Karyawan Dan Pensiunan Mitra Ogan Tegaskan Berita 470 Karyawan Tolak PB Tidak Benar, Mandat Resmi Ada di PD FSP.PP-SPSI Sumsel

0
3 views

“Karyawan Dan Pensiunan Mitra Ogan Tegaskan Berita 470 Karyawan Tolak PB Tidak Benar, Mandat Resmi Ada di PD FSP.PP-SPSI Sumsel”

Ogan Komering Ulu – Mediacakrabuana.id

Karyawan dan Paguyuban Pensiunan PT Perkebunan Mitra Ogan menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online lokal yang mengatasnamakan 470 karyawan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perjanjian Bersama (PB).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama yang digelar di kediaman Ketua Paguyuban Pensiunan PT Perkebunan Mitra Ogan, Lili Sumantri, di Baturaja, Jumat (30/10/2026), mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua SPSI Mitra Ogan, Rayulisman, bersama Ketua Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO), Maryanto. Pertemuan ini menjadi momentum untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menegaskan sikap serta pihak yang secara resmi diberi kuasa untuk memperjuangkan hak-hak karyawan dan pensiunan.

Tegaskan Pemberitaan 470 Karyawan Tidak Benar

Dalam rapat tersebut, para karyawan menyampaikan keresahan atas pemberitaan media online lokal yang dalam beberapa pekan terakhir mengatasnamakan 470 karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan yang disebut-sebut menolak Perjanjian Bersama tertanggal 11 Agustus 2026 di Jakarta.

Mereka menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar menurut keterangan dan sikap yang disampaikan dalam rapat.

Karyawan juga menyatakan tidak pernah melimpahkan persoalan yang mereka hadapi kepada pihak lain di luar pihak yang telah mendapatkan kuasa resmi.

Klarifikasi ini dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah proses penyelesaian hak-hak pekerja yang masih menjadi perhatian karyawan maupun pensiunan.

Mandat Resmi Diberikan kepada PD FSP.PP-SPSI Sumsel

Dalam kesempatan itu, SPSI Mitra Ogan dan Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO) menegaskan bahwa kedua organisasi tersebut tidak pernah memberikan mandat, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak lain di luar kuasa resmi yang telah ditetapkan.

Mandat penuh untuk mengawal persoalan tersebut telah diberikan kepada Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP.PP-SPSI) Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, SP, beserta tim kuasa hukum, PP FSP.PP-SPSI, dan DPP KSPSI di bawah kepemimpinan Moh. Jumhur Hidayat.

Cecep Wahyudin yang turut hadir dalam rapat membenarkan bahwa dirinya telah menerima kuasa penuh dari karyawan, kedua serikat pekerja di lingkungan PT Mitra Ogan, serta Paguyuban Pensiunan.

Dengan adanya penegasan tersebut, para karyawan berharap seluruh pihak dapat menghormati mandat yang telah diberikan dan tidak menimbulkan polemik baru yang berpotensi mengganggu proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

PD FSP.PP-SPSI Sumsel Berkomitmen Kawal Hak Pekerja hingga Tuntas

PD FSP.PP-SPSI Sumatera Selatan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian hak-hak pekerja PT Perkebunan Mitra Ogan, baik karyawan yang terdampak PHK maupun para pensiunan.

Pengawalan tersebut akan dilakukan hingga hak-hak para pekerja direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Bersama yang ditandatangani pada 11 Agustus 2026 oleh pihak Direksi PT Perkebunan Mitra Ogan bersama pemegang saham, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dan PTPN III (Persero).

Para karyawan berharap seluruh kesepakatan dalam PB tersebut dapat direalisasikan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati bersama manajemen dan para pemegang saham, yakni sebelum akhir Desember 2026.

Bagi karyawan dan pensiunan, realisasi kesepakatan tersebut menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak mereka setelah melalui proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Ketua DPC KSPSI OKU Berikan Dukungan

Dukungan terhadap langkah pengawalan yang dilakukan PD FSP.PP-SPSI Sumsel juga disampaikan Ketua DPC KSPSI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Riski Aidil Fitri, M.Pd.

Ia menyatakan dukungan kepada Cecep Wahyudin beserta jajaran untuk terus memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.

Dukungan ini diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga serikat pekerja dalam mengawal pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat, sekaligus memastikan hak-hak karyawan dan pensiunan memperoleh kepastian penyelesaian.

Karyawan Minta Semua Pihak Hormati Mandat Resmi

Melalui pernyataan sikap tersebut, karyawan dan Paguyuban Pensiunan PT Perkebunan Mitra Ogan berharap pihak-pihak di luar kuasa resmi tidak mencampuri persoalan yang sedang mereka perjuangkan.

Mereka menegaskan bahwa mandat pengawalan telah diberikan kepada PD FSP.PP-SPSI Sumsel beserta tim hukum dan perangkat organisasi di tingkat atasnya.

Selain itu, karyawan meminta manajemen PT Perkebunan Mitra Ogan tetap konsisten menjalankan Perjanjian Bersama yang telah disepakati, sehingga hak-hak karyawan terdampak PHK maupun pensiunan dapat segera direalisasikan sesuai kesepakatan.

Bagi mereka, yang terpenting saat ini adalah kejelasan pelaksanaan PB, kepastian waktu pembayaran atau pemenuhan hak sesuai ketentuan, serta penyelesaian persoalan secara tuntas tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Rapat bersama tersebut ditutup dengan doa dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan serta harapan agar perjuangan penyelesaian hak-hak karyawan dan pensiunan PT Perkebunan Mitra Ogan dapat berjalan lancar hingga seluruh kesepakatan direalisasikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini