Sumatera Selatan, Mediacakrabuana.id
BPK merekomendasikan Gubernur9 Sumatera
Selatan agar memerintahkan Sekretaris Daerah
selaku Pengguna Anggaran untuk memproses
kelebihan pembayaran Belanja Hibah atas
kekurangan volume pekerjaan sebesar
Rp1.942.646.943,91 sesuai ketentuan dengan
menyetorkan ke Kas Daerah.
Tindak Lanjut Rekomendasi
a. Gubernur Sumatera Selatan membuat surat perintah kepada Sekretaris
Daerah terkait rekomendasi BPK. (Dokumen TL: Surat Gubernur kepada
Sekretaris Daerah sesuai isi rekomendasi).
b. Sekretaris Daerah memproses kelebihan pembayaran Belanja Hibah atas
kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.942.646.943,91. (Dokumen
TL: (1) Surat Sekretaris Daerah kepada para Penerima Hibah dan
Penyedia untuk menyelesaikan kelebihan pembayaran Belanja Hibah atas
kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.942.646.943,91, (2) Bukti
setor/STS, (3) Rekening koran yang telah divalidasi oleh pihak bank,
dengan rincian sebagai berikut.
1) Kodam II Sriwijaya dan Korem 044 Garuda Dempo sebesar
Rp1.732.486.777,10, dengan rincian sebagai berikut.
a) PT TJR sebesar Rp1.701.257.027,10; dan
b) PT AHK sebesar Rp31.229.750,00.
2) Polda Sumatera Selatan sebesar Rp210.160.166,81 dari PT SMW-
PT Feb (KSO).Kekurangan Volume
atas Tiga Paket
Pekerjaan dari
Penggunaan Belanja
Hibah pada
Sekretariat Daerah
Sebesar
Rp1.942.646.943,91 ( Redaksi )















