Proyek 4,7 Milyar Jln. Sungai Awan Kiri-Tj.Pura ‘’ Ladang Korupsi’’ Membawa Nama Polisi Dan Di Beck Oknum LSM-Wartawan Kucing Air

0
1,465 views

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Media Cakrabuana.id ‘’

Proyek milik Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sarat akan kontroversial. Proyek Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) di akses Jalan Sei. Awan Kiri – Tanjung Pura Kecamatan Muara Pawan milik Pemerintah Daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Proyek jalan rabat beton program milik Pemerintah Daerah Ketapang Kalbar dalam exsen proyek pembangunan jalan Desa Sei. Awan Kiri – Tanjung Pura menjadi penunjang aktivitas masyarakat di Desa terisolir agar mudah melakukan aktivitas seperti, menjual hasil panen ke pasar, dan lain sebagainya. Dalam hal ini sangat dibutuhkan proyek jalan rabat beton yang betul-betul bermutu dan berkualitas berdasarkan petunjuk Juklak dan Juknis di dalam SPK.

Tahapan proses pembangunan rabat beton jalan Desa secara garis besar dalam sistem perkerasan jalan ada dua jenis, yaitu: perkerasan flexible dan perkerasan kaku (rigid pavement), bahan yang digunakan sesuai SPK dan Data Konstruksi jalan rabat beton harus sesuai petunjuk gambar kerja, Spek Teknis dan KAK (Kerangka Acuan Kerja). Pihak pelaksana dan pengawasan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) diindikasikan tidak profesional dalam pelaksanaan proyek jalan rabat beton akses jalan Desa Sungai Awan Kiri – Desa Tj. Pura bentuk proyek carut maruut dan proyek ajang Mark-Up dan Korupsi sisteamatis berjema’ah.

Mengingat proyek sisteam pengadaan satuan barang/jasa dari kualitas maupun kuantitas fisik mutu proyek rabat beton dalam pelaksanaannya. Proyek bersumber DAK Kabupaten Ketapang Kalbar TA. 2022 sebesar Rp.4.7 milyar. Pelaksana kerja CV.Azqha Lapan Sembilan Sembilan dalam tahap pelaksanaan proyek terkesan dan dinilai proyek Justifikasi menuai berbagai kritikan dari kalangan masyarakat di 2 Desa Sungai Awan Kiri dan Tanjung Pura.

Proyek senilai 4.7 milyar, jenis proyek pengecoran desain Tidak menggunakan alas plastic dan Lantai dasar Pasir, dalam proyek rabat beton sepanjang ± 2 Km dengan lebar 5 m yang dikerjakan CV.Azqha Lapan Sembilan Sembilan, yang mana saat ini masih dalam pekerjaan tanpa ada pengawasan dari pemilik proyek Pemerintah Daerah Ketapang Kalbar.

Proyek rabat beton milik Pemerintah Daerah dan Dinas PUTR sebagai pemilik proyek dalam Visi empati bersama proyek rabat beton jalan akses Sei. Awan Kiri – Tanjung Pura disinyalir tidak ada keseriusan dalam proyek dan menghilangkan beberapa Iteam yang sepatutnya dilaksanakan, terlihat jelas pihak PPK dan Pelaksana proyek terkesan tidak mengutamakan mutu dan kualitas proyek.

Ikwalnya Dinas PUTR sebagai pemilik proyek PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pelaksana tidak melakukan pekerjaan sesuai KAK seperti, lantai awal pondasi penghamparan pasir dan sirtu tidak memakai alas Plastik dalam pengecoran proyek rabat beton tersebut.
Ditegaskan Kepala Dinas PUTR H.Dennery, ST.,MT. pada Rabu (20/07/22),”Saya sebagai Kepala Dinas PUTR akan bertindak tegas, bila proyek itu tidak sesuai dengan Spek maka saya tidak akan bayar, karena saya bertanggung jawab dan mengemban tugas Bapak Bupati apapun yang berdasarkan Tim Teknis hasil pekerjaan akhir. Bilamana ada temuan proyek yang tidak mengacu pada SPK kontrak seperti pekerjaan rabat beton di akses jalan Tj.Pura maupun yang lainnya, akan segara saya tindak tegas,’’tandasnya Kadis PUTR H.Dannery.ST.MT.

Pelaksana pemilik proyek jalan Sei. Awan Kiri – Tanjung Pura ’’Joni” didampingi oknum LSM GK dan Wartawan ZD si Kucing Air sebagai pemegang bendera proyek atas Nama CV.AZQHA LAPAN SEMBILAN SEMBILAN menjawab pemberitaan dalam proyeknya, yang mana terkesan Proyek Mark-Up ajang proyek ladang Korupsi berjema’ah tersebut pada Tim Rajawalinews (RN) Group, Sabtu (23/07/22) mengatakan,” Proyek yang dilaksanakan saat ini masih dalam penjagalan, proses pekerjaan hingga sampai saat ini masih mencapai Progres 50%, ya kalau tak ada hambatan 2 minggu lagi mungkin setengah rampung.’’ ujar Joni.

Proyek rabat beton yang Retak, pecah dan patah itu di injak mobil Truck saat umur pekerjaan baru 1-2 hari, bukan pekerjaan kami penyebabnya tapi karena masyarakat. Kita sudah panggil tim-tim dari polisi juga ada, tim Polsek juga sudah datang dan dari pihak DPUTR sudah datang dan mengatakan hasil pekerjaan kita sudah sesuai. Sedangkan LSM HS dan wartawan ZD itu adalah tim kami.” ungkapnya Stap Joni “Lukman”.

RN pertanyakan perihal adanya Addendum penambahan kontrak? Joni menyanggah,” jangan di gubris sampai kesitu ya.”pungkasnya Joni pelaksana proyek jalan Sungai Awan Kiri-Tj. Pura senilai Rp.4,7 Milyar.

Dijelaskan terpisah oleh Jumadi dari LAKI,’’ Saya di panggil Zaidin untuk ditemukan dengan Joni kontraktor proyek jalan akses Tj.Pura agar tidak ada miskomunikasi. Ketemulah kami di warkop untuk dikondisikan bersama proyek yang dibeckingi oknum LSM GK dan wartawan ZD si Kucing Airr, proyek Mark-Up dan ajang ladang Korupsi secara terstruktur dan terorganisir bentuk berkedokkan proyek abal-abal senilai 4,7 Milyar di jalan Sungai Awan Kiri-Tj.Pura yang menjadi proyek ladang Korupsi dan membawa-bawa nama Polisi dan diBeck oleh oknum LSM GK – Wartawan ZD sang Kucing Airr .

Ada apa pihak kontraktor pelaksana membawa oknum LSM dan wartawan serta membawa-bawa nama Polisi-Polsek. Apakah dia ingin mengatakan kalau pekerjaannya dibeckingi oleh oknum Polisi, LSM dan wartawan yang mengaku ahli, faktanya bukan Sub. Bidangnya. Ada apa dengan ini Proyek?##(Gabungan Rajawali.002) ( Red)*