Ali SOPYAN Wakil Ketua. Umum Iwo Indonesia menyoroti adanya hasil temuan BPK RI, Pemkab Muratara Diduga Di Korupsi

0
818 views

Muratara, Mediacakrabuana.id

Ali SOPYAN Wakil Ketua. Umum Iwo Indonesia menyoroti adanya hasil temuan BPK RI. Sumsl .Diduga di korupsi oleh oknum pejabat, Pasalnya Pengendalian Presensi Pegawai
sebagai Dasar Pembayaran
Belanja Tambahan Penghasilan
Pegawai Tidak Memadai
BPK merekomendasikan Bupati Muratara
agar memerintahkan:

Bupati Muratara memerintahkan kepada:
a. Masing-masing Kepala SKPD untuk
memerintahkan Kasubbag Kepegawaian
pada masing-masing SKPD agar
meningkatkan pengawasan dan
pengendalian atas kedisiplinan pengisian
daftar presensi pegawai;

a. Masing-masing Kepala SKPD
memerintahkan Kasubbag Kepegawaian
pada masing-masing SKPD agar
meningkatkan pengawasan dan
pengendalian atas kedisiplinan pengisian
daftar presensi pegawai;

Surat Perintah masing-masing
Kepala SKPD kepada Kasubbag
Kepegawaian pada masing-
masing SKPD agar
meningkatkan pengawasan dan
pengendalian atas kedisiplinan
pengisian daftar presensi
pegawai;

b. Kepala BKPSDM untuk meningkatkan
pengendalian atas rekap presensi
masing-masing SKPD untuk pembayaran
TPP.

b. Kepala BKPSDM untuk meningkatkan
pengendalian atas rekap presensi masing-
masing SKPD untuk pembayaran TPP.
Surat Perintah Bupati Muratara
kepada Kepala BKPSDM
meningkatkan pengendalian
atas rekap presensi masing-
masing SKPD untuk
pembayaran TPP.

Kelebihan Pembayaran Belanja
Barang dan Jasa pada Enam
SKPD Sebesar
Rp101.900.127,00
BPK merekomendasikan Bupati Muratara
agar memerintahkan kepada:

Bupati Muratara memerintahkan kepada:
a. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas
Pemberdayaan dan Masyarakat Desa
Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak untuk:

a. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan dan
Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas
Pemberdayaan dan Masyarakat Desa
Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak untuk:

1) Lebih cermat dalam melakukan
pengendalian kegiatan yang ada;

1) Lebih cermat dalam melakukan
pengendalian kegiatan yang ada;
Surat Perintah Bupati Muratara
kepada Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, Kepala
Dinas Perumahan dan Kawasan
Pemukiman, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Kepala Satpol PP dan
Kepala Dinas Pemberdayaan
dan Masyarakat Desa
Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak untuk lebih
cermat dalam melakukan
[21/7 08.51] 777alisofyan: Dispertanikan sebesar
Rp6.270.000,00;
8) DPMPTSP sebesar Rp9.372.000,00;
9) Disperindagkop sebesar
Rp6.270.000,00;

10) Dishub sebesar Rp6.270.000,00;
11) Disbudpar sebesar Rp6.204.000,00;
12) Diskominfo sebesar Rp6.270.000,00;
13) Bapenda sebesar Rp6.435.000,00;
14) Dinsos sebesar Rp6.270.000,00;
15) Kesbangpol sebesar
Rp6.270.000,00;

16) Disnakertrans sebesar
Rp6.435.000,00;
17) Sekwan sebesar Rp9.366.500,00;
18) BPBD sebesar Rp6.270.000,00;
19) Disdukcapil sebesar Rp6.600.000,00;
20) DLHP sebesar Rp6.435.000,00;
21) Disdik sebesar Rp6.237.000,00;
22) Kec. Rupit sebesar Rp
Rp6.270.000,00;

23) Kec. Rawas Ilir sebesar
Rp6.600.000;

24) Kec. Ulu Rawas sebesar
Rp6.600.000,00;

25) Kec. Karang Dapo sebesar
Rp3.300.000,00.

9) Disperindagkop sebesar
Rp6.270.000,00;

10) Dishub sebesar Rp6.270.000,00;
11) Disbudpar sebesar Rp6.204.000,00;
12) Diskominfo sebesar Rp6.270.000,00;
13) Bapenda sebesar Rp6.435.000,00;
14) Dinsos sebesar Rp6.270.000,00;
15) Kesbangpol sebesar Rp6.270.000,00;
16) Disnakertrans sebesar Rp6.435.000,00;
17) Sekwan sebesar Rp9.366.500,00;
18) BPBD sebesar Rp6.270.000,00;
19) Disdukcapil sebesar Rp6.600.000,00;
20) DLHP sebesar Rp6.435.000,00;
21) Disdik sebesar Rp6.237.000,00;
22) Kec. Rupit sebesar Rp Rp6.270.000,00;
23) Kec. Rawas Ilir sebesar Rp6.600.000;
24) Kec. Ulu Rawas sebesar
Rp6.600.000,00;

25) Kec. Karang Dapo sebesar
Rp3.300.000,00.

2 Pembayaran Biaya Personel
Belanja Jasa Konsultansi
Konstruksi pada ( Redaksi)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini