Sumenep; Media Cakrabuana.id

Seperti yang telah kita ketahui bersama, di tahun kemaren tepatnya pada tahun 2021, Pemkab Sumenep melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan mengalokasikan ratusan juta rupiah dana APBD untuk pembelian kendaraan bermotor dengan Spek Khusus.

Sesuai dengan hasil informasi yang terangkum media ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep melakukan belanja modal berupa alat transportasi atau angkutan darat bermotor/kendaraan bermotor khusus, bersumber dari pos DAK Fisik Stunting sebesar Rp 608.355.000 Tahun Anggaran (TA) 2021.

Namun sampai berita ini di publish, tak pernah terlihat wujud fisik dari kendaraan berspek khusus tersebut. Bahkan saat dikonfirmasi kan pada Agus Mulyono selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep tidak memberikan respon ataupun jawaban tentang cara pengelolaan ataupun lokasi ditempatkan nya mobil tersebut.

Sementara Kepala LPSE Sumenep Mustangin, M.Si seakan menghindar hanya mengarahkan agar bertanya langsung kepada dinas terkait. Jumat (11/03/2022).

Media ini terus melakukan penelusuran lebih lanjut.

Ridhawi