TANGKAP. BUPATI BANYUASIN. SUMSEL DIDUGA TERLIBAT. PEMBOBOLAN DANA SERASI 335 MELYAR.

0
2,286 views

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Tangkap Bupati Banyuasin pasalnya Sejumlah pemuda mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (Formasa) mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta supervisi dalam penanganan kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 senilai Rp 335 miliar di Kabupaten Banyuasin.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (20/7/2023).

Dalam orasinya, koordinator aksi Raihan menyampaikan, pengusutan kasus korupsi tersebut harus mendapat atensi dari Kajagung karena dikhawatirkan ada pengamanan perkara.

“Kejagung harus atensi dan berikan perhatian penuh karena dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejati Sumsel itu diduga sarat dengan intervensi dan pengamanan perkara,” kata Raihan depan gedung Kejagung.

Raihan menduga bahwa Bupati Banyuasin ikut terlibat dalam kasus tersebut namun sampai saat ini belum disentuh hukum diduga keras Bupati Banyuasin sumsel kebal hukum

“Bupati Banyuasin Askolani belum tersangka, ada apa dengan pengusutan ini?,” tanya Raihan.

Menurutnya, tersangkanya staf Bupati Banyuasin semestinya menjadi petunjuk kepada Kejati Sumsel untuk membongkar dugaan aliran duit ke Bupati Askolani.

“Tidak mungkin anggaran yang sangat besar itu hanya dikorupsi oleh staf Bupati, ada indikasi kuat juga dinikmati oleh Bupati Askolani,” tuturnya.

Karena itu, Raihan meminta Kejagung perintahkan Kejati Sumsel untuk segera mentersangkakan Askolani.

“Kejagung jangan biarkan pengusutan kasus ini dicederai oleh opini liar tentang dugaan pengamanan perkara sehingga Kejati Sumsel tidak bisa mentersangkakan Askolani, Kejagung harus turun tangan dan perintahkan Kejati Sumsel untuk tersangkakan Askolani,” jelasnya.

Raihan memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi sehingga Askalani dijadikan tersangka.

“Kalau Askolani belum jadi tersangka, kami (Formasa) akan terus melakukan aksi,” tandasnya. ( Redaksi)*