www.mediacakrabuana.id - Page 221 of 290 - Media Rajawalinews Group    
Beranda blog Halaman 221

Peredaran Narkoba, Budaya Begal Serta Korupsi di Negeri Kita Menandai Ekonomi Nasional Yang Sakit

0

Oleh:Jacob Ereste
Fenomena begal — perampasan harta dan benda milik orang lain secara paksa bahkan tindak kekerasan — semakin marak akhir-akhir ini, hingga sangat meresahkan warga masyarakat.

Tindak kekerasan perampasan harta dan benda milik orang lain oleh mereka yang disebut banyak orang itu sebagai begal — mengindikasikan kondisi ekonomi dan keamanan di di negeri ini sadang rapuh. Anehnya, pihak keamanan masyarakat seperti tak hirau dengan kejadian yang sudah berulang kali terjadi di berbagai tempat dan daerah.

Yang terkesan, justru pihak keamanan asyik melakukan kegiatan bakti sosial dimana-mana — sehingga terkesan sudah berlebihan untuk mencuri perhatian dan simpati masyarakat. Model dan cara pencitraan serupa itu bukan tidak ada artinya, tapi pasti akan lebih baik dan relevan melakukan tugas utamanya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan rakyat yang juga ikut menghadapi masalah ekonomi yang semakin berat.

Biasanya, fenomena begal ini akibat langsung dari mendapat pekerjaan dan sulitnya mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari yang semakin berat.

Perampasan harta dan benda oleh mereka yang disebut begal itu karena dibarengi dengan tindak kekerasan. Sehingga korban dari pembegalan itu tidak cuma kehilangan harta dan benda sebatas, sebab tidak sedikit diantara korban pembegalan itu yang kehilangan nyawanya.

Sampai hari ini — setelah sekian banyak pembegalan terjadi — belum ada perhatian khusus dari pihak yang kompeten untuk mencegah perilaku bejad itu, khususnya dari pihak keamanan yang berkewajiban dan bertugas untuk menjaga dan menciptakan rasa aman segenap warga yang berkehidupan di negeri merdeka ini.

Sehingga di berbagai tempat dan daerah muncul gagasan dan inisiatif membentuk Lasykar Anti Bekal — yang sesungguhnya semacam sanepo — sekedar untuk melecehkan aparat keamanan yang abai dan terkesan tidak ambil perduli dengan keresahan warga masyarakat yang sudah mentok ke ubun-ubun kepala.

Akibatnya, di sejumlah daerah yang mampu menangkap para begal itu melakukan eksekusi sendiri — sebagai ekspresi dari rasa kejengkelan hingga bekal yang tertangkap itu diperlakukan lebih tidak manusiawi — semacam pelampiasan rasa kejengkelan mereka yang sudah sampai diujung rambut yang tak tertahankan itu.

Sementara perampasan hak dan perampokan dalam bentuk dan cara yang lain terus terjadi di bilik lain. Mulai dari kejahatan pejabat negara terhadap uang pajak dari rakyat, sampai dana proyek triliunan yang ditilep secara berjamaah dari sejumlah kementerian yang pernah dijanjikan pemerintah hendak memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Oh, janji untuk memberlakukan UU Penyitaan aset para koruptor sampai hari ini tidak lagi menjadi buah bibir mereka yang juga sekedar untuk popularitas guna menyambut Pemilu 2024.

Agaknya, sejumlah masalah besar yang sepatutnya segera diselesaikan sebelum Pemilu 2024, tetap akan melansir untuk dijadikan bahan mainan — dan mungkin sekalian untuk mengalihkan perhatian publik — guna melakukan kejahatan lain agar tak diketahui oleh masyarakat banyak.

Model frustrasi dari penyelenggara negara yang sedemikian bernafsu untuk tetap memperoleh kapling kekuasaan setelah Pemilu 2024, terkesan dari membabi-butanya mengeruk pundi-pundi dari berbagai sumber untuk ikut mencukupi ongkos Pemilu yang mahal, supaya tetap mendapat tempat setelah Pemilu diselenggarakan.

Tampaknya, karena itulah soal begal membegal seperti terabaikan, karena menang tidak akan menghasilkan fulus yang sedang diperlukan untuk ikut masuk dalam arus Pemilu. Demikian juga dengan maraknya peredaran narkoba, seakan semakin rapi terorganisir setelah penguasa tunggalnya tumbang yang kini terkesan telah ada penggantinya yang baru. Sehingga peredaran narkoba di Indonesia semakin lancar dan mulus untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal yang semakin marak dan meriah dalam kondisi ekonomi nasional kita yang sedang sakit.

Cilengsi, 15 Juli 2023

Diduga Depresi, Seorang Pemuda Tewas Gantung Diri Di Sergai

0

Tanjung Beringin, Mediacakrabuana.id

Diduga depresi berat karena tidak dikabulkan permintaannya oleh orang tuanya Wahyudi alias Wahyu (23) warga Dusun VII Desa Pekan Tanjung Beringin mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas tali nilon pada sebatang pohon mangga di halaman belakang rumah nya, Sabtu 15/7/2023 sekitar Pukul 10.00 Wib.

Berawal seorang saksi mata, Anjanah mendengar tetangganya menyebut “INALILLAHI” dan terkejut sambil menutup jendela dengan keras karena penasaran saksi keluar melihat ke samping rumah sebelah kanan dan melihat seorang Laki-laki tergantung di pohon mangga dengan seutas tali nilon warna biru, kemudian melihat hal tersebut dan saksi berteriak meminta tolong dan banyak warga berdatangan.

Ibu korban yang melihat anaknya gantung diri langsung histeris menangis ketika tim Inafis Polres Sergai dibantu warga menurunkan korban dari tali yang mengikat di lehernya.

Tampak pada video dan photo yang beredar dikalangan masyarakat, ketika korban dibawa dengan keranda mayat seorang wanita menangis histeris diduga adalah Ibu dari korban.

Saat ini korban sudah berada di rumah duka untuk dimakamkan dan keluarga mengatakan kepada pihak kepolisian tidak perlu dilakukan autopsi karena keluarga menerima kematian keluarga mereka murni karena bunuh diri. (Rizky Zulianda)

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Produksi Beras Purwakarta Semester Pertama 2023 Capai Ratusan Ribu Ton.

0

PURWAKARTA -MEDIACAKRABUANA.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus memperkuat ketahanan pangan nasional dan memastikan ketersediaan pangan masyarakat aman. Langkah itu ditempuh dengan terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi beras daerahnya.

Hingga semester pertama tahun 2023, total kapasitas produksi padi Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 157.454 ton gabah kering giling (GKG). atau sekitar 64 persen dari target yang ditetapkan, yakni 242.514 ton GKG.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kapasitas produksi beras yang sangat besar dalam rentang semester pertama tahun ini merupakan pencapaian yang sangat baik. 

Dengan pencapaian itu  lanjut Bupati Anne, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah yang muaranya adalah ketahanan pangan nasional.

“Pencapaian itu juga sekaligus mengamankan stok atau ketersediaan pangan bagi masyarakat. Saat ini, ketersediaan pangan daerah Purwakarta sangat aman, bahkan mengalami surplus,” kata Bupati Anne Ratna Mustika, Sabtu, 15 Juli 2023,

Terhadap proses pencapaian itu, Bupati Anne memberikan apresiasi terhadap kalangan petani dan jajaran Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Purwakarta.

“Kapastias produksi beras yang tinggi itu bisa terjadi karena adanya sinergi dan kerja keras pemerintah dan masyarakat, khususnya dengan kalangan petani di pedesaan, Kerja keras mereka sangat luar biasa dan penuh optimisme,” kata Bupati Anne.

Bupati perempuan pertama Purwakarta tersebut juga optimis target produksi beras tahun ini akan bisa dicapai, mengingat Purwakarta akan menghadapi panen raya untuk musim tanam gadu atau awal musim kering (musim kemarau) tahun ini.

Untuk menyambut panen raya musim ini, orang nomor satu di Purwakarta itu akan menggelar kegiatan panen raya bersama para petani. Panen raya itu akan digelar di areal persawahan seluas 10 hektar di Desa Taringgul  Tengah Kecamatan Wanayasa, pada Minggu, 16 Juli 2023 besok.

“Dengan panen raya yang akan berlangsung, peluang untuk mengejar target produksi beras masih terbuka sangat lebar. Dengan perencanaan matang serta kerja keras para petani dan jajaran dinas terkait, kita optimis target itu sangat mungkin tercapai,” kata Bupati Anne

Daerah Surplus Beras

Menurut Bupati Anne, pencapaian produks beras yang tinggi pada semester pertama tahun ini bisa terjadi karena hasil dari sinergi kerja keras banyak pihak mulai dari petani hingga pemerintah yang bertugas melakukan pembinaan dan mendukung pemenuhan sarana sektor pertanian.

“Secara khusus bagi kalangan petani, saya benar-benar mengapresiasi kerja keras mereka sehingga produksi padi kita tetap tinggi. Para petani itu merupakan pejuang-pejuang yang luar biasa,” kata Bupati Anne.

Bupati Anne mengatakan, keberhasilam menjaga kapasitas produksi beras tetap tinggi itu sekaligus memastikan ketersediaan pangan di Purwakarta aman. Keberhasilan itu juga semakin memantapkan Purwakarta sebagai daerah yang memiliki angka surplus beras yang tinggi.

“Keberhasilan itu sekaligus membuktikan bahwa Purwakarta berada dijalur yang tepat dalam membangun ketahanan pangan daerah, sekaligus ikut memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Bupati Anne.

Data dari Dispangtan Purwakarta menyebutkan, angka kebutuhan beras masyarakat Purwakarta  per tahun  mencapai 87.447,6 ton. Dibandingkan dengan angka produksi beras yang tinggi, maka kebutuhan beras masyrakat sangat terpenuhi bahkan berlebih atau mengalami surplus.

“Kita harus terus berusaha agar keberhasilan ini dapat terus ditingkatkan. Karena dari keberhasilan pembangunan sektor pertanian diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya kalangan petani yang telah bekerja keras,” kata Bupati Anne Ratna Mustika.

Optimalisasi Sumber Daya Air

Sementara itu, Kepala Dispangtan Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan, meski dibayang-bayangi dengan fenomena El Nino yang akan memperparah musim kemarau, pihaknya sangat optimis  target produksi beras akan bisa tercapai.

.”Kami akan terus bekerja keras untuk mencapai target tersebut. Kita akan terus memperkuat kerjasama dengan para petani. Semua potensi yang kami miliki akan kami kerahkan agar produksi beras tahun ini bisa tercapai,” ujar Midan.

Midan mengatakan, untuk menghadapi musim kemarau, semua infrastruktur sumber daya air akan dioptimalkan untuk menyuplai ketersediaan air bagi sektor pertanian.

“Sesuai arahan Ibu Bupati, menghadapi musim tanam saat musik kemarau kita akan mengoptimalkan berbagai infratsruktur sumber daya air seperti embung. waduk, kolam retensi dan penyimpanan air buatan lainnya,” kata Midan.

Khusus untuk infrastruktur embung. kabupaten penghasil manggis terbaik nasional itu memilki sebanyak 33 embung.
Embung-embung itu tersebar di 30 desa di sepuluh kecamatan meliputi Kecamatan Bojong, Darangdan, Wanayasa, Kiarapedes, Pondoksalam, Plered, Maniis, Pasawahan, Cibatu dan Kecamatan Campaka.

Menurut Midan. setiap embung mampu menyimpan cadangan air minimal 500 meter kubik. Cadangan air setiap satu embung  itu mampu membantu pengairan sawah sedikitnya 20 hektar.
“Dengan total 33 embung, maka sedikitnya 660 hektar sawah yang rawan kesulitan air bisa dibantu pengairannya,” kata Midan.

Embung merupakan bangunan konservasi air berbentuk kolam untuk menampung air hujan dan air limpahan atau air rembesan.

Embung akan menyimpan air di musim hujan, kemudian airnya dapat dimanfaatkan pada musim kemarau atau saat kekurangan air.(Diskominfo Purwakarta)
Editor.(Taslim)*
 

GEROMBOLAN KERUPTOR BERJEMAAH PESTAPORA DIPEMKOT PELEMBANG GOROK ANGGARAN BELANJARP 1.520.714.343.837.00

0

Palembang, Mediacakrabuana.id

ALI SOPYAN DPD LAKI SUMSEL Mendesak Jampetsus Kejasaan Agung dapat segera mengusut adanya kerugian keuwangan negaran . Yang disinyalir dibuat pesta pora oleh gerombolan koruptor berjemaah:

Pasalnya. Pemerintah Kota Palembang pada Tahun 2022 merealisasikan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp1.392.746.232.298,04 atau 91,59% dari anggaran sebesar
Rp1.520.714.343.837,00.

Realisasi Belanja Makanan dan Minuman Rapat dan Belanja Bahan Alat Listrik Tidak
Sesuai Kondisi Senyatanya Masing-Masing Sebesar Rp643.739.569,53 dan
Rp129.597.217,00 pada Sekretariat Daerah

Pemerintah Kota Palembang pada Tahun 2022 merealisasikan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp1.392.746.232.298,04 atau 91,59% dari anggaran sebesar
Rp1.520.714.343.837,00.

Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk Belanja Makan
Minum Rapat pada Bagian Umum Sekretariat Daerah sebesar Rp8.623.452.179,00 dan
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik sebesar Rp794.266.354,00.

Pemeriksaan atas dokumen bukti pertanggungjawaban Belanja Barang pada
Sekretariat Daerah menunjukkan terdapat realisasi Belanja Makanan dan Minuman Rapat
yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp643.739.569,53 dan Belanja Bahan Alat Listrik sebesar Rp 129.597.217,00, dengan uraian sebagai berikut.

a. Realisasi Belanja Makanan dan Minuman Rapat Tidak Sesuai Kondisi
Senyatanya Sebesar Rp643.739.569,53
Berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban diketahui terdapat 46 bukti
pengeluaran untuk pembelian sembako senilai Rp1.130.391.212,55 dan sepuluh bukti
pengeluaran untuk pembelian Makanan dan Minuman senilai Rp170.100.000,00.
Hasil konfirmasi kepada penyedia menunjukkan bahwa transaksi yang sebenarnya atas
pengeluaran tersebut hanya sebesar Rp676.751.643,02, sehingga terdapat kelebihan
pembayaran sebesar Rp643.739.569,53 dengan rincian sebagai berikut.

Pertanggungjawaban Realisasi Belanja Bahan Alat Listrik pada Sekretariat
Daerah Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp129.597.217,00
Pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban realisasi Belanja Bahan Alat Listrik
pada Bagian Umum Setda menunjukkan bahwa selama tahun 2022 Belanja Bahan Alat
Listrik disediakan oleh tiga penyedia, yaitu Toko DLi, CV Kam, dan CV KBe. Hasil

konfirmasi secara uji petik kepada Toko DLi menunjukkan bahwa toko penyedia barang
tidak ditemukan pada alamat yang tertera pada faktur pembelian.
Berdasarkan konfirmasi kepada Staf Bagian Umum yang ditunjuk sebagai Koordinator
Kegiatan Pengadaan Alat Listrik, Pengurus Barang Pembantu, Bendahara Pengeluaran
Pembantu, PPTK, dan KPA atas kondisi tersebut di atas diketahui hal-hal sebagai
berikut.

1) Toko DLi yang sudah tidak beroperasi lagi (tutup permanen) dan toko fisiknya sudah
tidak ada. Koordinator hanya melakukan peminjaman uang/dana kepada perwakilan
toko DLi dengan melampirkan rincian barang yang akan dibeli dan melakukan
belanja pada toko-toko listrik lain.
Koordinator Kegiatan Pengadaan Alat Listrik menyatakan bahwa rincian surat
pesanan dan faktur pembelian yang dipertanggungjawabkan pada dokumen
pembayaran sebesar Rp237.716.004,00 lebih besar dari pada catatan rincian barang
yang disampaikan oleh koordinator untuk dibelanjakan dengan pinjaman dana dari
toko DLi yaitu sebesar Rp180.578.000,00 atau terdapat selisih lebih sebesar
Rp57.138.004,00 (Rp237.716.004,00 – Rp180.578.000,00);
2) Pembelian alat listrik pada CV Kam dan CV KBe dengan nilai total pembelian
sebesar Rp72.459.213,00, dilakukan oleh satu penyedia barang yaitu CV Kam.
Koordinator kegiatan pengadaan alat listrik, PPTK, Pengurus Barang Pembantu,
Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan KPA tidak mengetahui proses
kedatangan /penerimaan barang dari penyedia barang CV Kam dan CV KBe.
Uang Belanja Alat Listrik yang dibayarkan kepada CV KBe dikembalikan kepada
Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Umum.

Kondisi tersebut di atas menunjukan pertanggungjawaban realisasi belanja bahan (Redaksi)*

Pemimpin Ideal Masa Depan Indonesia Harus Mampu Membenahi Kerusakan Lahir dan Batin

0

Oleh:Jacob Ereste
Ketika seorang calon pejabat publik begitu ngotot untuk menang dalam pemilihan yang hendak segera dilakukan, maka warga masyarakat atau warga yang ada di wilayah itu — sebagai pemilihnya — patut menaruh kecurigaan, ada apa sesungguhnya dibalik hasratnya yang menggebu-gebu itu untuk mengangkangi jabatan publik yang akan diberikan oleh warga masyarakat untuk dia kelola sebagaimana harapan ideal yang ada di dalam benak segenap warga setempat.

Setidaknya, dibalik sikap ngototnya untuk menduduki jabatan publik itu — mulai dari Ketua Rukun Tetangga, Lurah, Camat, Bupati/ Walikota, Gubernur dan Presiden, pasti ada udang dibalik batu yang tersembunyi. Sebab pejabat publik itu hakikatnya adalah ladang pengabdian, bukan ladang mencari kekayaan alias bidang pekerjaan untuk mengumpulkan harta banda. Karena dalam terminologi agama — jabatan pejabat publik itu — adalah hamparan luas sabana pengabdian yang perlu diolah untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, sikap ngotot untuk menjadi pejabat publik itu bukan atas panggilan hati nurani untuk berbuat baik kepada sesama manusia yang lain — sebagai warga atau rakyat — yang akan menjadi tanggung jawab dirinya sebagai pejabat publik untuk mengatasi dan mencarikan jalan keluar dari berbagai permasalahan yang timbul di tengah masyarakat atau rakyatnya.

Atas dasar itulah, pejabat publik yang baik dan benar adalah pengemban amanah rakyat. Maka itu ada istilah; raja yang alim disembah, dan raja yang zalim patut disanggah. Sebab amanah rakyat yang harus dijalankannya harus senantiasa dikembalikan kepada rakyat. Termasuk untuk melakukan evaluasi, mengkritik atau memberikan saran yang lebih baik dan lebih bijak dalam melaksanakan suatu program yang harus selalu diorientasikan untuk kepentingan orang banyak.

Oleh karena itu, calon pejabat yang ngotot untuk memenangkan suatu proses pemilihan, dapat dijadikan patokan awal untuk menelisik motivasi dirinya untuk menduduki jabatan publik yang tengah diperebutkan itu, seperti dalam Pemilu 2024. Apalagi kemudian sejumlah cara dan strategi yang norak sudah dilakukan tanpa rasa risi dan malu untuk mendongkrak popularitas dirinya. Padahal, rakyat sudah semakin sadar bahwa ketangguhan yang sesungguhnya seorang pemimpin itu bukan karena popularitas dirinya. Toh, banyak artis yang telah duduk di lembaga legislatif — karena mampu menyihir masyarakat pemilihnya — tidak bisa banyak berbuat, apalagi untuk lingkup masyarakat yang lebih luas.

Setidaknya untuk mereka yang berangkat dari habitat seni dan budaya misalnya, bisalah memajukan bidang kesenian dan kebudayaan. Tapi, toh realitasnya dulu ketika dijagokan oleh partai yang mengusungnya untuk mencagok di Senayan, memang sekedar untuk ikutan saja mendongkrak suara yang bisa diperoleh oleh partai. Jadi memang bukan atas dasar pertimbangan kualitas, tetapi sekedar populeritas untuk kuantitas semata.

Mulai dari Ketua Rukun Tetangga saja yang begitu ngotot dan ambisius merebut jabatan itu jelas tiada kesadaran untuk mengemban amanah. Sebab amanah yang patut dijalankan itu sungguh berat, meski pada level Rukun Tetangga saja. Sebab masalah yang muncul dalam masyarakat setempat harus mampu dan harus bisa diatasi, sementara tugas pokoknya sebagai kepala keluarga di dalam rumah tangganya sendiri sangat mungkin tidak tidak kalah banyak dan tidak kalah rumit untuk dia selesaikan.

Karena itu, nasehat orang bijak untuk menjadi seorang pemimpin itu — mulai dari level keluarga hingga kelas negara — sudah harus selesai atas dirinya sendiri, sehingga bisa berbuat untuk orang lain. Celakanya di Indonesia sekarang, jabatan publik itu sudah digradasi menjadi satu bidang pekerjaan semata-mata untuk memperoleh upah. Lalu apa bedanya dengan pemikiran umumnya buruh pabrik ?

Jadi, jelas jabatan publik itu bukan sebatas bidang pekerjaan semata, tetapi harus lebih dipahami sebagai sabana luas pengabdian yang siap diolah untuk memberi manfaat bagi orang banyak. Maka itu, sumpah jabatan bagi pejabat publik hari ini sekedar formalitas belaka dalam acara serah terima jabatan yang dianggap tidak lagi mempunyai sanksi moral yang patut di pertanggung jawabkan dalam arti dunia bagi masyarakat atau rakyat, dan tidak lagi dihiraukan sebagai pertanggungjawaban yang bersifat akhirat– kepada Tuhan.

Oleh karena itu, sumpah dan janji saat yang bersangkutan menerima jabatan publik yang baru itu, nyaris tanpa beban takut akan dosa. Sehingga perilaku korup, khianat dan penyelewengan — termasuk menjual aset negara dan bangsa — tiada rasa tega.

Begitu juga sikap ndablek — membuat Indonesia terjebak dalam pembangunan duit hutangan — jelas akan menjebak generasi berikut kelimpungan untuk menyelesaikannya. Dan atas dasar beban hutang yang bejibun ini pula, mengapa Calon Presiden Indonesia berikutnya (2024) masih mau ngotot merebut jabatan puncak itu ?

Bukankah bila merujuk serius pada beban hutang yang telah menjadi ancaman itu, tak hanya ketakutan yang harus diperhitungkan, tapi juga strategi dari cara untuk melepaskan diri dari model ijon kapitalis paling mutakhir ini, perlu diuraikan dalam paparan kampanye, sehingga rakyat pemilih dapat memahami cara berpikir yang jenius dari kandidat Presiden Indonesia yang pasti akan menanggung beban dan beragam masalah bangsa dan negara yang lebih berat. Apalagi kemudian kekonyolan dari hasrat untuk membangun dinasty, seakan legacy dari IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara dan Kereta Super Cepat Jakarta-Bandung masih kurang menjadi persoalan yang perlu disikapi dengan cara yang lebih bijak.

Agaknya, penjualan sumber daya alam pun yang dikuras habis-habisan itu, gairah birahinya memang sudah jauh melebihi nafsu binatang. Sebab nilai-nilai insani yang fitri sebagai anugrah dari Tuhan sudah tercampak tidak terpakai. Akibatnya, Tanak, rakus dan kemaruk seperti yang semakin menjadi-jadi di negeri kita hari ini, jelas akibat dari pemahaman terhadap hakikat manusia itu sesungguhnya adalah khalifah Allah — wakil Tuhan di bumi — untuk berbuat kebaikan. Bukan kerusakan, alam dan lingkungan semata, tetapi juga ruh dan jiwa kemanusiaan dirinya sendiri maupun orang lain.

Jadi jelas pemimpin masa depan Indonesia adalah sosok yang mampu membenahi berbagai kerusakan yang meliputi wilayah lahir dan wilayah batin. Demikianlah, pesan seorang kawan yang tekun melakoni laku spiritual di pinggiran kota Jakarta. Pesan moral ini katanya, lebih utama ditujukan kepada rakyat pemilih, agar tidak terjebak dalam bujuk rayu dan iming-iming mereka yang semakin membabi-buta memasuki masa kampanye yang seharusnya menempatkan posisi masyarakat sebagai pemilih yang cerdas dan juga jujur. Meski terus dipaksa menerima paket sembako yang tidak seberapa nilainya itu bila dibanding dengan dera dan derita akibat salah pilih sosok pemimpin yang amanah hendak menunaikan aspirasi dan kepentingan rakyat.

Cilengsi, 14 Juli 2023

Purwakarta Berhasil Jaring Puluhan Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran Kurban.

0

PURWAKARTA –  MEDIACAKRABUANA.ID .

Puluhan ribu wisatawan berhasil dijaring untuk berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Purwakarta selama masa libur Lebaran Kurban.

Keberhasilan itu membuktikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mampu memanfaatkan berbagai peluang untuk terus bisa mendatangkan para wisatawan ke kabupaten yang sangat terkenal sebagai penghasil komuditas buah Manggis Wanayasa yang mendunia.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kunjungan puluhan ribu wisatawan dari berbagai daerah itu merupakan bukti jika berbagai destinasi wisata Purwakarta memang memiliki pesona daya tarik yang tinggi.

“Meski peluangnya tidak sebesar liburan lebaran Hari Raya Idul Fitri, namun libur Lebaran Kurban tetap harus dipandang sebagai peluang yang harus bisa kita manfaatkan dengan baik. Melalui keberhasilan menjaring puluhan ribu wisatawan selama masa libur Lebaran Kurban, itu membuktikan Purwakarta mampu menangkap berbagai peluang dengan baik,” kata Bupati Anne Ratna Mustika, Jumat, 14 Juli 2023.

Data Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta menyebutkan, sebanyak  44.113 wisatawan tercatat berkunjung ke Purwakarta  selama masa libur Lebaran Kurban, antara 28 Juni – 2 Juli 2023.

Para wisatawan itu mengunjungi sedikitnya 37 berbagai jenis destinasi wisata di Purwakarta yang meliputi wisata alam, wisata kuliner dan wisata budaya.

Meski belum ada angka resmi yang disampaikan Pemkab Purwakarta, namun bisa dipastikan kunjungan puluhan ribu wisatawan itu  bisa menghasilkan pendapatan dalam jumlah besar.

Jika satu wisatawan membelanjakan Rp. 100 ribu – Rp 200 ribu saja selama berwisata ke Purwakarta,  maka bisa diperoleh penerimaan antara Rp 4,411 milyar hingga Rp 8,822 milyar.

Jumlah itu merupakan angka  yang cukup besar yang bisa mengalir kepada para pelaku usaha  sektor pariwisata di Purwakarta.

“Berapa jumlah persis dari kunjungan  para wisatawan selama Lebaran Kurban itu tentu masih dikalkulasi dengan cermat oleh dinas terkait. Namun yang pasti, saya sangat bersyukur bila penerimaan dari belanja para wisatawan itu bisa mengalir ke masyarakat pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha dari UMKM,” kata Bupati Anne Ratna Mustika.

Destinasi Wisata Favorit

Kepala Disporaparbud Purwakarta Mochamad Ramdhan menjelaskan, tiga destinasi wisata favorit yang paling banyak dikunjungi adalah wisata kuliner Sate Maranggi Hj. Yetty dengan jumlah mencapai 12.184 wisatawan.

Diikuti destinasi wisata Taman Batu Cijanun dengan jumlah 3.847 wisatawan dan destinasi wisata Cikao Park dengan jumlah 3.404 wisatawan.

“Untuk kedepan kita ingin semua destinasi wisata di Purwakarta juga semakin meningkat kunjungan wisatawannya. Kita akan terus benahi sehingga semua destinasi wisata menjadi tujuan favorit para wisatawan yang datang dari berbagai daerah,” ujar Ramdhan.

Menurut Ramdhan, tingginya kunjungan wisatawan ke Purwakata selama libur Lebaran Kurban tak lepas dari langkah Bupati Anne Ratna Mustika yang memberikan perhatian serius untuk ikut mempromosikan keindahan dan daya tarik berbagai destinasi wisata.

“Sektor pariwisata merupakan salah satu fokus utama Ibu Bupati, karena sektor pariwisata bersentuhan langsung dengan para pelaku UMKM dan masyarakat sekitar. Jika wisatawan membludak, ekonomi juga akan berputar disana, dan itu berdampak positif bagi perekonomian daerah,” ujar Mochamad Ramdhan.(Diskominfo Purwakarta)
Editor.(Taslim)*
 

Belanja Barang danJasa pada 27 SKPD Sebesar Rp1.043.346.976,00 Kota Pagar Alam Diduga Ajang Koprusi.

0

.Kota Pagar Alam, Mediacakrabuana.id

Bukti Pertanggungjawaba
n Belanja Barang dan
Jasa pada 27 SKPD Sebesar Rp1.043.346.976,00
Tidak Sesuai Kondisi
Senyatanya BPK merekomendasikan
kepada Wali Kota Pagar Alam agar memerintahkan
Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala
BKPSDM, Kepala BPBD,
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas
Perkimtan, Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas lingkungan Hidup, Kepala
Dinas P2KBP3A, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,
Kepala Dinas PMPTSPTK,
Kepala Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan, Kepala Dinas Pariwisata¸ Kepala Dinas
Pertanian, Kepala Dinas
Perindagkop dan UKM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat Pagar Alam Utara, Camat Pagar Alam
Selatan, Camat Dempo Utara, Camat Dempo Tengah, Camat Dempo Selatan, dan Direktur
RSD Besemah selaku
Pengguna Anggaran, untuk:
a. Meningkatkan
pengawasan dan
pengendalian pelaksanaan
Belanja Barang dan Jasa di
lingkungan kerjanya;
Wali Kota Pagar Alam agar
memerintahkan Sekretaris Daerah,
Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda,
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik, Kepala BKPSDM, Kepala
BPBD, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Kepala Dinas PUTR,
Kepala Dinas Perkimtan, Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala
Dinas Ketahanan Pangan dan
Perikanan, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup, Kepala Dinas
P2KBP3A, Kepala Dinas
Perhubungan, Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika, Kepala
Dinas PMPTSPTK, Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan,
Kepala Dinas Pariwisata¸ Kepala
Dinas Pertanian, Kepala Dinas
Perindagkop dan UKM, Kepala
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Camat Pagar Alam
Utara, Camat Pagar Alam Selatan,
Camat Dempo Utara, Camat Dempo
Tengah, Camat Dempo Selatan, dan
Direktur RSD Besemah selaku
Pengguna Anggaran, untuk:
a. Meningkatkan pengawasan dan
pengendalian pelaksanaan
Belanja Barang dan Jasa di
lingkungan kerjanya
a. Surat perintah Wali Kota Pagar
Alam kepada Sekretaris Daerah,
Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda,
Kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik, Kepala BKPSDM,
Kepala BPBD, Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan,
Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas
Perkimtan, Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja, Kepala Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup,
Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala
Dinas Perhubungan, Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika, Kepala
Dinas PMPTSPTK, Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan,
Kepala Dinas Pariwisata¸ Kepala
Dinas Pertanian, Kepala Dinas
Perindagkop dan UKM, Kepala
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Camat Pagar Alam
Utara, Camat Pagar Alam Selatan,
Camat Dempo Utara, Camat Dempo
Tengah, Camat Dempo Selatan,
dan Direktur RSD Besemah selaku
Pengguna Anggaran untuk
meningkatkan pengawasan dan
pengendalian pelaksanaan Belanja
Barang dan Jasa di lingkungan
kerjanya ( Redaksi )*

Kekurangan Volume 60Paket Pekerjaan SebesarRp909.077.707,06 OKU Selatan Diduga Korupsi.”

0

OKU Selatan, Mediacakrabuana.id

Kekurangan Volume 60 paket Pekerjaan Sebesar
Rp909.077.707,06 atas belanja Modal Gedung
dan Bangunan pada Tujuh SKPD BPK merekomendasikan Bupati OKU Selatan agar:
a. memerintahkan Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PERKIM, Kepala Dinas Pendidikan,
Direktur Utama RSUD Muaradua, Kepala Dinas
Kesehatan, Sekretaris Daerah dan Kepala BAPPEDA untuk:
1) meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas
pelaksanaan pekerjaan fisik belanja modal gedung dan bangunan; dan
2) menginstruksikan PPK dan Pengawas Lapangan masing-masing paket
pekerjaan untuk lebih cermat dalam memeriksa
volume pekerjaan sesuai kontrak.
b. memerintahkan Kepala Dinas PUTR untuk:
1) memproses potensi kelebihan pembayaran
Bupati OKU Selatan akan:
a. memerintahkan Kepala Dinas PUTR, Kepala
Dinas PERKIM, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur
Utama RSUD Muaradua, Kepala Dinas Kesehatan,
Sekretaris Daerah dan kepala BAPPEDA untuk:
1) meningkatkan
pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan fisik belanja modal gedung dan
bangunan; dan
2) menginstruksikan PPK dan Pengawas
Lapangan masing- masing paket pekerjaan untuk
a. Surat perintah Bupati
kepada Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas
PERKIM, Kepala Dinas pendidikan, Direktur
Utama RSUD Muaradua, kepala Dinas Kesehatan,
Sekretaris Daerah, dan kepala BAPPEDA untuk:
1) meningkatkan pengendalian dan
pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan
fisik di lingkungan kerjanya; dan
2) menginstruksikan PPK, PPTK, dan
Pengawas Lapangan masing-masing paket
pekerjaan untuk lebih cermat dalam memeriksa dan menerima hasil pekerjaan sesuai kontrak.
a. 60 hari;
b. 60 hari;
c. 60 hari;
d. 60 hari;
e. 60 hari;
f. 60 hari; dan
g. 60 hari.Atas
kekurangan volume pekerjaan belanja
modal gedung dan bangunan tersebut,
telah dilakukan penyetoran
ke kas daerah ebesar Rp352.718.280,24,
terdiri dari Dinas Pendidikan sebesar
Rp318.330.249,09 dan sekretariat Daerah
Setuju surat keterangan Lunas dari
Kepala BPKAD sebagai BUD ( Red)*

Belanja Perjalanan Dinas pada SKPD Prabumulih Diduga Dijadikan Ajang Korupsi.

0

Prabumulih, Mediacakrabuana.id

Bukti Pertanggungjawaban Dua kegiatan Bimbingan Teknis pada BKPSDM Tidak Sesuai
Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp38.757.620,00 dan PPN sebesar Rp5.148.000,00 Belum
Disetor BPK merekomendasikan kepada Walikota
Prabumulih agar memerintahkan Kepala
BKPSDM untuk: Walikota Prabumulih memerintahkan:
a. Lebih cermat menyusun Rencana Kerja
dan Anggaran (RKA) SKPD sesuai
ketentuan dan meningkatkan
pengawasan atas pengeluaran belanja di
lingkungan satuan kerjanya; dan
Kepala BKPSDM untuk lebih cermat menyusun
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD
sesuai ketentuan dan meningkatkan
pengawasan atas pengeluaran belanja di
lingkungan satuan kerjanya;
1) Surat Walikota Prabumulih kepada
Kepala BKPSDM untuk lebih cermat
menyusun Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) SKPD sesuai
ketentuan dan meningkatkan
pengawasan atas pengeluaran
belanja di lingkungan satuan
kerjanya;
2) BA verifikasi RKA SKPD oleh TAPD
untuk APBD Perubahan Tahun 2023
60 hari kalender setuju
b. Menginstruksikan PPTK lebih cermat
mengendalikan pelaksanaan kegiatan
yang dikelolanya.
Kepala BKPSDM untuk menginstruksikan
PPTK lebih cermat mengendalikan
pelaksanaan kegiatan yang dikelolanya;
1) Surat Walikota Prabumulih kepada
Kepala BKPSDM untuk
Menginstruksikan PPTK lebih cermat
mengendalikan pelaksanaan
kegiatan yang dikelolanya;
2) Surat instruksi Kepala BKPSDM
kepada PPTK lebih cermat
mengendalikan pelaksanaan
kegiatan yang dikelolanya;
3) Surat Keterangan Lunas dari Kepala
BKPSDM
10 hari kalender setuju
8 Bukti Pertanggungjawaban
Belanja Perjalanan Dinas pada Dua SKPD Sebesar Rp2.188.884.748,00 Tidak
Sesuai Kondisi Sebenarnya
BPK merekomendasikan kepada Walikota
Prabumulih agar memerintahkan:
Walikota Prabumulih memerintahkan:
a. Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah
untuk:
1) Meningkatkan pengawasan
pelaksanaan kegiatan perjalanan Dinas pada satuan kerjanya;
Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah untuk
meningkatkan pengawasan pelaksanaan
kegiatan perjalanan dinas pada satuan
kerjanya; surat Walikota Prabumulih kepada
Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah
untuk meningkatkan pengawasan
pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas
pada satuan kerjanya”. ( Redaksi)*

Belanja Modal Prov Sumsel Diduga Dijadikan Bancakan.

0

Sumatera Selatan , Mediacakrabuana.id

Terdapat 41 Paket Pekerjaan pada Sekretariat DPRD di Lokasi yang Sama
dengan Pekerjaan Sejenis yang Tidak Dilakukan Konsolidasi
Sekretariat DPRD menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp10.985.190.700,00
dan telah direalisasikan sebesar Rp10.826.394.950,00 atau sebesar 98,55% dari
anggaran. Realisasi tersebut diantaranya untuk kegiatan Belanja Modal Rumah
Negara Golongan I berupa pembangunan/rehabilitasi gedung.
Pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut diketahui terdapat 41 paket pekerjaan yang
menggunakan mekanisme pengadaan langsung sebesar Rp7.636.738.450,00. Paket
pekerjaan tersebut merupakan usulan Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum,
Kasubbag Perlengkapan, dan Kasubbag Rumah Tangga pada Sekretariat DPRD
dengan rincian sebagai berikut.
Tabel 1.8 Jumlah Paket Lokasi Berde

Rincian paket pekerjaan yang berdekatan dengan tipe pekerjaan
pembangunan/rehabilitasi gedung tetapi tidak dilakukan konsolidasi atau
penggabungan paket pekerjaan/kontrak terdapat pada Lampiran 2. Pemeriksaan pada DPA dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)
Sekretariat DPRD diketahui bahwa anggaran kegiatan tersebut tidak dirinci sesuai
dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal tersebut sesuai dengan keterangan
Pengguna Anggaran yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan
kegiatan yang bersifat dadakan atau menyesuaikan kebutuhan atas permintaan
masing-masing penghuni rumah dinas. Namun, kegiatan pembangunan/rehabilitasi
gedung tersebut tetap diverifikasi dengan melibatkan dinas teknis dan konsultan.
Terkait dengan konsolidasi pekerjaan yang sejenis dan berdekatan, karena
pekerjaan tersebut tidak dilakukan pencatatan rinci dan bersifat permintaan maka
untuk mengkonsolidasikan paket tersebut diawal pelaksanaan anggaran tidak
dilakukan.
c. Perubahan Kontrak pada Dinas Pendidikan Belum Memadai
Dinas Pendidikan menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar
Rp159.271.864.432,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp155.402.678.534,00
atau sebesar 97,57% dari anggaran. Realisasi tersebut diantaranya untuk kegiatan
Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan.
Pemeriksaan dokumen atas 17 paket pembangunan gedung tempat pendidikan
diketahui permasalahan sebagai berikut.
1) Perubahan Kontrak Tidak Didukung dengan Justifikasi Teknis
Justifikasi teknis merupakan dasar untuk menambah atau mengurangi kontrak
karena kondisi lapangan dan perubahan desain yang disesuaikan dengan
kebutuhan. Berdasarkan Surat Nomor 07/Interim/Prov.Sumsel/01/2023
tentang Permintaan Dokumen Kontrak, Dinas Pendidikan menyampaikan
dokumen kontrak tanpa disertai dengan dokumen Justifikasi Teknis tetapi
terdapat perubahan kontrak atau Contract Change Order (CCO).
Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas
(SMA) selaku KPA menunjukkan bahwa terdapat 17 paket pekerjaan yang
merubah kontrak tidak didukung dengan justifikasi teknis, sehingga KPA
tidak mereviu atau tidak menganalisis dokumen CCO dengan dokumen
pendukung berupa Justifikasi Teknis.
2) Perubahan Kontrak/CCO Tidak Dibuat pada Waktu yang Sebenarnya
Berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada KPA diketahui bahwa
kontrak CCO ditandatangani KPA setelah Serah Terima Pekerjaan Sementara.
PHO atas 17 kontrak paket pekerjaan diserahkan pada tanggal 9 November
2022 sementara itu KPA menandatangani kontrak CCO tersebut pada bulan
Desember 2022. Pada masing-masing kontrak tersebut, untuk perubahan item

pekerjaan telah disiapkan oleh Penyedia dan disampaikan ke KPA untuk
selanjutnya ditandatangani tanpa dianalisis kembali.
3) Perhitungan Volume Item Baru Tidak Sesuai dengan Kondisi Pekerjaan dan
Tidak Dilakukan Negosiasi Harga
Hasil pemeriksaan dokumen CCO meunjukkan bahwa dari 17 paket pekerjaan
yang dilakukan CCO, terdapat 122 item pekerjaan baru sebesar
Rp481.132.951,37. Selain itu, pada dokumen CCO pekerjaan terdapat item
pekerjaan berupa pekerjaan ring balok, pekerjaan kolom beton bertulang
dihitung dengan perkalian panjang ring balok/kolom beton bertulang (m’)
dengan harga ( Redaksi)*

Pelaksanaan Paket pekerjaan Belanja Modal Dinas Pemkab Ogan Komering Ulu Selatan Diduga Di Korupsi.

0

Ogan Komering Ulu Selatan, Mediacakrabuana.id

BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022 dengan pokok-pokok temuan sebagai
berikut.

  1. Penetapan besaran tunjangan perumahan DPRD tidak berdasarkan standar harga
    setempat mengakibatkan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp2.789.894.400,00;
  2. Kekurangan volume atas 60 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan
    pada tujuh SKPD mengakibatkan lebih saji Belanja Modal Gedung dan Bangunan
    serta kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran sebesar
    Rp909.077.707,06;
  3. Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan Belanja Modal
    Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada tiga SKPD mengakibatkan kelebihan pembayaran
    dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp4.786.740.586,85;
  4. Keterlambatan pelaksanaan 11 paket pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Kesehatan
    dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum dikenakan denda yang
    mengakibatkan kekurangan penerimaan daerah minimal sebesar Rp869.989.070,96;
    dan
  5. Penatausahaan dan pengamanan Aset Tetap pada Pemerintah Kabupaten Ogan
    Komering Ulu Selatan belum memadai yang mengakibatkan penyajian saldo Aset
    Tetap belum sesuai dengan nilai yang sebenarnya dan hak kepemilikan Aset Tetap
    lemah serta berisiko kehilangan Aset Tetap dan menghadapi gugatan dari pihak lain.
    Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati
    OKU Selatan, antara lain agar: ( Redaksi)*

Ketua DPC Abpednas Purwakarta .Kades Bermasalah Dengan Hukum Dan Dampaknya Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

0

Purwakarta. Mediacakrabuana.id

Terkait persoalan yang sedang ramai di Desa Pangkalan Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dan mendapat perhatian dari banyak pihak saat ini. Dede Mulyadi selaku Ketua DPC Abpednas Purwakarta ikut prihatin.
Imbas dari permasalahan tersebut otomatis akan berpotensi menggangu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat Desa Pangkalan.

Disela sela kegiatannya, Dede menyampaikan terkait aturan dan mekanisme penyelesaian permasalahan yang sedang dihadapi oleh Kepala Desa Pangkalan dan masyarakatnya.

” Seorang Kepala Desa (Kades) bisa diberhentikan dari jabatannya jika melakukan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Selain karena meninggal dunia atau keinginan sendiri, pemberhentian kepala desa juga bisa dilakukan atas berbagai kemungkinan lainnya.” Ujarnya. Kamis, 13 Juli 2023.

Lebih lanjut,Ketua DPC Abpednas memaparkan regulasi terkait hal tersebut.” Menurut Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan bahwa kepala desa bisa diberhentikan karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.
Kemudian dalam ayat (2) Pasal 40 dijelaskan bahwa Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud ayat (1), karena:
a. Berakhir masa jabatannya;
b. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan;
c. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon Kepala Desa; atau
d. melanggar larangan sebagai Kepala Desa.
Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Bupati Wali Kota. Sedangkan, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Selain hal-hal tersebut, Kepala Desa juga bisa diberhentikan jika terjerat masalah hukum. Mereka yang terlibat kasus tindak pidana bisa diberhentikan sementara oleh Bupati atau Wali Kota yang menjabat.

“Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Bupati/Wali Kota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan register perkara di pengadilan,” menurut pasal 41.

“Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Bupati/Wali Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, terorisme, makar, dan atau tindak pidana terhadap keamanan negara,” sesuai pasal 42.” Ujar Dede.

Lebih lanjut dalam penjelasannya,Dede Mulyadi menyatakan, ” Kepala Desa yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dan Pasal 42 diberhentikan oleh Bupati/Wali Kota setelah dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.” Ungkap Dede.

Terakhir Dede Mulyadi menyampaikan terkait perkembangan kasus yang terjadi di Desa Pangkalan tersebut.
” Saat ini pihak Polres Purwakarta sedang memprosesnya dan telah memanggil saksi saksi yang dianggap berkaitan dengan permasalahan tersebut. Baik dari pihak Pemdes, Kecamatan maupun dari pihak lainnya. Selanjutnya untuk melengkapi informasi, pihak Inspektorat daerah kabupaten Purwakarta pasti diminta keterangannya juga oleh penyidik.” Ungkap Dede Mulyadi .
Saya sangat mengapresiasi semua pihak.Baik itu Polres Purwakarta, DPMD Purwakarta, Camat Bojong dan rekan rekan BPD Desa Pangkalan.Terutama untuk Masyarakat Desa Pangkalan yang telah menempuh jalur hukum sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditentukan. Pungkas Dede Mulyadi. ( Red )*

Astaga!!! Hasil Temuan BPK, Diduga ,Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Sarang Korupsi” .

0

PEMPROV SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Klasifikasi Penganggaran Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal pada 21
SKPD Tidak Tepat
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja
Daerah sebesar Rp10.426.397.636.784,00 dan telah direalisasikan sebesar
Rp9.663.635.876.750,69 atau 92,68% yang diantaranya untuk Belanja Barang dan Jasa
serta Belanja Modal dengan rincian sebagai berikut. Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas dokumen penganggaran dan
pertanggungjawaban atas belanja yang dilaksanakan, diketahui terdapat anggaran dan
realisasi Belanja Daerah yang tidak tepat, dengan uraian sebagai berikut. Klasifikasi Pengganggaran Belanja Barang dan Jasa pada 14 SKPD Sebesar Rp8.271.347.354,53 Tidak Tepat pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja
Barang dan Jasa sebesar Rp2.162.957.600.631,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp2.042.275.862.382,07 atau 94,42%. Berdasarkan dokumen penganggaran dan
pertanggungjawaban atas belanja yang dilaksanakan serta pemeriksaan dokumen
mutasi antar Kartu Inventaris Barang (KIB) Aset Tetap, diketahui terdapat
anggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa yang tidak tepat, dengan uraian eebagai berikut

Jika dilihat dari nilai realisasi belanja, Belanja Barang dan Jasa di atas telah
melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap. Sehingga, Belanja Barang dan
Jasa tersebut seharusnya dianggarkan dan direalisasikan masing-masing pada
Belanja Modal sesuai dengan jenisnya.
Atas ketidaktepatan penganggaran dan realisasi tersebut telah dilakukan koreksi
dengan dikapitalisir ke masing-masing Aset Tetap di KIB. Klasifikasi Pengganggaran Belanja Modal pada Sembilan SKPD Sebesar
Rp3.321.999.517,89 Tidak Tepat
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja
Modal sebesar Rp1.631.148.929.785,00 dan telah direalisasikan sebesar
Rp1.536.370.414.095,28 atau 94,19%. Berdasarkan dokumen penganggaran dan
pertanggungjawaban atas belanja yang dilaksanakan, diketahui terdapat anggaran
dan realisasi Belanja Modal yang tidak tepat, dengan uraian sebagai berikut.

Belanja Modal di atas bukan merupakan kegiatan belanja yang bersifat akan
menambah nilai Aset Tetap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan/atau
memenuhi batasan minimal kapitalisasi Aset Tetap. Berdasarkan sifat dan/atau
harga satuan per unit, diketahui bahwa belanja tersebut tidak tepat dianggarkan
dalam Belanja Modal. Sehingga, substansi belanja yang masuk dalam klasifikasi
Belanja Modal tersebut seharusnya dianggarkan dan direalisasikan masing-masing
pada Belanja Barang dan Jasa.
Atas ketidaktepatan dan realisasi tersebut telah dilakukan koreksi dengan
mengeluarkan dari masing-masing Aset Tetap di KIB.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan pada:
1) Lampiran I tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP)
Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas, Paragraf 37
yang menyatakan bahwa Belanja Modal adalah pengeluaran anggaran untuk
perolehan Aset Tetap dan Aset Lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu
periode akuntansi. Belanja Modal meliputi antara lain belanja modal untuk
perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, aset tak berwujud; ( Redaksi)

WRC Purwasuka dengan Pemerintah dan Dinas di Kabupaten Karawang Komitmen Berantas Korupsi

0

Karawang || Media Cakrabuana – Watch Reation of Corruption (WRC) Purwasuka, sebuah lembaga non-pemerintah yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, berupaya menjalin kemitraan yang erat dengan Pemerintah dan Dinas di Kabupaten Karawang. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat upaya bersama dalam mengatasi dan memerangi korupsi di wilayah tersebut.

Dalam sebuah acara pertemuan sekaligus silahturahmi kerjasama, perwakilan dari WRC Purwasuka, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan Dinas terkait secara resmi menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam rangka memberantas korupsi. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di sektor publik di Kabupaten Karawang.

Sebagai bagian dari kemitraan ini, WRC Purwasuka akan memberikan pengetahuan, keahlian, dan saran teknis kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas terkait dalam rangka mengembangkan kebijakan anti-korupsi yang efektif. Mereka juga akan membantu dalam meningkatkan kapasitas institusi terkait dalam hal pencegahan, deteksi, dan penindakan korupsi.

Selain itu, WRC Purwasuka juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas terkait untuk mengadakan kampanye sosial dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi serta pentingnya partisipasi aktif dalam memberantas praktik korupsi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengubah sikap serta perilaku terhadap korupsi.

Kerjasama yang mulai dilakukan diantaranya dengan ;

  1. Pemda Kabupaten Karawang
  2. Sekda Karawang
  3. Dinas Pendidikan
  4. Dinas PUPR
  5. Dinas PRKP
  6. PDAM
  7. Polres Karawang
  8. Dinas Pariwisata
  9. Dinas Kehutanan
  10. DPMPTSP
  11. Dinas Perhubungan
  12. Dinas Sosial
  13. Kesbangpol Karawang
  14. Yang lainnya dalam proses kerjasama.

Ade Wibawa, Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, menyambut baik kemitraan ini, “Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi di Kabupaten Karawang. Kolaborasi dengan WRC Purwasuka akan memberikan dorongan besar dalam upaya kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami berharap kerjasama ini dapat membawa perubahan positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.”

Masih kata Ade, “Mengenai pendidikan sendiri masih banyak PR yang mesti diselesaikan dalam pembangunan ini demi mencerdaskan anak bangsa.” Katanya.

Ditempat yang sama Ambu Bsc.Ac, Ketua WRC Purwasuka, mengungkapkan harapannya terhadap kerjasama ini, “Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Pemerintah dan Dinas di Kabupaten Karawang. Bersama-sama, kami akan mengupayakan langkah-langkah konkret dalam melawan korupsi dan membangun tata kelola yang baik. Kami berharap kerjasama ini menjadi contoh yang menginspirasi bagi daerah lain dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia.” Tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hardi Hanto selaku Kepala Unit Karawang juga mengatakan, “Jika kita bisa mencegah kenapa mesti menunggu terjadi”, pada dasarnya manusia itu tidak luput dari yang namanya lupa atau khilaf oleh sebab itu kehadiran kami disini untuk melakukan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia dengan salah satu caranya bekerjasama dengan Pemerintah dan Dinas yang ada di Kabupaten Karawang.” Jelasnya.

Kerjasama antara Watch Reation of Corruption (WRC) Purwasuka, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan Dinas terkait menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan membangun tata kelola yang lebih baik di Kabupaten Karawang. Dengan upaya sinergis ini, diharapkan terjadi perubahan positif dan perbaikan dalam pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Red)

Menjaga Kemuliaan Manusia Melalui Kesadaran dan Pemahaman Serta Kecerdasan Spiritual.

0

Oleh:Jacob Ereste
Kesehatan itu tak hanya fisik,tapi juga psikis — yang sifatnya lebih beradab pada wilayah spiritual — tak terlihat secara fisik, namun sangat terasa secara faktual. Maka itu sifat dan sikap manusia acap kontradiktif dengan tampilan fisiknya.

Perilaku yang latah pun, merupakan model keganjilan yang tidak jamak dimiliki oleh orang kebanyakan. Seperti kegemaran ngemil sepanjang waktu — selama mata masih terbuka — seakan terbuka pula mata rasa yang lapar. Karena itu dalam laku spiritual melakukan puasa — dalam arti dan wujud yang beragam — menjadi semacam prasyarat awal untuk melakukan banyak hal yang lain yang sangat mungkin muskil dan tak masuk akal untuk dilakukan. Karena itu ada istilah tirakat, tafakur, perenungan hingga dalam bentuk meditasi — bila dianggap perlu dengan pilihan cara yang dianggap terbaik untuk dilakukan oleh diri sendiri.

Bagi seorang sufi yang taat berpegang pada ajaran dan tuntunan Islam, dia mampu menikmati sembayang lima waktu maupun sembahyang dalam maksud yang lain memiliki muatan meditasi yang justru lebih banyak memberi nilai tambah, sehingga dia mampu memaknai sholat wajib itu tak lagi sekedar kewajiban, tetapi merupakan suatu kebutuhan.

Kesehatan fisik yang banyak mendera banyak orang, sesungguhnya tidak lebih berat harus ditanggung oleh mereka yang didera oleh penyakit psikis itu serta akibat terusan bawaannya yang lebih gawat. Oleh sebab itu, olah spiritual — batin, rasa dan jiwa yang lebih bersifat pada di kedalaman hati — termasuk cara berpikir harus ditata sedemikian rupa, seperti mengaransir musik dan lagu agar selaras dan harmoni hingga indah dan nikmat untuk menenteramkan jiwa.

Karena itu, struktur pengorganisasian intelektualitas berada dalam otoritas spiritual sehingga harus patuh dan taat pada tata aturan spiritualitas. Jika tidak, maka pembangkangan yang terjadi akan menghasilkan keonaran dan kekacauan di dalam hati, jiwa serta insting yang negatif sifatnya. Jadi dalam tatanan hati, jiwa dan insting yang tidak harmoni inilah yang membuat penyimpangan psikososial dari kebanyakan orang yang loss kontrol, akibat abai dari laku spiritual yang wajib dan patut dipahami agar dapat dihayati guna diterapkan untuk keseimbangan batin yang sangat kuat mempunyai pengaruh pada jiwa dan raga.

Oleh sebab itu, olah raga, olah pikir dan olah batin — sebagai kecerdasan manusia sebagai makhluk Tuhan paling sempurna di bumi dapat maksimal didayagunakan, supaya sifat iblis dan setan serta binatang sebagai makhluk Tuhan yang lain tidak tersublimasi dalam batin dan jiwa kemanusiaan kita sebagai manusia fil ard. Maka itu, etik profetik — ajaran dan tuntunan para Nabi yang dibawa dari langit — perlu diketahui, dipahami dan dihayati untuk kemudian diimplementasikan dalam segenap gerak dan aktivitas kehidupan, sehingga sikap dan sifat kemuliaan manusia sebagai makhluk Tuhan makhluk ciptaan Tuhan tidak tertular oleh sikap dan sifat iblis, setan serta binatang yang jahil, rakus dan tamak, tidak menghargai harkat dan martabat manusia lainnya.

RS. Dharmais, 13 Juli 2023

Memilih Pemimpin Yang Tulus dan Ikhlas Melayani Kepentingan Rakyat.

0

Oleh :Jacob Ereste
Syarat minimal calon presiden yang paling ideal untuk Indonesia mendatang — 2024 — diantaranya adalah memiliki etikabilitas seperti yang dicontohkan para Nabi, yaitu bersandar etik profetik yang terpelihara dengan baik, intelektualitas yang mumpuni serta akuntabilitas yang baik dan eksebilitas yang cukup. Syarat minimal ini yang menempatkan etikabilitas pada urutan pertama untuk dapat memastikan adanya intelektualitas, akuntabilitas dan ekseptabilitas. Karena intelektualitas dan akuntabilitas serta aksesibilitas harus senantiasa berada dalam kontrol dan bimbingan etikabilitas yang meliputi moral dan akhlak mulia dari keberadaan manusia di muka bumi untuk mengemban amanah Tuhan.

Karenanya seorang pemimpin pada level apapun harus jujur dan konsisten mewujudkan kata ucapnya dalam perbuatan yang nyata. Sehingga, seorang pemimpin yang baik dan benar tidak akan khianat pada rakyat atau orang yang berada dibawah kepemimpinannya.

Seorang pemimpin harus dan mutlak memiliki kemampuan (intelektual) yang cukup untuk memahami harapan rakyat yang patut diwujudkannya demi dan untuk kesejahteraan dalam arti luas. Setidaknya, cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia — seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 — dapat diwujudkan. Sumpah dan janji dari kesepakatan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan amanah pokok yang harus dan wajib dijadikan patokan dalam upaya melindungi, mendukung dan memberi kesempatan bagi segenap warga bangsa untuk maju, sejahtera, bebas dan berkeadilan dalam menjalani hidup dan penghidupan secara layak dan manusiawi.

Sikap amanah untuk menjaga segenap bangsa dan harta negara Indonesia merupakan suatu kewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan bersama yang adil sehingga tidak lagi terjadi perselingkuhan untuk memperkaya diri sendiri dengan menjual atau menggadaikan kekayaan negara yang merupakan milik bersama segenap warga bangsa untuk dapat menikmatinya secara adil adil dan merata.

Hakekat keadilan bagi rakyat bukan cuma bagi orang perorang semata, tetapi juga untuk daerah atau wilayah serta elemen masyarakat terasing yang selama ini tidak mendapat perhatian khusus akibat tidak terwakilinya aspirasi mereka yang berada jauh dari pusat pemerintahan.

Masyarakat adat dan masyarakat Keraton, seyogyanya mendapat peran yang mampu dilakukannya sebagai penjaga, pelestari dan pengembang budaya masyarakat setempat dan daerah sekitarnya, supaya pertahanan dan ketahanan bangsa serta negara dapat dilakukan dari semua lini dan sektor, agar pertahanan dan ketahanan nasional dalam arti luas dapat terjaga dan siap menghadapi benturan budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan otentisitasnya yang khas dari nilai-nilai kemuliaan suku bangsa Nusantara yang adiluhung.

Oleh karena itu, sosok pemimpin nasional bangsa Indonesia di masa depan yang ideal juga harus memiliki wawasan kebangsaan yang luas, sehingga pergaulan dengan bangsa-bangsa lain yang ada di dunia tidak boleh kehilangan harga diri, apalagi untuk kepribadiannya yang otentik yang telah diperkaya oleh puncak-puncak dari budaya lokal yang yang sangat kaya dan beragam nilai-nilainya yang unik dan otentik.

Karena itu, masyarakat adat dan masyarakat Keraton patut mendapat perhatian dan tempat yang khusus untuk menjaga, melestarikan serta mengembangkan berbagai kemungkinan yang baik dan unggul sifatnya guna memajukan peradaban bangsa dalam tata pergaulan dengan beragam bangsa lain di dunia yang juga memiliki keunggulan dan keunikan tersendiri.

Atas dasar itulah, etikabilitas, intelektualitas, akuntabilitas dan aksesibilitas perlu menjadi acuan dalam memilih pemimpin nasional — meski keberadaan dari dan untuk daerah — Katena figur pemimpin yang tangguh dan mumpuni akan sangat menentukan maju atau tidaknya warga masyarakat yang berada dibawah kepemimpinannya, apalagi untuk level kepemimpinan pada tingkat nasional.

Jadi, sosok pemimpin nasional yang ideal bagi bangsa dan negara Indonesia ke depan adalah mereka yang jujur, ikhlas dan mau mendedikasikan segenap potensi dirinya untuk bangsa dan negara Indonesia dalam arti pengabdian — guna melayani kepentingan rakyat — bukan untuk sekelompok orang atau kroni maupun dinastinya belaka. Dan hanya dengan begitu, rakyat menjadi patut dan pantas untuk patuh dan pasrah memberikan amanahnya dengan ikhlas pula. Sebab pemimpin yang tulus dan ikhlas melayani kepentingan rakyat, pasti juga tidak akan pernah tergiur melakukan pencitraan. Sebab pencitraan sekedar kepura-puraan belaka. Atau bahkan kepalsuan semata.

Sukabumi, 13 Juli 2023

Peduli Lingkungan, Polres Purwakarta dan Masyarakat Bersihkan Sampah Di Waduk Jatiluhur.

0

PURWAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Ratusan personel polisi dari Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat membersihkan sampah di sekitar objek wisata Waduk Jatiluhur, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 13 Juli 2023.

Dipimpin Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, ratusan anggota Polres Purwakarta bersama masyarakat membersihkan sampah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan.

“Aksi kemanusiaan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan dan juga kesehatan masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi Waduk Jatiluhur. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan,” Ungkap pria yang akrab disapa Mega itu, saat ditemui usai kegiatan bersih-bersih sampah di Waduk Jatiluhur.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini sebagai kepedulian terhadap ekosistem dan menjadikan objek wisata kembangan Kabupaten Purwakarta ini terlihat indah serta bersih tanpa sampah. Pihaknya menggelar kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan.

“Serta kegiatan gotong royong membersihkan sampah ini juga untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dengan bersihnya objek Wisata Jatiluhur ini, Kita berharap dapat meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun internasional berkunjung ke Waduk Jatiluhur,” ungkap Mega.

Dalam kegiatan ini, kata Mega, pihaknya mengerahkan 350 personel yang terdiri dari 200 personel Kepolisian dan 100 personel gabungan dari instansiinstansi serta kelompok elemen masyarakat.

Mega menuturkan kegiatan membersihkan sampah di Waduk Jatiluhur ini akan dilanjutkan kembali.

“Harapan kita, ini menjadi kegiatan rutin. Kerana jika di anlalogikan sedang menyetrika pakaian, jika di setrika sekali aja tidak akan cukup, jadi harus dilakukan beberapa kali biar terlihat rapi. Mungkin ini kegiatan bersih-bersih bersama ini akan menjadi agenda rutin bulanan,” Tutur Mega.

Purwakarta, Kamis, 13 Juli 2023 ( Red)*

Kemeriahan & Kemegahan Purwakarta Bersholawat Awali Perayaan Hari Jadi Ke 192.

0

PURWAKARTA  – MEDIACAKRABUANA.ID Kemegahan, kemeriahan dan kekhusyukan momentum Purwakarta Bersholawat mengawali (mitembeyan) rangkaian perayaan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-55 dan Kota Purwakarta ke-192. yang mulai digelar pada Kamis, 13 Juli 2023.

Ribuan warga Purwakarta dengan khidmat mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari jadi yang dipusatkan di Taman Maya Datar, Komplek Pemerintahan Kabupaten Purwakarta tersebut.

Purwakarta Bersholawat diisi dengan rangkaian kegiatan dzikir dan doa bersama dan ziarah ke makam Syech Baing Yusuf yang terletak di Mesjid Agung Purwakarta.

Acara Purwakarta Bersholawat menghadirkan pendakwah kondang Sayyid Seif Alwi dan Habib Alwi Bin Abdullah Alhabsyi dari majelis Rouhah Alhabsyi.

Sayyid Seif Alwi adalah salah satu pendakwah muda terkemuka Indonesia yang dijuluki Harimau Muda NU (Nahdlatul Ulama) Sayyid Seif Alwi merupakan keturunan Kanjeng Sunan Gunung Jati ke-18.

Sayyid Seif Alwi juga merupakan pimpinan majelis Ahbaburrosul Indonesia yang memiliki cabang di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri, seperti Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Polandia, Jepang, Singapura.

Jasa Para Pejuang Purwakarta

Bupati Anne Ratna Mustika dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan Purwakarta hendaknya jangan pernah melupakan jasa para pejuang dan para pendahulu dalam merintis dan memperjuangkan Purwakarta sehingga menjadi kabupaten yang semakin maju dan sangat istimewa seperti sekarang ini.

“Perayaan ini merupakan momentum kita untuk mengingat peran para pendulu yang sudah merintis dan memperjuangkan Purwakarta. Kita harus bertekad untuk memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat dan Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Bupati Anne, Kamis 13 Juli 2023.

Bupati perempuan pertama di Purwakarta itu juga menjelaskan, keberhasilan pembangunan yang di raih selama ini tak lepas dari peran dan kerja sama yang baik semua pihak.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu pembangunan di Purwakarta. Khususnya TNI dan Polri, dua institusi yang saya hormati, terima kasih atas kerja samanya. Terima kasih sudah menjaga Purwakarta tetap aman, kondusif dan damai,” ujar Bupati Anne.

Orang nomor satu di Purwakarta itu juga mengajak masyarakat untuk memperkokoh silaturahmi sebagai modal untuk pembangunan di Purwakarta yang lebih baik.

Menurutnya, silaturahmi mengajarkan kebersamaan, bekerjasama, bergandengan tangan dan bahu-membahu untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Kunci dari keberhasilan pembangunan adalah masyarakatnya rukun. Bekerjasama dan bahu-membahu dalam kebaikan untuk memberikan yang terbaik untuk Purwakarta,” ujarnya.

Ada pun yang hadir pada perayaan pembukaan hari jadi Kabupaten dan Kota di Purwarta tersebut yakni  para pejabat yang tergabung dalam FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), para pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan para pengurus Pesantren seluruh Purwakarta.

Ikut hadir dalam perayaan tersebut para pengurus partai politik, Gerakan Organisasi Wanita (GOW), pengurus organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, seluruh Camat, 183 Kepala Desa dan 9 Lurah di Purwakarta(Diskominfo Purwakarta).
Editor.(Taslim)*
 

Mitembeyan Hari Jadi, Purwakarta Bersholawat.

0

Purwakarta, Mediacakrabuana.id

Mengawali rangkaian kegiatan Hari Jadi Purwakarta yang ke-192 dan Kabupaten Purwakarta ke- 55 tahun. Kamis 13 Juli 2023, jajaran Pemkab Purwakarta mengelar; Purwakarta Bersholawat sebagai Mitembeyan Hari Jadi. Pada agenda yang digelar di Taman Maya Datar itu, selain para ASN tampak hadir perwakilan seluruh lapisan masyarakat Purwakarta.

Acara sholawat akbar yang diisi dengan dzikir, doa bersama dan ziarah ke makam Syekh Baing Yusuf itu juga menghadirkan Pimpinan Majelis Ahbaburrosul Indonesia, Sayyid Seif Alwi dan Hadroh Ahbaabussalam Pimpinan Al Habib Alwi Bin Abdulloh Alhabsy.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, mitembeyan memiliki arti memulai atau ngamimitian dalam bahasa Sunda. Dalam budaya Sunda, mitembeyan adalah upacara adat yang dilakukan sebelum memulai suatu pekerjaan, misalnya sebelum menebar bibit, menanam benih, atau memanen hasil tani.

“Agar semuanya bisa menjadi berkah untuk kita dan semua masyarakat Purwakarta, sebagai awal rangkaian peringatan hari jadi Purwakarta tahun ini, mitembayen kita lakukan dengan mengelar purwakarta bersholawat yang diisi dengan dzikir, doa bersama dan ziarah ke makam Syekh Baing Yusuf. Kita buka rangkaian peringatan Hari Jadi Purwakarta ini dengan mencari ridho Allah SWT. Semoga diusia yang baru, Purwakarta senantiasa dipenuhi semangat baru untuk terus maju dan mewujudkan masyarakat yang rukun dan bersatu,” ujar Ambu Anne.

Bupati Anne juga mengatakan, peringatan hari jadi ini hendaknya bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan dan menyatukan langkah semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat serta saling mengingatkan dan saling membantu dalam upaya untuk

membangun Kabupaten Purwakarta.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Ambu Anne juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan kabupaten tercinta ini.

“Mari kita tengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah yang bisa dijadikan pondasi yang sangat bernilai sebagai referensi dalam menapaki masa kini, dan masa depan Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, rangkaian peringatan hari jadi ini merupakan wujud syukur nikmat yang diberikan Allah SWT kepada masyarakat dan jajaran Pemkab Purwakarta. “Mari kita renungkan kembali pembangunan yang telah kita raih bersama. Semua ini berkat kerja keras para pendahulu kita, tugas kita mewujudkan pembangunan yang telah mereka rintis sehingga Kabupaten Purwakarta menjadi daerah yang layak seperti yang kita inginkan bersama,” demikian Ambu Anne.(Diskominfo Purwakarta)
Editor.(Taslim)*
 

Astaga!!!!! Hasil Temuan BPK, Diduga Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Pendidikan Kab Ogan Komering Ilir SebesarRp825.204.375,00 Di korupsi

0

Korupsi Berjamaah, ogan Komering Ilir

Kekurangan Kas Bendahara
Pengeluaran pada Dinas Pendidikan Sebesar
Rp825.204.375,00 BPK merekomendasikan Bupati Ogan komering Ilir agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk:
a. Menginstruksikan Bendahara Pengeluaran untukmempertanggungjawabkan kegiatan sesuai bukti pertanggungjawaban
yang sebenarnya
Bupati OKI memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk:
a. Menginstruksikan Bendahara Pengeluaran untuk mempertanggungjawabkan kegiatan sesuai bukti pertanggungjawaban
yang sebenarnya;
Surat Bupati OKI kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menginstruksikan
Bendahara Pengeluaran untuk mempertanggungjawabkan kegiatan sesuai bukti pertanggungjawaban yang sebenarnya; 15 Hari Selama proses penyusunan laporan
belum ada dilakukan tindak lanjut atas
rekomendasi ini ( Red)*

BERITA PILIHAN