Dana BOS SMPN Muara Batang Empuh Karang Jaya Muratara Rp 178,6 Juta Disorot: Administrasi dan Pemeliharaan Diduga Tidak Sesuai Realisasi
MURATARA, Cakrabuana.id –
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri Muara Batang Empuh, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data laporan penggunaan Dana BOS yang dihimpun redaksi, SMPN Muara Batang Empuh menganggarkan pos yang dinilai janggal dan fantastis, yakni:
1. Administrasi Kegiatan Sekolah Tahun 2024: Rp 54.074.050
2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2024: Rp 41.550.000
3. Administrasi Kegiatan Sekolah (TA 2025): Rp 83.007.209
Total untuk 3 pos anggaran tersebut mencapai Rp 178.631.259 atau hampir Rp 179 Juta!
Anggaran ratusan juta untuk administrasi kegiatan sekolah tersebut kini dipertanyakan dan diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Administrasi kegiatan sekolah itu kan seperti fotokopi, ATK, laporan, spanduk, konsumsi rapat. Masak sampai Rp 54 Juta di tahun 2024, terus tahun berikutnya naik drastis jadi Rp 83 Juta bos? Itu naik hampir Rp 30 Juta. Ini sangat janggal, diduga ada mark up dan penyelewengan,” ungkap salah seorang pemerhati pendidikan Muratara yang enggan disebutkan namanya, Rabu (08/10/2026).
Selain itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sapras) sekolah senilai Rp 41.550.000 pada tahun 2024 juga disorot.
“Pemeliharaan sapras Rp 41,5 Juta itu harusnya sekolah SMPN Muara Batang Empuh sudah kinclong bos, cat baru, WC bagus, kursi meja bagus. Tapi faktanya gimana? Banyak sekolah di Karang Jaya itu masih rusak, plafon jebol, cat kusam. Jadi patut diduga laporan pemeliharaan itu fiktif atau di-mark up,” tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai Permendikbudristek No 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS, penggunaan Dana BOS harus transparan, akuntabel, dan melibatkan komite sekolah. Administrasi kegiatan sekolah tidak boleh menjadi pos untuk menggelembungkan anggaran.
“Administrasi Rp 83 Juta itu untuk apa bos? Kalau hanya ATK dan fotokopi, mustahil habis segitu untuk ukuran SMP satu sekolah. Ini diduga ada permainan SPJ fiktif. Kami minta Dinas Pendidikan Muratara dan Inspektorat segera audit,” lanjutnya.
Pemerhati pendidikan tersebut juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kejari Muratara dan Inspektorat ikut memantau penggunaan Dana BOS di SMPN Muara Batang Empuh tersebut.
“Jangan sampai Dana BOS yang seharusnya untuk meningkatkan mutu pendidikan malah disunat untuk kepentingan pribadi oknum kepsek bos. Kasihan anak-anak dan guru-guru di sana,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN Muara Batang Empuh Karang Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan Dana BOS untuk 3 pos tersebut.
Tim Cakrabuana.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada:
1. Kepala SMPN Muara Batang Empuh Karang Jaya
2. Bendahara BOS SMPN Muara Batang Empuh
3. Komite Sekolah SMPN Muara Batang Empuh
4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara
5. Inspektorat Kabupaten Muratara
Redaksi Cakrabuana.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada pihak SMPN Muara Batang Empuh sesuai amanat UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Andika – Biro Muratara
Editor: Redaksi Cakrabuana.id















