www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 182    
Beranda blog Halaman 182

KEPALA DINAS KESEHATAN. KABUPATEN OGAN KOMBRING ILIR. SUMSEL TIPU KONTRATOR 2.285.000.000

0

KEPALA DINAS KESEHATAN. KABUPATEN OGAN KOMBRING ILIR. SUMSEL TIPU KONTRATOR 2.285.000.000


Palembang : Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news grup , menyikapi adanya proyek pengadaan IPAL ( DAK FISIK ) Dinas kesehatan KAB OGAN KOMBRING ILIR Sumsel. Dengan nomor kontrak 447/2450/SPK/DINKES /2024. Ironisnya pihak Dinkes ketika awak media Rajawali news grup ingin kompirmasi selalu tidak ada di tempat menurut keterangan Salasatu pegawainya mengatakan kadis kesehatan sedang dinas luwar Daerah. Hal tersebut tiga kali team gabungan media Rajawali mendatangi Dinkes di kantornya selalu tidak ada di tempat . Diduga menghindar dari kejaran wartawan . Dimintak pihak Kajati Sumsel dapat mengusut dana anggaran proyek pengadaan IPAL ( DAK FISIK ) yang menandatangani SPK. Tanggal AHMAD MUDDATSIR KADINKES Kab Ogan Komering Ilir Sumsel Telah berhasil menipu kontraktor PT. Gema Secientific perdana

Jacob Ereste :Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian

0

Jacob Ereste :
Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian

Mediacakrabuana.id

Menulislah seperti air yang mengalir. Tak hanya membersihkan saluran sungai atau gorong-gorong dengan jujur dan ikhlas mengikuti sunnatullah dari hulu sampai hilir untuk silaturrahmi dengan laut di muara pergaulan dengan segala makhluk penghuninya yang beragam karakter.

Begitulah kehidupan yang maha singkat, sehingga Penyair Chairil Anwar menggedor langit, minta dikirim usia seribu tahun lagi. Lha, kalau do’a itu dikabulkan, sudah berapa usianya kalau masih hidup sampai sekarang. Padahal ada waktunya giliran Sutardji Calzoum Bachri, Aspar Paturisi, dan generasi penyair lain. Karena menulis itu — selain hajat hidup bawaan sejak lahir — ia memang semacam kebutuhan bagi orang yang buta huruf sekalipun. Seperti kemampuan membaca setiap orang yang mampu menterjemahkan isyarat bumi dan langit. Maka itu, seperti kata Sri Eko Sriyanto Galgendu seorang Pemimpin Spiritual Nusantara yang mampu berbahasa bumi, bisa dipahami sebagian orang adalah bahasa langit. Di berbagai daerah suku bangsa Nusantara pun menyebutnya sebagai bahasa tanah.

Jadi budaya membaca dan menulis itu lahir nyaris pada saat yang bersamaan waktunya, sama tuanya dengan riwayat hidup manusia sejak generasi pertama yang masih acap jadi perdebatan, sungguhkah semua bermuka dari Nabi Adam dan Sitti Hawa. Perdebatan ini tentu saja dalam perspektif sejarah dan filsafat, bukan dalam ranah dan habitat teologi yang sudah final.

Pada masa kerajaan dan kesultanan di Nusantara berjaya dahulu, sastrawan kraton serta para seniman penempa keris hingga pembuat diorama di gua-gua maupun gapura — pintu — kerajaan disebut para empu yang disandingkan dengan para pujangga.

Konon dari cerita yang tidak pernah tertulis para empu dan pujangga keraton itu dahulu cukup mendapat fasilitas yang cukup dengan kebutuhan untuk hidup yang memadai, tidak seperti pada jaman republik setelah berdiri — mengambil alih tugas dan segenap otoritas kekuasaan untuk memerintah. Yaitu mengatur tata hidup dan kehidupan rakyat. Begitulah perbedaan nasib para seniman, budayawan maupun sastrawan hingga pekerja seni pada janan ini — republik — tidak mampu memberi tempat yang patut bagi mereka semua itu yang berkutat di wilayah kesenian dan kebudayaan. Lalu sejumlah orang mulai menaruh harapan kepada Menteri Kebudayaan yang format khusus dalam Kabinet Merah Putih, besutan Presiden Prabowo Subianto untuk melirik onggokan kesenian dan bangkai-bangkai kebudayaan yang selama ini merana seperti anak tiri dalam pembangunan manusia Indonesia yang masih tersisa budi luhur dan kemuliaannya untuk mendapat tempat dalam Rumah Adat yang bisa dikelola bersama masyarakat adat, masyarakat keraton yang selama ini dilupakan juga sebagai pemiliki asal muasal negeri ini yang mengibarkan bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artinya jelas, negara kesatuan itu berasal dari berbagai negara — negeri — yang dahulu berdiri sendiri sendiri dan memiliki wilayah dengan segenap otoritas kekuasaannya yang di warnai oleh suasana kebatinan — dan juga kelahiran — gemah ripah loh jinawi — hanya dengan mengandalkan hasil bumi dan laut. Maka itu pertanyaan tentang budaya — bahkan tradisi agraris (pertanian dan perkebunan) serta maritim yang acap disebut sebagai ciri suku bangsa bahari, mengapa justru terkesan mati suri, seperti kerakap di atas batu, hidup segan mati pun tak mau.

Fenomena dari pemagaran laut secara liar dan semena-mena itu jelas indikator dari lemah dan abainya bangsa yang telah bersatu dalam republik, sehingga kemampuan serta pengelolaan keamanan laut Indonesia begitu lemah hingga bisa dikuasai oleh VOC baru semacam masa penjajahan dahulu. Padahal semua bangsa asing yang berebut masuk ke nusantara yang telah menjadi Indonesia sekarang ini, dahulunya adalah penghasil terbesar rempah-rempah untuk menghidupi manusia sedunia.

Ironisnya sekarang, anak negeri Indonesia sekarang ini jadi berkeluh kesah sekedar untuk membeli buah pala, cengkih, dan minyak kelapa (kopra) hingga damar dan kemenyan untuk menyedapkan masakan atau wewangian dalam ruangan tempat tinggal atau di ruang pertemuan.

Kesaksian sejarah serupa ini hanya mungkin dapat dibaca ulang pada era digital sekarang ini karena adanya penulis yang tekun dan gigih berjuang seorang diri, tampa pernah mendapat perhatian dari pemerintah, apalagi bisa berharap memperoleh subsidi atau semacam tunjungan tetap untuk penulis agar mampu bertahan untuk hidup sambil meningkatkan kualitas dan kuantitas yang bermutu untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia yang sah — meski sudah ikut rusak akibat diamandemen — secara ugal-ugalan dan semena-mena, karena memburu rente yang sangat tidak beretika dan sangat tidak bermoral. Semua kebobrokan ini hanya mungkin mau diperbaiki atas dasar kesaksian penulis yang terus gigih meneriakkan tatanan yang benar demi dan untuk kebaikan bersama seluruh rakyat. Bukan kehendak hati dan seleranya penguasa sendiri.

Ayo, menulislah terus sebagai wujud dari rasa tanggung jawab etika dan moral sebagai kesaksian sosial dan spiritual yang pasti akan ada hikmah dan manfaatnya — meski tidak keterima oleh orang banyak — setidaknya bagi diri kita sendiri.

Banten, 14 Januari 2025

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi.

0

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi


Kejaksaan Agung, Jakarta – Mediacakrabuana.id

Selasa 14 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2018 s.d. 2020 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

AT selaku Staf Legal and Compliance Januari 2024 s.d. saat ini. AS selaku Karyawan PT Timah Tbk. RFS selaku Wakil Kepala P2P Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk. MA selaku Asisten Wakil Kepala Unit Laut Bangka
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah atas nama Tersangka HL
Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Jakarta, 14 Januari 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Jacob Ereste :Perilaku Buruk Yang Melegenda Seperti Fir’aun Merupakan Sanksi Sosial dan Moral Akibat Abai Pada Dimensi dan Nilai-nilai Spiritusal

0

Jacob Ereste :
Perilaku Buruk Yang Melegenda Seperti Fir’aun Merupakan Sanksi Sosial dan Moral Akibat Abai Pada Dimensi dan Nilai-nilai Spiritusal

Mediacakrabuana.id

Ketika Tuhan mencuci bumi dengan menumpahkan air dari langit, orang menyebutnya hujan. Ketika Tuhan membakar sampah yang tidak berguna di dunia, orang menyebutnya bencana seperti Tornado dan gempa yang mengicuh bumi. Mestinya kejadian semacam itu perlu direnungkan, seperti kata Ebiet G Ade, mungkin Tuhan telah bosan dengan keserakahan dan kerakusan manusia menguras sumber alam secara berlebihan. Kendati semua itu memang diciptakan Tuhan dengan segenap sunnatullah untuk kehidupan manusia sebagai khalifatullah di bumi.

Belahan dunia yang diterjang bencana itu semacam pertanda dari kemurkaan Tuhan yang mengabaikan petunjuk dan peringatannya agar tidak berlebihan — termasuk makan — secukupnya tidak harus sampai kenyang dan mendehak hingga sulit bernapas. Semua itu, sekali lagi seperti perilaku koruptor yang dilakukan oleh mereka yang abai pada tatanan etika dan moral sehingga tidak lagi berakhlak mulia sebagai manusia yang diciptakan Tuhan sebagai makhluk paling mulia dari segala makhluk yang ada, termasuk dibanding malaikat sekalipun.

Tapi tabi’at manusia memang memang diberi kebebasan untuk memilih, termasuk untuk mengikuti sifat-sifat iblis dan setan. Aki akibatnya tidak hanya menggoda untuk berbuat keburukan dan kejahatan, tetapj juga tega melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap orang lain. Jadi bukan hanya merampas hak, tapi juga kebebasan dan kemerdekaan sesama manusia — apalagi untuk makhluk yang lain — seakan boleh diperlakukan sekehendak hati.

Lantas saat azab dan kemurkaan Tuhan dibiarkan mengganjar mereka yang berbuat onar itu, permohonan ampun pun sudah terlambat. Karena tulah atas perbuatan mereka sudah melampaui batas. Termasuk merusak tatanan hukum dan menjual laut yang merupakan milik bersama itu. Tetapi birahi kekuasan dalam wujud material telah menghabisi nilai-nilai spiritual sebagai jalan penghubung manusia bersanding bersama Tuhan. Karena Tuhan mereka telah berubah menjadi barang dan uang yang dianggap perlu bisa ditumpuk sebanyak-banyak mungkin. Padahal, ketika mati — bukan saja segala bentuk kekayaan itu tidak lagi diperlukan setelah berada di dalam kubur — acap kali pula bisa berubah menjadi bencana dalam bentuk lain yang menimbulkan perseteruan di dalam keluarga. Bagi yang percaya, inilah yang diyakini banyak orang sebagai bentuk dari apa yang tidak ada berkahnya.

Oleh sebab itu melakukan sedekah untuk mereka yang sangat memerlukan bantuan dan uluran tangan yang pengasih dan pemurah sangat diperlukan, bukan hanya agar rizki dan kenikmatan dalam bentuk lahir dan batin bisa diperoleh dengan mudah dan mendatangkan banyak berkah serta memberi manfaat lebih banyak kepada orang banyak.

Bagi mereka yang percaya pun terhadap titah dan petuah dari langit itu, inilah yang dimaksud dari rahmatan lil alami. Itu. Sebagai bentuk kemaslahatan bagi semua manusia tanpa kecuali untuk siapa saja yang yakin dan percaya bahwa Tuhan itu Maha Pengasih juga Maha Penyayang. Adapun makna pengasih itu pun tidak hanya sebatas rizki berupa harta dan kekayaan semata, tetapi juga juga meliputi ilmu dan pengetahuan yang diperlukan serta mampu memberi banyak manfaat, tidak cuma untuk diri sendiri dan keluarga semata, tetapi juga untuk orang banyak.

Karenanya menjadi sangat tragis serta ironis bila semasa hidup pun seseorang telah mendapat cercaan yang terus menerus berkepanjangan, sampai menjadi trending topik yang layak tak pernah kunjung usai menjadi buah bibir semua orang. Termasuk mereka yang ada di negeri sana lewat media yang tidak lagi bersekat. Begitulah elegi kisah tikaman Organized Crime and CorruptIon Reporting (OCCRP) kepada urat malu Indonesia yang kini terkapar tidak berdaya menanggung rasa malu yang tidak lagi punyai tempat penampungan yang pantas untuk disembunyikan.

Banten, 14 Januari 2025

Ketua Umum APDESI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025

0

Ketua Umum APDESI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Subang – Jabar || Mediacakrabuana.id

Ketua Umum DPP APDESI, Asep Anwar Sadat, S.H.,dan Sekjend DPP APDESI, Sohidin,S.H.,menghadiri peringatan Hari Desa Nasional 2025 yang digelar di Desa Cisaat, kecamatan Ciater Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

Lapangan di Dusun Cerelek ini akan menjadi tempat bersejarah, setelah sebelumnya didatangi Zinedine Zidane pada 2007.

Lapangan Zinedine Zidane tersebut juga akan menjadi saksi sejarah karena menjadi lokasi peringkatan Hari Desa pertama kali pada Rabu (15/1/2025).

Selain ribuan kades yang tergabung di Apdesi peringatan Hari Desa tingkat nasional tersebut juga akan dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI,Dr,(H.C.)H,Zulkifli Hasan ,S.E,M.M.,Letjen TNI (purn) AM Putranto, Dr.Ir.Andi Arman Sulaiman,M.P.,Menteri Pertanian,
H.Abdul Kadir Karding S.Pi.,M.Si.,Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Dr.Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup, Budi Santoso Mentri Perdagangan, Raffi Ahmad utusan khusus Presiden Bidang Pemuda Dan Pekerja Seni, H.Arif Prasetyo Adi,S.T.,M.T.,Ph.D (Hc) Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri,Agus Jabo Wakil Menteri Sosial, Diaz Hendropriyono Wakil Kehutanan,Desi Ratnasari Anggota DPR-RI, Rahmat pribadi Dirut PT.Pupuk, Komjen Pol.Dr. H.Mohammad Fadil Imran,M.Si., Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian RI, Bey,Machmudin Pj.Gubernur Jawa Barat, Yandri Susanto. Dia akan membuka kegiatan itu.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, dan beberapa menteri/kepala lembaga Kabinet Prabowo-Gibran, juga akan hadir

Peringatan Hari Desa pertama kali ini mengusung tagline ‘Bangun Desa, Bangun Indonesia’ sebagaimana tercantum pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa.

Ketua Umum APDESI pun memberikan tanggapannya terkait peringatan Hari Desa Nasional yang merupakan momentum dalam membangun desa.

“Dari desa mengalir air yang bersih, udara segar, dan kebutuhan pangan terpenuhi secara produktif. Mari bersama kita wujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi penghuni ibu pertiwi,” ujar Anwar Sadat kepada media.

Acara ini juga dihadiri Utusan Khusus Presiden untuk Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Dalam pidatonya, Raffi mengajak pemuda-pemudi desa untuk berani bertani dan berkebun demi kemajuan daerah.

“Saya diberikan tugas oleh Menteri Desa untuk membangkitkan mental pemuda desa. Jika desa maju, Indonesia pasti lebih kuat,” kata Raffi di hadapan ribuan kepala desa yang hadir.

Pada acara puncak juga akan dilakukan launching Festival Bangun Desa Bangun Indonesia, launching buku panduan lomba, launching buku panduan pemuda-pemudi pelopor desa, serta gerakan ketahanan pangan di desa dengan penanaman padi dan jagung.

Kehadiran beragam acara tersebut dalam rangka menjaga nilai dan budaya yang ada di desa, sehingga menjadi daya tarik dan pusat ekonomi baru.

Penetapan Hari Desa bertujuan untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa, bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hari Desa juga menjadi momentum untuk membangun pemahaman dan kepedulian masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pertumbuhan, dan kebudayaan daerah, serta desa sebagai titik sentral pembangunan.

Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-6, yaitu ‘Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan’.

(Team AKPERSI)

Jacob Ereste :Mengapa Semangat Pembahasan UUD 1945 Sekarang Jadi Melempem ?

0

Jacob Ereste :
Mengapa Semangat Pembahasan UUD 1945 Sekarang Jadi Melempem ?

Mediacakrabuana.id

Semula filosofis dari makna sepi ing pamrih, rame ing gawe itu asal muasalnya berasal dari getaran spiritual suku bangsa Jawa. Kemudian sempat menjadi pengobar sangat suku bangsa nusantara dalam etos kerja, sedikit bicara. Jadi tidak perlu terlalu banyak berlagak (ngomong) saja, karena yang lebih utama adalah bekerja.

Tapi sekarang filsafat kerja ini terkesan sudah ditinggalkan, seiring dengan gerusan dari perkembangan ilmu dan pengetahuan yang melihat jada cuap-cuap dapat menjadi lapangan pekerjaan baru yang gampang untuk dilakukan. Maka itu mulailah berkembang jurus baru yang dikata banyak orang, sedikit bekerja dengan cara memperbanyak bicara. Yang penting memukau dan menakjubkan sehingga banyak orang jadi berminat pada apa yang sedang dijajakan.

Promosi, orasi atau bahkan provokasi bisa menjadi bagian dari jurus pilihan untuk dilakukan. Yang penting bagaimana orang yang mendengar celoteh itu jadi terpesona dan mau membeli atau menerima apa saja yang ditawarkan, sampai mau berkorban atau mengeluarkan dana dari koceknya.

Agaknya, begitulah riwayat rane ing gawe, sepi ing pamrih itu atau sebaliknya sekarang. Persis seperti keluhan banyak orang Jawa sendiri yang merasa telah hilang sensitivitas ke-Jawa-annya. Meski Emha Ainun Najib yang asli Desa Menturo, Jombang itu pernah berkata bahwa Jawa itu sendiri dalam pengertian suatu peradaban, bukan suku bangsa seperti yang ada di bumi Nusantara ini.

Agaknya, mungkin seperti itulah proses dalam dunia aktivis kaum pergerakan di Indonesia, terlalu banyak omong tapi tidak banyak bergerak. Sehingga aktivis pergerakan pun jadi terkesan dalam kondisi yang sungsang. Hasrat dari keinginan kaum pergerakan kembali kepada UUD 1945 atau sekedar hendak melakukan revisi ulang termasuk gagasan melakukan perubahan lanjutan, pun terkesan begitu rumit dan ruet sehingga melahirkan berbagai fraksi atau kelompok — yang diam-diam tampal bertikai atau bahkan beseberangan secara terang-terangan dengan pihak kelompok yang lain. Lalu kesan seperti adegan dari perlombaan balap karung — seperto yang sudah sering dilontarkan Benny Akbar Fatah almarhum– semakin jelas dan nyata perseteruannya.

Saat yang paling riuh dan gaduh ketika menanggapi soal amandemen UUD 1945 pada masa awal tahun 2002 mulai jadi ramai pada kisaran dua tahun kemudian hingga satu bundel lengkap dengan kritik dan saran serta usulan perbaikan UUD 1945 itu yang dimotori oleh Doli Yatim almarhum. Suasana kembali memuncak saat menjelang Pemilu Presiden tahun 2024. Setidaknya dua tahun menjelang pemilihan Presiden Indonesia ke-9 terkait dengan wacana perpanjangan jabatan, bantal pihak yang secara terbuka menolak membahas UUD 1945 hasil amandemen yang dianggap telah dipiuhkan itu oleh tangan-tangan penguasa yang jahil dan teka khianat pada tujuan yang luhur bagi kemerdekaan bangsa Indonesia untuk menggamit kesejahteraan yang bebas dari kemiskinan dan kebodohan.

Sejumlah tokoh yang menolak keinginan untuk membahas UUD 1945 itu saat menjelang pemilihan Presiden tahun 2024, karena khawatir akan dimanfaatkan untuk melegalisasi masa perpanjangan jabatan presiden seperti yang sempat heboh dan menjadi pembahasan yang panas, seperti muaranya yang terus berlangsung dengan skenario lain yang lebih dramatik di Mahkamah Konstitusi.

Penolakan untuk tidak membahas UUD 1945 dalam bentuk dan tujuan apapun saat menjelang pemilihan Presiden itu dahulu cukup punya alasan yang masuk akal. Seperti yang diungkapkan secara terbuka oleh sejumlah tokoh dari Forum Negarawan maupun kelompok diskusi Forum Indonesia Damai termasuk kalangan tokoh dari berbagai agama dan spiritual yang diwakili Sri Eko Sriyanto Galgendu. Dengan kata lain, secara pribadi dan kelompok dia menyatakan siap untuk ikut serta membahasa perbaikan atau penyempurnaan bahkan perombakan UUD 1945 yang telah diamandemen secara sembrono ini setelah pemilihan dan penetapan Presiden Indonesia secara definitif untuk periode tahun 2024-2029 selesai. Maka itu sekarang Pemimpin Spiritual Nusantara ini mempertanyakan, bagaimana dengan semangat untuk menyempurnakan UUD 1945 itu sekarang kok jadi melempem. Ibarat kata, mengapa semangat untuk membahas kembali UUD 1945 yang dianggap bermasalah itu — akibat diamandemen dengan cara yang ugal-ugalan itu sekarang seperti kerupuk melempem yang masuk angin. Atau orangnya sendiri yang sudah masuk angin ?

Inilah pertanyaan yang relevan untuk dijawab sekarang tentang semangat dan gairah untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli atau yang diperbaiki, karena memang sudah rusak. Dan ketika dikonfirmasi kembali kepada Sri Eko Sriyanto Galgendu, tentang pemikiran serta sikapnya dahulu dan kini, dia cuma tersenyum simpul, seakan-akan mempersilangkan kepada semua orang untuk menafsirkan secara bebas dan merdeka pula.

Pecenongan, 13 Januari 2025

Menko Pangan pastikan HPP gabah dari petani Rp6.500 jelang panen raya

0

Menko Pangan pastikan HPP gabah dari petani Rp6.500 jelang panen raya

Nasional | Mediacakrabuana.id

Menteri Koordintar Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memastikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah beras dari Rp6.500 per kilogram menjelang musim panen raya yang diperkirakan pada bulan Februari.

Zulkifli hasan usat panen padi di Banyuasin, Sumsel, Senin, mengatakan puncak panen raya diperkirakan terjadi pada Bulan April. Oleh sebab itu, pemerintah memastikan HPP senilai Rp6.500 per kilogram.

“Bulan Febuari akan masuk panen raya. Untuk puncaknya pada bulan Maret dan April, sehingga, tugas penting pemerintah adalah memastikan membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram melalui Bulog,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah sedang menyelesaikan perjanjian antara Bulog dengan pabrik-pabrik padi yang ada di seluruh Indonesia. Dalam perjanjian itu pabrik diwajibkan membeli gabah dari petani dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram.

“Bagi pabrik yang tidak membeli gabah petani harga Rp 6.500, maka Bulog tidak akan bisa membeli beras. Sehingga, Bulog akan langsung membeli gabah dari petani,” jelasnya.

Zulhas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk memastikan harga gabah tetap berada di atas HPP, terutama menjelang dan selama musim panen raya.

“Ini pesan dari Presiden Prabowo kemarin malam jangan sampai menjelang panen raya gabah harganya jatuh di bawah HPP, yakni Rp 6.500,” kata dia.

Polres Karawang menetapkan Enjun seorang Kepala Desa di Kecamatan Pakisjaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan lahan ,

0

Polres Karawang menetapkan Enjun seorang Kepala Desa di Kecamatan Pakisjaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan lahan ,

KARAWANG || MEDIACAKRABUANA.ID

Ahli Waris Almarhum Chaerudin Bin Muhamad Sani.Senin,13/01/25.
Penetapan ini menjadi titik terang setelah lebih dari satu tahun sejak laporan kasus ini diajukan dengan nomor LP/B/483/III/2023/SPKT/Polres Karawang.
Ridwan Firdaus, perwakilan ahli waris almarhum Chaerudin bin Muhammad Sani, mengungkapkan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penetapan tersangka tersebut.
“Kami keluarga besar ahli waris berterima kasih kepada Polres Karawang yang telah menetapkan Enjun sebagai tersangka setelah sekian lama menguasai, menyewakan, bahkan menggadaikan lahan,Sekarang Menjadi Daptar Pencarian Orang (DPO) ujar dia.
Berita Lainnya Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula.
Kasus ini melibatkan lahan seluas 103 hektar yang tersebar di tiga desa: Tanjung Bungin, Tanjung Mekar, dan Solokan di Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang.
Enjun Tersangka,Dulu tetap menyewakan lahan tersebut meskipun kuasa kepemilikannya telah dicabut sejak 7 Januari 2023.
Meski tidak lagi memiliki kuasa resmi, Enjun tetap melakukan penggarapan lahan dan mangkir dari pemanggilan polisi.
“Penyidik telah menyita barang bukti, memeriksa ahli pidana Dr. Effendi Saragih, dan memanggil tersangka untuk kedua kalinya,” lanjut Ridwan.
Pada 14 Desember 2024, pihak ahli waris memasang plang larangan untuk mencegah penggarapan lahan tanpa izin. Namun, warga berinisial J dan R masih melakukan penanaman di lahan tersebut, diduga karena sudah membayar sejumlah uang kepada Enjun.
Berita Lainnya Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula.
“Kami akan melaporkan siapa pun yang menggunakan lahan ini tanpa izin ahli waris. Harapan kami, kasus ini dituntaskan agar tidak ada korban lain dari praktik mafia tanah, khususnya di Pakisjaya,” tambah dia.
Ridwan juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim cyber mafia tanah, mengingat kasus serupa pernah menimpa Asegaf di Bogor yang kehilangan lahannya akibat tindakan Enjun.
Keluarga ahli waris turut mengapresiasi peran kuasa hukum Arkan Chikwan yang terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang. ( Tim )

LBH Srikandi Ganisa: akan ungkap tabir dugaan “RJ” ‘TPPO , di polres kabupaten Bekasi.

0

LBH Srikandi Ganisa: akan ungkap tabir dugaan “RJ” ‘TPPO , di polres kabupaten Bekasi.

BEKASI,  —  MEDIACAKRABUANA.ID

Mastaria Manurung Ketua LBH DPP Srikandi Ganisa yang merupakan Mitra BNN menyatakan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif tidak berlaku dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menegaskan pelaku TPPO harus dijatuhi hukuman pidana dan tidak bisa menempuh ‘jalan damai’.

“Tindak pidana serius itu tidak ada restorative justice. Tindak pidana perdagangan orang enggak ada damai, itu pidana berat, harus dijebloskan ke penjara pelakunya,” kata Mastaria Manurung ditemui di Polres Metro Bekasi.Senin (13/1/2025)

Ria panggilan akrabnya yang juga pemerhati anak dan perempuan  itu mengaku sempat marah ketika mendapat laporan dari kasus Nomor LP/B/2919/X/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya dengan pelapor inisial  ES (37) ibu dari seorang bayi Bawah Tiga Tahun (Batita) diduga diselesaikan dengan restorative justice oleh oknum Polres Metro Bekasi dengan kasus pelimpahan dari Polres Metro Bekasi Kota.

“Saya bilang, enggak boleh. Korban boleh nerima uang, tapi tindak pidananya enggak hilang. restorative justice itu perdamaian untuk pidana-pidana yang kecil,” ucap Ria

Menurutnya restorative justice tidak dapat menyelesaikan semua kasus tindak pidana, termasuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): 

TPPO merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan martabat kemanusiaan, Kalau kejahatan-kejahatan besar, pencucian uang, perdagangan orang, korupsi, pembunuhan berencana, penyelundupan, itu enggak ada restorative justice-nya,” imbuhnya.

Lanjutnya Restorative justice merupakan proses penyelesaian kasus hukum pidana lewat cara alternatif, yaitu dengan dialog dan mediasi.

“Mahkamah Agung (MA) menyatakan konsep restorative justice hanya bisa diterapkan dalam kasus-kasus tindak pidana ringan dengan hukuman pidana penjara paling lama tiga bulan dan denda Rp2,5 juta”, ungkapnya

Jadi kata Ria jika memang benar kasus tersebut diatas telah di Restorative Justice yang di fasilitasi oleh oknum polisi dari Unit PPA Polres Metro Bekasi sangat bertentangan dengan HAM dan menyalahi aturan karena perkara ini Lex Spesialis dan kasus ini akan kami kawal sampai tuntas.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, dan hari ini kami telah berkirim surat ke Kapolres Metro Bekasi dan juga Disdukcapil kabupaten Bekasi untuk meminta informasi dan juga meminta antensi Kapolres agar kasus ini di ungkap secara terang benderang”, jelasnya

Lebih lanjut Ria menjelaskan bahwa kasus ini diduga banyak melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terbukti Disdukcapil kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Akte Kelahiran dan Juga KK atas nama orang lain sebagai ibu kandung dari batita tersebut.

“Kasus ini kami menduga banyak yang terlibat, Akte dan KK Batita tersebut terbit atas nama orang lain sebagai orang tuanya, padahal dalam surat keterangan kelahiran dari salah satu Klinik di Bekasi bahwa orang tuanya adalah ES, yang kami khawatirkan bahwa Batita ini di adopsi tanpa melalui prosedur yang benar”, terangnya

Terkait kasus ini Kanit PPA Polres Metro Bekasi Iptu Murtopo Hadi saat dikonfirmasi soal adanya restoratif Justice tidak menjawab.

( tim )

GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA

0

GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA

Sumatra Utara – Balige,- Mediacakrabuana.id

13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba.

Faktanya Kepala Desa Paindoan berinisial BS yang menjabat sebagai Kepala Desa Paindoan di Kabupaten Toba Bekerja sampingan menjadi Mafia Tanah di Parsuratan Kecamatan Balige yang Bukan wilayah Administrasi Desa nya.

Praktek mafia tanah yang didukung oleh BS Kades Paindoan Kab. Toba bertentangan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Didapat keterangan dari Antonius Simanjuntak selaku Pemilik Tanah yang bersertipikat BPN RI Tahun 2013 yang beralamat di Desa Parsuratan Kecamatan Balige menerangkan bahwa Kami yang tergabung pada Keluarga Besar Penyelamatan Aset Pomparan Op. Mona Simanjuntak menyayangkan Sikap Arogan Kepala Desa Paindoan yang melegalkan jual beli tanah di Desa Parsuratan dengan mengeluarkan SKT Kepala Desa Tahun 2024 terhadap seorang perempuan berinisial NE yang berprofesi ASN di Kementerian Agama Kabupaten Toba.

Terkait adanya Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige, Antonius Simanjuntak telah melaporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah yang dilakukan BS selaku Kepala Desa Paindoan.

Pihaknya berharap Penyidik Polres Toba jangan berlarut-larut melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Adanya Pidana Penyerobotan Tanah di lahan seluas 685 (meter persegi) mengingat di Objek perkara yang sama Antonius Simanjuntak pula pernah melaporkan Penguasaan Lahan Tanpa Ijin pada Tahun 2018 namun hingga saat ini kasus tersebut Mangkrak.

Pihaknya pula telah melakukan sanggahan kepada Kepala BPN Toba agar tidak terbitkan Sertipikat di Objek tanah yang sedang perkara. (Tim)

TANGKAP SENDIKAT PUNGLI DI DESA SUKADAMAI KEC.TANJUNG LAGIO KAB. BANYUASIN SUMSEL

0

TANGKAP SENDIKAT PUNGLI
DI DESA SUKADAMAI KEC.TANJUNG LAGIO KAB. BANYUASIN SUMSEL

BANYUASIN SUMSEL|| MEDIACAKRABUANA.ID

ALI SOPYAN Pimpinan Umum Media Rajawali news . Mendesak Kajari Banyuasin agar tidak mandul dalam menyikapi adanya dugaan Sendikat pungli yang meresahkan warga setempat . Pasalnya. Warga mengeluhkan kinerja kades Sukadamai yang memungut biaya PAM Simas sebesar Rp 150.000.00 per KK. Hal tersebut menurut Ali Sopyan sudah waktunya pungutan liar tersebut dibesmi dari muka bumi . Diduga keras Sendikat pungli di desa Suka damai berjalan mulus diduga ada beking bertaring tajam . Ironisnya Kades tersebut menghindar dari kejaran awak media .sehingga berita ini dimuat apa adanya . Warga desa Sukadamai mengeluhkan kinerja kades yang memungut biaya PAM Simas 150 000 per kepala keluarga yang tidak terealisasi ke masyarakat dari tahun 2020 hal tersebut belum disentuh hukum . Warga desa suka damai kec tanjung lago mendesak pihak aparat penegak hukum segera bertindak sebelum warga mengadakan aksi demo . Dikernakan warga sudah cukup sabar sekali pun sudah dirugikan sehingga mengeluhkan adanya pam simas sejak tahun 2020 dipungut biaya RP 150000, perkk tidak merasakan air bersih program bupati banyuasin sejak tahun 2020 warga.

Namun hingga saat masyarakat desa suka damai masih menggunakan air di parit untuk mandi dan kebutuhan sehari hari pasalnya duit pendaftaran PAM Simas, di duga menjadi Bancakan kepala desa Sukadamai pada saat ini masyarakat sangat membutuhkan air ketika musim kemarau tiba.

Salah satu masyarakat Sukadamai kecamatan tanjung lago mengatakan bahwa banyak kasus kepala desa yang menjabat hingga saat ini belum ada yang berani mengungkapkan kasus kades tersebut. ( Red)

Aksi Demo Para Guru Honorer Di Kota PagarAlam- Sumsel

0

Aksi Demo Para Guru Honorer Di Kota PagarAlam- Sumsel (13.01.2025) .

PAGAR ALAM. SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ratusan guru berstatus honorer di Kota Pagar Alam melalui perwakilan mendatangi Kantor DPRD Kota Pagar Alam untuk menggelar aksi demo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam untuk membuka formasi guru saat seleksi ASN dan PPPK. Senin (13.01.2025)

Aksi yang mereka gelar tersebut buntut dari sedikitnya formasi guru yang dibuka oleh Pemkot Pagar Alam saat seleksi ASN dan PPPK. Padahal saat ini masih ada ratusan guru yang masih berstatus honorer ia berharap bisa diangkat jadi ASN dan PPPK.

Informasi yang dihimpun media ini di lokasi, ratusan guru honorer kumpul di kawasan Tugu Jeep dan 10 perwakilan diterima oleh sejumlah anggota praksi DPRD Kota Pagar Alam.

Koordinator aksi Depi Verawati Guru SD 51 Kota Pagar Alam mengatakan, jika aksi yang mereka gelar untuk meminta Pemkot Pagar Alam melalui Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk mengoptimalkan formasi guru di seleksi PPPK dan ASN.

“Kami meminta pihak Pemkot Pagar Alam untuk mengoptimalkan formasi seleksi ASN dan PPPK untuk guru di Pagar Alam. Kami juga meminta guru yang telah berstatus R3 pada seleksi PPPK tahun 2024 bisa segera mendapat kejelasan,” ujarnya.

Pasalnya ratusan guru yang sudah mengabdi belasan tahun tersebut sampai saat ini belum jelas nasibnya. Ditambah pada seleksi PPPK kemarim hanya 31 formasi yang dibuka padahal masih ada ratusan guru honorer di Pagar Alam.

“Hasil dari pertemuan kami dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM dan DPRD mereka akan segera berkoordinasi dengan pihak pusat untuk mempertanyakan status R3 atau PPPK paruh waktu ke pihak pusat. Semoga suara kami para guru ini bisa didengar dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagar Alam Cholmin mengatakan, jika saat ini terdata masih ada ratusan guru honorer di Pagar Alam. Sedangkan kemarin formasi guru yang dibuka di PPPK hanya 31 formasi.

“Kami bersama BKPSDM dan DPRD akan membawa aspirasi atau tuntutan para guru tersebut ke pusat untuk menanyakan status R3 untuk ratusan guru yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 kemarin,” jelasnya.

(HR)

Konferensi pers diadakan ditangerang – banten dan mempunyai bukti – bukti yang sah sebagai ketua umum lembaga investigasi negara.

0

Konferensi pers diadakan ditangerang – banten dan mempunyai bukti – bukti yang sah sebagai ketua umum lembaga investigasi negara.

Tangerang || Mediacakrabuana.id

MOHAMAD YUSUF S.H sebagai Ketua Umum DPP LIN mengadakan Konferensi Pers yang didampingi oleh para Pengurus DPP, Pembina dan Penasehat serta didampingi oleh puluhan Advokat / Pengacara yg juga merupakan Pengurus DPP dan PBH LIN yg selama ini selalu mensupport dan mendampinginya dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi dalam rangka pengembangan dan membesarkan LIN di seluruh Indonesia, Pada hari Minggu Tgl 12 Januari 2025 bertempat di gedung Marsiurupan Café & Resto.

sebagian Pengurus yg belum bisa menghadiri acara ini karena ada / atau tugas diluar daerah, diluar Pulau Jawa, serta para pengurus DPP yg ditempatkan atau ditugaskan di setiap wilayah NKRI, atau diseluruh indonesia.”ujar ketum Lin”
tidak kalah menarik para Insan Pers baik media elektronik ataupun media cetak yang menyempatkan diri hadir pada hari ini yaitu dari Dewan Pers Nusantara, para Pemred media LIN yaitu LIN-RI.com, Berita Investigasi Negara, Seputar Indonesia dan beberapa media LIN lainnya serta media media lain yang selama ini menjadi rekan sejawat dalam mendukung dan membantu LIN khususnya dalam penyebaran berita atau pemberitaan dan pergerakan kegiatan – kegiatan LIN ditengah – tengah masyarakat indonesi, “ ucap mohamad yusuf S.H kepada awak media”.

Jacob Ereste :Puisi Anto Narasoma Yang Gurih dan Masih Hangat

0

Jacob Ereste :
Puisi Anto Narasoma Yang Gurih dan Masih Hangat

Mediacakrabuana.id

Sungguh saya mengagumi puisi Anto Narasoma yang berjudul “Memintal Kehidupan”. Terasa sekali bahasanya sederhana tapi lugas menggambarkan suasana batin antara kedua tokoh, Sang Nenek dan Cucu. Dan sejujurnya, saya pun baru mengenal puisi ini Anto Narasoma lewat tayangan media sosial, awal Januari 2025. Padahal, bisa saya pastikan jam terbang berpuisinya sudah panjang dan jauh dia tempuh.

Agaknya memang, akibat keterbatasan informasi, publikasi dan komunikasi saja yang membuat karya sastra dan penyairnya terkesan jadi kurang membumi di tanah air kita, sehingga penyair Indonesia nyaris tak pernah dilirik oleh panita Nobel Sastra di dunia.

Saya suka narasi puisinya yang seperti lukisan realis, tidak terlalu abstrak, sehingga muatan nilai spiritual yang diusung oleh karya Anto Narasoma ini enak dan jelas untuk ditangkap pesan moralbta yang ingin dia sampaikan. Saya kira, warna puisi dan gaya penulisannya yang bersahaja ini dapat dijadikan semacam model bagi kawan-kawan penyair yang masih ingin mencari bentuk dalam proses kreatif menulis puisi atau karya sastra pada umumnya yang tidak cuma untuk berindah- indah semata. Katena itu sata percaya bila pengalaman serta pencercapan batinnya dalam bentuk puisi sudah lebih terang mengarah mendekati genre puisi esai seperti yang dimotori dan digagas Denny JA dan kawan-kawan lewat media sosial dan penerbitan serta beragam acara sastra yang makin memberi harapan bangkitnya gairah sastra — khususnya dunia kesenian di Indonesia — yang terkesan lesu mulai tahun 1990-an hingga sekarang, jadi semacam kerakap di atas batu, hidup segan mati pun tak mau.

Penuturan sang Nenek kepada Cucu; sudah Nenek pintal karakter kehidupan yang mewarnai lukisan kau dan aku, ujar sang Nenek, sungguh memberi kesan adanya moral yang termuat dalam puisi ini. Apalagi kemudian dipertegas dengan ; begitu luas kanvas ini, setelah benang-benang putih itu kurajut agar warna kainnya membersihkan kata hatimu.

Artinya, betapa luasnya kanvas yang tidak terbatas itu jelas menggambarkan wilayah moral yang tidak bertepi. Sehingga benang putih yang dirajut merupakan simbolik dari kesucian hati yang harus dibersihkan — tak hanya dari kata-kata — karena yang lebih penting pada akhirnya adalah perbuatan nyata yang dapat dirasakan oleh orang banyak.

Begitu juga dari fakta lukisan yang terukur selama filosofi itu menjadi mimpi kita katanya, maka kau dan aku dibatasi ide pelukis yang menjadi kekayaan berlimpah di dalam warna kehidupan kita.

Pada bagian ungkapan terakhir ini, kuat dugaan saya bila Anto Narasoma pun memiliki wawasan dan pengetahuan yang cukup — agar tak berlebihan untuk dikatakan sangat luas — tentang filsafat serta esensi dari seni lukisan dengan teknis yang rumit itu telah dikuasainya.

Inilah satu diantara yang meyakinkan saya pengembaraan Anto Narasoma pada ranah kesenian — kebudayaan — hingga filsafat sudah cukup jauh dia lakukan. Meski tak mungkin bisa mentok pada ujung perjalanan yang sesungguhnya tidak berujung itu, seperti kaki langit yang jauh di sana.

….Cobalah kau raba cuaca pertemuan klasik yang melingkari pandangan jiwamu lewat alunan perkusi gendang telingamu. Dari penggalan alenia ini kesan dari kayanya makna tentang cuaca — yang meliputi suasana dan rasa –antara kanvas lukisan yang nyata dengan gambaran yang tersimpan — tersembunyi hingga tidak bisa dituliskan dengan kata-kata dan tidak mampu dilukis dengan semua warna yang ada — sungguh kental dan imaginatif sekali ungkapannya sangat sakral dan bernilai spiritual. Maka itu, narasi tentang pertemuan klasik yang melingkari pandangan jiwamu, sungguh menyempurnakan ungkapan kejiwaan yang dapat ditangkap melalui alunan perkusi gendang telinga yang sempurna sebagai pemberian Tuhan. Artinya, kesadaran yang mengendap di dalam jiwa yang hidup, mampu menterjemahkan suara yang bergetar di kedalaman jiwa (hati) yang selalu bersinar. Begitulah pada dasarnya tak ada batas antara kanvas lukisan dengan gambaran yang tersimpan pada kedalaman benakmu, seperti makna dari manunggaling-nya kawulo lan gusti dalam perspektif budaya dan filosofis Jawa yang ditebar oleh Syekh Siti Jenar.

Hingga pada bagian penutup karya puisi penyair yang konon kisahnya berasal-usul dari Palembang ini menggambarkan lukisan kejiwaan Sang Nenek bersama Sang Cucu yang sedang memintal (menenun) selendang putih di hati Sang Cucu agar cahaya ayat-ayat sastra (karya pujangga yang indah dan bermakna) menjadi puisi cinta (yang bermakna mantra) sedalam pikiran (siapa saja) yang tidak terbatas. Persis semacam tafsir dan percercapan saya sebagai penikmat sasta (karya puisi) yang mungkin dia racik sambil menikmati gurihnya empek-empek kapal selam atau martabak Tambi yang cuma ada dan juga populer di kota Palembang. Begitulah saya jadi semakin terkesan, karena karya puisinya ini dia tulis d
pada 12 Januari 2025. Jadi rasanya sungguh sangat gurih dan masih hangat.

Banten, 12 Januari 2025

Didakwa Tiga Tindak Pidana, Marthen Napang, Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara

0

Didakwa Tiga Tindak Pidana, Marthen Napang, Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Profesor Marthen Napang harus menghadapi fakta dituntut 4 tahun penjara, akibat perbuatannya yang didakwa tiga tindak pidana yakni, pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung (MA), penipuan, dan penggelapan. Dalam perbuatannya ini, Marthen diduga telah merugikan korban seorang pengusaha nasional, Dr. John Palinggi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa MN secara meyakinkan telah melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP. “Menuntut terdakwa saudara Marthen Napang dengan hukuman 4 tahun penjara potong masa tahanan,” kata JPU, Marlyn Pardede di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Kesempatan untuk keluar dari lubang jarum tidak diambilnya, saat sang korban yang juga sebagai Pelapor, Dr. John Palinggi memberi ruang “pengampunan” dengan win-win solution. Marthen justru balik mempolisikan Dr. John Palinggi dan menantang berbagai pihak untuk berlaku profesional dan menempuh jalur hukum.

Kini Marthen kemungkinan menyesali langkahnya di balik jeruji, setelah dalam tuntutan JPU, ditemukan fakta dan kebenaran bahwa perbuatan Guru Besar Universitas Hasanudin (Unhas), Makassar, yang juga mantan Ketua Badan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologia Indonesia Timur (STFT Intim) Makassar ini terbukti telah merugikan saksi atas nama John Palinggi, dengan nominal Rp. 950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta rupiah).

Beberapa hal dalam pembacaan tuntutan yang disuguhkan JPU antara lain; terdakwa merupakan dosen pada Fakultas Hukum yang seharusnya memberikan contoh pada masyarakat, perbuatan terdakwa dapat merusak citra MA dengan penyalahgunaan putusan yang tidak sesuai dengan putusan yang sebenarnya, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan, dan perbuatan terdakwa telah merugikan saksi korban Dr. John Palinggi.

Tututan disampaikan, hukuman 4 tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan karena dinilai secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana Pemalsuan surat, melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP, ditambah tuntutan agar terdakwa segera dilakukan penahanan Rutan.

Sanksi yang dikenakan untuk pemalsuan dokumen dalam Pasal 263 KUHP adalah selama-lamanya 6 (enam) tahun. Tuntutan JPU masih lebih ringan dari sanksi maksimal sesuai KUHP. [Daniel Tanamal/PW-JBR]

Dugaan Pungli Ratusan Juta di Cluster Rivertown Grand Wisata Kades Lambang Jaya Tidak Mengetahui, Ada Apa?

0

Dugaan Pungli Ratusan Juta di Cluster Rivertown Grand Wisata Kades Lambang Jaya Tidak Mengetahui, Ada Apa?

Bekasi – Mediacakrabuana.id

Setelah viralnya pemberitaan terkait dugaan Pungli (Pungutan liar) berupa iuran pengelolaan lingkungan (IPL) oleh oknum pengurus RW dan RT di Cluster Rivertown Grand Wisata Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kepala Desa Lambang Jaya Lurah Kimblan mengatakan kepada awak media tidak tahu.

Saat dikonfirmasi Kimblan mengatakan bahwa pihak desa tidak diajak terlibat dalam pengelolaan IPL ratusan juta rupiah tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pungli berkedok IPL yang mencapai ratusan juta perbulan telah terjadi di Perumahan Grand Wisata Cluster Rivertown, dan saat ini iuran IPL mencapai 1.100
000 per rumah warga.

Kimblan Kepala desa Lambang Jaya saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihak desa tidak tahu dan terkait besaran iuran IPL yang ditetapkan di Cluster Rivertown dam mengatakan itu internal lingkungan RT dan RW di tiap- tiap Cluster perumahan Grand Wisata yang ada wilayah desa Lambang Jaya.

” Kalau di Grand Wisata bentuk nya Cluster-Cluster intijya misalkan itu ada IPL hasil musyawarah RT dan RW di lingkungan masing-masing.

“Yang namanya IPL urusan intern masing-masing warga lingkungan desa , masalah berapa iurannya nya gak tau kan urusan RT RW dengan warga lingkungan, ucap Kades Kimblan.

“Kita kan ada pengurus RT dan RW ,kalau hasil pemilihan RT dan RW di laporkan ke pemerintahan desa, berdasarkan fakta de jure dilantik dengan kesepakatan, kalaupun Iuran dan lain-lainya desa belum di ajak dan belum mengetahui, belum pernah diajak ngobrol,mungkin sudah melalui musyawarah dan mufakat lingkungan masing-masing barangkali, tidak mungkin RT,RW saya memungut biaya tanpa musyawarah.

” Kalau ada hal -hal seperti itu nanti saya kongko, ngobrol- ngobrol seperti apa sih, sedangkan yang lain- lain artinya enjoy bahasanya, bukannya saya selaku pemerintah desa mencampuri urusan lingkungan, jika ada pertanyaan saya akan konfirmasi pihak RT dan RW dulu.

“Terkait RT yang sudah dilaporkan dan dalam proses hukum nanti nanti saya konfirmasi dulu seperti apa, sebab dan akibatnya kaya apa,nanti kita bermusyawarah dan mufakat bang,ujar Kades Kimblan.

Masi kata Kades Kimblan, dan terkait besaran pungutan iuran IPL sementara ini belum pernah diajak kongko-kongko, mungkin disaat RT RW memungut barangkali RT RW saya hasil musyawarah.

“Iuran sebesar 1.100.00 wajar dan tidaknya bukan pemerintah desa ,sepakat dan tidaknya saya tidak tahu nanti kita kongko dulu dengan pihak RT da RW seperti apa, karena saya belum tahu permasalahannya., ujar Kades saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Minggu, 12/01/2025.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi (DPMD) Rahmat Atomg saat dikonfirmasi mengatakan, pada prinsif nya pembinaan dan pengawasan terhadap RT & RW adalah Kepala Desa, serta dibantu jugo oleh BPD selaku fungsi pengawasan jalannya roda pemerintahan desa,,, dan apabila pihak desa tidak bisa menyelesaikannya baru naik ke tingkat kecamatan selanjutnya baru ke DPMD, kata Kadis DPMD Rahmat Atong.

Dan terbaru salah satu sumber dari warga setempat menyampaikan bahwa perilaku oknum RW da RT smakin menjadi- jadi tanpa ada musyawarah dengan warga melakukan penebangan pohon di lahan fasos- fasum untuk membangun gedung olahraga padahal warga sudah protes bahwa lahan tersebut fasilitas umum dan sarana olahraga pendopo pun sudah ada, tanpa ada informasi ke warga ketua RW tersebut akan membangun dan lahan tersebut jalur hijau dekat sungai, tidak setuju pohon ditebang karena tidak ada serapan air,tudak ada ekosistem tidak rindang lagi, kurang kerjaan menghabiskan anggaran saja, itu pake anggaran dan berasal dari mana dana nya untuk membangun nya, ungkap salah satu warga, dalam pesan WhatsAppnya, Minggu 12/01/2025.

Kuasa Hukum salah warga Harry Pribadi Garfes S H yang sudah melaporkan oknum RT, menanggapi pernyataan Kades Lambang Jaya yang tidak mengetahui adanya iuran IPL di Cluster Rivertown Grand Wisata.

Harry mengatakan bahwa Kades adalah pembina dari RW dan RT mustahil jika radiasi tahu , iuran IPL yang tidak wajar ini sudah berjalan sejak lama, dani bahkan warga yang merupakan klien kami, sudah melayangkan dan menembuskan surat sumbang saran dan keluhan sebanyak 3 kali RW, Desa, dan Kecamatan, dan samapi saat surat kami tdiak dijawab, kok bilang tidak mengetahui, ini kami menduga ada pembiaran dari pihak pemerintah desa Lambang Jaya, pungkas Harry Pribadi Garfes, SH,M.H.,.

Awak media mengkonfirmasi JS selaku ketua RW,melalui telepon selulernya, Senin, 13, Januari 2025,namun tidak direspon, sampai berita diterbitkan,**

(RED)

JASA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI PADA PARTAI DEMOKRAT.

0

JASA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI PADA PARTAI DEMOKRAT.

Mediacakrabuana.id

Oleh: Saiful Huda Ems.

Tidak banyak orang yang tahu, bahwa jasa Ketua Umum PDIP, yakni Ibu Megawati Soekarnoputri terhadap Bangsa Indonesia ini sangat besar sekali, wabil khusus jasanya Ibu Megawati Soekarnoputri pada Partai Demokrat Pimpinan SBY dan AHY.

Terus terang apa yang saya katakan ini bukanlah asumsi dan analisa, melainkan fakta sejarah yang hanya orang-orang tertentu yang tahu atau memahaminya. Selain Ibu Megawati berani menolak ambisi Jokowi yang ingin menjadi presiden tiga periode, Bu Megawati juga diam-diam berusaha sekuat mungkin untuk mencegah pengambil-alihan Partai Demokrat dari Presiden Jokowi.

Masih ingat dengan peristiwa Kongres Luarbiasa (KLB) Partai Demokrat pada Bulan Maret 2021 lalu? Saat itu Presiden Jokowi berusaha keras untuk mengambil alih Partai Demokrat melalui tangan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, yang ketika itu menjadi Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) R.I.

Pak Moeldoko yang orangnya taat pada pimpinan, rupanya tidak bisa menolak keinginan Presiden Jokowi ini. Jika Pak Moeldoko menolak, berarti Pak Moeldoko akan dipecat, lalu misinya untuk meredam perpecahan rakyat (Kaum Nasionalis Vs. Agamis) yang dibenturkan oleh Presiden Jokowi itu akan terhenti. Disinilah mengapa kemudian Pak Moeldoko mau menjalankan instruksi Presiden Jokowi dengan berat hati.

Coba ingat-ingat, betapa seringnya Pak Moeldoko ketika itu menolak wawancara dari ratusan wartawan yang menunggunya soal pertarungan Partai Demokrat. Beliau seringkali menjawab singkat,”Aku ora ngerti” (Saya tidak mengerti), atau kadang hanya dijawab singkat “Ora weruh” (Tidak tahu). Itulah jurus Pak Moeldoko agar tidak terlibat terlalu jauh soal pengambil alihan Partai Demokrat ketika itu.

Lalu bagaimana dengan peran Ibu Megawati Soekarnoputri dalam hal ini? Dengan cerdasnya Ibu Megawati Soekarnoputri meminta pada kadernya yang kala itu menjadi Menteri Hukum dan HAM, yakni Pak Yasonna H. Laoly untuk tidak menerima susunan kepengurusan baru Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Maka di akhir bulan Maret 2021, keputusan Menkumham saat itu benar-benar menolak kepengurusan Partai Demokrat Pimpinan Pak Moeldoko yang kami ajukan ke Kemenkumham.

Kami semua yang duduk dalam Kepengurusan Partai Demokrat Pimpinan Pak Moeldoko heran, kok bisa-bisanya Menkumham menolak pengajuan kami, padahal apa susahnya Menkumham untuk menerima kami? Bukankah Pak Yasonna itu selalu bertemu Pak Moeldoko saat rapat kabinet? Bukankah harusnya Pak Yasonna tunduk pada instruksi Presiden Jokowi?

Jawaban atas pertanyaan ini ternyata, Pak Yasonna lebih mau mendengar seruan dari Ibu Megawati yang taat Konstitusi daripada mau mendengar instruksi dari Presiden Jokowi. Maka jangan heran, Jokowi menaruh dendam pada Pak Yasonna dan akhirnya mereshuffle Pak Yasonna dari jabatannya sebagai Menkumham, meski itu dilakukan oleh Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya habis.

Pak Moeldoko ketika itu tidak pernah mau sekalipun melobi Pak Yasonna yang sering bertemu dengannya di istana. Jikapun keduanya bertemu beliau akan bicara untuk hal-hal lain diluar konteks Partai Demokrat. Dari sini saja sudah bisa kita lihat, betapa aslinya Pak Moeldoko itu sangat bijaksana dan tidak tertarik untuk mengambil alih Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY dan SBY.

Kalau kemudian Jokowi nampak sekali sangat membenci Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah mempersilahkannya untuk menjadi Walikota Solo, Gubernur Jakarta dan Presiden RI selama dua periode, entah apa alasannya, apakah karena seringnya keinginan Jokowi ditolak mentah-mentah oleh Ibu Megawati Soekarnoputri? Entahlah.

Buzzer-Buzzer Jokowi tiada pernah henti-hentinya membully Ibu Megawati di medsos bahkan malah makin melonjak dengan menebarkan spanduk-spanduk yang menghina Ibu Megawati dan PDIP di jalan-jalan Jakarta. Untungnya kader-kader PDIP sangat sigap dan dalam tempo sesingkat-singkatnya semua spanduk-spanduk yang memfitnah dan menyerang Ibu Megawati serta PDIP itu mereka turunkan.

Ibu Megawati Soekarnoputri itu bukanlah tandingan Jokowi, sebab jika Ibu Megawati terlahir dengan jiwa pemimpin revolusioner, Jokowi sepertinya terlahir sebagai pecundang.

Track record perjuangan Ibu Megawati jauh lebih hebat, panjang dan elegan daripada Jokowi yang meninggalkan IKN yang mangkrak, PIK 2 yang bermasalah, proyek-proyek strategis nasional yang merusak jalan-jalan raya, penuh debu, banyak muntahan tanah merah yang di musim hujan sangat licin dan memakan banyak korban pengendara motor, mobil, truk dll.

Hina menghina antar rakyat yang berati kegaduhan horizontal tiada habis-habisnya, dari tahun ke tahun semenjak Jokowi berkuasa, disulut sentimen keagamaan, rasial dan perbedaan pilihan politik yang bersumber dari ulah Jokowi.

Siapa yang masih sangsi, bahwa yang memimpin Reformasi ’98 itu bukan Ibu Megawati Soekarnoputri? Siapa yang masih sangsi, kalau Ibu Megawati itu merupakan salah satu tokoh penting dalam gerakan reformasi 1998 yang membawa perubahan besar bagi Indonesia?

Jika masih ada yang menyangsikan jasa Ibu Megawati Soekarnoputri dalam hal itu, berarti pertama, mereka buta sejarah dan kedua berarti mereka Buzzer-Buzzer Jokowi yang suka berteriak lantang mengikuti pesanan operator politik Jokowi yang diberikan padanya.

Sekali lagi, jasa Ibu Megawati Soekarnoputri pada bangsa ini sangat besar sekali, khususnya pada Partai Demokrat pimpinan AHY dan SBY. Itulah fakta betapa setianya Ibu Megawati terhadap Demokrasi dan Konstitusi Negara…(SHE).

11 Januari 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Mantan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Hasil KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko.

Jacob Ereste :Perang Dalam Senyap Melawan Buzzer dan Pembela Oligarki Melalui Media Sosial Berbasis Internet

0

Jacob Ereste :
Perang Dalam Senyap Melawan Buzzer dan Pembela Oligarki Melalui Media Sosial Berbasis Internet

Mediacakrabuana.id

Pada akhirnya perlu juga diceritakan pengalaman pahit yang indah, seperti minum kopi tanpa gula, karena memang sudah saatnya untuk mengendalikan selera yang sudah menjadi bagian dari tradisi sejak semasa anak-anak di kampung dahulu. Masalahnya adalah budaya dalam media sosial yang urakan seperti perilaku para buzzer yang tidak suka dengan ulasan kritis yang disajikan mereka anggap menyerang kenyamanan maupun keamanan majikan mereka yang telah membayar dengan dengan ongkos yang mahal. Untung saja masa tenggang yang cukup telah membuat kebiasaan seperti minum kopi pahit itu telah menjadi bagian dari kebiasaan hidup untuk lebih bersabar tidak ikut emosional terpancing oleh ulah urakan mereka yang mengganggu bahkan sudah berulang kali merusak perangkat sistem media sosial milik saya dengan berbagai cara.

Mulanya mereka menteror dengan mengirimkan gambar-gambar yang seronok dan tidak sopan bahkan cabul. Ada juga cara mereka menteror dengan cara meneruskan berita dan gambar yang hoax dengan narasi yang dibuat dengan sangat meyakinkan. Padahal semua itu hanya jebakan semata supaya kita ikut terpengaruh atau menyebarkannya juga.

Ibarat minum kopi pahit tanpa gula untungnya telah menjadi kebiasaan seperti kebiasaan tuntunan para sufi dalam melakoni pengembaraan spiritual sebagai bagian dari rangkaian ibadah yang tidak perlu mendapat pengawasan dari siapa pun, sebab kegunaan serta manfaatnya adalah untuk dan demi diri sendiri. Maka itu komentar usil mereka tidak pernah mampu membuat panas kuping yang sudah cukup terlatih untuk tidak bergeming dari tohokan para buzzer yang bekerja demi uang itu.

Seperti semasa anak-anak saat di kampung dahulu, kebiasaan meminum kopi saat pagi serta pada waktu menjelang sore telah menjadi kebiasaan umum anak-anak hingga usia dewasa yang memang hidup di lingkungan warga masyarakat petani yang berkebun kopi. Budaya yang telah turun temurun dilakukan ini tampak mulai menyurut pada penghujung tahun 1990, karena petani sangat dipengaruhi oleh kegandrungan baru untuk menanam pohon cengkeh. Baru.kemudisn tahun 2.000 mulai gandrung menanam singkong alias ubi kayu yang relatif lebih cepat bisa segera menghasilkan duit. Artinya, dalam hidup petani pun, tradisi para petani kopi mulai ikut dipengaruhi oleh orientasi materi yang dipicu oleh materialis hingga ikut pula memperenggang jarak tradisi petani dengan tradisi spiritual yang semula sangat kental dalam kehidupan petani. Agaknya, seperti itu pula kehidupan manusia dalam habitat yang lain. Utamanya bagi petani di desa yang bergeser menjadi manusia urban — meski tetap sulit meninggalkan budaya dan tradisi agraris yang terlanjur mengakar sejak jaman para leluhur hingga menjadi sisa warisan seperti yang tampak menggelayuti manusia di berbagai kota besar Indonesia, termasuk yang ada di Ibu Kota Jakarta sekali pun yang sudah menyandang bergelar sebagai kota metropolitan.

Peralihan budaya petani yang dibawa ke perkotaan di Indonesia sekarang ini pun ditandai oleh bergesernya hudaya agraris atau maritim yang tersuruk dalam budaya industri — perusahaan — yang menjadi basis pertumbuhan paham kapitalisme yang terus beranak-pinak melahirkan turunan materialisme hingga neo-liberal. Maka itu berguguranlah nilai spiritual yang harus memupuk dan menyuburkan etika, moral dan akhlak mulia manusia.

Jadi, buzzer yang usil mau menjadi budak pemilik uang untuk mempertahankan posisi, kedudukan atau kekuasaannya itu — termasuk para pengusaha serta para taipan yang telah memasuki wilayah negara seperti yang disebut oligarki ini — mempekerjakan para buzzer dalam budaya budak seperti yang berkembang serta dikembangkan oleh budaya industri yang sepenuhnya dengan menggantungkan nasibnya kepada majikan. Sedangkan dalam tradisi maupun budaya petani serta nelayan yang ada ialah kebersamaan — koperasi serta berdasarkan kerelaan dan bersifat gotong royong. Sehingga semua sistem dan tatanan kerjanya diatur bersama atas dasar kesepakatan dan musyawarah. Sedangkan dalam tradisi maupun budaya industri diatur oleh petunjuk dan perintah dari pihak majikan kepada kaum buruh upahan.

Maka itu percepatan pergeseran dari budaya petani dan nelayan memasuki perkotaan semakin dipercepat oleh budaya pasar yang sepenuhnya untuk memperoleh untung yang sebesar-besar mungkin, lantaran nilai sosial dan spiritual sudah ditinggalkan. Inilah yang menandai percepatan pergeseran budaya materialisme yang meninggalkan budaya dan tradisi spiritualisme yang dahulu sudah mengakar dalam budaya dan tradisi siku bangsa nusantara yang terkenal religius jauh sebelum agama langit datang menghampiri manusia nusantara. Tapi kini semakin jauh tersuruk masuk dalam budaya kapitalistik, ingin cepat, bukan sekedar untuk meninggalkan kemiskinan, tetapi lebih kuat didorong oleh hasrat untuk bisa hidup lebih mewah seperti orang kebanyakan yang ada di kota.

Maka itu suasana kehidupan di perkotaan pun ikut andil mendorong perubahan sikap hidup petani serta nelayan di pedesaan sejak kemerdekaan bangsa Indonesia yang tidak mampu menemukan arah tujuan dari keinginan proklamasi yang dilakukan nyaris satu abad perjalanannya.

Mental budak yang mewarnai wajah buzzer di Indonesia sepenuhnya mengabdi untuk uang. Tak adab sebersit idealisme di dalam rohaninya, kecuali ingin merusak budaya membangun akal sehat melalui media sosial yang kritis untuk menjaga etika, moral dan akhlak manusia Indonesia untuk bersikap dan bertingkah laku yang jujur, adil untuk memuliakan martabat manusia sebagai Khalifatullah di muka bumi.

Paparan ini dibuat sekedar untuk sedikit berbagi pengalaman tentang nilai-nilai spiritual yang terasa dalam upaya menahan diri dari serangan para buzzer setelah berulang kali mengalaminya, sejak dua tahun lalu hingga mencapai puncak saat setelah merilis ulasan tentang masalah masyarakat Pulau Rempang dan kemarin soal Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk-2 (PIK-2) yang marak dengan aksi dan deklarasi GRAO (Gerakan Rakyat Anti Oligarki) yang semula hendak dilakukan di Desa Kohod, Pakuaji pada 8 Januari 2025.

Rencana aksi dan deklarasi GRAO yang dihadang oleh kelompok aksi tandingan di kedua gerbang gerbang Desa Kohod, akhirnya acara GRAO hanya dapat dilakukan di luar gerbang Desa Kohod, di wilayah Kramat, Sukawali, Tangerang, Banten. Tampaknya, akibat dari pemberitaan sebelumnya yang cukup gencar lalu disusul oleh ulasan berikutnya seusai pelaksanaan acara, sejak itu praktis semua saluran komunikasi pribadi — whatsapp, facebook — menjadi macet tidak bisa bergerak serta tidak dapat untuk digunakan seperti biasanya, meskipun kemudian telah diupatlyakan dengan berbagai cara. Yang pasti hikmahnya, kita pun menjadi mengerti bahwa untuk segera mengatasi putusnya informasi, komunikasi dan publikasi lenih lanjut dapat dilakukan dengan cara mengganti nomor kontak sementara yang baru. Walaupun untu sejumlah nomor kontak yang pernah ada terpaksa harus direlakan hilang. Toh, melalui jaringan yang cukup luas, nomor kontak yang hilang itu bisa segera untuk didapatkan kembali, atau bahkan justru bisa menambah luasnya jaringan komunikasi kita berikutnya. Begitulah kesan perang dalam senyap melawan buzzer melalui media sosial berbasis internet di negeri ini.

Banten, 10 Januari 2025

Dimintai Uang 25 Juta.Budi Gagal Jadi Kepling

0

Dimintai Uang 25 Juta.Budi Gagal Jadi Kepling

Medan,- Mediacakrabuana.id
.
Budi Halomoan Siregar (31) salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) merasa kecewa terhadap panitia pemilihan Kepling di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Pasalnya Budi gagal ikut ujian pemilihan Kepling karena tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Sintong Sagala.

Saat di temui awak media,Jum’at (10/01/2025) siang, Budi menceritakan bahwa pada tanggal 15 Desember 2024 ia mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Ia menyerah berkas pendaftaran kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.

Beberapa hari kemudian Budi di telepon oleh orang yang mengaku pegawai Kelurahan yang bernama Tengku Ary untuk diajak ketemu dengan Lurah di Cafe JM Futsal Jalan Menteng Raya /Pasar Merah Medan.

Sampai Budi di cafe tersebut Budi dihampiri pegawai Kelurahan tersebut dan meminta handphonenya. Budi terkejut. “Lho kenapa handphone saya diambil,” tanyanya.

Tanpa basa basi, pegawai Kelurahan tersebut langsung menghapus panggilan masuk di handphone tersebut, lalu Budi diajak ketemu Lurah yang sudah menunggu.

“Kamu yang mau jadi Kepling ya,” ucap Lurah kepada Budi. “Kamu tau kan pegawai kerja parit aja harus punya uang Rp15 juta. Jadi kamu dah tau la berapa untuk menjadi Kepling, kamu siapkan aja uangnya Rp20 sampai Rp25 juta “kata Lurah kembali.

Mendengar itu, Budi langsung terdiam. “Nanti la pak saya kompromi dulu dengan keluarga,” katanya. Ia kaget karena Lurah langsung meminta uang untuk bisa meloloskannya menjadi Kepling.

Tak lama, Budi segera pulang sambil mengambil handphonenya yang ditahan pegawai Kelurahan tadi .

Hingga pada tanggal 3 Januari 2025 ia mendapat informasi dari calon Kepling lain kalau ujian Kepling telah selesai dan yang menjadi Kepling di Lingkungan XI adalah Laila Murni, yang merupakan Kepling sebelumnya.

“Saya gagal ikut ujian Kepling hanya gegara tidak sanggup memenuhi permintaan Lurah. Padahal hanya ada dua calon, saya dan Kepling sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Ia menilai pemilihan Kepling sangat tidak fair karena diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Lurah. Ia berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan dan Camat Medan Denai atas tindakan Lurah Tegal Sari Mandala II.

Ia juga minta agar pemilihan Kepala Lingkungan XI dianulir dan dilakukan secara fair tanpa embel-embel upeti. (Red/Tim) ( RZ)

Jacob Ereste :Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial

0

Jacob Ereste :
Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial

Mediacakrabuana.id

Apakah masih perlu bukti bila pengakuan dari masyarakat sudah final diberikan. Itulah sebabnya hukum jadi selalu dirasakan tidak adil untuk menegakkan rasa keadilan. Sebab sebelum ada bukti, maka anggapan tidak bersalah kepada orang yang bersangkutan — meski telah jelas melakukan tindak kejahatan — tetap saja ngotot tidak bersalah dan minta bukti dari kesalahan yang telah dia lakukan.

Masalahnya bagi warga masyarakat, bukti itu tidak penting, tapi perilaku dan perbuatannya sudah lebih dari cukup untuk menentukan sikapnya terhadap perilaku jahat yang masih diminta untuk dibuktikan itu. Ikhwal kisah non viral no justice itu salah satu dari fenomena hukum yang cenderung adu kuat kelantangan suara keras yang harus diteriakkan. Jadi, kalau ada tidak berteriak saat diinjak oleh seorang aparat yang zalim, maka anda tidak bisa dianggap orang yang telah teraniaya atau dizalimi oleh aparat yang bersangkutan.

Sama halnya dengan saling gertak dalam faksun politik di Indonesia yang semakin fulgar dengan pamer seabrek dokumen skandal para pejabat, itu semacam ancang-ancang untuk bargaining dalam bentuk tukar-guling kasus semata. Sementara rakyat di pihak lain tetap saja dirugikan dari kasus yang diendapkan itu, karena tidak dibuka kepada publik. Jadi, untuk kesekian kalinya telah terjadi perselingkuhan yang telah merugikan rakyat.

Lalu bisakah dibalik penyembunyian masalah skandal ini dapat dikenakan delik hukum yang menjerat mereka sebagai pelaku penyembunyian kesalahan dan keculasan orang lain yang telah merugikan rakyat ?

Jawabannya jelas, tidak mungkin karena mereka yang bertikai itu adalah gajah dan badak– untuk tidak menggunakan istilah banteng — yang memiliki kekebalan hukum yang setara. Dan rakyat — seperti pelanduk — terhimpit ditengah perkelahian yang lebih banyak menyasar kepada rakyat yang terluka lebih banyak dari mereka sebagai pelaku dari pertarungan yang tidak ada urusannya dengan rakyat.

Siaran pers tentang pemenang penghargaan Person of Year 2024 yang memposisikan Bashar Al-Assad, mantan Presiden Suriah dan mencatat pula Joko Widodo sebagai nominasi di dalamnya sungguh menggambarkan preseden buruk dari situasi demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia di Indonesia, seperti dicatat YLBHI (Yayasan Lembaga Hukum Indonesia) yang memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting (OCCRP) berdasarkan poling (pendapat) umum yang memang tidak dilandasi oleh hukum, tetapi secara moral pendapat itu adalah pendapat dan penilaian dari orang banyak.

Lantas bisakah hasil sekumpulan pendapat umum itu dikenakan delik hukum, jawabannya yang pasti sulit diterima akal. Kecuali para pakar hukum bisa membuktikan pelanggaran poling OCCRP itu memiliki pelanggaran terhadap pasal hukum yang bisa dituduhkan. Isyarat dari Peter F. Gonta pun yang mengecam media Singapura menyebut Joko Widodo Tokoh Korup Dunia, mendesak pemerintah Indonesia untuk menanggapinya. Arti kata, dibalik seteru masalah stempel Presiden terkorup di dunia ini adalah masalah pemberitaan pers semata. Bukan masalah hukum lantaran terkait dengan etika, moral dan akhlak mulia manusia yang menyimpang dalam anggapan orang banyak.

Artinya, anggapan dari orang banyak itu yang menjadi pokok persoalan, apakah sungguh bisa dibenarkan atau tidak. Setidaknya, mengenai masalah pemberitaan seperti yang dilansir OCCRP maupun media dari Singapura itu, masuk dalam ranah etik profesi jurnalis internasional maupun nasional. Jadi, adakah masalah pendapat umum tidak boleh disiarkan atau bisa dikenakan delik etik jurnalis. Atau dijerat oleh UU ITE ?

Maka masalah dari pangkal soal tentang fakta hukum dan fakta sosial memang tidak bisa dipaksakan untuk sama artinya. Fakta hukum tidak selalu bisa menggambarkan kondisi yang sesungguhnya terjadi dan dialami serta dirasakan oleh masyarakat. Apalagi hanya sekedar emosi dalam keberpihakan — entah dalam bentuk apa saja — yang ada di luar kejujuran serta hati nurani yang sesungguhnya. Maka itu fakta hukum dan pengakuan publik terhadap suatu citra tokoh yang dianggap buruk wajar saja beredar diantara gerundelan hukum yang selalu berdalih tentang perlunya data dan fakta. Sebab realitas yang menghujam hati nurani masyarakat pun tidak ada bukti dan datanya yang nyata. Karena hanya bersemayam dalam hati dan dada yang menyesakkan. Seperti realitas dari pengalaman spiritual yang cuma cukup untuk dinikmati saja.

Teluk Naga, 8 Januari 2025

Catatan kaki :
Paparan ini ditulis seusai menyaksikan deklarasi dan unjuk rasa yang dikoordinasi oleh GRAO (Gerakan Rakyat Anti Oligarki) di Desa Kramat Sukawali, Tangerang, Banten, 8 Januari 2025. ***

BERITA TERBARU