MEDAN // MEDIACAKRABUANA.ID
Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK MIK, sepertinya tidak mampu untuk memberantas Judi dan Narkoba di beberapa titik di Wilayah Hukumnya, pada Senin.(30/10/23)
Kecamatan Pancur Batu, dihebohkan oleh keberadaan aktivitas Mesin judi Ikan yang diduga ilegal serta dugaan Tempat Basis Narkoba jenis sabu-sabu seperti di Jalan HM Puna Sembiring, Gang Tarigan Desa Tanjung Anom, lanjut Cafe Terbul Bar & Longue, Jl.Pulo Sari, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.
Menurut informasi secara pasti dari sumber yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya, mesin judi tembak ikan, dan dadu Kopyok sudah berjalan selama tiga (3) bulan ini, dimana oknum berambut cepak tampak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut berada di seputaran rumah warga. Termasuk di belakang perladangan warga, diduga terdapat barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dikatakan sumber kepada awak media yang bertugas.
Warga setempat telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi ini yang sudah sangat meresahkan mereka. Mereka (warga) bahkan menekankan bahwa keberadaan lokasi ini telah berlangsung waktu yang cukup lama dan telah mengganggu ketentraman di daerah tersebut termasuk aktivitas warga berlalu lalang orang luar ke kampung mereka yang tidak dikenal.
Seorang warga yang enggan diidentifikasi dalam media mengungkap, “Kami sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini bang!, banyak yang berlalu lalang bukan orang sini, dan banyak pula diantaranya oknum berambut cepak tampak menjaga-jaga tempat haram tersebut”, ungkapnya kesal.
Warga sangat berharap agar KAPOLDASU IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDY dengan tegas memerintahkan KAPOLRESTABES MEDAN, KOMBES POL VALENTINO ALFA TATAREDA SH SIK beserta Jajarannya, untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan penggerebekan di beberapa titik lokasi tersebut, bukan hanya ber-selfie tanpa membuahkan hasil yang pasti.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol TEUKU FATHIR MUSTAFA SH SIK, sebelumnya telah mengkonfirmasi komitmennya untuk dapat terus menindak lokasi perjudian Mesin Judi tembak ikan (ilegal) dan dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Upaya penegakan hukum sedang dalam proses.
Hingga berita ini naik ke meja redaksi, Kapolsek Pancur Batu, Kompol NOORMAN HARYANTO HASUDUNGAN, belum memberikan tanggapan terkait penyakit di masyarakat yang mana diketahui secara pasti para pemilik tempat dan bandar Judi berinisial “YS” dan “Pak Uban” masih bergerak bebas dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Warga setempat juga menunggu langkah-langkah tegas dari POLRI, masyarakat menyuarakan dan menolak narkoba dan judi di kampung mereka, jadi Polisi diharapkan dapat bekerja dengan baik dalam Pemberantasan Judi dan Narkoba di Wilkum Pancur Batu. (Red/Tim)