DUGAAN GEROMBOLAN PEJABAT KAB PURWAKARTA HAMBURKAN ANGGARAN APBD RAKYAT MENJERIT”

0
5 views

“DUGAAN GEROMBOLAN PEJABAT KAB PURWAKARTA HAMBURKAN ANGGARAN APBD RAKYAT MENJERIT”

Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id

Ali sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo menyikapi adanya anggaran perjalanan dinas Berbagai macam Gerombolan pejabat untuk membabat APBD dengan dalih untuk perjalanan dinas . Pasalnya
Terdapat Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Rangkap pada Empat SKPD
Sebesar Rp165.020.000,00
1) Pelaksanaan Perjalanan Dinas Rangkap/Tumpang Tindih pada Empat
SKPD sebesar Rp20.280.000,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas biasa
dan perjalanan dinas dalam kota pada empat SKPD menunjukkan bahwa
terdapat pelaksanaan perjalanan dinas yang rangkap/tumpang tindih.
Perjalanan dinas tersebut berdasarkan surat tugas untuk kegiatan yang
berbeda namun dilaksanakan pada satu hari yang sama sebesar
Rp20.280.000,00 dengan rincian pada tabel berikut.
Atas permasalahan tersebut, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah
seutuhnya sebesar Rp20.280.000,00 dengan rincian sebagai berikut.
a) Setda sebesar total Rp3.455.000,00 sesuai STS dan rekening koran tanggal
16 dan 19 Mei 2025;
b) Bapperida sebesar total Rp4.487.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 19 Mei 2025;
c) DPMD sebesar total Rp6.630.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 19 Mei 2025;
d) BKPSDM sebesar total Rp5.708.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 16 Mei 2025
2) Duplikasi Belanja Perjalanan Dinas dengan Belanja Jasa

Penyelenggaraan Acara Sebesar Rp144.740.000,00
Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan
penggantian biaya keperluan sehari-hari pelaksana perjalanan dinas yang
meliputi uang saku, transportasi lokal, dan uang makan.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Jasa
Penyelenggaraan Acara menunjukkan bahwa peserta kegiatan telah menerima
fasilitas berupa konsumsi dan transportasi dalam paket halfday, fullday,
fullboard, dan residence pada Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara.Selanjutnya, berdasarkan dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan
dinas diketahui bahwa peserta tersebut juga menerima komponen uang harian
secara penuh yang meliputi uang saku, transportasi lokal, dan uang makan.
Dengan demikian terdapat kelebihan pembayaran atas uang harian perjalanan
dinas yang rangkap dengan Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara sebesar
Rp144.740.000,00, terdiri dari Setda sebesar Rp116.030.000,00 dan
Bapperida sebesar Rp28.710.000,00 dengan rincian pada Lampiran 12 dan
13.
Atas hal tersebut, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran
Pembantu menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pembayaran
perjalanan dinas dilaksanakan di masing-masing bidang/bagian, sehingga
Bendahara tidak mengetahui realisasi pembayaran di bidang/bagian lain.
Atas permasalahan duplikasi realisasi Belanja Perjalanan Dinas dengan
Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara tersebut, telah dilakukan penyetoran ke
Kas Daerah seluruhnya sebesar total Rp144.740.000,00, dengan rincian
sebagai berikut.

1) Setda sebesar total Rp116.030.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 16 dan 19 Mei 2025;
2) Bapperida sebesar total Rp28.710.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 19 Mei 2025.

“.“Redaksi membuka Ruang bagi Kepala Dinas,Team Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Purwakarta untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang”.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini