“Proyek P3TGAI Sudah Tralisasi 100%,Diduga Kuat Ada Komitmen Fee, Mejadi Sorotan Publik”

0
2 views

“Proyek P3TGAI Sudah Tralisasi 100%,Diduga Kuat Ada Komitmen Fee, Mejadi Sorotan Publik”

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan publik.

Sejumlah temuan di lapangan memunculkan Jdugaan bahwa pekerjaan konstruksi tidak sepenuhnya memperhatikan aspek teknis, khususnya pada bagian pondasi pasangan batu.

Dihimpun Informasi,awak media dilokasi Isu dugaan pemotongan anggaran proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) 10% sampai 20% oleh oknum Kordinator Kecamatan maniis dari salah satu Partai PKB dan anggota dewan di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat menjadi sorotan publik serta pengamat hukum

Modus yang diduga terjadi melibatkan penekanan terhadap kelompok tani pemakai air (P3A) diduga untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai “komitmen fee” atau biaya pemotongan dari total pagu anggaran swakelola yang dikucurkan (biasanya bernilai Rp195.000.000 per titik lokasi).

Berikut adalah poin-poin penting terkait skandal dan dampak dari isu tersebut:

Keterlibatan Kordinator Kecamatan dan Oknum Dewan di kabupaten Purworejo

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan media massa, isu pemotongan oleh oknum dewan ini memicu polemik berantai.

Di beberapa area cakupan proyek, selain isu “setoran” ke oknum legislatif, muncul pula dugaan bahwa oknum Kordinator Kecamatan di salah satu Maniis ikut membebani kelompok tani diduga dengan meminta jatah atau fee tambahan atas dalih uang rekomendasi.

Tindakan ini dikritik keras oleh pengamat hukum karena dianggap merampas hak masyarakat dan menyalahgunakan dana APBN yang seharusnya dikelola penuh secara swakelola oleh petani sekelompok masyarakat tani biar khawatir pekerjaan terjamin kwitansi nya

Awak Media ini mencoba konfirmasi melalui WhatsApp Kordinator Kecamatan Maniis Berinisial H Jumat 9 Oktober 2026 untuk ketemu dalam wawancara tatap muka, sayangnya Berinisial H sebagai Kordinator Kecamatan Maniis tidak bersedia untuk Bertemu dan juga tidak memberikan jawaban yang sudah dilayangkan dalam pertanyaan konfirmasi melalui WhatsApp hanya di baca saja.

Dalam himpunan informasi yang beberapa sumber informasi ada kebenaran terkait dugaan Komitmen Fee 10% sampai 20% di perkuat tidak ada hak jawab dari kordinator kecamatan partai maniis

Sementara, Kordinator Kecamatan Partai Maniis diam seribu bahasa, suatu dugaan jelas dalam informasi tersebut.

Dalam Sorotan Awak Media dan Masyarakat Dugaan Implikasi Terhadap Kualitas Fisik Proyek P3TGAI :

Akibat adanya pemotongan anggaran di awal (potongan fee), dana riil yang digunakan untuk pembangunan fisik di lapangan menjadi berkurang drastis.

Hal ini berdampak langsung pada kualitas konstruksi yang buruk.

Galian Pondasi Minim:

Kedalaman galian pondasi pasangan batu diduga dimanipulasi atau dikerjakan asal-asalan untuk menekan biaya materiil.

Konstruksi Retak & Rapuh:

Beberapa titik bangunan irigasi dilaporkan mengalami keretakan dini karena pengurangan volume semen atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB)

Terlihat Minim Transparansi:

Pelaksanaan proyek terkesan ditutupi dari masyarakat luas dan pengerjaannya cenderung dimonopoli oleh pihak tertentu, bukan murni swadaya masyarakat.

Tuntutan Masyarakat dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum :

Isu pemotongan dana aspirasi ini memicu desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat, aktivis, dan pengamat hukum agar Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kejaksaan Negeri Purwakarta maupun Kepolisian—bersama Inspektorat segera turun tangan.

Mereka didesak untuk mengaudit secara menyeluruh aliran dana proyek P3-TGAI guna mengusut ke mana saja potongan anggaran tersebut mengalir

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap anggota dewan dan APIP,APH.Purwakarta.

Redaksi membuka Ruang untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku guna menjamin Informasi yang objektif (Rid/Tslm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini