Hancur! Dana Desa Rp 486 Juta Untuk Jalan Lingkungan Desa Bukit Langkap Karang Jaya Muratara Tahun 2024-2025 Disorot, Diduga Fiktif & Mark-up!

0
12 views

“Hancur! Dana Desa Rp 486 Juta Untuk Jalan Lingkungan Desa Bukit Langkap Karang Jaya Muratara Tahun 2024-2025 Disorot, Diduga Fiktif & Mark-up!”

 

KARANG JAYA, MEDIACAKRABUANA.ID

Kondisi jalan lingkungan permukiman di *Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang hingga kini masih rusak, pecah- pecah berbanding terbalik dengan besarnya anggaran Dana Desa (DD) yang telah digelontorkan selama dua tahun berturut-turut.

Berdasarkan dokumen APBDes Desa Bukit Langkap yang dihimpun tim Cakrabuana.id, kegiatan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang telah dianggarkan dengan nilai yang fantastis selama dua tahun:

– Tahun Anggaran 2024: Rp 216.937.200
– Tahun Anggaran 2025: Rp 269.614.000

Jika ditotal, anggaran untuk jalan lingkungan/gang di Desa Bukit Langkap selama dua tahun mencapai Rp 486.551.200 (Empat Ratus Delapan Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Rupiah). Namun, fakta di lapangan sangat miris, jalan lingkungan permukiman warga masih berupa tanah, berlubang besar, dan becek saat hujan, sehingga menyulitkan aktivitas warga.

“Bohong besar itu bos kalau jalan lingkungan di Bukit Langkap sudah diperkeras Rp 486 Juta. Jalan kami masih rusak, aspal pecah pecah. Mana ada pengerasan jalan? Coba lihat sendiri bos, hancur. Dana 2024 Rp 216 Juta kemana? 2025 Rp 269 Juta kemana? Dua tahun jalan yang sama dianggarkan, tapi jalan tetap hancur. Diduga fiktif dan mark-up bos,” ujar warga Desa Bukit Langkap kepada tim Cakrabuana.id, Senin (05/10/2026).

Warga menduga ada modus mark-up volume dan pengurangan spesifikasi dalam pengerjaan jalan tersebut. Diduga pengerjaan jalan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), seperti ketebalan pengerasan, lebar jalan, dan panjang jalan yang tidak sesuai.

“Modusnya itu bos, di RAB tebal cor 15 cm, faktanya cuma 7 cm. Di RAB panjang 300 meter, faktanya cuma 100 meter. Di RAB pakai batu split, faktanya cuma tanah ditimbun. Selisihnya dikorupsi. Ini sudah dua tahun bos, 2024 dan 2025. Kalau dua tahun tidak ada perubahan, berarti ada yang tidak beres dengan Dana Desa Bukit Langkap,” beber warga lainnya.

Kondisi jalan lingkungan yang hancur sangat dikeluhkan warga, terutama ibu-ibu dan anak sekolah yang setiap hari melintasi jalan tersebut.

“Kasihan anak-anak mau sekolah sepatunya penuh lumpur. Ibu-ibu mau ke warung jatuh karena jalan licin. Padahal anggarannya ada Rp 486 Juta. Tolong Bupati Muratara, Camat Karang Jaya, dan Inspektorat cek fisik jalan lingkungan di Bukit Langkap ini. Jangan hanya percaya SPJ dan foto laporan saja,” desak warga.

Atas dugaan tersebut, masyarakat Desa Bukit Langkap mendesak Inspektorat Kabupaten Muratara, Dinas PMD Muratara, dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan audit investigatif dan pengukuran ulang fisik jalan lingkungan yang telah dianggarkan selama dua tahun tersebut.

“Kami minta ukur ulang jalan itu bos. Panjangnya berapa, lebarnya berapa, tebalnya berapa. Sesuaikan dengan RAB Rp 216.937.200 tahun 2024 dan Rp 269.614.000 tahun 2025. Kalau tidak sesuai, itu korupsi bos. Kades Bukit Langkap harus bertanggung jawab,” tegas tokoh masyarakat Karang Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bukit Langkap belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa untuk kegiatan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Tahun 2024 senilai Rp 216.937.200 dan Tahun 2025 senilai Rp 269.614.000 tersebut. Tim Cakrabuana.id masih berupaya melakukan konfirmasi guna hak jawab sesuai amanat UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim Investigasi: Cakrabuana.id
Red: Andika – Biro Muratara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini