HEBOH! Dana Desa Surulangun Rawas Ulu TA 2024-2025 Rp 2 Miliar Lebih Diduga Dimainkan Oknum Perangkat, SPJ Fiktif, Proyek Fiktif!

0
2 views

“HEBOH! Dana Desa Surulangun Rawas Ulu TA 2024-2025 Rp 2 Miliar Lebih Diduga Dimainkan Oknum Perangkat, SPJ Fiktif, Proyek Fiktif!”

 

MURATARA, MEDIACAKRABUANA.ID

Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kali ini giliran Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu yang menjadi sorotan tajam warga.

Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 yang totalnya ditaksir mencapai Rp 2 Miliar lebih diduga kuat dimainkan oleh oknum perangkat desa dengan modus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Informasi yang dihimpun tim Cakrabuana.id dari warga Surulangun, Jumat (03/10/2026), menyebutkan banyak kegiatan dan proyek yang tercatat di dalam APBDes dan SPJ, namun fakta di lapangan tidak sesuai alias fiktif.

“Di SPJ tertulis ada pembangunan ini itu, pengadaan ini itu, tahun 2024 dan 2025 anggarannya besar, tapi kami warga tidak pernah lihat wujudnya. Jalan masih hancur, BUMDes tidak jelas, kegiatan pemberdayaan tidak ada. Kami duga SPJ nya fiktif, asal jadi, tanda tangan asal,” ungkap warga Surulangun yang minta namanya dirahasiakan.

Modus Diduga SPJ Fiktif:

Warga membeberkan modus yang diduga dilakukan oknum perangkat Desa Surulangun Rawas Ulu:

1. Proyek Siluman: Di dalam laporan SPJ TA 2024-2025 tercatat ada proyek infrastruktur jalan rabat beton dan drainase dengan nilai ratusan juta, namun di lapangan tidak ada bangunan baru atau kalaupun ada kualitasnya sangat buruk dan cepat hancur.

2. Pengadaan Fiktif: Pengadaan ATK, bibit, pupuk, dan alat-alat desa yang nilainya puluhan hingga ratusan juta diduga hanya di atas kertas. Kwitansi diduga dibuat sendiri tanpa ada barangnya.

Anggaran 2 tahun itu besar bos, 2024 sekitar Rp 900 juta lebih, 2025 naik jadi Rp 1 Miliar lebih. Total 2 M lebih. Tapi desa kami begini-begini saja, tidak ada kemajuan. Oknum perangkatnya malah diduga gaya hidupnya berubah, itu yang buat kami curiga,” timpal tokoh masyarakat Rawas Ulu.

Akibat dugaan SPJ fiktif TA 2024-2025 ini, warga Desa Surulangun Rawas Ulu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak.

“Kami minta Inspektorat Kabupaten Muratara segera turun audit khusus Dana Desa Surulangun TA 2024-2025. Jangan hanya audit di atas meja, tapi cek fisik ke lapangan. Kami juga minta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Tipikor Polres Muratara lidik dugaan SPJ fiktif ini. Ini uang rakyat, bukan uang nenek moyang oknum,” tegas pemuda Surulangun dengan geram.

Warga juga mempertanyakan peran Kepala Desa Surulangun yang dinilai tutup mata dan tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

“Setiap kami tanya di Musdes, jawabannya selalu berbelit-belit. Baliho APBDes 2024-2025 saja tidak pernah dipasang. Kami minta transparansi!” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Surulangun Rawas Ulu dan oknum perangkat desa yang diduga terlibat belum berhasil dikonfirmasi. Tim Rambonews masih berupaya meminta klarifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Tim Investigasi: Rajawalinews
Laporan: Andika – Biro Muratara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini