“BOM WAKTU DI SDN KUTO TANJUNG! Proyek Revitalisasi Rp1,06 Miliar APBN Diduga Asal Jadi, Gunakan Batu Kali dan Baja Ringan Tipis”
MURATARA, MEDIACAKRABUANA.ID
Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng. Proyek senilai Rp1.060.000.000 (Rp1,06 Miliar) yang bersumber dari APBN 2026 untuk 6 RKB di SDN Kuto Tanjung, Kecamatan Ulu Rawas, diduga kuat tidak sesuai RAB dan Spesifikasi Teknis.
Tim investigasi Media Cakrabuana.id menemukan dua kejanggalan fatal saat monitoring lapangan 28-29 september 2026:
1. Pondasi Diduga Pakai Batu Kali Bulat, Bukan Batu Gunung SNI
Sesuai RAB, pondasi wajib menggunakan batu gunung pecah SNI 2847:2019 yang keras dan bersudut tajam. Fakta di lapangan, yang terpasang diduga *batu kali bulat (river stone)* yang licin dan daya lekat rendah, sangat tidak direkomendasikan untuk pondasi struktural sekolah. Selisih harga di Muratara Rp100-200 ribu/m3, diduga jadi modus pengurangan kualitas.
2. Rangka Atap Baja Ringan Diduga di Bawah 0,75mm dan Non-SNI
Spesifikasi mensyaratkan baja ringan tebal minimal 0,75mm berlabel SNI. Hasil pengamatan, baja yang terpasang diduga hanya 0,60mm dan tanpa sertifikasi SNI. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan siswa dan guru, atap rawan ambruk jika diterpa angin.
Kepala SDN Kuto Tanjung saat dikonfirmasi mengaku dilibatkan dalam pengawasan teknis dan menyerahkan sepenuhnya ke pelaksana dan konsultan pengawas.
Hingga rilis ini diterbitkan, Pelaksana, Konsultan Pengawas, dan Dinas Pendidikan Muratara belum memberikan klarifikasi.
Perbuatan ini berpotensi melanggar UU Tipikor Pasal 7 ayat (1) tentang pemborong curang yang membahayakan keamanan orang/barang, serta Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kami mendesak:
1. Inspektorat Muratara audit fisik dan administratif
2. Kejari Lubuklinggau lidik dugaan penyimpangan
3. Disdik Muratara buka RAB dan uji lab material ke publik sesuai UU KIP No.14/2008.
Program revitalisasi ini adalah program nasional 11.744 sekolah dengan anggaran Rp14 Triliun. Jangan sampai anak-anak di Kuto Tanjung jadi korban proyek asal jadi.
Red
Gunadi – Cakrabuananews















