www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 203    
Beranda blog Halaman 203

Pernah Jabat Bupati Kok Tidak Tau Aturan, Gugatan Hba-Henny di PTTUN Diprediksi Kandas

0

Pernah Jabat Bupati Kok Tidak Tau Aturan, Gugatan Hba-Henny di PTTUN Diprediksi Kandas

Empat Lawang. ||Mediacakrabuana.id

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera menggelar sidang sengketa proses pilkada empat Lawang tahun 2024 bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang Komplek Jakabaring Sport City Kamis (14/10/2024) Palembang.

Dalam sidang sengketa proses pilkada di PTTUN Palembang KPU empat Lawang sebagai tergugat dan bakal calon bupati Haji Budi Anthony sebagai penggugat. Hakim Sidang dipimpin hakim ketua Simon Sinaga Pangondian, SH dengan anggota Bonnyarti Kalalande, SH., MH dan Irhamto, SH.

Mantan Wakil Bupati Empat Lawang Syahril Hanafiah yang memberikan kesaksian dalam persidangan di PTTUN terkait sengketa jabatan di Pemerintah Daerah Empat Lawang. Dalam keterangannya Syahril menyampaikan kronologi penunjukan dan pemberhentiannya dari jabatan pemerintahan.

Syahril menjelaskan bahwa dirinya dan Haji Budi Anthony diangkat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) tertanggal 21 Agustus 2013. Keduanya resmi menjabat setelah pelantikan yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2013.

Namun, pada 22 Oktober 2015, Haji Budi Anthony diberhentikan sementara berdasarkan SK Mendagri. Kemudian, SK lain yang terbit pada 29 Juni 2016 menyatakan pemberhentian tetap terhadap Haji Budi Anthony sebagai Bupati Empat Lawang. Syahril menyebut bahwa SK tersebut juga menunjuk dirinya, Syahril Effendi sebagai pejabat yang melaksanakan tugas Bupati hingga Wakil Bupati definitif dilantik menjadi Bupati.

Terakhir Syahril juga menyampaikan adanya SK tertanggal 27 Desember 2016 yang mengangkat dirinya sebagai Bupati Empat Lawang dan memberhentikan Haji Budi Anthony dari jabatan tersebut. Jabatan definitif tersebut terhitung sejak pelantikannya pada 10 Januari 2017.

Sementara itu Dalam persidangan terkait gugatan persyaratan calon di Kabupaten Empat Lawang, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang Edison Jaya memberikan kesaksian penting yang menyangkut masa jabatan Bupati dan Plt Bupati.

Edison menjelaskan bahwa pengangkatan Plt Bupati dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan. Plt Bupati hanya diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas Bupati bukan menggantikan secara penuh. Pengalihan kekuasaan ini terjadi setelah Bupati nonaktif diberhentikan secara permanen.

Lebih lanjut Edison mengatakan bahwa dirinya masih menjabat hingga Juni 2016 pada saat pemberhentian Bupati secara permanen. Hingga masa tersebut, Bupati nonaktif tetap menerima fasilitas seperti gaji dan kendaraan dinas, karena belum ada petunjuk resmi dari Kementerian maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghentikan fasilitas tersebut.

Saksi juga menambahkan bahwa dirinya saat itu bertindak sebagai saksi fakta yang menjabat sebagai bagian dari KPU Kabupaten Empat Lawang dari Desember 2015 hingga Januari 2021 selama periode lima tahun.

Selain itu Saksi Ahli dari Kementerian Dalam Negeri R. Hendy Nur Kesuma memberikan kesaksian dalam sidang gugatan terkait penghitungan masa jabatan seorang kepala daerah. Dalam keterangannya Hendy menjelaskan bahwa penghitungan masa jabatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal ini penting untuk memastikan apakah seorang pejabat sudah menjalani satu atau dua periode masa jabatan.

Hendy menegaskan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengacu pada PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang tata cara pencalonan. Hal ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan administrasi persyaratan calon kepala daerah. Dalam sidang tersebut, Hendy menjelaskan bahwa berdasarkan penghitungan dari SK awal tahun 2013 hingga SK pemberhentian di tahun 2016, Bupati Empat Lawang Haji Budi Anthony sudah menjalani dua periode masa jabatan. Periode pertama dihitung dari 5 tahun sebelumnya, dan periode kedua dimulai dari pelantikan pada 26 Agustus 2013 hingga pemberhentiannya di Juni 2016.

Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22 Tahun 2009, Hendy menyatakan bahwa jabatan kepala daerah yang sudah dijalani setengah atau lebih dari masa 5 tahun (60 bulan) dianggap sebagai satu periode penuh. Dalam kasus HBA, masa jabatan dari 2013 hingga 2016 terhitung 34 bulan, yang sudah melewati batas setengah masa jabatan (30 bulan). Dengan demikian, masa jabatan tersebut sudah dihitung sebagai satu periode penuh ditambah dengan periode pertamanya yang berarti HBA telah menjabat selama dua periode.

Keterangan ini disampaikan dengan percaya diri oleh Hendy di hadapan majelis hakim yang menegaskan bahwa berdasarkan perhitungan Kemendagri dan regulasi yang berlaku, HBA tidak dapat ikut serta dalam kontestasi pemilihan kepala daerah karena sudah menjalani dua periode masa jabatan.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman menyatakan keyakinannya bahwa KPU akan menang dalam gugatan sengketa Pilkada yang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang. Setelah mengikuti jalannya persidangan, Eskan menegaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan saksi dan ahli yang relevan untuk memperkuat keputusan yang telah diambil oleh KPU.

Eskan menjelaskan bahwa seluruh proses pencalonan sudah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU. Mengenai gugatan yang diajukan terkait pencalonan Budi Anthony dan Henni Verawati, Eskan menyatakan bahwa KPU telah mengikuti prosedur yang tepat. Berdasarkan hasil verifikasi, pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam berita acara yang dikeluarkan pada 21 September lalu.

“Kami telah membuktikan di persidangan bahwa keputusan kami terkait pencalonan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Kami optimis keputusan PT TUN nanti akan menguatkan keputusan yang telah kami ambil,” tambahnya.

“Kami fokus pada tugas pokok dan fungsi kami sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Empat Lawang. Kami mengikuti seluruh tahapan pencalonan kepala daerah yang diatur oleh PKPU dan undang-undang yang berlaku,” ujar Eskan.

Pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 KPU Kabupaten Empat Lawang hanya menetapkan satu pasangan calon yaitu Joncik Muhammad-Arifai.

Eskan juga menegaskan bahwa meski gugatan ini masih berproses, KPU Empat Lawang tetap fokus menjalankan tahapan pemilihan yang tersisa. Ia menegaskan bahwa KPU tidak akan terlena dengan sengketa ini dan tetap berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami mengikuti proses ini sebagaimana mestinya, dan apapun hasil dari putusan PT TUN, kami akan lihat bagaimana substansinya. Namun, kami tetap yakin bahwa keputusan KPU sudah tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Eskan. (HR)

Pj Gubernur Fatoni Sebut Sumut Bisa Jadi Barometer Pilkada Serentak Terbaik di Indonesia

0

Pj Gubernur Fatoni Sebut Sumut Bisa Jadi Barometer Pilkada Serentak Terbaik di Indonesia

MEDAN,- MEDIACAKRABUANA.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni optimis Sumut bisa menjadi barometer Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak terbaik di Indonesia. Hal itu tentunya dapat terwujud apabila Pilkada serentak di Sumut berhasil berjalan dengan aman damai dan lancar.

“Semakin dekat dengan hari penyelenggaraan Pilkada, situasi aman damai dan kondusif perlu terus kita jaga, ini menyangkut nama baik Sumut dan kita wujudkan Pilkada terbaik di Indonesia, jadikan contoh Pilkada Sumut jadi barometer Pilkada di Indonesia,” kata Fatoni dalam Rapat Koordinasi persiapan Pilkada serentak di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah memiliki banyak peran penting dalam menjalankan pelaksanaan Pilkada agar lancar, adil dan aman. Salah satunya adalah dengan mengatur kebijakan dalam pelaksanaan Pilkada agar berjalan transparan, jujur dan adil.

“Peran ini tidak hanya Pemprov namun dari sisi keamanan juga, TNI, Polri dan pihak lain juga berperan dalam menjamin keamanan,” kata Fatoni.

Selain itu, Pemprov juga memfasilitasi Pilkada serentak dengan memberikan hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga menyiapkan dukungan anggaran dan pengamanan yang dibutuhkan.

Kemudian, Pemprov juga melakukan deteksi dini, termasuk penanganan konflik sosial dan semacamnya. Diketahui banyak sekali kerawanan yang petlu diantisipasi bersama, mulai dari bentrok antar-pendukung hingga ancaman kekerasan atau intimidasi yang menjadi perhatian oleh pemerintah dan semua pihak, termasuk elemen masyarakat.

“Selain itu, ada juga penggunaan politik identitas, black campaign, ujaran kebencian di media sosial juga termasuk yang harus kita antisipasi bersama,” ucap Fatoni.

Melalui kesempatan ini, Fatoni berharap agar seluruh pihak, mulai dari Forkopimda hingga elemen masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas dan iklim yang kondusif. Pemerintah juga perlu terus menjaga sinergi antar-lembaga, termasuk instansi vertikal dan elemen masyarakat lain.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana juga menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Dirinya mengajak semua pihak untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan intens serta mengingatkan mengenai antisipasi semua potensi permasalahan pada saat sebelum maupun sewaktu pencoblosan.

“Tolong lakukan langkah antisipasi kalau pelaksanaannya sampai malam, mulai dari lampu, makan penyelenggara, minumnya dan sebagainya, jangan sampai seperti dulu yang sampai pagi,” kata Rony.

Sementara itu, Anggota KPU Sumut El Suhaimi yang mewakili Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyebut terjadi penurunan jumlah DPT dan TPS dibanding Pemilu. Pada Pemilu 2024 jumlah DPT sebanyak 10.853.940 dengan jumlah TPS sebanyak 45.875 sedangkan pada Pilkada serentak jumlah DPT 10.771.496 dengan jumlah TPS 25.223.

“Pada Pilkada ini di masing-masing TPS jumlah DPT paling banyak 600 orang dan paling sedikit 400 orang per TPS,” kata El Suhaimi. (Rizky Zulianda)

FOTO: Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni beserta Forkopimda Sumut melakukan Deklarasi Netralitas ASN Se-Sumut sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Rabu (23/10). Deklarasi tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut

Kementrian PUPR memberikan Penilaian terhadap Rest Area Travoy 88 B Siap Mempertahankan UMKM Dua Desa Sukatani dan Sukajaya.

0

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Rest Area Travoy 88B Cipularang Raih Penghargaan terbaik dalam penilaian Kementrian PUPR.

Selain itu,PT Jasamarga Related Business ( JMRB ) meraih penghargaan rest area terbaik untuk Area Travoy 88 B ruas Cipularang.

Dalam sambutan,Ridwan Kementrian PUPR memberikan Penilaian terhadap rest area Travoy 88 B terhadap pengelolaan jalan tol oleh jasa marga group.

Alhamdulillah,tahun ini kami kembali diberikan kepercayaan untuk menyandang mempertahankan predikat Jalan tol terbaik dengan jumlah ruas jalan tol yang meraih mempertahankan predikat ini terus bertambah tiap tahunnya.

Senada dengan Agis Kades Sukatani mengungkapkan sangat apresiasi atas mempertahankan predikat rest area terbaik bagi rest area Travoy 88 B Ruas Cipularang

Menurut Agis Kades Sukatani dalam mempertahankan penghargaan yang di raih oleh PT.JMRB tersebut harus menjadi pemicu bagi pelayanan rest area yang lebih maksimal lagi ucap Agis

Namun,kami sebagai kades Sukatani selalu mendukung demi kemajuan tersebut.

Di tempat berbeda Yadi Sekdes Sukajaya mengutarakan bahwa kedatangan dari kementerian PUPR sangat berterima kasih sudah mendukung kuliner di rest area Travoy 88 B ini.

Lanjutnya,Yadi Sekdes Sukajaya,bahwa kami juga membangun Kuliner di rest area untuk masyarakat Sukajaya dalam membangun perekonomian yang lebih baik lagi ujar Yadi.

Makanya,kami juga dari pihak pengelola rest area Travoy 88 B sistem sharing profit untuk kuliner ini.( Tslm )

Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara

0

MEDAN,- MEDIACAKRABUANA.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni secara langsung memimpin Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut. Kegiatan ini diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024).

Pembacaan ikrar netralitas ASN dibacakan dan diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut.

Fatoni mengatakan kegiatan ini digelar demi mewujudkan netralitias ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada 27 November mendatang.

“Kita sudah mendengarkan deklarasi ASN secara bersama-sama. Melalui deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama bahwa ASN tetap profesional bertugas dalam kondisi apapun,” ucap Fatoni.

Menurutnya, deklarasi ini sebagai wujud komitmen nyata dari seluruh ASN dalam berikap netral saat pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang. Hal ini dikarenakan ASN perlu menjalankan roda pemerintahan dalam kondisi apapun.

“ASN mempunyai hak pilih, namun ASN tidak diperbolehkan melaksanakan politik praktis,” tegas Fatoni.

Fatoni berharap melalui Deklarasi Netralitas ASN ini seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar mereka saling menjaga iklim kondusif di Sumatera Utara.

“Usai deklarasi ini kami mengingatkan maka kita semua agar ASN tetap netral tetapi kita semua harus bersama-sama mensukseskan pilkada, menjaga iklim kondusif dan juga kepada rekan-rekan media juga bersama-sama menjaga iklim kondusif agar Pilkada di Sumatera Utara itu aman, lancar, damai dan sukses,” jelas Fatoni.

Melalui kesempatan ini, Fatoni juga berkomitmen akan menindak tegas ASN yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai kepala daerah, dirinya telah menjamin kenetralitasan bahkan sejak bulan Juli lalu telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.

“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.

“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.

“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.

“Deklarasi ini salah satunya terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.

Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut baik secara langsung maupun virtual melalui zoom meeting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Brigjen Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kabinda Sumut Brigjen TNI Gema Repelita, Danlatamal I diwakili Asrena, Danlanud Soewondo diwakili Kepala Dinas Logistik Lanud Soewondo, Sekda Provinsi Sumut Arief Trinugroho dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut. (Rizky Zulianda)

FOTO: Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni beserta Forkopimda Sumut melakukan Deklarasi Netralitas ASN Se-Sumut sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Rabu (23/10). Deklarasi tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut

Gugatan Usep Rahman Salim Perkara Nomor : 74/G/2024/PTUN-BDG Telah Diputus Oleh Majelis Hakim Perkara Tata Usaha Negara Bandung Dinyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

0

Bandung- || Mediacakrabuana.id

Pada hari ini Rabu, tanggal 23 Oktober 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung telah memutuskan gugatan Perkara Nomor: 74/G/2024/PTUN-BDG dengan amar putusan sebagai berikut:

Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima
Menghukum Penggugat untuk membayar sejumlah Rp.515.000,00 ( Lima ratus lima belas ribu rupiah)
Gugatan diajukan oleh Usep Rahman Salim sebagai Penggugat terhadap Objek Gugatan yang diterbitkan oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai Tergugat dan Tergugat II Intervensi (Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi),

Adapun Objek Gugatan sebagai berikut :

a. Surat Keputusan Kuasa Pemilik Modal Nomor: 01/Kep-KPM/PERUMDA-TB/BKS/V/2024 tentang Pemberhentian Saudara Usep Rahman Salim, S.Sos.,MM., dari Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi ;

b. Surat Keputusan Kuasa Pemilik Modal Nomor: 02/KEP-KPM/PERUMDA-TB/V/2024 Tentang Pengangkatan Reza Lutfi. selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Periode Tahun 2024 -2028 ;

Dalam Persidangan perkara tersebut telah berlangsung sejak tanggal 22 Juli 2024 hingga hari ini tanggal 23 Oktober 2024, diputuskan gugatan perkara tersebut.

Disampaikan oleh Ulung Purnama,SH,MH. Kuasa Hukum Tergugat (Kuasa Pemilik Modal) dan Tergugat II Intervensi (Dirut Perumda Tirta Bhagasasi).**

Red

Ribuan Masyarakat kelurahan Perahudepo Siap Untuk Memenangkan Paslon Hepy-Efsi Kota Pagaralam

0

.Kota Pagaralam , , , Pagar Alam – Sumsel Mediacakrabuana.id

Antusias Ribuan Masyarakat Tanjung menang dan Mertenang,Kelurahan perahudepo, Kecamatan Dempo selatan Kota Pagar Alam Deklarasi nak besiuk, nak beilok untuk memberikan dukungan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam Periode 2024-2029 no urut satu Hj. Hepy Safriani,. S.K.M,.M.Kes-Efsi Komar,.SE. Pada rabu malam” (23/10/24).

Deklarasi dimulai pukul 20: 30 Wib, yang berlangsung di buka dengan pembacaan doa yang di pimpin oleh Bapak RUSIT secara bersama Dan terpimpin, kemudian dilanjutkan kata sembutan oleh Tim kemenangan bapak suhardi mengatakan” kami Masyarakat Desa Tanjung menang dan desa mertenang menantikan, pasangan calon no urut satu bersilaturahmi di dusun kami” ungkapnya .bapak suhardi

Kami siap kata Bapak suhardi Untuk memberikan dukungan, mengantarkan memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota Pagaralam Hj. Hepy Safriani,.S.K.M,. M.Kes – Efsi Komar,.SE menjadi Walikota Pagaralam, periode 2024-2029 mendatang kita bersama menuju TPS Untuk memilih pasangan Hepy-Efai pada 27 Nopember 2024, kita pilih Gerbai jilbab Abang Baju Ijang.,Hepy-Efsi menang..Menang………Menang., menang,,..

Efsi Komar calon Walikota Pagar Alam menjelaskan Deklarasi malam ini semakin nampak, karena dukungan dari Masyarakat tanjung menang dan muretenang , terima kasih kepada bapak/Ibu yang datang antusias datang untuk menghadiri Deklarasi malam ini

Jika kami diberikan kepercayaan dan AMANAH menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam untuk membawa perubahan di kota pagar alam dengan Visi-Misi:

  • Menuju Pagar alam unggul di bidang pendidikan, di tingkat TK, SD, SMP secara Gratis, yang di serap melalui dana APBN menuju menambah APBD
  • Kita tingkatkan DAK di bidang Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, untuk puskesmas, kita perbaiki pelayanan, juga kita tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit Daerah Kota Pagar Alam dari ketertinggalan.
  • Meberikan Program Insentif ke guru ngaji, umroh Gratis, kita tambah Insentif untuk RT,RW, agar mereka semangat dalam memberikan pelayanan ke Masyarakat.
  • kita tingkatkan pembangunan infrastruktur kota pagar alam, kita prioritaskan destinasi wisata kota pagar alam menuju kota pagar alam yang Islami dan agamis
  • akan di perioritaskan pembangunan dibidang pertanian, pembagunan irigasi , Jalan usaha tani, memberikan UMKM program pupuk Gratis untuk para petani.

“Pilih Pasangan no satu kalau ingin kota pagar alam maju, beritegritas Islami, baik dibidang pendidikan, bidang kesehatan, maka sepakat kita besiuk malam ini,. jangan lupa tanggal 27 Nopember 2024.. pilih pasangan no urut satu. . Hepy-Efsi.. pilih Gerbai Jilbab Abang Baju Ijang” harapnya Efsi.

Sementara Hj. Hepy Safriani,.S.K.M,.M. Kes calon Walikota Pagar Alam Mari kita menuju kota pagar alam beilok, saatnya kota pagar alam besiuk, untuk ganti pemimpin di lima tahun kedepan, bersama Bunda Hepy-Efsi mari kita tingkatkan pelayanan di bidang kesehatan, kita bangunan Infrastruktur di kota pagar alam, kita untuk meningkatkan ekonomi pariwisata kreatif bernuansa Islami dan agamis ” ucap Bunda Hepy.

Bunda Hepy mengatakan’ Kolaborasi kami yang sudah berpengalaman, baik itu dibidang legislatif dan eksekutif akan membawa menjadikan kota pimpinan pagar alam lebih baik lagi kedepan” dengan syarat coblos no satu, Janggan lupa pada tanggal 27 Nopember 2024, Hepy-Efsi Menang… Hepy-Efsi Menang, coblos no satu” Pilih Gerbai Jilbab Abang Baju Ijang” pasangan no satu 1. Hj. Hepy-Efsi” harapan Bunda Hj. Hepy calon walikota Pagaralam 2024-2029. .(Heri,cb)

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada.

0

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada

MEDAN,- MEDIACAKRABUANA.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Sumut, Rabu (23/10/2024).

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” kata Fatoni.

Sebagai kepala daerah, Fatoni juga menjamin kenetralitasan dirinya. Bahkan sejak bulan Juli lalu juga telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.

“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.

Melalui kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.

“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.

Terdapat sejumlah poin yang tidak boleh dilakukan ASN pada Pilkada serentak, di antaranya ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye dan ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.

Selanjutnya, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye dan ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik. Terakhir, ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu dan ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.

“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.

“Deklarasi ini salah satunya terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.

Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut. (Rizky Zulianda)

FOTO: Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni beserta Forkopimda Sumut melakukan Deklarasi Netralitas ASN Se-Sumut sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Rabu (23/10). Deklarasi tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut

Dinas Kominfo Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Atasi Kejahatan Siber

0

MEDAN,- Mediacakrabuana.id

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dalam mengatasi kejahatan siber. Hal ini dilakukan seiring pesatnya perkembangan kejahatan yang dilakukan melalui basis digital, yang dapat merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr. Ilyas Sitorus saat menerima kunjungan Direktirat Siber Polda Sumut di Lantai 6, Command Center, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/10).

Ilyas menyampaikan kejahatan siber (cyber crime) merupakan suatu perilaku atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan mengandalkan jaringan cyber sebagai media untuk melakukan kejahatannya. Pelaku kejahatan ini biasanya melakukan aksinya melalui perangkat komputer yang tersambung dengan sebuah jaringan internet.

Banyaknya jenis kejahatan siber yang ada, membuat masyarakat harus lebih waspada, serta bijak dalam menggunakan media internet. Terlebih pelaku kejahatan siber tidak pandang bulu, sehingga siapa saja dapat menjadi korban kejahatan siber.

“Upaya yang selama ini kita lakukan adalah dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat. Menyebarkan sejumlah literasi baik melalui media sosial, atau flyer, yang isi pesannya adalah berupa informasi tentang kejahatan siber yang perlu diketahui oleh masyarakat,” kata Ilyas.

Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Sumut AKBP Doni Satria Sembiring menyampaikan, pihaknya akan fokus untuk menangani kejahatan-kejahatan siber yang terjadi di Sumut. Hal ini untuk mengantisipasi tindak pidana penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang meningkat.

“Tujuannya dalam rangka penegakan hukum kejahatan siber di wilayah Sumut,” kata Doni, yang hadir bersama Kasubdit IT III Kompol Poltak YP Simbolon.

Doni menyampaikan, salah satu cara untuk meminimalisir kejatan siber adalah dengan memberikan pemahaman berupa edukasi literasi kepada masyarakat. Selama ini literasi yang ada di masyarakat sangat minim. Edukasi dapat diawali dari sekolah-sekolah.

“Kunci utamanya adalah masyarakat agar bisa mengerti dengan sering diberikan edukasi, apakah melalui sharing dengan memberikan pencerahan melalui sekolah-sekolah,” ucapnya.

Turut Hadir pada pertemuan itu Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang, Kabid Persandian dan Keamanan Rismawati, Kabid Aplikasi Informatika Ilona Anggeriani, dan jajaran staf Dinas Kominfo Sumut. (Rizky Zulianda)

FOTO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menerima kunjungan Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) AKBP Doni Satria Sembiring di Ruangan Command Center Sumut Smart Province lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/10/2024). Pertemuan untuk menjalin kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian daerah dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan pengamanan dalam hal kejahatan siber.

Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap

WALI MURID MA TUNTUT KEADILAN DAN TEGAKKAN PERMENDIKNAS NO 70 THN ,f DI SMA N 2 LAHAT

0

LAHAT SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Sejatinya guru tidak boleh membenci murid-muridnya, apalagi karena alasan bodoh. Karena kapasitas manusia dalam berpikir dan menerima ilmu berbeda-beda sejak lahir. Sehingga ada anak yang memang dilahirkan dengan kecerdasan yang tinggi, dan ada yang rendah. Hal ini sudah menjadi sunnatullah (hukum alam)

Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 setiap sekolah wajib menyediakan fasilitas tambahan berupa guru pendamping ( Shadow teacher) yang bertugas secara langsung mendampingi ABK Dalam proses pembelajaran berlangsung di sekolah baik tingkat prasekolah maupun sekolah dasar.

Guru yang melakukan diskriminasi terhadap murid dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta. Hal ini sesuai dengan Pasal 77 UU 35/2014 yang berlaku untuk pelanggaran Pasal 76A UU 35/2014.

UU Nomor 35 Tahun 2014 adalah tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU ini mengatur berbagai hak anak, seperti hak kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, dan hak lainnya.

Sanksi yang dapat diberikan kepada guru yang membedakan murid atau melakukan diskriminasi terhadap siswa adalah
Pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta
Gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata.
Diskriminasi dapat terjadi ketika guru memberikan kesempatan lebih besar atau lebih memperhatikan siswa berdasarkan latar belakang tertentu.
Selain itu, guru juga tidak boleh membandingkan siswa karena dapat membuat siswa merasa tertekan dan mempengaruhi perkembangan mereka secara keseluruhan.
Selain itu, guru juga dapat dikenai sanksi lain, seperti: Teguran lisan atau tertulis, Penundaan kenaikan gaji atau pangkat, Penurunan pangkat, Pemberhentian dengan atau tanpa hormat, Pencabutan profesi serta hak dan kewajiban sebagai guru.

HU wali murid dari MA 23 -10-2024 mengatakan
Dengan adanya keputusan pihak sekolah memberhentikan anak kami secara langsung pada rapat dan anak kami harus berhenti pada saat itu juga,saat itu yang ada dipikiran saya adalah takut mental anak kami drop, Saya memohon meminta waktu untuk mencari sekolah baru, namun dijawab oleh kepala sekolah tidak bakal kena mental anak bapak. Bahkan kepala sekolah berkata kepada kami
Sadar dirilah ibu dokter,sadar diri Pak,apakah kalimat (sadar diri ) ini salah satu perkataan yg bertujuan untuk menghina anak kami. Kami sampai kewalahan untuk berbicara karena semuanya mentah dan dibantah, jadi untuk apa rapat diadakan,yang sebenarnya kami mengharapkan adanya solusi dan hasil mupakat bersama,namun kepala sekolah langsung memutuskan memberikan waktu tiga (3) bulan untuk pindah, “ujarnya”.

HU menambahkan
Saya sedih mengapa di SMAN 2 Lahat yg saya cintai bisa sekasar ini,karena saya juga alumni dari sekolah ini,sedangkan sekolah SMA lain dipalembang ada anak yang lebih parah dari anak saya bahkan ada yang tantrum, memukul badan dan kepala sendiri,memukul bangku kelas dan membuat keributan disaat mereka merasa tidak sesuai dengan keinginan mereka,tetapi gurunya tetap tenang dan sabar.
Bagi kami Wali kelas adalah orang yg pertama tempat kami menitipkan buah hati kami untuk dididik dan dibimbing ,dan wali kelas seorang guru yang seharusnya yang pertama membela anak murid dibandingkan guru lain ,d alam hal ini kenapa malah wali kelas yang pertama kali menjatuhkan anak kami sampai masalah kentut juga dibahas,sebanyak 3x bahkan wali kelas menyampaikan hal tersebut sambil tersenyum terkesan menghina kami disaat rapat.
Dari hasil rapat
Saya minta hasil notulen rapat dan mereka memutuskan memberikan waktu tiga (3 )bulan seraya berkata silahkan didik anak bapak dengan benar dan para guru dengarkan hasil rapat ini, “tuturnya”, namun kenyataannya dalam beberapa hari setelah rapat wali kelas meminta buku buku pelajaran untuk dikembalikan dan kami diberikan surat pindah.
Surat tersebut diberikan kepada penjaga rumah kami tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami selaku orang tua.
Yang lebih membuat sakit hati kami orang tua Anak kami saat pelajaran matematika anak kami disuruh untuk mengerjakan pelajaran tambahan dan kurangan,seperti anak SD,dengan begitu apakah pihak sekolah SMA N 2 Lahat meragukan sekolah SD dan SMP sebelumnya.Saya selaku orang tua mengharapkan anak kami mendapatkan perlakuan dan hak yg sama sebagai siswa SMA N 2 lahat.
Dan sampai saat ini Perasaan saya menjadi sangatlah hancur dikarenakan sebagai seorang ayah merasa tidak bisa menolong anaknya, janganlah menilai dan melihat orang itu dengan sebelah mata,karena kita tidak tahu kedepannya dengan bagaimana nasib seseorang.

Dampak dari semua ini Kesulitan yang kami alami anak kami susah diterima disekolah lain dengan alasan Dapodik sudah dikunci, minimal sudah pembagian raport jika anak kami dari pertama masuk kesekolah tersebut pasti anak kami telah diterima disekolah lain. Atas kejadian ini Kami menjadi susah,Rugi waktu , rugi biaya, dan mental kami menjadi tergoncang.
Harapan kami selaku orang tua kejadian ini akan menjadi cerminan untuk sekolah SMA N 2 Lahat Khususnya umumnya SMA lain, karena bagaimana nasib anak lain yang tidak memiliki biaya untuk sekolah ditempat tertentu seperti yang dikatakan kepala sekolah SMA N 2 lahat, kasihan dengan nasib mereka, “tutupnya dengan raut wajah sedih”.

HR Paman dari MA 22-10-2024 mengatakan
Saya sangat tidak enak hati dengan adanya kejadian ini, bahkan seorang guru bisa menanggapi permasalahan ini dengan ejekkan,tentunya kami selaku keluarga sangat tidak terima anak kami diperlakukan seperti ini dampaknya sekolah lain berpikir negatif dan menjadi pertanyaan ada apa anak kami dikeluarkan, dan saya berharap untuk ada tindak tegas dari pihak Dinas terkait akan permasalahan ini,biarlah saya serahkan pada aturan yg berlaku karena kita hidup dinegara hukum “ujarnya”.

TESYLIA,S.Pd.Nip. 198906062023212011 Wali kelas MA,Kelas X.10 SMA N 2 Lahat Saat dikomfirmasi melalui Via WhatAppss nomor 0852-6759-XXXX memberikan jawaban melalui rekam suara yang berbunyi, hallo selamat pagi yupika, ini pak TRI Kesekolah be sekarang aku tunggu ya,kemaren aku tunggu kamu idak datang, terimakasih.

” BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Warga Majalengka Tertipu Di Luar Negeri Kini Siap Diadili di Ethiopia, Pemerintah Harus Turun Tangan.

0

Majalengka, Mediacakrabuana.id

Pelitakota.id || Nasib naas menimpa seorang warga Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Seorang perempuan berinisial (LY) 28 tahun menjadi korban penipuan dengan ajakan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

Diketahui, (LY) yang beralamat di Blok Bantarnagara, RT 01 RW 07, Desa Liang Julang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Kini nasibnya sedang dipertaruhkan dihadapan pengadilan Ethiopia.

Kejadian yang dialami (LY) bermula dari adanya ajakan seorang perempuan berinisial (D) warga Kabupaten Ponorogo, yang mengajaknya untuk menjadi kurir pengantar barang (Cash Of Delivery) berupa “Serbuk Emas”.

Tepatnya, pertemuan korban (LY) yang diajak menjadi kurir COD pada oleh (D) pada tanggal 17 Juni 2024. Karena tergiur dengan gaji tinggi serta terjadi kesepakatan, kemudian (D) memboking tiket untuk (LY) serta langsung berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Ethiopia pada tanggal 23 Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat dari kakak korban, Maya dan Andri menuturkan, ada hal yang janggal memang ketika (LY) mau berangkat kerja karena tidak diberitahukan posisi dan alamat kerjanya oleh (D).

“Waktu pemberangkatan dari Jakarta ke Afrika (Ethiopia-red), LY memang belum disuruh kerja ( COD-red ). Jadi LY kesana cuma bawa baju secukupnya, selain itu tidak bawa apa-apa lagi,” tutur keduanya melalui surat keterangan kepada Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kabupaten Majalengka.

Setelah di Ethiopia (LY) disuruh tunggu informasi dari (D), lalu LY menanyakan saya selanjutnya kerja apa ?
Setelah satu minggu di Ethiopia barulah LY dikasih tugas sama D.

“D bilang ke LY bahwa nanti malam pada tanggal 29 Juni 2024 pulang tapi lewat ke negara Laos , lalu nanti kamu bawa barang ini ( yang harus diantar ) sampai di Laos ada orang yang menunggu,” ungkap Maya dan Andri menirukan keterangan (LY).

Sebelum barang itu dikemas D memberikan arahan kepada LY bahwa barang yang di bawa itu berupa cokelat dan sabun mandi. LY sempat menelpon ke keluarga di Indonesia.

“Malam ini aku pulang tapi disuruh bawa cokelat dan sabun mandi kata bos (D),” jelas kedua kakak korban.

Karena heran dan kaget, kemudian dari keluarga bertanya kepada LY. ini cokelat apa?

“Tidak tahu cokelat apa. Saya jauh-jauh dari Indonesia ke Afrika (Ethiopia) cuma disuruh mengantarkan cokelat saja,” kata LY dengan polosnya tanpa berpikir kalau barang itu (Narkoba), ditirukan oleh kedua kakak korban.

Sesampainya di Bandara Ethiopia LY diperiksa oleh petugas bandara, dan petugas bandara tersebut menemukan barang terlarang yaitu (Narkoba) yang dibawa oleh LY.

Karena terbukti (LY) membawa barang terlarang tersebut, walaupun (LY) sendiri pun tidak tahu barang yang dibawanya itu adalah sejenis narkoba, tetap saja ia ditahan oleh aparat Ethiopia dengan tuduhan sebagai pengedar.

Akibat jebakan dari (D) tersebut, kini LY sedang dihadapkan pada pengadilan di negara Ethiopia. Menurut informasi yang didapat, LY sudah melewati 3 kali persidangan, dan tanggal 21 Oktober 2024 nanti (LY) akan menerima dakwaan dan putusan pengadilan.

Atas peristiwa tersebut, keluarga LY lantas mengadukan permasalahnnya kepada Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kabupaten Majalengka.

Menerima laporan serta pengaduan keluarga korban, Kawan PMI Kabupaten Majalengka langsung bergerak cepat untuk melaporkan DKKUM Kabupaten Majalengka, BP3MI Jawa Barat serta Kemenlu RI.

Kepada Awak Media , Ketua Kawan PMI Kabupaten Majalengka, Ida Neni Wahyuni mengungkapkan, mendapat laporan tersebut pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dengan meneruskan laporan ke intansi terkait.

“Kami langsung mengambil langkah-langkah dengan melaporkan kasus tersebut, khsusnya ke DKKUKM Kabupaten Majalengka, BP3MI Jawa Barat dan Kemenlu RI,” ungkap Raida, sapaan akrab Ida Neni Wahyuni kepada wartain.com, melalui sambungan telepon, Jumat 04/10/2024.

Raida menambahkan, sejauh ini kasus yang menimpa salah seorang warga Kabupaten Majalengka yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural atau ilegal tersebut masih belum menemui titik terang.

“Kami belum mendapatkan progres penanganan dari DKKUKM terkait peristiwa tersebut, padahal laporannya sudah sampai ke dinas,” tambah Raida.

Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, selain bersurat ke BP3MI, pihaknya juga mencari informasi ke KBRI di Ethiopia dan datang ke Kemenlu RI.

“Informasinya pihak KBRI sudah melakukan pendampingan. Kemudian pihak Kemenlu RI melalui Direktorat PWNI dan BHI akan mengawal kasus LY ini,” tegas Raida.

“Tadi Kami ketemu Pak Judha Nugraha, yaitu Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI). Beliau menyatakan siap membantu kasus ini,” pungkas Raida. [R_KFS74D]

Sumber : Ketua Kawan PMI Kabupaten Majalengka

Firmansyah Selaku Anggota DPRD Dari Partai PKS Memberikan Dukungan Penuh Kepada Paslon Hepy-Efsi.

0

Pagar Alam, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Semakin nampak hilal Kemengan pasangan no satu Hj. Hepy-Efsi karena Antusias Ribuan Masyarakat Dusun Pematang Bange dan Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam Deklarasi nak besiuk, nak beilok untuk memberikan dukungan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam Periode 2024-2029 no urut satu Hj. Hepy Safriani,. S.K.M,.M.Kes-Efsi Komar,.SE. Pada Selasa malam” (22/10/24).

Deklarasi dimulai sekira pukul 20: 30 Wib, yang berlangsung di buka dengan pembacaan doa secara bersama secara terpimpin, kemudian dilanjutkan kata sembutan oleh Tim kemenangan Zeri,.SE mengatakan” kami Masyarakat Dusun Pematang Bange, Pagar Banyu sudah lama menantikan, pasangan calon no urut satu bersilaturahmi di dusun kami” ungkapnya Zeri.

Kami siap kata Zeri” Untuk memberikan dukungan, mengantarakan, memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota Pagaralam Hj. Hepy Safriani,.S.K.M,. M.Kes – Efsi Komar,.SE menjadi Walikota Pagaralam, periode 2024-2029 mendatang kita bersama menuju TPS Untuk memilih pasangan Hepy-Efai pada 27 Nopember 2024, kita pilih Gerbai jilbab Abang Baju Ijang.,Hepy-Efsi menang..Menang..Menang., Hepy-Efsi Yes..

Kemenangan semakin nampak saat Anggota DPRD kota pagar alam 2024 dari partai PKS firmansyah menyampaikan” Alhamdulilah kita bisa bertemu bertatap muka dalam Deklarasi dan silaturahmi malam ini mari bersama kita mendengarkan program Visi-Misi Pasangan Walikota dan Wakil walikota Pagar Alam yang bertujuan untuk memperbaiki Kota Pagar Alam dari ketertinggalan dalam segalah bidang.

Hanya pasangan no urut satu Bunda Hj. Hepy dan Bapak Efsi yang bisa memperbaiki kota pagar alam kedepan” Hanya mereka yang memiliki kolaborasi komplit yang pantas untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam Periode 2024-2029 mendatang.

Pemimpin yang mampu memperbaiki Kota Pagar Alam karena mereka yang paling tepat dengan rekam jejaknya sebagai pemimpin, Bunda Hepy pernah menjabat sebagai pejabat Eksekutif, sebagai mantan Kepala Dinkes, dan Pj sekda kabupaten Empat Lawang yang mengawali karir sebagai Bidan Desa, juga Bapak Efsi yang sudah berpengalaman di Bidang Legislatif menjabat sebagai DPRD selama tiga periode berturut-turut selama 15 tahun” bahkan terpilih kembali ke empat periode yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai wakil walikota

Firmansyah mengajak Masyarakat jangan lupa pada tanggal 27 Nopember 2024, pilih pasangan no urut satu Hj. Hepy-Efsi sebagai calon walikota dan wakil walikota pagar alam,..coblos no satu..Gerbai Jilbab Abang Baju Ijang.

Efsi Komar calon Walikota Pagar Alam menjelaskan Deklarasi malam ini semakin nampak, karena dukungan dari Masyarakat Pematang Bange, Masyarakat Pagar Banyu Kelurahan Curup Jare, terima kasih kepada bapak/Ibu yang datang antusias datang untuk menghadiri Deklarasi malam.

Jika kami diberikan kepercayaan dan AMANAH menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pagar Ala untuk membawa perubahan di kota pagar alam dengan Visi-Misi:

  • Menuju Pagar alam unggul di bidang pendidikan, di tingkat TK, SD, SMP secara Gratis, yang di serap melalui dana APBN menuju menambah APBD
  • Kita tingkatkan DAK di bidang Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, untuk puskesmas, kita perbaiki pelayanan, juga kita tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit Daerah Kota Pagar Alam dari ketertinggalan.
  • Meberikan Program Insentif ke guru ngaji, umroh Gratis, kita tambah Insentif untuk RT,RW, agar mereka semangat dalam memberikan pelayanan ke Masyarakat.
  • kita tingkatkan pembangunan infrastruktur kota pagar alam, kita prioritaskan destinasi wisata kota pagar alam menuju kota pagar alam yang Islami.
  • kita tingkatkan pembangunan dibidang pertanian, Jalan usaha tani, memberikan UMKM program pupuk Gratis untuk para petani.

“Pilih Pasangan no satu kalau ingin kota pagar alam maju, beritegritas Islami, baik dibidang pendidikan, bidang kesehatan, maka sepakat kita besiuk malam ini,. jangan lupa tanggal 27 Nopember 2024.. pilih pasangan no urut satu. . Hepy-Efsi.. pilih Gerbai Jilbab Abang Baju Ijang” harapnya Efsi.

Sementara Hj. Hepy Safriani,.S.K.M,.M. Kes calon Walikota Pagar Alam Mari kita menuju kota pagar alam beilok, saatnya kota pagar alam besiuk, untuk ganti pemimpin di lima tahun kedepan, bersama Bunda Hepy-Efsi mari kita tingkatkan pelayanan di bidang kesehatan, kita bangunan Infrastruktur di kota pagar alam, kita untuk meningkatkan ekonomi pariwisata kreatif bernuansa Islami ” ucap Bunda Hepy.

Bunda Hepy mengatakan’ Kolaborasi kami yang sudah berpengalaman, baik itu dibidang legislatif dan eksekutif akan membawa menjadikan kota pimpinan pagar alam lebih baik lagi kedepan” dengan syarat coblos no satu, Jagan lupa pada tanggal 27 Nopember 2024, Hepy-Efsi Menang… Hepy-Efsi Menang, coblos no satu” Pilih Gerbai Jilbab Abang Baju Ijang” pasangan no satu 1. Hj. Hepy-Efsi” harapan Bunda Hj. Hepy calon walikota Pagaralam 2024-2029.

Heri,cb

Baru Bebarapa Bulan Dr.Asri Ludin Tambunan Mundur Dari Kadis Dinkes Deli Serdang, Tatanan Dinkes Deli Serdang CARUT MARUT

0

Sumatera Utara – Deli Serdang,- Mediacakrabuana.id

Sejak Dr. Asri Ludin Tambunan tidak menjabat lagi sebagai kadis Kesehatan kami pemilik klinik klinik sudah seperti sapi perahan oleh Dinkes Deli Serdang,  Kabid dr. Erizal kaban Dia memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dalam menjalankan program akreditasi  agar klinik klinik yg mau akreditasi konsultasi ke bag. Yankes agar Dinkes membantu klinik melaksanakan akreditasi. Setelah kami konsultasi dg Kabid Yankes ( dr. Erizal Kaban ) dia menawarkan lembaga akreditasi yg ada beliau dan istrinya di dalam lembaga tersebut dengan iming imingan hasil Paripurna, dan meminta biaya bervariasi mulai 7 juta sampai 10 juta di luar biaya akreditasi dengan jaminan Paripurna.

Namun setelah akreditasi hasilnya tidak paripurna kami coba telp untuk penjelasan, dia selalu menghindar dan tidak bertanggung jawab. Kalo begini jadinya lebih baik kami akreditasi dg kemampuan kami dg hasil apapun kami terima.

Setelah kami konfirmasi ke staff beliau bagian klinik inisial BN apakah akreditasi wajib hasil Paripurna? Ternyata peraturannya adalah wajib akreditasi tapi tidak wajib paripurna dan posisi Dinkes adalah hanya sebagai pendamping bukan penentu lembaga akreditasi mana yang kami pakai.

Dengan perbuatan dia  ini kami merasa tertipu akan “kelicikan dan ke rakusan dia” dr. Erizal Kaban memanfaatkan program Akreditasi  untuk kepentingan pribadi dengan cara mengancam dan menipu kami untuk kepentingan pribadi.

Bahkan dia keras dan dzolim kepada klinik yang akreditasi tidak melalui lembaga dia  dengan cara mancari cari kesalahan dan mengancam di grup klinik untuk mencabut hasil akreditasi dari lembaga lain.
Makanya banyak kami lebih baik pakai lembaga dia agar lolos dari ancaman beliau.

Di tambahkan oleh dr. If, yang mengetahui Karakter dr Asri Ludin Tambunan meyakini bahwa perbuatan dr Erizal kaban ini tidak di benarkan beliau, dan perbuatan dia seperti ini karena dr.. Asriludin Tambunan sudah tidak menjabat kepala dinas lagi sehingga dia berani berbuat seperti ini.

Kami jadi bingung apakah ada perlindungan dari kadis PLT Khoirum yang baru?????! Karena dr Erizal kaban terlalu berani negoisasi harga sejak kadis yang baru.!
Setelah konfirmasi dg dr kaban via WA dia meminta nama klinik tersebut. (Tim/Red)

Lautan Manusia Di Desa Pematang Bangge Dan Desa Pagar Banyu Meyambut Paslon Hepy-Efsi

0

Pagaralam,” Mediacakrabuana.id

Saat Pasangan Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Pagaralam Nomor Urut 1 ini Hj.Hepy Safriani.SKM.M.kes Dan Efsi Komar.SE Melakukan Kegiatan Acara Deklarasi Dan Silaturahmi Pada Hari Selasa Tanggal 22/10/2024. Yang Telah Dilakukan Beberapa Bulan ini Di Kelurahan Dan Kecamatan Yang ada Dikota Pagaralam,”

Seperti Biasa Yang Sering Dilakukan Disetiap Kegiatan Acara Pasangan Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Pagaralam Nomor Urut 1 ini Sebelum Acara Paslon Wako Dan Wawako Mengajukan Pembacaan Al-Qur’an Dan Berdoa Bersama Yang Di imam i Ustad Santo Agar Kita Semua Mendapatkan Ridho Dan Rahmat Dari Allah.Swt. Ucap Pasangan Calon Walikota Hj.Hepy-Efsi,”

Sambutan Pertama Yang Mewakili Warga Pagar banyu Dan Warga Sekitarnya Menyampaikan Bahwa Salam Hormat Kepada Undangan Yang Hadir Dalam Acara ini Terutama Untuk Pasangan Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Pagaralam
Hj.Hepy Safriani Dan Efsi Komar. Serta Para Anggota DPR Pagaralam Serta Tim-Tim Kemenangan Bunda Hj.Hepy-Efsi Dan Undangan Yang Tidak Mungkin Bisa Disebutkan Satu Persatu. Terutama Kami Warga Pagar Banyu Sangat Bahagia Dengan Kedatangan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Nomor Urut 1 ini Hj.Hepy Safriani Dan Efsi Komar, Karena Selama ini Kami Warga Setempat Hanya Tau Melalui Spanduk Ajah. Ternyata Memang Benar Bahwa Pasangan Nomor Urut 1 Memang Sangat Sesuai Sekali Untuk Menjadi Walikota Dan Wakil WaliKota Pagaralam. Karena Mereka Berdua Sangat Bermasyarakat Dan Berjiwa Sosial Yang Tinggi Maka Dari itu Kami Warga Pagar Banyu Akan Mendukung Kemenangan Untuk Pasang Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Nomor Urut 1 ini. Ucap Perwakilan Warga Setempat,”

Selanjutnya Sambutan Dari DPRD Pagaralam Firmansyah Dari Partai PKS Serta Sebagai Tim Pendukung Kemenangan Paslon Nomor Urut 1 ini. Hanya Menyampaikan Pesan Singkat Yaitu Mengajak Kepada Keluwarga Besar Warga Kelurahan Curup Jare Dan Warga Sekitarnya Untuk Memenangkan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Pagaralam Nomor Urut 1 ini Hj.Hepy Safriani. SKM.M.kes Dan Efsi Komar.SE. Agar Kita Warga Pagaralam Bisa Lebih Makmur Dan Sejahtera Serta Membuat Kota Pagaralam Semakin Lebih Baik Lagi. Ucap Firmansyah DPRD Pagaralam Dari Partai PKS,”

Selanjutnya Sambutan Dari Calon Wakil WaliKota Pagaralam Efsi Komar.SE Menyampaikan Bahwa Dirinya Mencalonkan Diri Bersama Bunda Hj.Hepy Safriani.SKM.M.kes ini Agar Bisa Membuat Perbaikan Dikota Pagaralam Di Bidang Pertanian, Kesehatan, Pendidikan, Dan Dibidang Yang Lainnya. Yang Selama ini Yang Menjadi Keluhan Oleh Masyarakat Kota Pagaralam Maka Dari Itu Untuk Mewujudkan itu Semua Kita Harus Kompak Untuk Menjadi Kan Pasangan Calon Nomor Urut 1 ini Hj.Hepy Safriani. SKM.M.kes Dan
Efsi Komar.SE Menjadi Pemimpin Kota Pagaralam.

Maka Dari Itu Pada Hari Pemilihan Dihari Rabu Tanggal 27/11/2024. Nanti Kita Coblos Pasangan Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Pagaralam Nomor Urut 1 ini Dengan Tanda Kerbay Jilbab Abang. Ucap Efsi Komar.SE.”

Selanjutnya Sambutan Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepy Safriani. SKM.M.kes Menyampaikan Bahwa Dirinya Yang Selama ini Mengabdi Menjadi Bidan Desa. ASN Sampai Menjadi Pejabat Sementara Sekda Empat Lawang. Terpanggil Untuk Menjadi Walikota Pagaralam Bersama Efsi Komar. SE Karena Dirinya Asli Perempuan Kota Pagaralam. Serta Sering Mendengar Cerita Dan Keluhan Dari Masyarakat Pagaralam Bahwa Kota Pagaralam Sekarang Banyak Sekali Kemunduran Atau Ketingalan Dari Kota Yang Lain Maka Dari Itu Bunda Semakin Semangat Untuk Menjadi Walikota Pagaralam Bersama Efsi Komar. SE Agar Bisa Memperbaiki Kota Pagaralam Yang Selama ini Mengalami Kemunduran Atau Ketingalan Dari Kota-kota Yang Lain. Maka Dari Itu Untuk Mewujudkan itu Semua Bunda Hj.Hepy Safriani Dan Efsi Komar Memohon Dukungan Dari Masyarakat Kota Pagaralam Untuk Memilih Pasangan Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Pagaralam Nomor Urut 1 ini Hj.Hepy Safriani Dan Efsi Komar. Dengan Tanda Kerbay Jilbab Abang. Maka Dari Itu Pada Hari Pemilihan Nanti Dihari Rabu Tanggal 27/11/2024. Nanti Kita Coblos Pasangan Calon Walikota Dan Wakil WaliKota Pagaralam Nomor Urut 1 ini Dengan Tanda Kerbay Jilbab Abang. Ucap Hj.Hepy Safriani.SKM.M.kes,”

(Heri,cb)

Gathering Media KPU Indramayu di Hotel Mewah Kuningan Tuai Kritik, Pertanyakan Efektivitas Anggaran

0

Indramayu, Mediacakrabuana.id

24 Oktober 2024 – Kegiatan gathering media yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu di Hotel Montana Boutique Kuningan pada Rabu, 23 Oktober 2024, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Acara yang digelar di hotel mewah di luar wilayah Indramayu ini memicu kritik terkait alokasi anggaran dan efektivitas strategi sosialisasi Pilkada yang diusung oleh KPU.

Beberapa kritikus mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut harus dilaksanakan di Kuningan, yang berjarak cukup jauh dari Indramayu. “Kenapa harus di Kuningan? Bukankah sosialisasi Pilkada lebih efektif dilakukan di Indramayu sendiri?” ujar salah satu pengamat lokal. Menurutnya, lokasi acara yang berada di luar daerah dinilai kurang relevan dengan tujuan utama gathering, yaitu menyebarkan informasi Pilkada kepada masyarakat Indramayu.

Selain itu, penggunaan anggaran untuk acara di hotel mewah juga mendapat sorotan. Sejumlah pihak berpendapat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut seharusnya bisa dialokasikan dengan lebih baik, misalnya untuk belanja iklan di media lokal yang lebih luas jangkauannya dan langsung menyentuh masyarakat. “Anggaran yang digunakan untuk gathering di hotel mewah ini seharusnya bisa dialokasikan untuk belanja iklan media yang lebih luas jangkauannya dan lebih tepat sasaran,” tambah seorang aktivis.

Narasumber lain juga menyoroti bahwa acara seperti ini berpotensi lebih berorientasi pada seremonial daripada mencapai tujuan sosialisasi yang efektif. “Sosialisasi Pilkada seharusnya lebih fokus pada edukasi dan penyampaian informasi langsung kepada masyarakat Indramayu,” tegasnya. Menurutnya, penting untuk memprioritaskan interaksi langsung dengan warga lokal guna meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pemilihan dan pentingnya partisipasi dalam Pilkada.

Kritik ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap transparansi dan akuntabilitas KPU dalam pengelolaan anggaran publik. Publik berharap agar KPU Indramayu memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai alasan di balik pemilihan lokasi acara dan rincian alokasi anggaran yang digunakan. Selain itu, mereka juga mendesak adanya evaluasi terhadap strategi sosialisasi Pilkada ke depan agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju pelaksanaan Pilkada, publik menginginkan agar KPU mampu memprioritaskan metode sosialisasi yang lebih tepat sasaran. Penggunaan anggaran yang bijak dan transparansi dalam setiap langkah KPU menjadi perhatian utama demi memastikan partisipasi yang maksimal dan kesuksesan Pilkada mendatang.

ANGGARAN BELANJA MINYAK SOLAR GENSET RSUD. KOTA PRABUMULIH Rp 260.400.000 TAHUN 2023 DIPERTANYAKAN.

0

Sumsel, Mediacakrabuana.id

Ali Sooyan pimpinan umum Media Rajawali news mendesa pihak aparat penega hukum untuk memperoses hal tersebut . Menurut Ali Sopyan
Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak–Solar untuk mesin genset pada RSUD dipertanyakan pasalnya tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp148.200.000,00 . RSUD pada tahun 2023 merealisasikan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)–Solar untuk mesin genset sebesar Rp260.400.000,00 menggunakan dana BLUD pada rekening Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan–Alat Angkutan Darat Bermotor– Kendaraan Dinas Bermotor

Perorangan dan dana APBD pada rekening Belanja Bahan Bahan Bakar dan Pelumas. Belanja BBM solar tersebut direalisasikan melalui pembelian solar kepada pihak penyedia dan dipertanggungjawabkan dengan bukti berupa persetujuan direktur terkait pembelian BBM solar untuk genset,

Hal tersebut sudah dapat dikata gorokan sudah melanggar. Kasus tindak pidana korupsi . bukti transfer ke rekening Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) selaku pengelola mesin genset, dan nota belanja. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa nota belanja BBM solar yang dilampirkan dalam dokumen pertanggungjawaban Belanja BBM solar untuk genset tidak sesuai kondisi yang sebenarnya.

Pemeriksaan lebih lanjut atas spesifikasi mesin genset dan permintaan keterangan kepada Kepala IPSRS menunjukkan bahwa RSUD menggunakan mesin genset merek Caterpilar C32 dengan kapasitas tangki 800 liter dan konsumsi BBM solar sebanyak 200 liter/jam. Tangki mesin genset selalu diisi penuh setelah pemakaian dan per 31 Desember 2023 terdapat persediaan BBM solar mesin genset sebanyak 920 liter dengan rincian 800 liter di tangki mesin genset dan 120 liter di jeriken sebagai cadangan. BBM solar mesin genset dibeli seharga Rp8.250,00/liter ke pengecer BBM solar karena SPBU menolak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken ( Red )

Disebut ‘Ngacir’ Oleh Salahsatu Media Online, Panitia IKALISA Sampaikan Paslon Ade-Asep d Acara Partai.

0

KABUPATEN BEKASI – MEDIACAKRABUANA.ID

Padatnya kegiatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Ade Kuswara Kunang – dr. Asep Surya Atmaja, menyebabkan keduanya tidak bisa menyelesaikan kegiatan dialog publik yang diselenggarakan Ikatan Alumni Pelita Bangsa (IKALISA), Minggu (20/10/2024), karena berbenturan dengan kegiatan Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi di hari yang sama.

Kegiatan Dialog Publik yang diselenggarakan IKALISA dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB sampai selesai, dan jadwal itu bersamaan dengan kegiatan Rakercabsus PDIP yang wajib diikuti Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja (AA), dimana pelaksanaannya dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Sebelum keluar dari Aula Universitas Pelita Bangsa (UPB), keduanya pun sudah izin ke pihak panitia akan adanya kegiatan lain. Bahkan, karena menghargai Paslon Bupati dan Wabup yang lain, pasangan AA masih mau menunggu sampai dua paslon lainnya selesai memaparkan visi misinya.

Ketua Relawan TEKAD, Zaenal Abidin, menegaskan pemberitaan pasangan AA ngacir dalam kegiatan dialog publik yang diselenggarakan IKALISA harus segera diluruskan oleh pihak media yang memberitakan.

“Media yang telah menulis paslon AA ngacir di acara Pelita Bangsa harus segera meluruskan pemberitaan tersebut, karena tidak dijelaskan kebenarannya, dinilai hanya sepenggal-penggal seolah-olah AA tidak mau menyelesaikan acara tersebut,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024). 

Menurutnya, kata ngacir ini kurang tepat dan dinilai negatif, dan beritanya tidak dijelaskan kenapa AA meninggalkan acara tersebut.

“Saya berharap berita itu yang faktual ya, harus dijelaskan dan diluruskan, jadi bukannya ngacir, tapi acara itu berbarengan dengan acara Rakercabsus PDIP dan wajib dihadirkan oleh paslon,” tegasnya.

Zainal pun meminta media yang membuat pemberitaan itu, untuk meralat berita dengan judul “dialog publik Paslon Bupati Bekasi”, Ade-Asep Ngacir” tersebut, dan membuat berita pernyataan dari Paslon atau Tim Pemenangan Cabup-Cawabup 03, karena berita tersebut tidak berimbang.

“Jika somasi kami tidak digubris oleh pihak media tersebut, untuk segera membuat berita ralat dan pernyataan dari tim pemenangan 03, maka kami akan segera melaporkannya ke pihak dewan pers, bahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Ditempat yang berbeda, Refangi Hidayattulah selaku Ketua Pelaksana Dialog Publik dari Ikalisa menyampaikan bahwa Paslon 03 Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya  Atmaja sudah memberitahukan panitia dari H-5 bahwa ada kegiatan partai yang tidak bisa ditinggalkan.

“Sebelumnya, H-5 Tim dari pasangan calon 03 sudah menginformasikan kepada pihak terkait bahwa ada acara partai yang tidak bisa ditinggalkan,” Pungkas Refangi Hidayattulah

KABINET GEMBROT (OVER SIZE) DAN ORASI UTOPIS PRABOWO.

0

KABINET GEMBROT (OVER SIZE) DAN ORASI UTOPIS PRABOWO.

Oleh: Saiful Huda Ems.

Ada 48 Menteri, 5 Kepala Badan dan 56 Wakil Menteri, sehingga total ada 109 personel di Kabinet Merah Putih Prabowo yang sudah dilantik di Hari Senin, (21/Oktober/2024) kemarin. Dan siang ini Selasa, (22/Oktober/2024) Presiden Prabowo telah menambah dan melantik lagi beberapa pejabat negara di istana, hingga Kabinet akan semakin terlihat gembrot, over size.

Pertanyaannya kemudian, darimana anggaran untuk menggaji mereka dan mendanai operasional kinerjanya, disaat APBN kita sangat minim seperti sekarang ini? Mau jual aset atau kekayaan alam milik negara lagi seperti yang dilakukan Raja Mulyono?.

APBN kita Rp. 3000 Triliun akan digunakan untuk bayar hutang pemerintah Rp.1000 Triliun, untuk transfer ke daerah-daerah Rp.1000 Triliun, hingga tersisa hanya Rp.1000 Triliun, bisa berbuat apa Pemerintahan Prabowo hanya dengan Rp.1000 Triliun?.

Kabinet diisi oleh 48 Menteri dan 56 Wakil Menteri, serta 5 Kepala Badan dan baru saja ditambah lagi beberapa pejabat yang dilantik siang ini, Selasa (22/Oktober/2024), selain akan menyedot banyak anggaran, anggarannya saat ini juga tidak cukup kecuali mau obral lagi kekayaan alam.

Tidak hanya itu, pelantikan Kabinet Gembrot, “Over Size” ini juga direspon secara negatif oleh pasar perekonomian nasional dan internasional. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini juga telah mengalami penurunan drastis. Bila ini tidak menjadi catatan atau perhatian khusus dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto, maka keadaan perekonomian negara ke depan akan sangat berbahaya.

Bapak berpidato kenegaraan tentang kepedulian bapak pada rakyat miskin, tetapi bapak sendiri memiliki rumah pribadi seluas 11 hektar dan menguasai jutaan hektar tanah milik negara disaat rakyat banyak yang miskin. Kalau benar Pak Presiden Prabowo peduli pada rakyat miskin, dan bukan sekedar omon-omon saja, Pak Presiden Prabowo tentunya akan menyerahkan harta milik bapak, minimal 75 % untuk rakyat !.

Menteri-menteri yang dilantik itu juga masih banyak yang kebingungan karena belum memiliki gedung kementerian tempatnya bekerja. Banyak juga Pemda-Pemda di negeri ini yang gedung-gedungnya masih menyewa.

Saya berkata seperti ini bukan berarti saya benci pada Pak Presiden Prabowo, melainkan hanya mengingatkan bapak saja, betapa banyaknya problem negara yang sedang kita hadapi. Sayang sekali jika Pak Prabowo tidak menunjukkan keseriusannya memperbaiki keadaan negara. Saya ini rakyat biasa dan bukan musuh politik Pak Prabowo.

Oleh karena itu saya mengingatkan, sebaiknya Pak Presiden Prabowo meninjau kembali orang-orang yang tidak kredibel untuk dijadikan Menteri atau Wakil Menteri serta Kepala-kepala Badan, karena hal itu selain hanya sia-sia, juga hanya akan menguras anggaran belanja negara saja.

Menteri-menteri yang bermasalah dan tidak kompeten di bidangnya, sebaiknya ditinjau kembali dan diganti dengan orang-orang yang lebih kompeten dan relatif bersih dari masalah. Bapak juga sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan partai pemenang PEMILU, agar menambah kekuatan dan dukungan.

Trend negara maju dan modern itu justru merampingkan kabinetnya, bukan malah menggembrotkan kabinetnya, terlebih penggembrotan kabinet ini karena titipan Raja Mulyono. Ini tidak baik, dan seolah menandakan;

Pertama, Pak Prabowo masih takut dengan Raja Mulyono, juga seolah Pak Prabowo tidak memiliki kepercayaan diri sehingga harus mengajak lagi menteri-menteri lama di masa kepemimpinan Raja Mulyono.

Kedua, gembrotnya Kabinet Merah Putih dan masuknya orang-orang kepercayaan Raja Mulyono di Kabinet, menandakan Raja Mulyono menghadapi ketakutan besar akan ancaman dipenjarakannya Raja Mulyono ketika Raja Mulyono sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.

Maka ditempatkanlah orang-orang Mulyono di Kabinet Merah Putih, agar mereka dapat terus menjaga keamanan Sang Pangeran Samsul (WAPRES), serta menteri-menteri lama yang bermasalah, dan dapat terus mengingatkan Presiden Prabowo agar KPK, KEJAGUNG dan POLRI yang berada dalam kendali kekuasaannya, nantinya tidak mempersoalkan masa lalu Raja Mulyono, yang banyak meninggalkan berbagai proyek strategis nasional yang bermasalah.

IKN bagaimana kabarnya? Food estate bagaimana kelanjutannya?…

Giring Ganesha, jadi sekarang sudah tau kan domisili, eee…domainnya? Oh ya, Bro Budi Arie, Bro Immanuel Ebenezer, selamat ya, sudah dilantik jadi Menteri lagi dan jadi Wamen.😄…(SHE).

22 Oktober 2024.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik, Aktivis ’98.

KABUPATEN BANYUASIN DARURAT PEJABAT KORUPTOR MELIARAN RUPIAH JADI SANTAPAN. PEJABAT. BANGSAT

0

BANYUASIN, MEDIACAKRABUA, ID

Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas Pada Empat SKPD Tidak Sesuai
Kondisi yang Sebenarnya Sebesar Rp789.263.702,00 Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada TA 2023 menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp90.226.275.898,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2023 sebesar Rp47.694.141.116,00 atau 52,86%.

Pemeriksaan atas realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada lima SKPD menunjukkan permasalahan berikut.
a. Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas Menggunakan Daftar Pengeluaran
Riil pada Dinas Kesehatan Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 menganggarkan Belanja
Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp8.051.129.079,00 dengan realisasi per 31
Oktober 2023 sebesar Rp2.213.037.360,00 atau 27,49% dari anggaran.

Belanja Perjalanan Dinas dibayarkan kepada pegawai yang melakukan perjalanan
dinas dalam daerah dan luar daerah, baik dalam kabupaten, luar kabupaten maupun
luar Provinsi Sumatera Selatan. Pegawai yang melakukan perjalanan dinas wajib
menyampaikan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas berupa bukti pengeluaran untuk biaya transportasi yang terdiri atas rincian biaya perjalanan dinas, tiket pesawat dan boarding pass, tiket travel/BBM, serta kuitansi penginapan.

Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 menyatakan bahwa Daftar Pengeluaran Riil
(DPR) dapat digunakan apabila transportasi yang digunakan adalah bus dengan rute
dari terminal ke terminal dan pengeluaran speedboat yang melebihi standar biaya
umum yang berlaku di Kabupaten Banyuasin

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas
pada Dinas Kesehatan diketahui bahwa bukti perjalanan darat dan air seluruhnya
menggunakan DPR. Hasil wawancara dengan Bendahara Pengeluaran dan Kepala
Sub Bagian Keuangan menunjukkan bahwa penggunaan DPR sebagai bukti
pertanggungjawaban karena kesulitan dalam memperoleh bukti pengeluaran
transportasi lokal.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen DPR menunjukkan bahwa DPR
mencantumkan nama pelaksana perjalanan dinas, nomor SPPD, dan tanggal serta
biaya transportasi yang dibayarkan sesuai dengan besaran nilai yang tercantum pada
Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

b. Pelaksana Perjalanan Dinas Tidak Terkonfirmasi Hadir pada Instansi Tujuan
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada 14 instansi tujuan dalam Provinsi Sumatera
Selatan sesuai dalam dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, diketahui terdapat 242 pelaksana perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah yang tidak hadir pada instansi tujuan sebesar Rp684.575.002,00.

c. Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas tidak Sesuai Ketentuan Perpres 33 Tahun 2020 telah mengatur terkait satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri yang merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri lebih dari 8 (delapan) jam. Penggantian biaya keperluan sehari-hari tersebut meliputi keperluan uang saku, keperluan transportasi lokal, dan keperluan uang makan. Perjalanan dinas di dalam
negeri yang kurang dari 8 (delapan) jam hanya dapat diberikan uang transportasi
lokal. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, rincian perjalanan dinas, dan konfirmasi jarak tempuh perjalanan dari Pangkalan Balai menuju ke kecamatan-kecamatan yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin diketahui terdapat 142 pelaksana perjalanan dinas pada tiga SKPD yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah kurang dari delapan jam dan menerima uang harian sebesar Rp104.688.700,00. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada:

1) Pasal 121 ayat (2) yang menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani
dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang
menjadi dasar penerimaan atau pengeluaran APBD yang bertanggung jawab terhadap kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimak ( Red)

Jacob Ereste :Penahanan dan Penekanan Terhadap Ibu Guru Supriyani S.Pd Perlu Mendapat Perhatian Semua Pihak

0

Jacob Ereste :
Penahanan dan Penekanan Terhadap Ibu Guru Supriyani S.Pd Perlu Mendapat Perhatian Semua Pihak

Mediacakrabuana.id

Perlakuan terhadap Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baito, Konswe Selatan karena menegur siswanya yang nakal di sekolah hingga berujung di penjara, sungguh menyedihkan. Apalagi sang guru, Ibu Supriyani., S.Pd itu pun masih berstatus honorer di sekolah yang bersangkutan.

Kecuali itu, pihak sekolah dan Supriyani sendiri sudah meminta maaf, sekiranya dianggap bersalah. Dari kronologi peristiwa yang diperoleh, kejadian yang berujung pada pemahaman guru Supriyani, karena siswa yang dianggap telah dianiaya itu mengalami luka goresan di bagian pahanya. Lalu melaporkan kejadian itu pada orang tuanya yang berdinas di Kepolisian daerah setempat.

Lantaran pihak orang tua sang siswa tidak bisa menerima perlakuan yang dianggap telah melakukan penganiayaan itu. Dan kedatangan sang guru ke rumah anak muridnya itu pun dianggap sebagai pengakuan dari kesalahan yang telah dilakukan.

Laporan dari pihak keluarga sang anak akibatnya sang guru yang malang ini harus menjalani proses pemeriksaan dari Polda dan langsung ditahan. Sebab dalam proses perdamaian itu, sang ibu guru tidak mampu memenuhi persyaratan damai yang bernilai Rp 50 juta. Sedangkan sang suami Supriyani dipersilahkan pulang.

Walhasil, setelah beberapa malam menjadi tahanan di Polda. Bahkan pihak keluarga meminta kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan Ibu Guru Suoriyani dari sekolah sebagai pegawai yang juga masih berstatus honorer itu.

Karena realitasnya Ibu Guru tidak saja sekali melakukan kesalahan dan pihak sekolah pun memberi jaminan terhadap perilaku yang perilaku baik dari Supriyani, maka semua tuntutan dan permintaan itu ditolak.

Tapi toh, masyarakat sekitar yang mengetahui perlakuan tidak adil itu ikut menjadi resah dan telah melakukan aksi solidaritas untuk meminta Ibu Guru Supriyani segera dibebaskan. Karena itu, pihak Kepolisian yang telah terlalu jauh menarik masalah ini menjadi terkesan sangat kriminal dapat menyelesaikan dan memeriksa orang tua siswa yang bersangkutan agar tidak mencederai citra aparat kepolisian yang sepatutnya memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Tragika peristiwa yang mendera ibu guru Supriyani ini kiranya dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak, agar kemerosotan etika, moral dan akhlak anak didik kita tidak semakin kandas terlindas jaman yang selalu mengatas namakan hak asasi manusia. Sementara Budi pekerti — bukan kecerdasan dan kepintaran anak didik — sesungguhnya harus lebih diutamakan. Sehingga hasil keluaran dari semua jenjang pendidikan di Indonesia tidak cuma menghasilkan manusia yang pintar, tetapi tidak mempunyai etika, moral dan akhlak mulia, termasuk menghargai serta menghormati sang guru.

Artinya, penahanan dan perlakuan terhadap Ibu Guru Supriyani S.Pd dari Sekolah Dasar Negeri Baito, Konawe patut mendapat perhatian dari semua pihak. Tak hanya dari pihak kepolisian yang telah melakukan penahanan dengan dugaan motif pemerasan, tetapi juga bagi semua orang tua murid yang menghendaki anak atau cucunya dapat memperoleh pembelajaran yang baik dan benar, tidak hanya demi dan untuk kecerdasan dan kepandaian yang memiliki ilmu dan pengetahuan semata, tetapi juga nilai-nilai spiritualitas — etika, moral dan akhlak mulia sebagai manusia — lebih penting dan lebih perlu untuk dimiliki oleh generasi muda untuk masa depan yang lebih beradab.

Banten, 22 Oktober 2024

Ketahanan Pangan Desa Cibogo hillir Anggaran Tahun 2024 Ke Ayam Petelur, Akan Dialikan Ayam Kampung

0

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Ketahanan pangan desa Cibogo hIlir Tahun 2024 di realisasin ayam petelor.

Desa Cibogo hilir Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Jumat 18 oktober 2024.

Tim Awak media konfirmasi dengan salah satu kelompok ketahanan pangan desa Cibogo hilir mengatakan,awalnya kami mencoba mengurus ayam petelor,hal ini,suatu membingungkan tiba tiba ayam tersebut pada mati sebagian,dan juga kami menanyakan terhadap rekan kami yang sama melihara ayam petelor ternyata juga sama karena wabah penyakit ucap rekan saya

Namun,ayam petelor tersebut adalah Dana desa tahap pertama mulai produksi

Dengan berjalannya waktu ayam petelor mati disebabkan panas yang berlebihan atau dampak Elnino berarti ayam tinggal beberapa ekor saja

Sementara,Ayam petelor adalah jenis ayam yang telah di tentukan dimana jenis ayam ini mulai tidak dapat lagi menghasilkan telur, ayam berhenti produksi telur oleh ayam dapat disebabkan dari umur, penyakit pakan dan faktor lainnya ujarnya

Sedangkan,Ayam biasa mulai bertelur dan akan berhenti bertelur ketika memasuki usia afkir yang mulai tergantung dari peternak.ayam

Jika terjadi cuaca panas berturut -turut tandanya ayam tidak nafsu makan dan dalam kondisi kurang baik.

Salah satu Kelompok Cibogohilir mengatakan kepada awak media ayam masih ada akan di jual untuk membelikan ayam lagi ada uangnya, untuk pembelian ayam kampung ucap ketua

Lanjutnya,ketua menyampaikan ke awak  media untuk kandang harus di perbaiki lagi terbuat dari bambu yang telah di gunakan tiang  bambu tersebut sudah rapuh dan kandang tersebut sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

Menurut, Ketua Kelompok untuk perbaikan kandang membutuhkan waktu lumayan lama untuk menetralisir kandang tersebut dari virus -virus yang di timbulkan oleh ayam lama

Berbeda lokasi,Asep Heryanto sebagai Kades desa Cibogo hilir mengatakan ke awak media memang benar ayam petelur banyak yang mati Jum’at 18 Oktober 2024

Asep heryanto menegaskan kepada ketua kelompok harus di belikan kembali, yang tadi ayam petelur menjadi ayam kampung pungkasnya, kades

Salah satu warga yang tidak jauh dari tempat kandang ayam tersebut,bahwa kami sangat bangga terhadap kades kami ,dalam bertanggung jawab dan pengawasan ayam tersebut,bahwa kades kami sigap dalam terjadinya ayam yang benar benar mati,dan juga siapa yang mau kena musibah,apalagi mengurus ayam tersebut,pasti ada aja musibah dan tidak gampang dalam pemeliharaan ayam petelur tersebut Lukas warga…

Semoga kedepannya untuk di desa Cibogohilir akan berhati hati dalam menjalani hewanf tersebut,suatu hikmahnya juga di cibogohilir tegas kitas

Hal tersebut tidak bisa kita bilang siapa yang salah dan benar,semua petujuksudah, kita ikuti, kita tidak tahu paktor alam, hanya sudah sesuai dalam menerapkan hewan tersebut

( Tim )

BERITA TERBARU