LHP BPK 2025 Kelebihan Pembayaran BBM DISHUB Purwakarta Diduga ladang Koprusi Oknum Pejabat 

0
6 views

“LHP BPK 2025 Kelebihan Pembayaran BBM DISHUB Purwakarta Diduga ladang Koprusi Oknum Pejabat”

PURWAKARTA, JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Rabu 30 / 9//2026 Tim Awak media mendatangi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta mempertanyakan bahwa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp.89 Juta lebih kurang

Ihat Bendahara Dishub mengatakan
telah ditindaklanjuti. Pihak dinas mengeklaim bahwa sejumlah uang yang menjadi catatan atau kerugian dalam temuan tersebut kini sudah disetorkan kembali ke kas negara. Tapi tunggu saya ke atas dulu ucap ihat

Tidak berselang lama ihat bendahara datang bersama Mimin K. Kasubag mengatakan
Informasi mengenai pengembalian dana ini sudah di Kembalikan Bukti Ben-17 ada, tetapi kita tidak bisa memperlihat ke media yang berhak memperlihatkan pimpinan kita / Kadis

Lanjutnya,Mimin k Kasubag membenarkan dan dibenarkan oleh internal dinas.

Kendati demikian, langkah pengembalian tersebut memicu pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai asal-usul sumber dana yang digunakan untuk menutupi temuan BPK tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh media ke ihat dan mimin mengenai kepastian pengembalian serta sumber anggaran yang dipakai untuk membayar tuntutan ganti rugi itu, pihak bendahara dan kasubag Dishub belum memberikan rincian secara mendetail dan mengarahkan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pimpinan tertinggi dinas.

Lanjutnya,Mimin kasubag Mengatakan dalam kesalahan tersebut adalah pihak SPBU tidak memberikan informasi menggunakan My Pertamina ungkap Mimin

Selain itu,bukan menggunakan kupon dan pihak kami sudah benar dalam mekanisme, seharusnya BPK RI tidak boleh membuat dalam LHP karena sudah di kembalikan terang Mimin

Pertanyaan mendalam Pengembalian Anggaran :

“Uang dari mana (untuk pengembalian), silakan tanyakan langsung ke Kadis (Kepala Dinas),” ujar
Mimin K kasubag
di Dishub Purwakarta saat dimintai keterangan oleh awak media.

Hingga berita ini diturunkan, H. Rahmat Heriyansyah .S.Sos. M.Si Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta belum memberikan pernyataan resmi atau ruang klarifikasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyelesaian serta transparansi sumber dana pengembalian temuan BPK RI tersebut.

Pihak media masih terus berusaha menghubungi Kepala Dinas guna mendapatkan transparansi informasi yang utuh dan berimbang.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi Inspektorat kabupaten purwakarta belum bisa di Konfirmasi…..!!!

Bersambung Edisi berikut nya …. !!!

( Red / Tslm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini