“Warga Muratara Keluhkan Mobil Tangki BBM Industri Lewati Jalan Kelas III”
MUSI RAWAS UTARA, MEDIACAKRABUANA.ID
15 September 2026 – Sejumlah warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengeluhkan aktivitas mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) industri non-subsidi yang diduga melintasi jalan kelas III.
Berdasarkan informasi dari warga, kendaraan tangki dengan kapasitas 16-24 ton tersebut digunakan untuk memasok kebutuhan BBM industri ke sejumlah perusahaan di kawasan itu, di antaranya PT Gorby, PT Triyani, dan beberapa perusahaan lainnya.
Warga menyoroti karena kendaraan bertonase besar itu diduga melintas melalui ruas jalan dari Simpang Kabu, Kecamatan Nibung, menuju area perusahaan. Mereka khawatir kondisi jalan desa di Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara akan semakin cepat rusak jika terus dilalui kendaraan bermuatan berat.
“Kami berharap pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan aparat terkait dapat melakukan pengecekan terhadap kelas jalan yang dilalui serta tonase kendaraan yang melintas. Jangan sampai jalan yang dibangun untuk masyarakat cepat rusak akibat kendaraan berat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, di tengah masyarakat beredar informasi bahwa aktivitas pengangkutan BBM industri tersebut diduga dijalankan oleh pihak subkontraktor bernama Wahyu. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Warga juga meminta instansi berwenang melakukan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tonase dan kelas jalan yang berlaku.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT Gorby, PT Triyani, maupun pihak yang disebut sebagai subkontraktor belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat.(**)
Sunandi















