Lahat.Media Cakrabuana.id

Kegiatan musyawarah desa penyusunan RPJMDesa ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tahapan dalam penyusunan RPJMDesa sesuai dengan Permendagri 114/2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa yang dikombinasikan dengan Permendesa No 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kombinasi ini sebagai acuan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pembangunan di desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.

Ironisnya ini tidak berlaku di Desa Muara Siban Dusun Dua yang diduga tidak ada perhatian dari Pemerintahan Desa,diduga tidak ada Musdus dan Musdes,yang bertujuan untuk menampung usulan-usulan dari Masyarakat,pembangunan apa saja yang diinginkan masyarakat.

Hal ini terungkap yang disampaikan warga Desa Muara Siban Dusun dua yang mengaku bernama anggelina 25-05-2022 me ngatakan, ditempat kami ini rawan banjir pada saat hujan,jika sudah hujan saya sangat kwatir karena akan bersiap-siap untuk menyelamatkan barang yang ada dirumah,jika terkena banjir otomatis akan rusak,banjir sudah sangat sering bahkan kadus kami tahu akan kendala kami tentang banjir ini,mengapa seolah-olah tidak tahu dan tak mau tahu akan bencana yang kami rasakan,bukankah kami selaku warga sangat perlu untuk diperhatikan,”ungkapnya dengan wajah kesal”.

Begitu juga yang disampaikan oleh warga yang tidak mau namanya disebut 25-05-2022 mengatakan,saya sangat kecewa sebagai warga benar-benar tidak diperhatikan,tidak diperdulikan,kesannya kalau butuh saja baru perhatian dengan kami selaku warga,tapi kalau bagian yang tidak enak pura-pura tidak tahu,rumah kami setiap hujan pasti banjir bahkan sampai masuk kerumah,dampaknya perabotan dirumah banyak rusak dan harus diungsikan,yang menyedihkan pemerintah desa seolah-olah tutup mata,tidak mau tahu,kok malah membangun diwilayah yang tidak begitu membutuhkan pembangunan,yang kesannya hanya menguntungkan oknum yang berwenang,”ujarnya”.

Kalau membangun jalan cor beton diwilayah menuju kaplingan tanah salah satu pengembang yang sekarang sudah dibangun terkesan tidak ada azas manfaatnya karena didaerah tersebut baru ada tiga (3) Kepala Keluarga yang menggunakan, sedangkan kami sangat membutuhkan Drainase supaya tidak terkena dampak banjir,jangan menutup mata akan musibah yang kami alami ini,”tambahnya”.

Kuswara Brata Atmaja Kades Muara Siban kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat di konfirmasi Via Wa 0813-7951- XXXX Hanya dibaca namun tidak memberikan jawaban bahkan langsung memblokir no kontak wartawan media ini.

Reporter Liputan (NITA YUPIKA /TEAM)
Editor.(Taslim)*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here