purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

Selasa/09/2024

Aliansi purwakarta bersatu(APB) mengirim kan surat Audiensi terhadap Pj.bupati purwakarta,
yang di Hadiri unsur-unsur dinas terkait antara lain:
°kepala Dinas koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP)
°kepal Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu Satu pintu (DPMPTSP)
°Kepala satuan polisi pamong praja
Yang mewakili PJ Bupati. Asda Dua Dr. Agung dan unsur Forkopimda
terkait Adanya Pelanggaran perda yang Di lakukan oleh Oknum Pengusaha Supermarket yang beroperasi di atas waktu yang di tentukan oleh PERDA NOMOR : 14TAHUNAN 2012
Di pasal 21

yang menerangkan batas jam maksimal oprasional pukul : 23:00wib Maka Semua unsur Organisasi dan LSM yang tergabung di Aliansi purwakarta bersatu antara lain

° DPP GMPB
° DPP LPKSM PUTRA SILIWANGI
° DPC IPHI PURWAKARTA
° DPC FPII PURWAKARTA
° DPC BANASPATI PURWAKARTA
° DPC BPPKB BANTEN PURWAKARTA
° DPC SUNDAWANI PURWAKARTA
° DPC XTC INDONESIA DPC PURWAKARTA

Semua unsur elemen-elemen Organisasi yang tergabung Di Aliansi Purwakarta Bersatu yang di KORDINATORI KANG ANDI Mendesak AGAR PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA BERTINDAK TEGAS SESUAI REGISTRASI YANG ADA AGAR DI BUAT KAN SANKSI TEGAS MENCABUT IZIN OPERASIONAL DAN MELAKUKAN PENYEGELAN SESUAI REGISTRASI BAB X SANKSI ADMINISTRASI pada pasal 72 Untuk Menarik izin/Pembekuan izin pelaku usaha yang melanggar Regulasi

Ketua Kordinator Aliansi kang andi mengecam Keras terhadap pemerintah daerah yang terkait agar menindak tegas sesuai Regulasi
Kang Andi Sudah menyiapkan Data-data dan bukti untuk melaporkan kepada OMBUDSMAN untuk turun Gunung Karen adnya Dugaan oknum yang membekingi Pengusaha Penlangar perda sesuai ketentuan undang-undang 25 tahun 2009, menerangkan pemerintah pusat mebentuk Ombudsman untuk Pengawasan kinerja pemerintah propinsi,pemkot, dan pemda.
Agar terlaksana nya penegakkan Registrasi yang Transparan, tegas dan Menjaga Integritas ( Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here