Purwakarta,Jabar || Mediacakrabuana.id
Realisasi anggaran Pokir 2023 untuk tembok penahanan tanah ( TPT ) di cirangkong kecamatan cibatu,kab Purwakarta,selai itu,pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikaai teknis yang ada,hal itu diduga kuat menyalahi aturan dan disinyalir sarat korupsi.
Dugaan penyimpangan tersebut terungkap berdasarkan penulusuran awak media dilapangan yang menemukan kejanggalan terkait proyek TPT dalam pelaksanaanya.
Hal ini sungguh disayangkan mengingat anggaran pembangunan tersebut di kwrjakan kurang maksimal dan terkesan asal jadi.
Terlihat jelas kejanggalan tersenut terindikasi curi kuantitas demi meraup keuntungan yang lebih besar. Selain itu,pemasangan dasar pondasi batu kali hanya di tumpuk saja..
Bahkan,terkesan hanya menancap di lumpur berair,bahkan pondasi keatas ada genangan air,hal itu tidak lah dibenarkan.
Sementara itu,dengan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan dalam melaksanakan tugasnya untuk kegiatan terindikasi asal jadi dan abaikan kuantitas dan kualitas suatu pekerjaan
Ditambah lagi lebih parah nampak. Bangunan tembok penahan tanah untuk pemasangan pondasi tidak sesuai spek,hal ini tentunya perlu adanya uji materi yang di lakukan oleh pihak terkait.
Ironisnya,saat awak media konfirmasi melalui chattingan untuk konfirmasi tatap wajah ,akhirnya edi membalas chattingan “ya udahlah kang kirim saja nomor rek saya ada dua ratus kita bagi saja saratus ewang dalam chattingan tersebut.
Hal ini,suatu tidak mencirminkan dengan baik,dari pihak pengawas perusahaan tersebut.
Sedangkan awak media ini sudah berapa kali kelokasi untuk mewancarai pihak perusahaan pengawas,konsultan dan tidak pernah ketemu di lapangan.
Terkait pelaksanaan pembangunan tembok penahanan tanah,tim awak media masih terus menulusuri dugaan penyimpangan.
Sementara itu,awak media konfirmasi ke subianto kasi dputr di kantornya mengatakan bahwa benar itu pekerjaan ,saya lah sebagai pptknya tapi itu dari pokir dewan, di DPUTR ada 100. Kegiata, dan Vera mendapatkan dua ke gitan pokir dan 1 konsultasi mengawai 20 kegiatan”. ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Penyedia Jasa Driktur CV. Dan Aparat Penegak Hukum (APH)Purwakarta belum berhasil di Konfirmasi “.
Bersambung Edisi berikut nya
Reporter liputan (Tslm)*