Sumsel,Media Cakrabuana.id
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri 1 Merapi Selatan Diduga lakukan pungutan Liar sebesar Rp.175.000,00 persiswa diduga dilakukan oleh Bendahara Sekolah bekerjasama ketua Komite Sekolah diduga tanpa sepengetahuan Kepala sekolah dengan alasan untuk cetak foto dan penebusan ijazah untuk tahun 2021,Diduga Aset sekolah berupa Orgen yang tidak jelas keberadaannya diduga diperuntukkan untuk pribadi sampai saat saat ini,diduga Pengalokasian Dana BOSDA yang tidak transparan.
Wali murid yang mengaku bernama Rika saat dikonfirmasi oleh awak media ini 21-03-2022 mengatakan,untuk kami wali murid dana sebesar itu lumayan sakit kami mencarinya,karena suami saya hanya kuli harian kadang ada kerjaan dan terkadang Nganggur,tapi demi kelancaran penerimaan ijazah dan cetak foto anak kami tetap kami usahakan,”ujarnya”.
Begitu juga dengan ungkapan wali murid Warti 21-03-2022 mengatakan untuk kami yang hanya berpenghasilan dari upahan harian rasanya sakit menyediakan uang sebesar itu,namun karena alasannya untuk ijazah dan cetak foto anak kami dengan susah payah harus kami sediakan, dan saya pernah dengar untuk Orgen yang katanya Aset Sekolah sering dipakai pribadi”ungkapnya”.
Harianto Bendahara SMP N 1 Merapi Selatan saat di konfirmasi oleh media ini melalui Via WA 0821 8454 XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan Jawaban.
Drs.H. SUHIRDIN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat melalui RAHMAT SRI FAUZI S.PD.MM KABID Pembinaan SMP saat di konfirmasi oleh media ini 23-03-2022 mengatakan,kami Akan lakukan pemanggilan terhadap Plt Kepala Sekolah dan mungkin kami akan langsung survey langsung kelokasi SMP N 1 Merapi Selatan agar tidak terjadi lagi kemungkinan pungutan liar tesebut termasuk juga untuk Aset berupa Orgen akan kami cek,karena memang itu Aset sekolah,jika ada penyalahgunaan penggunaan pribadi akan kami tindak lanjuti,kami akan melakukan pembinaan kembali, karena kami juga baru tau dari awak media ini tentang kejadian ini,”ujarnya”.
HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) 23-03-2022 mengatakan,Dinas Pendidikan harus bertindak Respon cepat untuk menindaklanjuti kejadian ini,karena wali murid banyak yang dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,yang pergerakannya tidak ubah dari Tikus Berdasi,supaya kedepannya tidak ada lagi yang dirugikan”katanya”.
Sedangkan Aset Sekolah yang seharusnya diperuntukkan untuk keperluan Sekolah seharusnya jangan dipakai secara pribadi,kesannya hanya menguntungkan diri sendiri,Dana BOSDA juga harus lebih transparan pengalokasiannya,bukan diatur secara diam-diam dan tidak seperti terkesan seperti Maling,”tambahnya”.
(TEAM )