PURWAKARTA, JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID
Untuk meningkatkan tahap hidup dan kesejahteraan Masyarakat Desa pemerintah pusat meluncurkan beberapa program salah satu progam penambahan anggaran Dana Desa dan pemerintah membuat peraturan dan undang undang untuk di patuh oleh pemangku kebijakan”.
Kementerian desa yang di berikan terhadap desa menuju mandiri yang untuk bencana longsor dan kekeringan dengan anggaran 139.642.000 di tahun 2023.
Hal ini,di desa kadumekar kecamatan babakan cikao kabupaten purwakarta.
Saat awak media ini konfirmasi terhadap jajang kepala desa mengatakan kami hanya membeli air bersih saja dalam satu minggu 4 tangki dan juga beli toren 2 yang kapasitas 1500
Lanjutnya jajang menjelaskan anggaran tersebut sudah habis untuk membeli air bersih walaupun pertengahan kami terima anggaran penambahan tersebut ucap jajang
Itu belum sebanding yang kami keluarkan dari uang kami,apalagi lebih besar uang kocek kami sebelumnya di keluarkan ucapnya kades.
Tambah lagi setiap dalam satu minggu air bersih di antar dari pihak wanayasa karena satu tengki 8500 kami beli 1.000.000 di kali 4 tangki udah berapa,belum lagi untuk rokoknya ungkap jajang kades kadu mekar.
Di lokasi berbeda Tohir pendamping Desa 12/01/2024 Saat di konfirmasi mengenai perihal desa kadu mekar mengatakan kita sekedar pengawasan, kalau masalah pelaksanaan sepenuhnya di laksanakan oleh desa”. Ucap tohir
Pemerintah membuat peraturan dan undang undang sesuai dengan ketentuan pasal 14 undang undang nomor 28 tahun 2022
Tentang anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2023
Yang diterapkan lebih lanjut dengan peraturan menteri keuangan PMK 98 tahun 2023
Tentang pengelolaan dana desa untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa
Seperti penanganan bencana alam,non alam.
Sampai berita ini diterbitkan pihak DPMD Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dan APH Aparat Penegak Hukum belum bisa di konfirmasi”.
Tim /Red