GEROMBOLAN. RAMPOK. DANA BANSOS. COVID 19. MASIH. BERKELIARAN.

0
236 views

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengendus adanya dugan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp 100 triliun. Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus

Lanjut Novel mengatakan kasus bansos covid-19 Haltersebut terbukti ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus tersebut sudah masuk ke per sidang.

Dan tidak tertutup kemungkinan lanjut Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan bisa terjadi mencapai seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel kepada awak media

Lihat juga: Pejabat Kemensos Akui Aliran Uang dari Rekanan Bansos Corona
Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti. Ironisnya Gerombolan rampok. Dana bantua bansos Kovid 19 masih banyak. Berkeliaran . Hal tersebut arus diburu. Pasalnya bukan. Sedikit kerugian. Keuangan Negara yg di rampok

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” ucap dia. Novel menyatakan hal ini terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ia menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos dan 74 pegawai KPK lainnya dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Diketahui, Kasatgas penyidik kasus bansos adalah Andre Dedy Nainggolan. Ia berhasil menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Lihat juga: 7 Kasatgas KPK Dinonaktifkan & Kasus-kasus Kakap yang Digarap
Andre juga ditemani oleh penyidik Praswad, yang juga dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.

Dalam kasus tersebut, Juliari didakwa menerima suap senilai total Rp32.482.000.000 terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Rinciannya, Juliari menerima uang dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar; Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar; dan rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29.252.000.000.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri dan Juru Bicara KPK Ali Fikri untuk mengonfirmasi pernyataan Novel. Namun, sampai saat ini Firli dan Ali belum merespons.

Tahun 2020 lalu, anggaran untuk perlindungan sosial karena pandemi covid-19 sebesar Rp234,33 triliun. Sebanyak Rp129,49 triliun dialokasikan untuk Kemensos dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) Rp41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp47,32 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun. Haltersebut. Terbukti Kemensos Lebih Rp74 M Terkait Bansos Covid, Baru Balik Rp5 M (Team V. Cakrabuana )