KETUA DPD IWO INDONESIA KABUPATEN LAHAT MENGECAM KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DIDUGA DILAKUKAN OKNUM BAWASLU EMPAT LAWANG
Lahat, Mediacakrabuana.id
Viralnya Pemberitaan dibeberapa Media Online penganiayaan terhadap Wartawan oleh Oknum BAWASLU yang berjudul “WARTAWAN DIANCAM TERKAIT PEMBERITAAN KECURANGAN DALAM TES PKD EMPAT LAWANG,TENDANGAN KETUA BAWASLU MENGENAI KAKAK IPAR KORBAN” Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) kabupaten Lahat angkat bicara. Pada hari minggu 12 gebruari 2023 puluhan wartawan dan Lembaga di Empat Lawang mendatangi POLRES empat lawang guna untuk buka Laporan atas dugaan pengancaman dan kekerasan yang di lakukan oleh ketua bawaslu Empat Lawang dan sekertaris desa muara pinang baru kepada anngota wartawan.
kejadian pengancaman dan kekerasan pada hari sabtu tanggal 12 februari 2023 sekitar kurang lebih jam 01, bertempat di rumah sandri ( wartawan-red) datang lah ketua bawaslu,sekdes muara pinang baru,dan Oknum Pol PP desa Lintang kanan guna untuk menemui sandri kerena tidak senang di beritakan atas dugaan kecurangan seleksi panitia penyelenggara pemilu tIngkat desa,
Tapi sayangnya sandri( wartawan-red) tidak ada di tempat sehingga oknum tersebut bertemu dengan ari sepran ( waryawan-red) ,dan akhirnya ada cekcok,setelah itu oknum rudianto ( ketua bawaslu-red) menendang bagian perut ari sepran ,sontak yang lain berdiri,kemudian madi ( sekdes muarapinang baru-red) membuka jaket dan mengeluarkan senjata tajam jenis kuduk/parang di dalam jaket nya dan semopat senjata tanjam tersebut di keluarkan dari sarung entah apa yang di lakukannya.
Berdasarkan kejadian tersebut pihak korban di dampingi rekan media,Lsm dan organisasi tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,atas dasar pengancaman,kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap wartawan.
lain dari pada itu gabungan WARTAWAN,LSM,dan ORMAS di empat Lawang dan provinsi Meminta di ganti dan di pecat oknum tersebut karena perbuatannya tidak mencerminkan perilaku yang tidak senono/arogan.
Atas laporan wartawan ini pihak polres empat lawang mengeluarkan LP.
HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kabupaten Lahat / Kabiro Media RajawaliNews.Online Group Kabupaten Lahat angkat bicara 14-02-2023 mengatakan ,UU No 40 tahun 1999 tentang pers,
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),”ujarnya”.
NITA YUPIKA
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)