Lahat Media Cakrabuana.id
Vita adik dari Efran Arahab Warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang diberi kuasa saat mengambil bantuan pangan beras 10 kg dikantor pos Kabupaten Lahat 11-05-2023 merasa kecewa karena menurut keterangan petugas kantor pos Kabupaten Lahat beras tersebut sudah diambil oleh Riana/Eli Asmara.
Kepada wartawan media ini Vita 23-05-2023 mengatakan , pada waktu saya kekantor pos tanggal 18-05-2023 untuk mengambil beras saat melakukan barcode atas nama Efran Arahab barcode tidak bisa lagi,salah satu petugas kantor pos mengatakan beras itu sudah diambil oleh Riana atau Eli Asmara.Saya langsung pulang dan mengatakan kepada kakak saya kalau beras sudah diambil orang kata petugas kantor Pos Kabupaten Lahat,”jelasnya”.
Riana salah satu penerima bantuan Pangan Berupa beras 10 kg melalui Kantor Pos pada saat penelusuran awak media bersama Tri Ganti Kadus dusun satu (1) desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan kekediaman Riana 23-05-2023 mengatakan Saya hanya mengambil beras untuk saya, dan tidak ada mengambil atas nama Efran Arahab seperti yang dikatakan oleh Petugas Kantor Pos,saya mengambil beras bantuan pangan tanggal 11-05-2023,”jelasnya”.
Eli Asmara salah satu penerima Bantuan Pangan beras 10Kg melalui Kantor Pos pada saat penelusuran awak media didampingi Tri Ganti selaku Kadus dusun satu Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan kekediamannya 23-05-2023 mengatakan kalau beras punya saya bukan saya yang mengambilnya ,karena saya sedang ada pekerjaan maka saya suruh anak saya untuk mengambilnya,dan hanya Hak saya yang diambil anak saya beras sepuluh (10) kg,dan ini sudah pencemaran nama baik saya petugas Kantor Pos Kabupaten Lahat mengatakan saya yang mengambil beras bantuan pangan.Saya sudah malu didesa saya ini dikatakan saya mengambil Hak orang lain,saya mau nama saya dibersihkan karena saya sudah malu,”pintanya”.
Rendi selaku petugas Kantor Pos penyalur bantuan Pangan beras 10kg saat dikomfirmasi diruang kerjanya pada saat dikomfirmasi melarang wartawan media ini melakukan pengambilan dokumentasi atau vidio 24-05-2023 mengatakan nanti dulu asal rekam-rekam ada apa ini kepada wartawan media ini rendi 24-05-2023 mengatakan Kita cek dikomputer karena salah tembak kelalaian orang ramai.Jadi punya pak Efran Arahab tertukar dengan Eli Asmara,Penerima bantuan yang mengambil ada fotonya,Disitukan ada perangkat Desa dan Kades,nanti saya akan telpon ibu Evi Kadesnya kenapa Ibu Kades Evi tidak Komplain dengan kita.Kita akui kita dari pihak kantor Pos yang lalai dan kita salah.Kita akui kesalahan dari pihak kami,”ujarnya”.
HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 24-05-2023 mengatakan melihat dari permasalahan ini dan kronologis kejadian sangat jelas bahwa Petugas Kantor Pos Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan lalai dalam menjalankan tugas dan kurang Profesional tidak menutup kemungkinan merugikan penerima manfaat bantuan pangan beras sepuluh (10) kg,diduga masih banyak kejadian serupa didesa lain seperti didesa Ulak Lebar ,yang sangat disayangkan jika kelalaian ini ada unsur kesengajaan dikarenakan kurang profesional dalam bekerja .Kita tau masyarakat awam kebanyakan takut berurusan dengan masalah,maka jika sudah ada keterangan tidak bisa diambil mereka hanya bisa mengeluh tanpa ada solusi yang terbaik.Apa mungkin didesa lainpun terjadi hal serupa dan tidak ada yang berani untuk menindaklanjuti,”ujarnya”.
HERI AS menambahkan saya berharap Kantor Pos Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dapat melakukan evaluasi serta Revolusi petugas-petugasnya agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,atau bila perlu melakukan pembenahan didalam tugas dan pokok fungsi masing-masing agar tidak merugikan orang lain atau masyarakat Kabupaten Lahat,”tambahnya”.
NITA YUPIKA
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)