Bongkar! Sewa Mobil Dinas Operasional Dinas Perkim Muratara Rp 201.600.000 Tahun 2026 Disorot, Diduga Fiktif & Mark-up!

0
8 views

“Bongkar! Sewa Mobil Dinas Operasional Dinas Perkim Muratara Rp 201.600.000 Tahun 2026 Disorot, Diduga Fiktif & Mark-up!”

 

MURATARA, Cakrabuana.id –

Aroma dugaan penyelewengan anggaran kembali menyengat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kali ini giliran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muratara yang menjadi sorotan publik.

Pos anggaran Satuan Biaya Sewa Kendaraan Dinas Operasional Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 201.600.000 (Dua Ratus Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) disorot tajam dan diduga sarat penyimpangan, fiktif, dan mark-up.

Berdasarkan data Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Perkim Muratara TA 2026 yang diperoleh tim Cakrabuana.id, anggaran Rp 201,6 Juta tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional pengawasan pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman. Namun ironisnya, Dinas Perkim Muratara diketahui telah memiliki kendaraan dinas operasional plat merah yang masih layak pakai.

“Gila bos, Rp 201.600.000 untuk sewa mobil dinas operasional? Untuk apa bos? Dinas Perkim ini sudah punya mobil dinas Fortuner dan Innova plat merah. Kami ASN Perkim sendiri bingung, mobil sewa yang mana bos? Tidak pernah ada mobil sewaan baru yang masuk kantor Perkim tahun 2026 ini. Parkiran tetap mobil lama. Diduga kuat ini SPJ nya saja yang ada, mobilnya tidak ada bos. Fiktif,” ungkap sumber internal Dinas Perkim Muratara yang enggan disebutkan namanya kepada Cakrabuana.id, Selasa (06/10/2026).

Menurut sumber tersebut, nilai Rp 201.600.000 untuk sewa kendaraan sangat tidak wajar dan diduga terjadi penggelembungan harga.

“Kalau dirinci bos, Rp 201,6 Juta itu bisa sewa Innova Reborn atau Fortuner baru Rp 15 Juta per bulan selama 13 bulan bos. Melebihi satu tahun anggaran bos. Atau kalau harian Rp 800 ribu, itu bisa 252 hari sewa bos. Hampir setahun mobil itu jalan terus bos. Tapi faktanya kegiatan Perkim di lapangan tidak seintens itu. Jadi diduga ini cuma akal-akalan untuk bancakan bos,” bebernya.

Modus operandi dugaan penyelewengan anggaran sewa kendaraan dinas ini, kata sumber, terbilang klasik namun halus. Oknum diduga bekerja sama dengan pihak rental fiktif atau rental yang memang sudah menjadi langganan untuk membuat kuitansi dan kontrak sewa fiktif.

“Modusnya begini bos, oknum bikin kontrak sewa kendaraan dengan rental A senilai Rp 201,6 Juta setahun. Bikin kuitansi bulanan, bikin SPJ lengkap dengan foto mobil dan bukti transfer palsu atau transfer balik. Padahal mobilnya tidak pernah ada. Atau kalaupun ada, itu mobil pribadi Kepala Dinas sendiri yang di-SPJ-kan sebagai mobil sewaan. Jadi uang sewa Rp 201,6 Juta masuk ke rekening pribadi, bukan ke rental. Itu mark-up dan penggelapan bos,” jelasnya.

Lebih lanjut, sumber menduga anggaran tersebut juga bisa menjadi modus untuk menutupi penggunaan BBM dan perawatan kendaraan dinas yang seharusnya sudah dianggarkan terpisah.

“Sewa kendaraan itu sudah termasuk BBM dan driver biasanya bos. Tapi di Perkim ada juga anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan sendiri bos. Jadi double anggaran bos. Sewa Rp 201,6 Juta, BBM dan servis ada anggaran lagi Rp 100 Juta lebih. Ini pemborosan dan diduga tumpang tindih untuk menguras APBD bos,” tambahnya.

Menanggapi temuan ini, tokoh masyarakat dan aktivis anti korupsi Kabupaten Muratara mendesak Bupati Muratara, Inspektorat Muratara, BPK RI Perwakilan Sumsel, dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan terhadap pos anggaran tersebut.

“Kami minta Bupati Muratara jangan diam. Periksa Kepala Dinas Perkim Muratara. Periksa PPK, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran. Mana kontrak sewa kendaraannya? Mana bukti STNK dan BPKB kendaraan sewaan tersebut? Mana bukti transfer ke pihak rental? Mana log book perjalanan dinas operasionalnya? Kalau tidak bisa menunjukkan mobil fisiknya, berarti ini fiktif dan harus diproses hukum. Rp 201,6 Juta itu uang rakyat Muratara bos, bukan untuk bancakan,” tegas Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Muratara, saat dihubungi Cakrabuana.id.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muratara belum berhasil dikonfirmasi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tim Cakrabuana.id terkait konfirmasi anggaran sewa kendaraan dinas operasional sebesar Rp 201.600.000 Tahun Anggaran 2026 belum dibalas. Tim masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Cakrabuana.id akan terus mengawal kasus dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemkab Muratara Tahun Anggaran 2026.

Tim Investigasi: Cakrabuana.id
Redaktur: Andika – Biro Muratara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini