Beranda blog Halaman 210

Peredaran Obat Tipe G di Kabupaten Bekasi Meresahkan, Praktisi Hukum Ulung Purnama SH., MH Calon Bupati Harus Peka

0

Kabupaten Bekasi – Mediacakrabuana.id

Jangan bicara hanya membangun Bekasi tetapi mengabaikan masa depan anak-anak muda, Bekasi yang menjadi korban narkoba dan kerawanan sosial hingga ganguan Kamtibmas,sehingga Pemberantasan Narkoba dan obat keras tipe G menjadi program penting penjabaran dari Visi dan Misi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 – 2029.

Karena tanggap darurat sudah harus di canangkan oleh Pemda Kabaupaten Bekasi, menanggapi adanya temuan 1.200 toko obat keras jenis tramadol yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Bekasi.Hal ini sudah darurat bahaya narkoba, ujar Ulung Purnama SH.,MH, pada Senin 23/08/2024.

Dikatakan Ulung Purnama, ini sungguh mengagetkan publik di Kabupaten Bekasi jika ini terjadi karena akan membawa kepada kerawanan sosial yang akan berdampak kepada keamanan dan ketertiban di masyarakat, tentu saja hal ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya Instansi terkait, untuk itu Pimpinan Daerah Pj Bupati Bekasi harus membuat gebrakan tanggap darurat bahaya obat-obatan terlarang didalamnya Narkoba, minuman keras dan lainnya.

“Jangan sampai generasi muda kita terbelenggu akibat kecanduan obat terlarang, apa yang dilakukan Permahan (Persatuan Mahasiswa Anti Narkoba) mengingatkan kita kembali akan bahaya peredaran obat-obat terlarang tersebut,dan pada moment Pilkada ini juga pemberantasan Narkoba harus menjadi bagian dari memberikan rasa aman dan memberikan kesehjateraan bagi masyarakat, karena masyarakat yang sehat menjadi modal awal untuk membangun termasuk buat generasi penerus bangsa jangan sampai terjerumus kepada kriminalitas dan menjadi pesakitan, tuturnya.

Ulung Purnama,SH,MH mengingatkan Instansi terkait harus segera melakukan verifikasi secara rutin terhadap toko-toko tersebut disetiap UPTD dari dinas-dinas terkait, agar membentuk tim satuan kerja bekerja sama dengan Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Bekasi, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan ) termasuk melibatkan pihak keamanan, jika ada temuan yang melindungi toko-toko tersebut harus diproses secara hukum.
Jangan sampai aksi masyarakat akan berulang-ulang terjadi baru-baru ini di Sukatenang dan Kecamatan lainnya, dimana masyarakat sudah gerah aduannya tidak direspon Instansi dan aparat tidak perduli maka akan ada gerakan sosial bertindak sendiri karena merasa diabaikan oleh petugas yang berwenang untuk itu, pada momen pilkada ini diharapkan oleh Ulung Purnama,SH,MH.,kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati selain membangun Bekasi tetap harus memberikan rasa aman dan sehat bagi masyarakat,oleh karena itu gerakan anti narkoba jangan sampai di lupakan,pungkasnya.**

Red

Ada apa ya? Dokumen sudah lengkap tapi motor tidak bisa dibawa pulang dari Polres Metro Bekasi?

0

Kabupaten Bekasi || Mediacakrabuana.id

Awalnya bermula dari berita viral tentang digerebeknya dan disitanya 50 motor di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 12 September 2024.

Dengan menyebar luasnya video tersebut, beberapa warga Bekasi dan sekitarnya berbondong-bondong mengecek kendaraan Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024.

Salah satu pria berinisial “S” mendengar bahwa salah satu motornya tertahan di POLRES METRO BEKASI, kemudian “S” berkoordinasi dengan pihak leasing untuk meminta surat tanda bukti bahwa motor itu adalah milik ”S” beserta bukti angsuran yang menyatakan bahwa pembayarannya lancar. Namun ketika “S” mendatangi POLRES METRO BEKASI dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, unit tetap tidak bisa diberikan.

“S” merasa kecewa karena meskipun memiliki bukti yang sah bahwa motor itu miliknya, namun masih belum bisa dibawa pulang olehnya.

“Saya sangat kecewa terhadap pelayanan Polres Metro Bekasi, kok dipersulit mau ambil motor sendiri, kan itu bukan motor curian dan surat- suratnya pun ada, ujarnya, Minggu, 21 /09/2024.

Sementar itu Moch Ansory S.H., selaku Kuasa Hukum mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih belum bisa mengeluarkan unit tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Seluruh kendaraan yang disita diduga sebagai hasil tindak pidana dan diamankan dari salah satu pemilik rumah di Perumahan Griya Mutiara Cikarang, Cibarusah.

“Meskipun motor-motor tersebut ber-STNK dan sebagian memiliki BPKB, pemilik rumah menegaskan bahwa ia bukanlah pencuri atau penampung barang curian.

Moch. Ansory, S. dalam pers rilisnya juga mengatakan bahwa dirinya heran dengan tindakan unit PPA Polres Metro Bekasi yang terlibat dalam penggerebekan tersebut.

“SAYA mempertanyakan keterlibatan Unit PPA yang menggerebeg dan melakukan penyitaan 50 unit motor seharusnya Unit Resmob,cetusnya.

” Saya heran kok Unit PPA melakukan penggerebegan padahal setahu saya tugasnya adalah melayani Perlindungan Perempuan dan Anak, dan dalam hal ini baru dugaan yang muncul mengenai pelanggaran kasus fidusia, tegas Moch.Ansory.

“Klien saya sudah menegaskan bahwa dirunta tidak terlibat dalam akta fidusia atas motor-motor tersebut. Motor-motor tersebut merupakan titipan dan memiliki dokumen lengkap seperti STNK, tambah Moch.Ansory,.

Suliswati S.H. yang juga selaku kuasa hukum menyatakan bahwa motor-motor tersebut bukanlah barang curian dan pemiliknya memiliki dokumen yang lengkap. Ia menegaskan pentingnya mengikuti proses hukum dengan benar agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

” Kami akan melakukan pendampingan secara hukum atas kejanggalan dalam penggereban dan menyita 50 unit dari rumah klien kami oleh pihak Polres Bekasi yang menurut kami belum memenuhi unsur pelanggaran hukum, tegas nya.**

RED

Sumber : Pers Realese Emas Law Firm.

H. Boksu mengajak masyarakat peduli terhadap ketransparasian dalam demokrasi dan pantau KPU

0

Kabupaten Bekasi || Mediacakrabuana.id

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa )H. Rahmat Gunasin, menegaskan pentingnya transparansi dalam administrasi sebagai syarat utama pencalonan kepala daerah di Kabupaten Bekasi.

Dalam pernyataannya, Ia mengungkapkan bahwa syarat pengajuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu syarat yang harus dipatuhi oleh setiap calon kepala daerah.

LHKPN bertujuan untuk memastikan keterbukaan dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik, dan menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk menilai integritas dan komitmen seorang calon kepala daerah terhadap pemberantasan korupsi.

“Transparansi adalah kunci utama dalam pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Setiap calon kepala daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi, wajib tertib dalam administrasi, termasuk melaporkan LHKPN sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa calon belum mematuhi hal ini. Contohnya, salah satu calon yang akan mencalonkan diri untuk posisi kepala daerah di Kabupaten Bekasi belum menyerahkan LHKPN untuk tahun 2021,” kata H. Rahmat Gunasin.yang akarab disapa H.Boksu.

Dirinya menambahkan bahwa LSM Triga Nusantara Indonesia akan terus memantau perkembangan ini, serta mendesak KPU dan Bawaslu untuk memperketat pengawasan terhadap kelengkapan administrasi, terutama dalam hal kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN.

Menurutnya, tanpa transparansi dan keterbukaan, upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih hanya akan menjadi angan-angan.

Syarat sah calon bupati di Indonesia memang mencakup kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Regulasi yang mengatur hal ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah, yang mengatur kewajiban calon kepala daerah untuk menyampaikan LHKPN.

Calon bupati harus menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat administrasi dalam proses pencalonan.

Ketentuan dalam Regulasi:

LHKPN diatur dalam beberapa peraturan yang mengikat, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal 5 UU ini mengharuskan penyelenggara negara melaporkan kekayaannya saat mulai, selama, dan setelah menjabat.
  2. Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Dalam peraturan ini, penyelenggara negara, termasuk calon kepala daerah, diwajibkan melaporkan kekayaannya kepada KPK sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi.
  3. Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Dalam aturan ini, LHKPN menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Perlu kita ketahui bersama Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah, papar H. Boksu

“Berdasarkan regulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), semua calon kepala daerah wajib menyerahkan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan.

Ini diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mewajibkan setiap calon kepala daerah untuk melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon kepala daerah tidak terlibat dalam praktik korupsi, dan menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang.

Jika calon kepala daerah tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajiban ini, pencalonannya bisa dinyatakan tidak sah, imbuhya.

Dengan adanya kewajiban tersebut, H. Rahmat Gunasin meminta semua calon kepala daerah di Kabupaten Bekasi untuk segera melaporkan LHKPN mereka. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di tingkat daerah. cetusnya.

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Ali Rido Pastikan Tiga Bakal Calon Tidak Tehambat dalam Proses Pengambilan nomor urut

Sementara itu Ali Rido ketua KPUD Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi media menjelaskan perihal tanggapan keberatan salah satu bakal calon (Dani Ramdan- red) yang dilayangkan LSM Trinusa.

Ali Rido mengatakan bahwa terkait persyaratan Dani Ramdan sudah lengkap dan tidak ada hambatan, sekalipun ada yang masuk memberikan tanggapan masyarakat terkait Dani Ramdan adanya elemen masyarakat yang melaporkan kepada KPU. Aduan masyarakat yang merupakan serangkaian tahapan yang diperbolehkan namun tentunya harus sesuai aturan perundang undangan dan persyaratan pelaporan harus terpenuhi sesuai mekanisme, kata Ali Rido., Minggu 22/09/2024.

“Menyikapi hal tersebut kami sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan setelah kami melakukan konfirmasi secara langsung indikasi yang di layangkan kepada terlapor tidak substansi.

Hal tersebut sudah sesuai dengan norma pasal 7 ayat 2 huruf j pada UU 10 tahun 2016, junco pasal 14 ayat 2 huruf i PKPU 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil wali Kota. Adapun hal lain yang diadukan tidak berkenaan dengan syarat pencalonan pada Paslon.

” Jadi Dani Ramdan, tidak ada yang terhambat, sudah memenuhi syarat, dan dalam waktu dekat akan di tetapkan dan mengambil no urut sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab Bekasi, yang siap berkompetisi dengan baik, ” ungkap Ali Ridho.

H.Boksu menambahkan jika memang acuan dan regulasi yang ditetapkan KPU ada kejanggalan maka LSM akan melakukan aksi demonstrasi penolakan terhadap Dani Ramdan.

Dikutip dari halaman website resmi KPK 05 Agustus 2024 bahwa KPK Menerbitkan surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024

Terbitkan Surat Edaran, KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau setiap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Cakada) dapat mulai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan yang dimiliki seorang penyelenggara negara, sehingga menjadi tahapan syarat yang penting dalam pemilihan kepala daerah ini.

“Maka untuk membantu Bakal Cakada dalam pelaporan LHKPN, agar mudah dan cepat, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima LHKPN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Pahala.

Dewan Pakar LSM Triga Nusantara Indonesia Amrul Mustopa menambahkan dan menegaskan dalam
Peraturan Terkait Kewajiban Melaporkan Harta Kekayaan
Bakal Calon Kepala Daerah

Dikantakan Amrul Mustopa bahwa dalam UU No. 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme telah diatur kewajiban bagi para penyelenggara negara untuk mengumumkan dan melaporkan harta kekayaan baik sebelum dan setelah menjabat.

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota, mengatur:
Pasal 7 ayat (2) huruf J
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
j) menyerahkan daftar kekayaan pribadi;

Pasal 45 ayat (1)
Pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota disertai dengan penyampaian kelengkapan dokumen persyaratan.
(2) Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf j;
Dalam hal mendukung pelaksanaan pelaporan harta kekayaan bagi bakal calon kepala daerah, pada tanggal 31 Maret 2020 KPK menerbitkan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Dan Pemberian Tanda Terima Dalam Proses Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota. Surat tersebut juga berisi apabila LHKPN yang disampaikan bakal calon tidak lengkap maka KPK akan menyampaikan pemberitahuan kepada Bakal Calon mengenai bagian dari LHKPN yang masih harus diperbaiki dan/atau dilengkapi oleh Bakal Calon paling lambat 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak diterimanya pemberitahuan tersebut oleh Bakal Calon.

Berdasarkan Peraturan KPU No.8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 14 ayat (2) huruf (i) menyerahkan daftar kekayaan pribadi.
Selanjutnya masih dalam peraturan yang sama yaitu Peraturan KPU No.8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 20 ayat (2) huruf (c) menyebutkan bahwa dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang wajib disampaikan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota adalah surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggaraan negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (2) huruf i.

Kewajiban penyerahan LHKPN bagi Calon kepala daerah, memiliki kewajiban untuk:

  1. Menyerahkan bukti tanda terima penyerahan LHKPN sejak yang bersangkutan dinyatakan WAJIB MELAPORKAN LHKPN dalam hal ini sejak menjadi pejabat negara.
  2. Bersedia diperiksab kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat;
  3. Melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pension.
  4. Mengumumkan harta kekayaannya secara terbuka

Namun saat di cek di LHKPN KPK bahwa LHPKN tahun 2021 saudara Dani Ramdan tudak tercantum, tutup Amrul Mustopa.**

(SS/Red).

JALAN COR BETON PRUMNAS RAFIKA BLOK C UJUNG DESA MANGGUL LAHAT DIDUGA ASAL JADI

0

LAHAT SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

jalan Cor beton adalah akses utama bagi masyarakat untuk menuju rumah warga setempat, memperlancar kendaraan roda 2 maupun roda 4, yang di biayai APBD maupun APBN.Pembangunan jalan Cor beton Blok C ujung Prumnas Rafika Desa manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Tahun anggaran 2024 sumber Dana APBD Lahat diduga asal jadi. bangunan Cor beton diduga dibangun diatas bangunan lama diduga tidak adanya pembersihan terlebih dahulu diduga kurangnya pengawasan pihak pengawas dinas terkait.

Bidin yang mengaku warga Blok C ujung Desa Manggul Kecamatan Lahat Provinsi Sumatera Selatan,22-09-2024, mengatakan, disini sudah ada bangunan lama di bangun lagi memang bangunan lama sudah rusak terus dibangun lagi
terus terang saya katakan jalan ini tidak akan bertahan lama karna pengerjaannya semaunya saja karna yang pernah saya lihat pengerjaannya tidak sesuai yang di harapkan kalau pengerjaanya seperti ini sudah jelas tidak bertahan untuk waktu yang singkat pasti berdebu saat musih hujan nanti akan berlobang lagi seperti bangunan lama”jelasnya”

Warga Blok C ujung Prumnas Rafika Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Indi, 22-09-2024, mengatakan.saya pernah ikut jadi tukang bangunan apa lagi jalan Cor beton setau saya yang utama lantai kerja sebelum adanya pengerjaan harus di bersikan terlebih dahulu plastik dan matarial yang di gunakan pasir split semen bukannya menggunakan Sirtu bercampur tanah itu tidak bagus dan tidak sesuai Spek bangunan Cor beton jika Cor betonnya di atas bangunan lama kemungkinan besar kerusakan yang sama terulang lagi”Ungkapnya”

Salah satu warga Blok C ujung Desa manggul Kecamatan Lahat Provinsi Sumatera Selatan, mengaku bernama Hamdi ,22-09-2024, mengatakan, kami selaku warga tidak bisa berbuat apa-apa walaupun yang kami lihat sangat jelas merugikan Uang Rakyat yang di ambil dari pajak karna kami selaku Rakyat berhak menikmati bangunan yang layak kami berharap untuk pihak terkait bisa lebih jeli lagi untuk mengawasi bangunan ditempat kami ini agar bangunan ini tidak dibangun asal jadi saja” jelasnya”

Dinas terkait sampai Berita ini di terbitkan belum bisa di Konfirmasi.

“BERSAMBUNG KE EDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

PEMBANGUNAN SPAL BLOK C UJUNG DESA MANGGUL PRUMNAS RAFIKA LAHAT DIDUGA ASAL JADI NEMPEL DIBANGUNAN LAMA

0

LAHAT SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat yang selanjutnya disingkat SPAL adalah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL) secara individual atau komunal, melalui pengolahan dan pembuangan Air Limbah Domestik setempat, yang berfungsi untuk mengalirkan air buangan dari sumbernya ke tempat pembuangan atau pengelolaan.
SPAL memiliki peran penting dalam menjaga kualitas air bersih, terutama sumur gali, dari risiko pencemaran. Untuk menjaga agar SPAL tetap berfungsi dengan baik, perlu dilakukan pembersihan secara berkala dan pembangunan yang sesuai dengan SPEK. Pembangunan SPAL di prumnas Rafika Blok C ujung desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Diduga hanya menempel dibangunan lama , diduga menggunakan material tidak sesuai SPEK pasir bercampur batu yang kotor material yang sesuai SPEK Pasir Split dan Semen,diduga ketebalan ditambah 1cm dengan adukan plasteran , diduga ketinggian ditambah 2 cm dengan adukan plasteran,diduga tanpa pembersihan , diduga Asal jadi.

Warga Prumnas Rafika Desa Manggul blok C ujung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama bim 21-09-2024 mengatakan bangunan yang lama tidak dibersihkan terlebih dahulu masih ada lumut bekas dibangunan lama kemudian ditempel dengan plasteran supaya terlihat baru,disepanjang bangunan hampir semuanya dipoles dengan adukan plasteran baru yang sangat tipis untuk ketinggian ditambah dengan adukan setinggi 2cm dan ketebalan hanya 1 cm.sebagian bangunan dicor tetapi dengan material yang kotor, dibuat asal jadi dan yang penting ada wujud bangunannya, “keluhnya”.

Doi yang mengaku warga Rafika blok C ujung desa manggul kecamtan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 21-09-2024 mengatakan bangunan siring itu dibuat asal buat saja, karena menempel dibangunan lama tidak ada pembersihan apalagi pembongkaran terlebih dahulu, adukan ditempel agar terlihat bangunan baru. Material yang digunakan pasir bercampur batu kotor, bahkan dicoran masih terlihat ada tanah.Dana yang dikeluarkan oleh pemerintah tujuannya untuk mensejahterahkan masyarakat agar rakyat bisa menikmatinya dalam waktu yang lama melalui pembangunan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,jika bangunan seperti ini apakah ada jaminan kalau bisa bertahan lama, terlalu banyak yang dimakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab , lebih mementingkan untung yang besar”ujarnya”.

Dinas terkait sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

” BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Inginkan Pilgubsu Berjalan Aman dan Damai, Persatuan Islam Sumut Tolak Paham Intoleransi dan Radikalisme

0

Sumatera Utara,- Mediacakrabuana.id

Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November mendatang, Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Provinsi Sumatera Utara (PW Persis Sumut) gelar dialog kebangsaan dan deklarasi dukung Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) damai 2024.

Kegiatan yang bertemakan ‘Menjaga Kondusivitas dan Stabilitas Kamtibmas Dalam Menentukan Ulil Amri Terbaik’ tersebut, dilaksanakan di Aula Doktor Kopi, Jalan Selamat Ketaren, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (21/09/2024) sore.

Ketua PW Persis Sumut, KH. M. Nuh, MSP, diwakili sekertaris PW Persis Sumut, Surya Darma, S.Sos, pada sambutannya mengatakan, tujuan dan maksud dialog dan deklarasi tersebut untuk mengkampanyekan dan mengedukasi serta memberikan wawasan kebangsaan kepada publik dan terkhususnya kepada kader Persis, terkait pentingnya menjaga stabilitas Kamtibmas dan perlunya mendukung Pilgubsu damai 2024.

“Tujuan kita hari ini untuk menyatakan diri kita mendukung Pilgubsu 2024 yang damai, aman dan kondusif. Karena pesta demokrasi ini terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, wajib kita berkontribusi menciptakan kesejukan dan bersikap netral dan menghindari perpecahan ditengah-tengah masyarakat,” ucap Surya Darma.

Sebelum deklarasi, kegiatan diisi dengan pemaparan materi ‘Wawasan Kebangsaan di Era Digital’ dari Dr. Danny Abrianto, S.Th.I, M.Pd dengan bermaksud memberikan pencerahan-pencerahan kepada kader PW Persis Sumut terkait pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusifitas ditengah masyarakat jelang pelaksanaan Pilgubsu.

Dr. Danny dalam materinya menjelaskan, tujuan wawasan kebangsaan adalah untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan Nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku Bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan Nasional.

Diera digital, kata Dr. Danny, Media Sosial (Medsos) merupakan sebagai bagian dari tantangan keberagaman. Sebab, Medsos salah satu tempat penyebaran permusuhan dalam bentuk info hoax dan meme yang dapat memicu konflik.

Selain itu, Medsos juga dapat membuat oknum-oknum atau kelompok-kelompok intoleransi dan radikalisme pro kekerasan menyebarkan paham radikal yang pada akhirnya mengganggu kekondusifan ditengah berbangsa dan bernegara.

“Kita harus bisa menyaring informasi dari Sosmed supaya terhindar dari Hoax. Hati-hati dengan Hoax,” tegas Dr. Danny dengan memberi warning.

Diketahui usai pemaparan materi, adapun poin-poin pernyataan sikap pada deklarasi yang dipimpin oleh sekertaris PW Persis Sumut, Surya Darma, yakni :

  1. Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Sumatera Utara berkomitmen untuk menjaga dan mengawal Pilgubsu tahun 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.
  2. Mengajak semua lapisan masyarakat Sumatera Utara berpartisipasi aktif mendukung dan mensukseskan Pilgubsu tahun 2024.
  3. Mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
  4. Mengajak semua pihak di Sumatera Utara untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung damai, jujur, adil dan bermartabat.
  5. Mengajak semua pihak dan pemangku kepentingan, Paslon, Timses dan Parpol untuk bersikap sportif dan taat aturan, tidak memanfaatkan isu agama dan sara sebagai bahan kampanye negatif.
  6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara menjadikan Pilgubsu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan namun tetap mejaga persatuan dan persaudaraan.

Ditemui usai deklarasi, Surya Darma kepada awak media mengatakan, PW Persis Sumut akan terus berkoordinasi ke daerah-daerah untuk menyuarakan Pemilu damai, agar tercipta kondusifitas di Sumatera Utara yang selama ini telah terjaga.

Surya Darma juga menyatakan bahwa pihaknya pada pelaksanaan Pilgubsu bersifat netral, dengan tujuan untuk menghindari gesekan-gesekan di tengah masyarakat. Bahkan, ia juga menegaskan, pihaknya akan mengecek postingan-postingan yang dikirim digroup, apabila ada terindikasi hoax, pihaknya akan menyampaikan bantahan ke Kominfo.

“Untuk masyarakat Sumatera Utara harus benar-benar memfilter atau menyaring berita-berita yang belum tentu kebenarannya, jangan percaya hoax,” kata Surya Darma dengan menghimbau.

Pantauan dilokasi, kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, dilanjut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Persis, kemudian sebelum pembacaan pernyataan sikap deklarasi turut dilakukan pemaparan materi yang diwarnai dengan antusias tanya jawab peserta deklarasi.

Lalu diakhir kegiatan, tampak dilakukan pemberian sembako secara simbolis kepada kader PW Persis Sumut.

Tampak turut hadir pada deklarasi tersebut, Persistri (Persatuan Islam Istri), Pemuda Persis, Pemudi Persis, Himpunan Mahasiswa Persis (Hima), dan Himpunan Mahasiswi Persis (Himi). (RI-1)

Mengaku Anggota TNI dari Dispen Angkatan Udara, Diduga Lakukan Pemukulan dan Menghalangi Tugas Wartawan

0

Kabupaten Bekasi , Mediacakrabuana.id

21/09/24.Hotma Tumangger, seorang wartawan Global Expose TV menjadi korban sasaran pemukulan, saat menjalankan aktifitas jurnalistik berupa peliputan peristiwa dugaan tindakan pengancaman di Jalan Bumi Sampurna Indah B 3 NO. 6, Jaya Sampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 21 September 2024.

Hotma Tumangger mengungkapkan bahwa dirinya ketika sedang melakukan peliputan terkait sebuah peristiwa dugaan tindak pidana pengancaman tersebut, tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI dari Dispen Angkatan Udara.

Oknum yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut diduga melakukan penghalang-halangan kegiatan wartawan dan langsung melakukan pemukulan setelah mengancam korban agar tidak melanjutkan kegiatannya.

“Oknum yang mengaku anggota TNI itu menghalangi saya dan lengsung melakukan pemukulan kepada saya ketika saya sedang menjalankan kegiatan peliputan”, ungkap Hotma Tumangger.

Hotma menambahkan bahwa oknum tersebut dengan arogan mengancam wartawan dengan kata-kata yang sangat kasar.

“Tindakan oknum itu, kasar sekali. Kata-katanya sangat tidak pantas didengar dan tampak temperamental”, tambahnya.

Atas peristiwa tersebut, Hotma Tumangger menegaskan bahwa dirinya akan melakukan langkah hukum terhadap tindakan oknum tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Saya akan melaporkan tindakan oknum itu kepada Aparat Penegak Hukum kepolisian dan Polisi Militer”, pungkasnya.

Kejadian ini pun segera mendapat perhatian dari berbagai kalangan, terutama komunitas jurnalis yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Beberapa Organisasi Wartawan mendesak agar oknum tersebut ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Angkatan Udara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya.

Tim

KPU Kota pagar alam Gelar Jalan Santai Di Alun-Alun Utara.

0


PAGAR ALAM, SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Dalam rangka menuju pilkada damai tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam melibatkan masyarakat dari pemuda pemudi dalam rangkaian kegiatan jalan sehat, Sabtu /21/09/2024/.

Tampak ribuan peserta yang dominan pelajar dan mahasiswa ini mengambil start di alun-alun Utara dan finish kembali di Alun-alun utara Pagar Alam Utara.

Sementara itu Ketua KPU Pagar Alam, sedang melakukan aksi proaktif untuk menggaungkan pemilu serentak serta memberikan gerakan sadar pemilu kepada masyarakat Pagar Alam.

“Harapan kita masyarakat berperan aktif mengikuti kegiatan pemilu dan kita ingatkan agar melaksankan hak pilih pada pilkada pagaralam pada 27 November 2024 ini,” jelas Ibrahim

Ditambahkan Ketua KPU Ibrahim bahwa gelaran jalan sehat sabtu pagi merupakan bagian dari strategi KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 ini.

“Sesuai undang undang dan peraturan yang berlaku, KPU Kota Pagar Alam terus memberikan sosialisasi untuk memberikan pengetahuan tentang pemilu kepada masyarakat, terlebih lagi pada pemilih pemula,’’ ujar Ibrahim.

Sementara itu Arti (19) salah seorang peserta jalan sehat terlihat belum paham tentang pemilu. “Saya belum berpengalaman nyoblos. Namun yakin akan menggunakan hak suaranya pada pilkada serentak 2024 ini,” ungkapnya.

Dalam kegiatan sabtu pagi tampak hadir beberapa orang Kepala Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam mengambil tempat bersama anggota KPU lainya untuk membagikan door prize kepada peserta jalan sehat yang beruntung serta dihibur Oleh Wulan KDI & DJ Cindy.

(Heri,cb)

Wujud Dukung Pemilihan Gubernur Sumut yang Aman dan Damai, PW DMI Sumut Gelar Seminar Kebangsaan

0

Sumatera Utara,- Mediacakrabuana.id

Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Sumut gelar Seminar Kebangsaan di Aula Madinah Al Munawwarah Lantai 5 Asrama Haji Medan, Jumat (20/09/2024) sore.

Seminar yang berlangsung penuh pembahasan tentang peran masjid dalam menyongsong pemilihan Gubernur Sumut itu bertemakan ‘Mari Kita Jadikan Masjid Sebagai Tempat Menyemai Kebaikan Untuk Mewujudkan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Damai dan Kondusif’.

Ketua PW DMI Sumut, H. Irhamuddin Siregar, MA., pada sambutannya mengajak semua pihak mengambil andil melalui masjid untuk menyatukan visi dan misi mencerdaskan serta memberikan pencerahan kepada jemaah untuk menjaga konduktivitas pemilihan Gubernur Sumut.

“Masjid kiranya nanti memberikan dorongan dan kecerahan kepada masyarakat, kepada jamaah agar kiranya pelaksanaan Pilkada nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak baik, mari kita tumbuhkan kesatuan dan persatuan melalui masjid. Serta mari memilih pemimpin yang benar-benar mentaati perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan berjiwa yang dekat dengan masyarakat,” kata Irhamuddin.

Pada Seminar Kebangsaan yang dihadiri ratusan orang dari Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang itu, Irhamuddin bersama Prof. Dr. Mesiono, M.Pd menjadi pembicara atau pemateri kegiatan.

Prof. Dr. Mesiono, M.Pd pada paparan materinya menekankan bahwa dalam menciptakan pemilihan Gubernur Sumut yang aman dan kondusif harus didasari dengan membangun mindset dan ketulusan serta kejujuran. Sebab menurutnya hal itulah yang membuat tidak adanya ancaman, dan kriminalitas sehingga dapat tercipta kekondusifan ditengah masyarakat.

“Pemilihan Gubernur Sumut itu bisa aman, tapi harus bermula dari diri kita, mindset kita sendiri yang kita bangun Bapak Ibu sekalian. Jadi kalau dalam diri kita itu enggak kita bangun kesadaran diri kita, bagaimana rasa aman itu bisa kita temukan,” ucap Prof. Mesiono.

Selain itu, Prof. Mesiono kepada peserta seminar menginstruksikan untuk menghindari pihak-pihak yang pragmatis. Sebab itu juga merupakan salah satu yang mengganggu kekondusifan di tengah-tengah masyarakat.

“Pragmatis ini lah yang akan berbahaya Bapak Ibu, kelompok ini yang sulit dinasehati dan sulit diarahkan, karena kesadarannya itu telah mati,” sebut Prof. Mesiono dengan tegas.

Sementara, Irhamuddin saat menyampaikan materi menyatakan, DMI Sumut beserta BKM harus bisa menciptakan netralitas. Ia menghimbau agar jangan membenci pihak lain yang perbeda pilihan.

“Saya menyampaikan, sifat dari kita netralitas. Kemudian kita harus menghindari provokasi dan ujaran kebencian menghadapi pemilihan Gubernur Sumatera Utara ini,” tegasnya.

Dijumpai usai seminar, kepada Wartawan Irhamuddin mengatakan kegiatan yang mereka lakukan tersebut untuk mengajak BKM agar memberikan statement-statement yang menyejukkan di Masjid agar tercipta kesatuan dan persatuan ditengah masyarakat tanpa perpecahan jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, Irhamuddin memberikan himbauan kepada seluruh kader DMI Sumut untuk tidak menyebarluaskan berita hoax kepada masyarakat.

“Kepada BKM seluruhnya, saya himbau jangan menyebarkan provokasi dan jangan menyebarkan hoax kepada orang lain,” kata Irhamuddin dengan tegas.

Bukan hanya itu saja, Irhamuddin juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar tidak golput pada pemilihan Gubernur Sumut nantinya.

“Kepada masyarakat mari kita ramai-ramai datang ke TPS mencoblos dengan baik dan dengan cerdas, tidak melakukan hal-hal yang tidak baik tapi lakukanlah hal-hal kondusivitas yang baik agar pemilihan Gubernur Sumatera Utara ini berjalan dengan lancar dan baik,” tandasnya.

Sedangkan, Prof. Mesiono kepada wartawan, memuji dan mengapresiasi Seminar Kebangsaan yang dilakukan oleh PW DMI Sumut. Sebab, menurutnya kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Kegiatan ini sangat bersejarah dan sangat bermakna karena dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana cara kita untuk menetapkan pemimpin di masa depan,” kata Prof. Mesiono dengan memuji.

Pantau wartawan ini, Seminar Kebangsaan itu diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan diakhiri dengan pemberian cinderamata berupa sertifikat penghargaan kepada pemateri. (RI-1)

Perpaduan Unik Musik Etnik Batak-Melayu di Penutupan PON XXI Aceh-Sumut

0

Deli Serdang, Mediacakrabuana.id

Musik etnik Batak dan Melayu akan mengguncang panggung penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 di Stadion Utama Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumut, Jum’at (20/9/2024) petang.

Musisi asli Sumut Viky Sianipar dan grup musik Melayu Lebah Begantong akan berkolaborasi di gelaran terakhir PON 2024 itu.

Vokalis Lebah Beggantong Nazibulloh Lubis mengungkapkan rencana grup musiknya akan tampil dalam dua sesi, yakni pada sore hari pukul 16.00 WIB dengan durasi satu jam dan malam hari pukul 21.00 WIB. Pada malam hari, barulah Lebah Begantong akan berkolaborasi dengan Viky Sianipar dan semua artis yang hadir.

“Garapan musik Viky Sianipar tidak diragukan lagi. Mudah-mudahan kami bisa menghibur para tamu undangan,” kata Nazibulloh di Medan, Sumut, Kamis (19/9) yang lalu.

Ia menyebutkan salah satu lagu yang nantinya akan mereka bawakan, yakni “Ikan Dalam Kolam”. Di tangan Viky Sianipar, menurut dia, irama Melayu yang dominan dalam lagu tersebut akan mendapatkan sentuhan lain yang membuatnya jadi lebih progresif. Lagu lainnya yang akan dibawakan, sambung dia, yaitu “Tanjung Katung”, yang bakal disajikan berselang-seling dengan pantun.

Nazib menuturkan pada acara penutupan nantinya, mereka akan mengenakan kostum panggung khusus berupa songket Melayu bernuansa hijau dan kuning keemasan, seirama dengan warna logo PON dan ciri khas Tanah Deli Kota Medan.

Dia pun mengaku bangga karena diberi kesempatan untuk terlibat dalam penutupan PON XXI 2024. Pasalnya, selain karena PON merupakan perhelatan nasional bergengsi, pada penutupan nanti grup musiknya akan tampil di hadapan puluhan ribu penonton dan sejumlah tokoh penting dan pejabat negara.

“Pendek kata, kami siap mengguncang panggung upacara penutupan PON XXI 2024,” ucap dia menambahkan.

Tak hanya akan dimeriahkan oleh Viky Sianipar dan Lebah Begantong, terdapat pula hiburan dari 1.200 penari yang akan membawakan tarian multietnis mewakili delapan suku di Sumut. Selain itu, ada pula penampilan dari sejumlah artis lokal maupun nasional lainnya.

PON Aceh-Sumut 2024 diselenggarakan pada 8-20 September, tapi sejumlah pertandingan sudah digelar sejak akhir Agustus. Sebanyak 65 cabang olahraga dipertandingkan dalam perhelatan di dua wilayah tersebut, yang diisi mulai dari cabang olahraga tradisional hingga modern.

Pembukaan PON XXI 2024 berlangsung pada Senin 9 September 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. PON Aceh-Sumut 2024 menjadi edisi terbesar dalam sejarah karena melibatkan hampir 13.000 atlet dan 6.000 lebih ofisial. Selain itu, PON kali ini juga menjadi yang pertama dilaksanakan di dua provinsi sebagai tuan rumah. (Agatha Olivia Victoria, Guido Merung/TR/Elvira Inda Sari).

Kemeriahan Closing Ceremony PON XXI Aceh-Sumut 2024: Jawa Barat Juara Umum, NTB dan NTT Bersiap Jadi Tuan Rumah PON XXII

0

Deli Serdang,- Mediacakrabuana.id

Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 secara resmi berakhir dalam suasana yang penuh kemegahan di Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat malam, 20 September 2024.

Penutupan ini menandai berakhirnya pesta olahraga terbesar di Indonesia, dengan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) bersiap menjadi tuan rumah PON XXII pada tahun 2028.

Prosesi penutupan berlangsung khidmat dengan acara penyerahan bendera PON sebagai simbol peralihan tuan rumah. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, didampingi oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, menyerahkan bendera PON kepada Ketua KONI Pusat, Marciano Norman.

Selanjutnya, Marciano menyerahkan bendera tersebut kepada Pj Gubernur NTB, Hasan Hassanudin, yang didampingi oleh Ketua KONI NTB.

Di sisi lain, Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, bersama Ketua KONI Sumut juga menyerahkan bendera kepada Ketua KONI Pusat, yang kemudian diserahkan kepada Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, didampingi oleh Ketua KONI NTT. Pengibaran bendera oleh perwakilan NTB dan NTT menjadi simbol kesiapan kedua provinsi tersebut untuk menyelenggarakan PON berikutnya.

Kemegahan serta Kemeriahan penutupan (Closing) Ceremony semakin terasa dengan berbagai pertunjukan seni kolosal yang menampilkan keanekaragaman budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Tarian tradisional dari Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, NTB, dan NTT menjadi bagian dari penampilan spektakuler tersebut. Tak ketinggalan, penyanyi Tri Vanita turut memeriahkan acara dengan lagu Ikan Nae di Pante, yang menggabungkan unsur tradisi dengan sentuhan modern.

Acara PON ke-XXI ini mencatat sejarah sebagai edisi terbesar yang pernah diselenggarakan, dengan melibatkan hampir 13.000 atlet dari seluruh penjuru Indonesia dan lebih dari 6.000 ofisial. Dalam klasemen akhir, Jawa Barat keluar sebagai juara umum setelah berhasil mengumpulkan 195 medali emas, 163 perak, dan 182 perunggu.

Sebagai tuan rumah, Provinsi Sumatera Utara berhasil menempati posisi keempat dengan raihan 79 medali emas, 59 perak, dan 116 perunggu, sementara Aceh menutup PON di posisi keenam dengan koleksi 65 emas, 48 perak, dan 79 perunggu.

Closing Ceremony PON XXI Aceh-Sumut 2024 ini diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Ia mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan PON pertama yang digelar di dua provinsi, sekaligus membuka babak baru untuk PON berikutnya di NTB dan NTT empat tahun mendatang.

DPW Al-Ittihadiyah, Pilkada Diharapkan Hasilkan Pimpinan Yang Amanah

0

DPW Al-Ittihadiyah, Pilkada Diharapkan Hasilkan Pimpinan Yang Amanah

Sumut – Tebing Tinggi,- Mediacakrabuana.id

Rasulullah SAW semasa hidupnya banyak menghadapi tantangan. Tapi Rasul mampu menyelesaikan tantangan dan permasalahan itu dengan penuh kedamaian.

“Kehadiran Rasululllah SAW menerangi dunia ini. Tidak ada satupun ucapan dan perbuatan Rasulullah SAW yang tidak bermanfaat bagi kita. Untuk itu tidak salah jika Rasulullah SAW merupakan Rahmatan Lil Alamin. Rasulullah banyak mencontohkan bagi kita bagaimana agar umat ini tidak terpecah belah bagaimana perbedaan yang ada tidak meruntuhkan semangat kebersamaan. Ini keteladanan yang harus kita teladani bersama,”jelas Ketua DPW AL -Ittihadiyah Sumut, Dr H M Hasibie Ashsiddiqi dalam sambutannya pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah dan Deklarasi Damai Pilgub dan Wagub Tahun 2024, Jumat bertempat di Kawan Kopie Jl. Deponegoro Kota Tebing Tinggi (20/9).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,
Plt Sekdako Tebing Tinggi, Kamlan Mursyid, SH, MM, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Dr Akhyar Nasution, Ketua PD Muhammadiyah Tebing Tinggi Jufri, S.Pd.I, M.Ikom dan para pengurus Al-Ittihadiyah Kab/Kota se Sumut terdekat diantaranya Medan, Deli Serdang, Serdang bedagai, PematangSiantar, Simalungun, T.Tinggi, Batubara, Asahan dan Tg Balai.

Dikatakan, di momentum maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Ketua DPW AL -Ittihadiyah Sumut, Dr H M Hasibie Ashsiddiqi mengajak semua umat Islam agar meneladani perilaku Rasulullah SAW. Bagaimana menghargai perbedaan tanpa perselisihan. Sama-sama membesarkan persamaan dan memperkecil perbedaan.

“Pada 27 November nanti kita akan menggelar Pilkada serentak, tentu potensi gesekan pasti ada. Di momentum Maulid ini kami mengajak semua umat islam meneladani perilaku Rasulullah SAW. Bagaimana Rasulullah semasa hidup banyak menghadapi permasalah tapi mampu menyelesaikan masalah dengan penuh kedamaian,”jelasnya.

Hasibie menambahkan, tanggung jawab Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggungjawab pihak kepolisian saja. Tapi tanggung Jawab semua termasuk Al-Ittihadiyah, sebagai salah satu Ormas wajib berkontribusi di Sumut. “Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan benar tidak menggunakan unsur SARA, tidak memunculkan politik identitas dan tidak melakukan kampanye di rumah ibadah yang bisa menimbulkan perpecahan. Kami mengajak semua masyarakat untuk menjaga dan mengawal Pilgubsu ini agar berjalan dengan sukses,”tambahnya.

Sementara, Plt Sekdako T.Tinggi, H Kamlan Mursyid, SH, MM menambahkan, Nabi Muhammad SAW adalah tokoh perubahan. Bagaimana perjuangan Rasulullah SAW dalam
memberikan perubahan umat manusia dari peradaban kejahiliyahan atau keterbelakangan moral, kultural dan budaya menjadi peradaban yang tertuntun dan bermatabat.

“Kami juga ingin mengimbau kepada masyarakat Sumut dan masyarakat Tebing Tinggi khususnya agar menjaga kedamaian dalam Peilkada nanti. Ciptakan suasana damai agar masyarakat tidak terkotak-kotak lagi. Siapa pemenang, sudah dicatat oleh Allah SWT. Mudah-mudahan dalam Pilkada nanti dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, yang baik dan pemimpin yang membangun masyarakat Sumut,”katanya.

H Kamlan menambahkan, ukhwah merupakan pilar penting dalam membangun peradaban. Untuk itu, Pilkada harus kita makanai sebagai bagian dari demokrasi dan tetap menjaga ukhwah. “Mari saling menghargai perbedaan dengan tidak melakukan politisasi SARA dan hoaks,”tukasnya. (RI-1)

KPU Kota Para Alam Menggelar Rapat PlenoTerbuka Terkait Rekapitulasi Dan Penetapan DPT , . .

0

Pagar Alam, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Bertempat di Aula Water Fun Tanjung Aro pada hari Jumat/20/09/ 2024/.

Rapat Pleno terbuka KPU tersebut menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 107.916 ribu orang, yang terdiri dari 54.709 orang pemilih laki-laki dan 53.028 pemilih orang perempuan,  yang tersebar di 5 Kecamatan 37 Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 247 TPS.

sementara itu Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim , dalam paparannya menjelaskan proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak. 

Lanjut Ibrahim, ia juga mengatakan, Rapat pleno merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sampai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam. 

 
“Kami berharap, dengan adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, masyarakat Subang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,”Ungkapnya

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Pagar Alam mengharapkan  tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat. (Heri,cb)

KETUA DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT MENGKRITIK TINDAKAN AHMAD RIZALI MANTAN PJ BUPATI MUARA ENIM LAPORKAN MEDIA ONLINE

0

LAHAT, SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

08 Februari 2024 Wakapolri KomJen Pol DRS Agus Adrianto,S.H.,M.H. mengatakan.
Adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers Wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE,bahwa produk Jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah,tidak dapat dibawa ke Rana Pidana
Wakapolri juga menjelaskan maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang No 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi Elektronik atau ITE,Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar(Berita) Wartawannya juga tidak boleh diproses,kalau memang berita itu benar bukan Fitnah.

Tindakan Mantan Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, yang melaporkan salah satu media online ke Polres Muara Enim atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Mantan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali diduga tidak bijak dan jeli dalam menyikapi pemberitaan di media massa,diduga Masalah kode etik bukan pidana umum melapor ke Dewan Pers bukan ke polisi,dalam kasus pemberitaan mekanisme yang tepat adalah merujuk pada Undang-Undang Pers.
Berdasarkan UU Pers merupakan lex specialis dari UU ITE dan dan perubahannya maupun KUHP atau UU 1/2023, sehingga berlaku asas lex specialis derogat legi generali.
Pedoman Implementasi UU ITE angka 3 huruf L, yang menjelaskan bahwa sengketa pemberitaan pers harus diselesaikan sesuai UU 40/1999 tentang pers, bukan hukum pidana umum.
Penyelesaian sengketa terkait pemberitaan pers tidak boleh menggunakan UU ITE maupun KUHP sebagai dasar hukum. Ini harus mengacu pada UU Pers, bukan lex generali.

HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kabupaten Lahat 20-09-2024 mengatakan Pemberitaan dimedia Cakrabuana.id 18 September 2024 berdasarkan hasil Audit BPK 2023 diterbitkan tanggal 30 April 2024 Sehingga timbul pemberitaan di Media Cakrabuana 18 September 2024 berita tersebut BUKAN HOAX dalam berita tersebut tertulis Sesuai dengan adanya data Dari hasil pemeriksaan BPK Pembayaran TPP Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2023 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp1.018.111.989.103, dengan realisasi per 31 Desember 2023
sebesar Rp905.296.146.233,22 atau 88,92% dari anggaran. Menurut Ali Sopyan dengan tegas suara lantang hal tersebut akan di ungkapkan di jalur aparat penegak hukum dikerjakan ada indikasi tindak pidana korupsi sesuai , Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah TA 2023 pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim Nomor 08/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, BPK mengungkapkan permasalahan sebagai berikut.

a. Pembayaran Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sebesar Rp150.034.100,
Tidak Sesuai Ketentuan Pemeriksaan atas realisasi Belanja Pegawai per 31 Oktober 2023 sebesar Rp1.201.871.328.172,28 menunjukkan permasalahan pada delapan SKPD sebagai berikut. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor
57 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada:
a. Pasal 16:
1) Ayat (1) yang menyatakan bahwa pegawai wajib melakukan rekam kehadiran dengan menggunakan mesin rekam kehadiran elektronik;

2) Ayat (2) yang menyatakan bahwa rekam kehadiran secara elektronik
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu
pada saat masuk kerja dan pulang kerja;

Pasal 32 yang menyatakan bahwa pengurangan TPP dinyatakan dalam persen
dan dihitung secara kumulatif dalam 1 (satu) bulan paling banyak sebesar 100%
(seratus persen);

c. Pasal 33:
1) Ayat (1) yang menyatakan bahwa pengurangan TPP berdasarkan komponen
kehadiran dilakukan apabila:
a) Tidak hadir tanpa keterangan;
b) Izin;
c) Terlambat datang;
d) Pulang sebelum waktunya;
e) Tidak melakukan rekam kehadiran secara elektronik; atau
f) Sakit tanpa surat keterangan dokter/para medis atau surat keterangan
rawat inap.

2) Ayat (2) yang menyatakan bahwa pengurangan TPP berdasarkan komponen
kehadiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebesar:
a) 3% per hari bagi pegawai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan;

b) 2% per hari bagi pegawai ASN yang tidak hadir dengan izin;
c) 0,5% bagi pegawai ASN yang terlambat hadir lebih dari 10 menit sampai
dengan 30 menit;
d) 1% bagi pegawai ASN yang terlambat hadir lebih dari 31 menit;
e) 0,5% bagi pegawai ASN yang pulang 1 menit sampai 30 menit sebelum
waktu kerja berakhir;

f) 1% bagi pegawai ASN yang pulang lebih dari 31 menit sebelum waktu
kerja berakhir; dan
g) 3% per hari bagi pegawai ASN yang tidak masuk kerja karena sakit tanpa
surat keterangan dokter/para medis atau surat keterangan rawat inap.
d. Pasal 34 yang menyatakan bahwa bagi Pegawai ASN yang menjalani cuti
tahunan, cuti sakit, dan cuti bersalin sampai anak ketiga selama menjadi
Pegawai ASN tidak dikenakan pengurangan TPP.

HERI AS menambahkan jadi sangat jelas berita tersebut BUKAN BERITA HOAX tetapi hasil Audit BPK tahun 2023 yang diterbitkan tanggal 30 April 2024,”tambahnya”.

NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

KPU Kabupaten Bekasi respon tanggapan LSM Trinusa terkait LHKPN bacabup bekasi, Ali Rido: LHKPN nya nol ya?

0

BEKASI – MEDIACAKRABUANA.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi merespon tanggapan masyarakat tentang salah satu bakal calon bupati bekasi yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Respon KPU disampaikan ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido melalui pesan whatsapp kepada pihak penanggap, tak lama setelah surat tanggapan masuk ke KPU Kabupaten Bekasi dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (DPN LSM Trinusa), Rabu, 18 September 2024.

Dihubungi wartawan via seluler, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido membenarkan adanya tanggapan dari masyarakat ke KPU tentang berkas administrasi bakal calon bupati bekasi, Dani Ramdan.

“Keterkaitan dengan administrasi, kami akan mengkajinya”.

“Ini kan indikasinya bahwa LHKPN nya nol ya,” kata Ali Rido.

KPU, lanjutnya, belum memastikan apakah akan melakukan klarifikasi terhadap bakal calon bupati Dani Ramdan atas berkas administrasi yang dilampirkan atau tidak.

Namun KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan pengkajian terhadap berkas tersebut dan berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat.

Ditanya mengenai kemungkinan KPU meminta pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Rido menjawab kemungkinan itu dapat dilakukan.

“Sampai saat ini kita hanya menjawab dan meneruskan apa yang menjadi tanggapan masyarakat. Jika memang itu dipandang perlu untuk kami teruskan nanti kami akan balas,” ucapnya.

Tetapi, kata Ali Rido, sepanjang laporan dan tanggapan tersebut masuk ke dalam kategori batas masa waktu, tentunya masih ada waktu bagi KPU untuk merespon.

“Kami akan konsultasi dulu tentang keterkaitan hal tersebut, nanti saya sampaikan secara tersurat karena kan laporannya secara tersurat,” kata Ali Rido.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (DPN LSM Trinusa), H. Rahmat Gunasin membenarkan adanya respon KPU terhadap penyampaian tanggapan LSM Trinusa tentang bakal calon bupati bekasi, Dani Ramdan.

“Benar, Ketua KPU Kabupaten Bekasi sudah merespon dan katanya lagi dikaji bidang hukum,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Boksu ini menjelaskan bahwa LSM Trinusa mempermasalahkan Dani Ramdan yang banyak dilaporkan masyarakat ke KPK semasa menjabat Pj Bupati Bekasi tahun 2002 hingga 2024.

Permasalahan itu, berhubungan dugaan korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, hingga pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

LSM Trinusa, lanjut Boksu, melihat ada kejanggalan dari kelengkapan persyaratan Dani Ramdan ke KPU, yakni tidak melengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021.

“Kami sarankan juga ke KPU untuk minta keterangan resmi dari KPK, dan bila perlu Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) serta Badan Intelijen Negara (BIN), karena kita kan ngga tahu apakah Dani Ramdan terlibat organisasi terlarang, HTI dan atau seperti apa,” beber Boksu.

Begitupun status laporan masyarakat, mahasiswa dan LSM Trinusa yang dilayangkan ke KPK sejak 2023, peelu dicrosscek sejauh mana penanganannya.

“KPU harus teliti, hati-hati dan jangan gegabah, karena ini menyangkut masa depan Kabupaten Bekasi selama lima tahun ke depan,” kata Boksu mengingatkan.

Ditambahkan Ketua Dewan Pakar LSM Trinusa, Amrul Mustopa bahwa selama 3 tahun lebih Dani Ramdan menjabat Pj Bupati Bekasi seharusnya bekerja secara maksimal dan dengan kinerja yang baik.

Dani Ramdan pun semestinya kembali kepada tugasnya melaksanakan tanggungjawab sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat.

“Tapi saat ini dia sangat sangat haus kekuasaan di Kabupaten Bekasi, bukannya balik ke BPBD tapi malah nyalon bupati, tentu pertanyaannya ada apa ini,” ungkap Amrul.

Aktivis dan pemerhati lingkungan hidup itubpun mengingatkan adanya rekam jejak Dani Ramdan selaku Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat melakukan korespondensi dengan salah satu organisasi yang dilarang oleh negara sejak 2017, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia disingkat HTI.

“Ini juga patut dipertanyakan,” pungkas Amrul. (***)

Babinsa Nogosari Lakukan Pengecekan Irigasi Pompa

0

Babinsa Nogosari Lakukan Pengecekan Irigasi Pompa

Boyolali – Mediacakrabuana.id

Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian, Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Serda Sukma Puji Kuncahyo melakukan pengecekan langsung terhadap pemanfaatan Irigasi Pompa (Irpom) bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI, kepada Gabungan Kelompok Tani bertempat di Desa Tegalgiri Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali.

Babinsa Serda Sukma menjelaskan pelaksanaan pengecekan dan pendampingan tersebut, merupakan sebagai tindak lanjut kerjasama antara TNI AD, dengan Kementan RI.
tambahnya, program irigasi ini diharapkan dapat meningkatkannya produktivitas pertanian, di wilayah tersebut. Sehingga akan dapat menjadi contoh keberhasilan, kerjasama antara TNI AD dan Kementerian Pertanian, dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Serda Sukma berharap agar petani dapat terus memaksimalkan, fasilitas yang telah disediakan untuk meningkatkan hasil panen, juga masa tanam padi bisa menjadi 3 musim walaupun ditengah terjadinya kemarau.
” Kiranya dengan dukungan dari TNI AD melalui Babinsa, diharapkan dapat terus berlanjut. Untuk memastikan program-program bantuan pemerintah, dapat berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh petani,” jelasnya.

Selain itu, kerjasama ini juga menunjukkan komitmen TNI AD, dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani, melalui pemanfaatan teknologi dan bantuan yang tepat guna,” pungkasnya

(Agus Kemplu)

Bersama Membangun Talud Irigasi Sebuah Tindakan Nyata untuk Masa Depan Petani yang Lebih Baik.

0

Sragen, Mediacakrabuana.id

Talud irigasi, seringkali terlupakan, namun memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran aliran air dan kesuburan lahan pertanian. Keberadaannya yang kokoh menjadi penyangga bagi sistem irigasi yang menopang kehidupan masyarakat. Namun, talud irigasi juga rentan terhadap kerusakan akibat erosi, banjir, atau bahkan kelalaian manusia. Oleh karena itu, memelihara dan membangun talud irigasi menjadi tanggung jawab bersama.

Untuk itu Babinsa Sidoadadi Koramil 03/Masaran Kodim 0725/Sragen Serda Sunarno bersama masyarakat melaksanakan Giat Bhakti TNI pembikinanu Talud di Desa Sidodadi Kec. Masaran, Jum’at ( 20/09/2024 )

Menurut Serda Sunarno Talud irigasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari sistem irigasi juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestariannya. Partisipasi aktif masyarakat dalam bentuk gotong royong untuk membersihkan, memperbaiki, atau bahkan membangun talud irigasi merupakan bukti nyata kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan.
“ Talud berfungsi sebagai penahan tanah, mencegah erosi yang dapat merusak lahan pertanian dan mencemari saluran irigasi. irigasi yang terjaga menjamin ketersediaan air untuk pertanian, sehingga membantu meningkatkan ketahanan pangan “ Kata Serda Sunarno.

“ Mari bersama-sama membangun talud irigasi yang kokoh dan berkelanjutan. Ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik, sebuah masa depan yang dipenuhi kemakmuran dan kesejahteraan “ Tambah Sunarno.

(Agus Kemplu)

TIDAK ADA BERITA HOAX MEDIACAKRABUANA. ALI SOPYAN ASLI DARAH SEMENDE KAB. MUARA ENIM SIAP KEMBALI KEBUMI SRIWIJAYA.

0

Sumsel : Mediacakrabuana.id

Rajawali news Grup, Lahir tahun 200i8 di kota Prabumulih sudah malang melintang di 17 Provinsi . Sehingga Media Rajawali news. Melahir kan Media Cakrabuana dan Media Rajawali Sriwijaya dan Media Berita Pemberantas korupsi ( BPK ) .Sejak terbitnya media rajawali news Grup tahun 2008 tidak pernah membuat berita howak. Yang ada berita berita akurat sesuwai dengan data yang di peroleh. Termasuk berita. DIERA PJ.BUPATI MUARA ENIM DRS .H. AHMAD RIZALI . Gerombolan pejabat koruptor berhasil bobol APBN APBD. di Media Cakrabuana

Ali Sopyan Pimpinan umum Media Rajawali news grup Sangat geram dengan mengatakan berita hoax di media cakrabuana kita buktikan di pengadilan . Lanjut Ali Sopyan yang berdarah Semende siap kembali ke bumi Sriwijaya untuk menuntaskan. Laporan Mantan PJ Bupati Muara Enim ( Drs .H.Ahmad Rizali ) di polres kab. Muara Enim . Secara kebetulan hasil audit BPK tahun 2023 . diterbitkan tanggal 30 April 2024 Sehingga timbul pemberitaan di Media Cakrabuana 1i8 Septeber 2024. . Sesuwai dengan adanya data. Dari hasil pemeriksaan BPK Pembayaran TPP Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2023 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp1.018.111.989.103, dengan realisasi per 31 Desember 2023
sebesar Rp905.296.146.233,22 atau 88,92% dari anggaran. Menurut Ali Sopyan dengan tegas suwara lantang hal tersebut akan di ungkapkan di jalur aparat penegak hukum diker akan ada indikasi tindak pidana korupsi sesuwai , Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah TA 2023 pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim Nomor 08/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, BPK mengungkapkan permasalahan sebagai berikut.

a. Pembayaran Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sebesar Rp150.034.100,
Tidak Sesuai Ketentuan Pemeriksaan atas realisasi Belanja Pegawai per 31 Oktober 2023 sebesar Rp1.201.871.328.172,28 menunjukkan permasalahan pada delapan SKPD sebagai berikut. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor
57 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada:
a. Pasal 16:
1) Ayat (1) yang menyatakan bahwa pegawai wajib melakukan rekam kehadiran dengan menggunakan mesin rekam kehadiran elektronik;

2) Ayat (2) yang menyatakan bahwa rekam kehadiran secara elektronik
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu
pada saat masuk kerja dan pulang kerja;

Pasal 32 yang menyatakan bahwa pengurangan TPP dinyatakan dalam persen
dan dihitung secara kumulatif dalam 1 (satu) bulan paling banyak sebesar 100%
(seratus persen);

c. Pasal 33:
1) Ayat (1) yang menyatakan bahwa pengurangan TPP berdasarkan komponen
kehadiran dilakukan apabila:
a) Tidak hadir tanpa keterangan;
b) Izin;
c) Terlambat datang;
d) Pulang sebelum waktunya;
e) Tidak melakukan rekam kehadiran secara elektronik; atau
f) Sakit tanpa surat keterangan dokter/para medis atau surat keterangan
rawat inap.

2) Ayat (2) yang menyatakan bahwa pengurangan TPP berdasarkan komponen
kehadiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebesar:
a) 3% per hari bagi pegawai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan;

b) 2% per hari bagi pegawai ASN yang tidak hadir dengan izin;
c) 0,5% bagi pegawai ASN yang terlambat hadir lebih dari 10 menit sampai
dengan 30 menit;
d) 1% bagi pegawai ASN yang terlambat hadir lebih dari 31 menit;
e) 0,5% bagi pegawai ASN yang pulang 1 menit sampai 30 menit sebelum
waktu kerja berakhir;

f) 1% bagi pegawai ASN yang pulang lebih dari 31 menit sebelum waktu
kerja berakhir; dan
g) 3% per hari bagi pegawai ASN yang tidak masuk kerja karena sakit tanpa
surat keterangan dokter/para medis atau surat keterangan rawat inap.
d. Pasal 34 yang menyatakan bahwa bagi Pegawai ASN yang menjalani cuti
tahunan, cuti sakit, dan cuti bersalin sampai anak ketiga selama menjadi
Pegawai ASN tidak dikenakan pengurangan TPP, sedangkan bagi
( Red)*

Jacob Ereste :Ngariung Bersama Para Tokoh di Food Truck Wedangan Uduk Mabes Kawasan Juanda Jakarta Pusat

0

Mediacakrabuana.id

Acara ngariung di Food Truck Wedangan Uduk Mabes Jl. Ir. H. Juanda Jakarta Pusat
17 September 2024 terasa semakin segar menikmati perkembangan UMKM wisata kuliner malam sambil menatap bulan purnama. Sri Eko Sriyanto Galgendu selaku perintis dan juga menjadi motor penggerak UMKM ini berharap dapat segera diresmikan oleh Walikota Jakarta Pusat, dalam waktu dekat.

Realitas ekonomi Indonesia hari ini yang sedang terpuruk menjadi penggugah Sri Eko Sriyanto Galgendu berinisiatif merintis wisata kuliner malam di kawasan Juanda, KH Jakarta. Dan selaku Pemimpin Spiritual Nusantara rasa tanggung jawab seorang pemimpin itu, tidak cuma cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan nyatakan dalam perbuatan, tandasnya.

Dalam kiprah lain, sebelumnya Sri Eko Sriyanto Galgendu ikut merintis GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) bersama Gus Dur dan Paku Buwono XII serta KH. Muhammad Habib Chirzin di Solo. Ia pun menyebut falsafah keraton Jawa, tentang
Sabdo Pandito Ratu,
tan keno wola wali. Sehingga secara filosofi, apa yang dikatakan itulah yang harus dilakukan. “Tak bisa mencla-mencle”, katanya seperti sore kedele esok dadi tempe.

Begitulah dorongan awalnya merintis usaha wisata kuliner malam di kawasan Juanda, Jakarta Pusat yang tampak mulai menggeliat. Sejumlah tokoh pun mulai banyak menyambangi Food Truck Wedangan yang menyajikan menu khas Nusantara, seperti wedangan jahe dalam berbagai varian hingga nasi uduk dengan lauk burung punai goreng yang renyah. Bahkan ada juga telor puyuh panggang yang menemani tahu dan tempe goreng yang khas dengan sambel spesial yang memberi jaminan akan sangat mengesankan.

Menu sajian unggulan Wedangan Uduk Mabes ini dikendalikan oleh Wowok Prastowo, staf khusus Sri Eko Sriyanto Galgendu yang mempunyai banyak kegiatan dan aktivitas seperti menginisiasi Forum Lintas Agama, Forum Negarawan hingga Forum Indonesia Damai yang terdiri dari seluruh pemuka agama yang berkenan memberinya gelar sebagai Pemimpin Spiritual Nusantara.

Cita-cita GMRI sendiri kemang ingin berupaya untuk menyatukan kembali kekuatan Majapahit dan Demak sebagai simbol dari kebersamaan antara langit dan bumi. Demikian ungkap Sri Eko Sriyanto Galgendu dalam acara obrolan santai di Wedangan Uduk Mabes kawasan Juanda Jakarta Pusat, Selasa malam, 17 September 2024, tampak Kanjeng Bios Abiyoso bersama rombongannya bergabung dengan Anton Manurung juga diiringi segenap sahabat dan koleganya dengan mengusung topik pembicaraan Ikhwal Nation and Character Building yang berbasis pada Pancasila. Tentu saja pembicaraan makin menghangat setelah ditimpali wedang jahe susu murni panas. Sayangnya, Prof. Yudhie Haryono dan muridnya tak bisa terus bergabung sampai akhir acara kongkow yang mengasyikkan ini.

Nation and character building menurut Anton Manurung harus kembali diperkuat, karena sangat diperlukan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara kita, tandasnya. Karena nation and character building merupakan sumber penggerak untuk menjalankan Trisaksi. Yaitu kedaulatan politik,kemandirian ekonomi dan kepribadian bangsa yang berbudaya.

Pancasila yang digali dari nilai-nilai luhur suku bangsa Nusantara — yang kemudian disepakati menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia — menjadi menarik untuk digali lebih dalam lagi makna kandungannya, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu, karena terkesan tidak lagi memiliki data pikat yang kuat bagi segenap warga bangsa Indonesia yang tampak semakin tersuruk masuk dalam budaya kapitalistik.

Acara ngobrol santai ini dihadiri Kanjeng Bios Abiyoso dan rombongannya ditemani Herman, Cholik, Prof. Yudhie Haryono dan muridnya serta sahabat dan kerabat Anton Manurung dan ditemani langsung oleh Sri Eko Sriyanto Gangendu sendiri sampai tengah malam.

Pecenongan, 17 September 2024

Perenang Andalan Sumut Felix Viktor Iberle Gagal Peroleh Medali

0

*Sumatera Utara – Medan,- *Mediacakrabuana.id

Kejuaraan cabang olahraga (cabor) Aquatik (renang) gaya bebas 50 m putra PON XXI berakhir sudah. Satu – satunya perenang andalan Sumut yang diharapkan menambah pundi -pundi emas dari cabang renang gaya bebas 50 m putra Sumut, Felix Viktor Ibelle gagal memperoleh medali emas bahkan posisinya hanya berada pada urutan ke -4.

Pertandingan cabor renang ini dilaksanakan di Kolam renang Disporasu Selayang Medan, pada Kamis (19/9/2024) pukul 17. 00 WiB diikuti delapan peserta dengan
peringkat peserta urutan pertama ditempati oleh DKI : Joe Aditya Wijaya Kurniawan (22,91 detik), urutan ke dua DKI: Jason Donovan Yusuf (23,13 detik) urutan ketiga Jabar : Erick Ahmad Fathoni (23,27 detik).

Kemudian pada urutan ke empat ditempati oleh Sumut : Felix Viktor Iberle (23,35 detik), urutan kelima Sulawesi Tenggara : Jeremy Eliyon Master Ganesha Danu, (23,43 detik), urutan ke enam Jatim: Brandon Adrianto Goenawan (23,50 detik).

Selanjutnya pada urutan ke tujuh ditempati perenang asal BTN Yostiawan Tita Wijaya (23,90 detik), dan ke delapan Bali : Ikomang Gede Mas Dekotama Putra (23,91 detik).

Felix Viktor Iberle yang juga mantan juara dunia renang dikelasnya sebelumnya diharapkan dapat memperoleh emas, namun ternyata tanpa memperoleh satu medali apapun pada cabor renang gaya bebas putra 50 m ini.

Perenang keturunan Australia – Indo ini yang sebelumnya pemecah rekor gaya dada 50 m putra ini tak menduga dirinya bisa dikalahkan perenang asal daerah DKI Jaya dan Jabar pada PON XXI Sumut – Aceh.

“Ini sungguh diluar dugaan saya, saya akan
telusuri penyebab kekalahan saya,” ujarnya.

Namun demikian Felix Viktor Ibelle tetap semangat dan mengaku akan memperbaiki kesalahannya pada event nasional maupun internasional selanjutnya dan mengangkat nama Sumut. ( Tim)