“Bongkar! Belanja Sewa Hotel Fiktif BKPSDM Muratara Rp 140.374.000 Tahun 2026 Disorot, Diduga Sarat Penyelewengan!”
MURATARA, Cakrabuana.id
– Anggaran fantastis untuk pos *Sewa Hotel pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 140.374.000 (Seratus Empat Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah) menjadi sorotan tajam publik dan diduga sarat penyelewengan.
Anggaran Rp 140 Juta yang diperuntukkan untuk sewa hotel dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), sosialisasi, dan peningkatan kapasitas ASN ini dinilai tidak wajar dan diduga kuat fiktif.
“Gila bos, Rp 140.374.000 untuk sewa hotel saja? Bimtek apa bos? Kami ASN di Muratara tidak pernah ikut bimtek di hotel mewah yang dibiayai BKPSDM tahun 2026 ini. Pesertanya siapa? Hotelnya di mana? Kuitansinya mana? Diduga kuat sewa hotel ini fiktif bos, atau mark-up gila-gilaan,” ungkap salah seorang ASN Muratara yang enggan disebutkan namanya kepada tim Cakrabuana.id, Selasa (06/10/2026).
Menurut sumber internal, modus dugaan penyelewengan anggaran sewa hotel Rp 140 Juta ini sangat halus. Oknum diduga membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sewa hotel, padahal kegiatan bimtek tidak pernah dilaksanakan, atau dilaksanakan di aula kantor namun SPJ nya sewa hotel mewah di Lubuklinggau atau Palembang.
“Modus sewa hotel ini klasik bos. Bikin SPJ sewa hotel Grand Muratara atau hotel di Lubuklinggau Rp 140 Juta untuk 3 hari bimtek. Padahal bimteknya cuma di aula BKPSDM, makan minumnya cuma nasi kotak Rp 25 ribu. Hotelnya tidak pernah disewa. Atau kalaupun sewa, pesertanya cuma 10 orang tapi kwitansinya 50 orang. Selisihnya masuk kantong oknum,” bebernya.
Jika dirinci, Rp 140.374.000 untuk sewa hotel sangat fantastis. Jika harga sewa hotel Rp 500 ribu per malam per kamar, anggaran tersebut bisa menyewa 280 kamar. Atau jika untuk sewa aula hotel Rp 10 Juta per hari, anggaran tersebut bisa untuk 14 hari full kegiatan.
“Rp 140 Juta untuk sewa hotel itu fantastis bos. BKPSDM Muratara pegawainya tidak sampai 50 orang. Untuk apa sewa hotel sampai Rp 140 Juta? Ini diduga jadi bancakan untuk perjalanan dinas fiktif berkedok bimtek. Kami minta Bupati Muratara periksa,” tegasnya.
Masyarakat dan aktivis anti korupsi Muratara mendesak Inspektorat Muratara, BPK, dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan audit investigatif terhadap pos anggaran Sewa Hotel BKPSDM Muratara TA 2026 senilai Rp 140.374.000 tersebut.
“Kami minta Inspektorat periksa bukti sewa hotelnya. Mana bukti booking hotelnya? Mana daftar hadir peserta bimteknya? Mana foto kegiatan di hotelnya? Mana invoice asli dari hotelnya? Kalau tidak ada, berarti fiktif bos. Ini kejahatan anggaran bos. Periksa Kepala BKPSDM, PPK, dan bendahara,” desak aktivis Muratara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan anggaran sewa hotel sebesar Rp 140.374.000 Tahun Anggaran 2026 tersebut. Tim Cakrabuana.id masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi hak jawab sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Investigasi: Cakrabuana.id
Redaksi _ Sunandi, SH















