Realisasi Dana Desa Krani Jaya Nibung Muratara TA 2024 Disorot: Dua Kali Anggaran Pelatihan Hukum Rp 18,9 Juta Dipertanyakan Warga
MURATARA, Cakrabuana.id –
Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan warga. Dua kegiatan pelatihan dengan nomenklatur yang sama persis dengan total anggaran Rp 18.909.000 (Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Ribu Rupiah) dipertanyakan realisasinya.
Berdasarkan data APBDes Desa Krani Jaya TA 2024 yang diperoleh Cakrabuana.id, dua kegiatan yang disorot tersebut adalah:
1. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat: Rp 11.409.000
2. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat: Rp 7.500.000
Total dari kedua kegiatan pelatihan hukum tersebut mencapai *Rp 18.909.000* dalam satu tahun anggaran yang sama.
Warga mempertanyakan substansi dan pelaksanaan dari dua kegiatan pelatihan tersebut, mengingat judul kegiatannya sama persis.
“Ada dua anggaran pelatihan hukum bos, satu Rp 11,4 Juta dan satu lagi Rp 7,5 Juta. Judulnya sama persis bos, Pelatihan Hukum dan Perlindungan Masyarakat. Totalnya hampir Rp 19 Juta bos. Ini pelatihan apa? Kapan? Di mana? Siapa pesertanya? Warga tidak pernah lihat ada pelatihan hukum di balai desa. Kami tidak pernah diundang bos,” ujar salah seorang warga Desa Krani Jaya yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Selasa (06/10/2026).
Warga berharap ada transparansi terkait realisasi kedua kegiatan tersebut, termasuk bukti SPJ, daftar hadir, dan dokumentasi foto kegiatan.
“Kami minta Kepala Desa Krani Jaya transparan bos. Kalau memang ada pelatihannya, tunjukkan buktinya. Daftar hadir, foto, pematerinya siapa. Jangan sampai Dana Desa Rp 18,9 Juta untuk pelatihan hukum ini tidak jelas realisasinya bos,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Tim Cakrabuana.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Krani Jaya. Beberapa poin konfirmasi yang dilayangkan adalah:
1. Realisasi dan SPJ lengkap kegiatan pelatihan hukum Rp 11.409.000 TA 2024 (materi, narasumber, daftar hadir, foto 0% s.d 100%)
2. Realisasi dan SPJ lengkap kegiatan pelatihan hukum Rp 7.500.000 TA 2024 (materi, narasumber, daftar hadir, foto 0% s.d 100%)
3. Perbedaan substansi antara kedua kegiatan pelatihan tersebut
4. Baliho APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Krani Jaya TA 2024
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Krani Jaya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat balasan.
Sementara itu, pemerhati kebijakan Dana Desa Muratara meminta Inspektorat Kabupaten Muratara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muratara untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan.
“Kalau ada dua kegiatan dengan nomenklatur sama persis dalam satu tahun anggaran, ini harus diaudit bos. Apakah itu dua gelombang yang berbeda atau ada indikasi duplikasi anggaran? Inspektorat harus cek SPJ nya, cek daftar hadirnya, cek foto dokumentasinya. Dana Desa Rp 18,9 Juta itu uang rakyat bos, harus jelas pertanggungjawabannya,” tegas aktivis tersebut.
Ia juga menambahkan, jika terbukti tidak ada realisasi fisik kegiatan pelatihan, maka patut diduga ada indikasi penyimpangan yang harus ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH).
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Cakrabuana.id masih memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kepala Desa Krani Jaya, Camat Nibung, dan Dinas PMD Muratara.
Reporter: Andika – Gunadi Biro Muratara
Editor: Redaksi Cakrabuana.id















