut kita di sini semua Pekerjaan
contoh kita pekerja perkelompok
orang Pekerjaan kalau mengenai papan informasi tidak tahu mukin di pasang di mana, kita pekerja datang dari luar daerah jadi tidak tahu ucap pekerja
Ironisnya matrial yang di pergunakan mengunakan matrial yang kurang berkualitas seperti pasir mengunaka pasir pasang bukan pasir cor dan batu bengkas yang di tumpuk di atas hasil pantauan media di lokasi proyek.
Edin kepala desa karangmukti Saat di konfirmasi di ruang kerja mengenai Kegiatan proyek tersebut. Endin menjelaskan bukan masuk desa karangmukti tapi masuk desa cijuti, kalau masalah Kegiatan pemerintah harus megunaka papa informasi kegiatan, seperti di desa yang nilai proyek 50, atau100 juta harus menggunakan papan kegiatan apa lagi proyek miliyaran rupiah”. Ucapnya
Jhoni Kasi kesejahteraan Desa Cijunti Rabu 18/9/24, saat di temui di kantor mengenai proyek yang lagi di laksanakan megatakan tidak tahu, apa lagi mengenai Pelaksanaan kegiatan papan proyek atau pengunaka K3 aturan nya, nanti saya tanya dulu Asep”. Ucap Jhoni
Menyikapi hal tersebut,Ridho Ketua KWCP. Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta mengatakan, Pejabat siapa pun Dia wajib memberikan Penjelasan kepada Publik terutama mengenai Angaran, seperti papan informasi Pekerjaan yang di pergunakan untuk Proyek apapun itu,Yang bersumber dari Negara Karena Uang tersebut adalah Uang Rakyat, kuat dugaan proyek tersebut di jadikan Ajang Korupsi oleh oknum pejabat dan kontraktor “.tegasNya,”
Sampai berita ini diturunkan Pihak penyedia jasa, Konsultan pengawas dan UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum belum berhasil konfirmasi”.
Bersambung ke edisi berikutnya
*Tim V Cakrabuana)’