Pemkot Palembang,Sumsel, Mediacakrabuana.id

ALI SOPYAN DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Sumsel Mendesak Jampitsus Kajagung untuk mengusut dan menangkap adanya anggaran belanja 40 Miliar yang di sinyalir di Gorok Gerombolan pejabat Bangsat kebal hukum di Pemkot Palembang :

Diduga keras Walikota Palembang terlibat dalam pelaksana Anggaran belanja Pembebasan lahan rawa yang menelan anggaran nyaris 40 Miliar.

Dan tidak tertutup kemungkinan dalam kasus tersebut banyak pejabat terlibat. Pasalnya Pemberantasan Tindak pidana korupsi disumsel tidak membuat para pejabat Excekutip dan Legeslatip tidak menjadi jera. Bahkan menjadi tumbuh subur

Ironisnya para pejabat Excekutip dan Legelslatiip Wilayah Sumsel semakin menggila menggorok dana APBD / APBN .

Haltersebut terbukti gerombolan pejabat Excekutip dan Legeslatip yang banyak menggerogoti dana anggaran belanja Daerah mulai dari tingkat Lurah camat bahkan ke pejabat teras Pemkot Palembang.

Terbukti anggaran belanja Pembebasan lahan rawa untuk Proyek pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara di Jalan Srijaya Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang dengan luas 40.000 m. Menelan Anggaran nyaris mencapai Rp 40 Miliar diduga keras pembelian lokasi Rawa tersebut Melibatkan walikota Palembang ( Harnojoyo ) Sebagai tampuk penanggung jawab pengguna anggaran .

Pasalnya . Harga. dimark-Up sehingga harga menjadi pembekan. Ironisnya Harnojoyo walikota Palembang sulit untuk di konpirmasi terkait adanya dugaan kasus pembengkakan harga pembebasan lahan rawa yang sampai saat ini bermasalah 3x awak media untuk konpirmasi selalu tidak ada di tempat. Sehingga berita ini di muat apa adanya.

Haltersebut sampai saat ini para pelaku belum ada yg tersentuh hukum , Terbukti para pelaku Masi berkeliaran dan aktip menjalankan kedinasan di Pemkot Palembang ( yang katanya ATM nya Masih penuh isinya ) Sehingga sampai saat ini belum ada yang tersangka .

Walikota Palembang ( Harnojoyo) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Palembang telah membeli lahan Rawa seluas 4 hektare tersebut dengan harga jauh di atas harga pasaran yakni Rp. 995.000.- (sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) per meter persegi. Total uang yang dikucurkan untuk pembelian tanah Rp. 995.000 x 40.000 m’= Rp 39,800.000.000 Milyaran rupiah
bundara Hi lasungsung Ke Gedung KpK. Lanjut. Kegedung bundar kejaksaan agung dan Mabes Polri hal ini akan saya buktikan tegas Ali Sopyan DEVISI PENGWAS DAN PENINDAKAN DPP Wattch Relation of Corruption Pengawas aset negara dan Keuwangan republik indonesia.
Ironisnya lahan rawa tersebut dibeli oleh seseorang dengan warga hanya Rp. 55.000.- (lima puluh lima ribu rupiah) per meter persegi. Dan harga pasaran rata-rata tanah rawa tersebut berkisar sampai Rp. 250.000 per meter persegi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here