Editor : Ridho

Kab Bekasi, Media Cakrabuana.id :

Sengketa lahan seluas kurang lebih 4000 meter persegi antara keluarga besar H.Banin, dalam hal ini para cucu Almarhum H.Banin, antara Nana Sutrisna dengan Supriatin yang nota banenya keduanya adalah cucu dari H.Banin.

Kepada awak media Nana Sutrisna mengatakan, bahwa surat Hibah yang di tandatangani alm.Saran tidak sah ,hal tersebut tertuang dalam surat keputusan pengadilan tinggi Bandung, Nomor 261/Pld/2014/PT.Bdg. ucap Nana Sutrisna.Sabtu 12/11/2022.

Saran Bin H.Banin adalah orang tua dari Supriatin yang saat ini menempati lahan tersebut.

” Saran adalah paman saya dan pernah di hukum selama 3 bulan 10 hari di Polres Metro Bekasi, karena terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan di Akta Hibah, berdasarkan Labskrim Mabes Polri, tutur Nana,

“Kami sudah mendapatkan Putusan Inkrah dari Pengadilan Tinggi Bandung, dan Kami meminta hak kami selaku bagian dari ahli waris, tegas Nana.

Di tempat yang sama J.M.Hendro Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi selaku pihak yang diberikan Kuasa pendampingan menjelaskan, ” Dalam hal ini saya meminta kepada sdr, Supriatin untuk tidak serakah terhadap ahli waris lainnya, semua karena masih menyangkut keluarga besar,,dan sebelum sampai ke ranah hukum sebaiknya kita lakukan mediasi dengan disaksikan Kepala Desa Lambang jaya, ujar J.M.Hendro.

“Saya sudah dapat penjelasan lewat telepon dari Pak Kades Lambang Jaya, ” bahwa dua bidang Liter C degan Persil 205 dengan luas yang berbeda itu masih atas nama Liter C nya H.Banin, dan ini jelas bahwa tersebut masih atas nama H.Bainin, Nana Sutrisna selaku cucu dari H.Banin Berhak atas tanah waris tersebut, dan Saya selaku penerima kuasa akan mengawal kasus ini,apa bila ada pihak atau oknum oknum yang memberikan edukasi yang tidak baik kepada pihak Supriatin akan saya laporkan ke Penegak Hukum, karena jelas terkait mafia tanah harus di tindak sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, tegas J.M.Hendro.

Reporter Liputan :

SS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here