Anggaran Puluhan Miliar di Setwan Muratara Jadi Sorotan, Tiga PPTK Diperiksa Dua Kali

0
6 views

“Anggaran Puluhan Miliar di Setwan Muratara Jadi Sorotan, Tiga PPTK Diperiksa Dua Kali:

Muratara – Mediacakrabuana.id

Menurut Aldino Eka Putra sebagai aktivis Muratara, pemeriksaan tiga PPTK Sekretariat DPRD Muratara tidak boleh berhenti sebatas pemanggilan dan pengambilan keterangan. Apalagi, terdapat sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang disebut sedang didalami oleh penyidik.

“Kalau penyidik sudah dua kali memanggil PPTK, tentu masyarakat bertanya: sebenarnya apa yang sedang didalami dan ke mana arah perkara ini?” ujar Aldino.

Menurutnya, yang perlu dijawab bukan hanya soal siapa yang diperiksa, tetapi apakah setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan barang atau pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

“Jangan sampai pemeriksaan hanya berhenti pada PPTK sebagai pelaksana teknis. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, harus ditelusuri secara utuh dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pembayaran sampai pertanggungjawaban anggaran. Siapa yang mempunyai kewenangan, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang menerima manfaatnya harus terang.”

Aldino juga menyoroti besarnya nilai paket yang diberitakan. Menurutnya, semakin besar uang publik yang dikelola, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“Publik tidak membutuhkan narasi yang berputar-putar. Publik membutuhkan jawaban: barangnya ada atau tidak, pekerjaannya benar-benar dilaksanakan atau tidak, harganya wajar atau tidak, dan apakah negara mengalami kerugian atau tidak.”

la menegaskan, apabila penyidik menemukan bukti adanya tindak pidana, proses hukum harus dilanjutkan terhadap pihak-pihak yang berdasarkan alat bukti memang bertanggung jawab, bukan sekadar berhenti pada pemeriksaan administratif.

“Kalau memang ada penyimpangan, jangan hanya mencari siapa yang mudah dipanggil. Bongkar secara terang berdasarkan alat bukti. Tetapi kalau ternyata tidak terbukti, sampaikan juga hasilnya kepada masyarakat. Jangan biarkan uang rakyat dikelola dalam ruang yang gelap.”

Aldino menambahkan, pemeriksaan terhadap PPTK bukan bukti bahwa mereka bersalah. Penentuan kesalahan tetap harus berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang sah.

“Kita tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi kita juga tidak boleh membiarkan pertanyaan publik tanpa jawaban. Pemeriksaan harus menghasilkan kejelasan, bukan sekadar menambah tanda tanya,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak terkait membuka ruang klarifikasi agar seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan dapat memberikan penjelasan secara berimbang(**).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini