Maraknya Galian Tanah Merah Di Purwakarta Diminta Pj Bupati Bertidak Tegas.

0
171 views

Purwakarta,Jabar ||.Mediacakrabuana.id

Sudah ada larangan aktivitas pertambangan ( Galian ) tanah merah tanpa izin namun masih nekad dilakukan oleh pengusaha galian tanah merah.

Hal itu,Yang belum lama ini viralnya galian C di desa Citapen

Selain itu,masih saja ada aktivitas penambangan galian C

Dalam penulusura awak media ke lokasi masih saja ada dugaan penambangan
Tanah tanpa ijin aksi nekat dilakukan oleh pengusaha galian tanah merah di kampung citapen desa Sukajaya kecamatan sukatani kabupaten purwakarta Jawa Barat

Ironisnya,aksi yang dilancarkan pengusaha galian ini dengan dugaan modus seolah olah mengajukan ijin untuk pembangunan perumahan tapi di lapangan malah terjadi transaksi penjualan tanah merah ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya

Aksi nekat perusahaan merusak lingkungan mengeksploitasi tanah merah di sekitar lokasi kawasan industri dilakukan tanpa mengantongi ijin 《 IUP ) dan lain lainnya

Lanjutnya warga meminta terhadap Pj Bupati Purwakarta untuk bersikap tegas terhadap para penambang liar yang merusak lingkungan

Dalam kegiatan penambang tanah merah di Citapen sudah berlangsung beberapa hari belakangan ini

Itupun setiap hari kurang lebih puluh armada datang kelokasi penambang

Awak media ini sudah berapa kali kelokasi belum pernah ketemu dari pihak perusahaan penambang galian C tersebut untuk konfirmasi”.

Sampai berita ini diterbitkan,belum berhasil konfirmasi terhadap pengusaha dan Satpol PP.

Bersambung Edisi berikut nya.

Tim V Cakrabuana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini