Palembang, Mediacakrabuana.id
BPK merekomendasikan Wali Kota Palembang agar
memerintahkan :
Camat Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kertapati,
Sako, Kalidoni, Sematang Borang, Kemuning, Ilir
Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Ilir
Barat I, Ilir Barat II, Sukarami, dan Alang Alang
Lebar untuk menyetorkan saldo rekening di bendahara pengeluaran pembantu sebesar
Rp5.745.668,00 ke kas daerah;
Camat Ilir Timur III melakukan pembayaran belanja
APBD di wilayah kerjanya melalui Sistem
Pembayaran Non Tunai sesuai Peraturan Wali
Kota; dan
Camat Jakabaring dan Ilir Timur III melaporkan
rekening yang dikelolanya kepada BUD untuk
ditetapkan dengan SK Wali Kota.
Tindak Lanjut Rekomendasi
1) Wali Kota Palembang membuat surat perintah kepada Camat
Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kertapati, Sako, Kalidoni,
Sematang Borang, Kemuning, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III,
Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Sukarami, dan Alang Alang Lebar
untuk menyetorkan saldo rekening di bendahara pengeluaran
pembantu sebesar Rp5.745.668,00 ke kas daerah (Dokumen TL:
Surat Wali Kota kepada 15 Camat);
2) Melakukan penyetoran atas sisa saldo 68 Rekening Bendahara
Pengeluaran Pembantu Kelurahan sebesar Rp5.745.668,00 ke
kas daerah (Dokumen TL: bukti penyetoran ke kas daerah
sebesar Rp5.745.668,00)
b. Tindak Lanjut Rekomendasi
1) Wali Kota Palembang membuat surat perintah kepada Camat Ilir
Timur III melakukan pembayaran belanja APBD di wilayah kerjanya
melalui Sistem Pembayaran Non Tunai (Dokumen TL: Surat Wali
Kota kepada Camat Ilir Timur III);
2) Surat pernyatan Camat Ilir Timur III, bendahara pengeluaran dan
bendahara pengeluaran pembantu untuk melaksanakan sistem
pembayaran non tunai (Dokumen TL: Surat pernyatan Camat Ilir
Timur III, bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran
pembantu )
c. Tindak Lanjut Rekomendasi
1) Wali Kota Palembang membuat surat perintah kepada Camat
Camat Jakabaring dan Ilir Timur III melaporkan rekening yang
dikelolanya kepada BUD untuk ditetapkan dengan SK Wali Kota
. (Dokumen TL: Surat Wali Kota kepada Camat Jakabaring dan Ilir
Timur II Pengelolaan Rekening
Milik Pemerintah Kota
Palembang Belum Memadai ( Redaksi)