“ANGGARAN BELANJA DINAS PERHUBUNGAN KAB.OMU TIMUR SUMSEL Rp 20.503.283.300.00, DDUGA KEBOBOLAN “
Oki Timur Sumsel || Mediacakrabuana.id
Pimpinan umum Media Rajawali news Grup ( Ali Sopyan ) mendesak pihak jajaran Tipikor usut anggaran belanja dishub Oku Timur pasalnya Realisasi Belanja Tidak Sesuai Ketentuan pada Dinas Perhubungan
LRA Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Timur Tahun 2025 menyajikan anggaran
Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp20.503.283.300,00 dengan realisasi sebesar
Rp19.510.354.776,00 atau 95,16% dari anggaran.
Kepbup OKU Timur Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Besaran Uang
Persediaan pada SKPD di Lingkungan Pemkab OKU Timur Tahun Anggaran 2025
menetapkan batas tertinggi Uang Persediaan (UP) Dinas Perhubungan sebesar
Rp180.000.000,00 yang terdiri dari UP Tunai sebesar Rp108.000.000,00 dan UP Kartu
Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebesar Rp72.000.000,00.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen Surat Perintah Pelaksana Tugas Tahun
2025 dari Bupati OKU Timur diketahui bahwa Dinas Perhubungan selama Tahun 2025
dipimpin oleh dua Pelaksana Tugas (Plt) dengan uraian dimuat pada tabel sebagai
berikut
Sampai Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi
Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Redaksi)















